Pesan Rahbar

Home » » IHS: Pendapatan ISIS Turun 30 Persen Sejak 2015

IHS: Pendapatan ISIS Turun 30 Persen Sejak 2015

Written By Unknown on Tuesday 19 April 2016 | 22:29:00

Jet Tempur Rusia Bakar Ratusan Truk Tangker Minyak ISIS

Pendapatan yang diperoleh oleh kelompok teroris Takfiri ISIS telah turun sekitar 30 persen sejak tahun lalu, memaksa mereka menerapkan sebuah pajak cara baru di wilayah yang dikendali mereka, sebuah kelompok riset mengatakan.

Menurut sebuah laporan yang dirilis oleh Monitor Konflik IHS pada hari Senin (18/4/16) mengatakan bahwa pada pertengahan tahun 2015 pendapatan bulanan Takfiri secara keseluruhan sekitar $ 80 juta, tetapi sampai dengan Maret 2016, pendapatan mereka turun menjadi $ 56 juta akibat produksi minyaknya, yang merupakan 43 persen pendapatannya turun dari 33.000 per hari menjadi 21.000.

Sekitar 50 persen dari pendapatan ISIS berasal dari perpajakan, penyitaan bisnis dan properti, penyelundupan narkoba dan penjualan listrik dan sisanya sumbangan, laporan tersebut menambahkan.

Penurunan pendapatan ini adalah “masalah penting” dan menjadi tantangan bagi ISIS untuk menjalankan wilayahnya dalam jangka panjang, kata Ludovico Carlino, seorang analis senior di IHS, menambahkan bahwa penurunan tersebut terutama disebabkan oleh serangan udara yang dilakukan oleh Rusia dan apa yang disebut koalisi pimpinan AS.

Menurut Carlino, ISIS meningkatkan pajak atas pelayanan dasar dengan cara-cara baru untuk mendapatkan uang dari penduduk di daerah yang dikuasai mereka di Irak dan Suriah.

“Pajak ini termasuk pajak supir truk, pajak memasang parabola baru atau memperbaiki yang rusak dan mendenda siapa pun yang berusaha meninggalkan kota,” tambah Carlino.

Dalam laporan lain tentang ISIS Konflik monitor yang berbasis di AS ini merilis pada 18 Maret bahwa kelompok teror telah kehilangan 22 persen kontrolnya di Irak dan Suriah sejak awal 2015.

Kelompok teror telah melakukan kejahatan keji terhadap semua kelompok etnis dan agama, termasuk Syiah, Sunni, Kurdi, dan Kristen selama beberapa tahun terakhir.

(IHS/Mahdi-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: