Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label Wali. Show all posts
Showing posts with label Wali. Show all posts

Menyentuh ayat Qur’an, nama Allah, nabi dan para imam


SOAL 1:
Apa hukumnya menyentuh kata ganti yang merujuk kepada Allah, Maha Pencipta, seperti dalam kalimat “Dengan namaNya” ( bismhi ta’ala)?

JAWAB:
Hukum kata “Allah” (lafdzul jalalah) tidak berlaku atas kata gantinya.

SOAL 2:
Biasanya nama “Allah” ditulis dengan “A …” ( Alif dan tiga titik), seperti tulisan “ayat A…” atau dengan “Ilah” (Alif, Lam dan Ha’). Apa hukumnya menyentuh
kedua tulisan tersebut (Alif dan Ilah yang menggantikan kata Allah) bagi orang yang tidak berwudhu ?

JAWAB:
Hukum kata “Allah” (lafdzul jalalah) tidak berlaku atas huruf Hamzah dan titik-titik (A…), maka dari itu boleh menyentuh kata tersebut (A…) tanpa wudhu’.

SOAL 3:
Saya bekerja di sebuah tempat dimana kata “Allah” ditulis dengan “A…” (Hamzah dan tiga titik) dalam korespondensi mereka, apakah benar secara syar’iy
menulis dengan cara demikian sebagai ganti dari lafdzul jalalah yang telah kami sebutkan?

JAWAB:
Secara syar’iy, tidak ada halangan.

SOAL 4:
Apakah boleh menghindari penulisan lafdzul jalalah (Allah) atau menulisnya “A…” (Hamzah dan tiga titik) hanya karena kemungkinan disentuh oleh tangan
orang yang tidak berwudhu?

JAWAB:
Tidak ada larangan.
SOAL 5:
Paratunanetra meyentuh dengan jari-jari huruf timbul (breile) untuk tujuan membaca dan menulis. Apakah orang-orang buta diharuskan dalam keadaan
berwudhu (suci) ketika sedang belajar membaca Al-Qur’an Al-Karim dan ketika menyentuh nama-nama suci yang tertulis dengan huruf timbul ataukah
tidak?

JAWAB:
Huruf-huruf timbul yang merupakan simbol dari huruf-huruf asli, secara hukum, tidak seperti huruf-huruf yang asli. Dan menyentuh huruf-huruf timbul yang
digunakan sebagai simbol-simbol bagi huruf-huruf Al-Qur’an Al-Karim dan nama-nama suci tidak memerlukan thaharah (kesucian) dari hadats.

SOAL 6:
Apa hukum menyentuh nama-nama orang , seperti Abdullah dan Habibullah oleh orang yang tidak berwudhu?

JAWAB:
Orang yang tidak suci tidak diperkenankan menyentuh lafdzul jalalah, meskipun merupakan bagian sebuah kata majmuk.

SOAL 153:
Apakah boleh bagi wanita haaidh (dalam keadaan haidh) memakai kalung dengan ukiran nama nabi SAW?

JAWAB:
Tidak masalah mengalungkannya. Namun wajib bahwa nama tersebut tidak menyentuh tubuh.

SOAL 154:
Apakah hukum haram menyentuh tulisan Al-Qur’an tanpa wudhu (thaharah) hanya berlaku ketika tertera dalam Al-Mushaf asy-Syarif, ataukah mencakup
yang berada di kitab lain, papan tulis atau di tembok dan yang lainnya?

JAWAB:
Tidak hanya berlaku atas tulisan Al-Qur’an yang ada dalam Al-Mushaf Asy-Syarif, namun mencakup semua kata dan ayat Al-Qur’an, meskipun dalam kitab
lain, suratkabar, majalah, papan tulis atau terukir pada dinding dan lain sebagainya.

SOAL 155:
Ada keluarga yang menggunakan tempat makan nasi yang ditulisi dengan ayat-ayat Al-Qur’an, seperti ayat kursi dengan tujuan memperoleh kebaikan dan
berkah. Apakah ada masalah dengan hal itu ataukah tidak?

JAWAB:
Tidak ada masalah, namun bagi yang tidak berwudhu diwajibkan tidak menyentuh ayat-ayat Al-Qur’an tersebut.

SOAL 156:
Apakah orang-orang yang menulis ismul jalalah, ayat-ayat Al-Qur’an dan nama-nama para ma’shum dengan alat tulis wajib berwudhu ketika menulisnya?

JAWAB:
Tidak disyaratkan thaharah, namun mereka tidak diperbolehkan menyentuh tulisan itu bila tidak bersuci.

SOAL 157:
Apakah lambang Republik Islam Iran dianggap sebagai ismul jalalah ataukah tidak? Apakah hukum mencetaknya pada surat-surat kantor dan
menggunakannya untuk korespondensi dan lainnya?

JAWAB:
Tidak ada masalah menulis dan mencetak lafdzul jalalah atau lambang Republik Islam Iran dalam surat-menyurat. Jika lambang Republik Islam Iran
tergolong lafdhul Jalalah menurut pandangan umum masyarakat (‘urf) maka haram menyentuhnya tanpa thaharah.

SOAL 158:
Apa hukum mencetak lambang R I I di bagian atas surat-surat resmi di instansi-instansi peerintah? Dan apa hukum mempergunakannya dalam surat-
menyurat dan lainnya?

JAWAB:
Menulis dan mencetak lafdzul jalalah dan lambang RII tidak bermasalah. Berdasarkan ihitiyath wajib hendaknya hukum lafdzul jalalah diberlakukan pada
lambang RII.

SOAL 159:
Apa hukum menggunakan perangko yang memuat tulisan ayat-ayat suci Al -Qur’an dan mencetak lafdzul jalalah, nama-nama Allah, ayat-ayat Al-Qur’an dan
lambang lembaga-lembaga yang memuat ayat-ayat Al-Qur’an dalam surat kabar, majalah dan edaran-edaran tiap hari.

JAWAB:
Diperbolehakan mencetak dan menyebarkan ayat-ayat Al-Qur’an, ismul jalalah dan sebagainya, namun wajib atas yang menerimanya memperhatikan
hukum-hukum syari’ah berkenaan dengan masalah ini, seperti tidak meremehkan dan menajiskannya, dan tidak menyentuhnya tanpa thaharah.

SOAL 160:
Pada sebagian surat kabar tertulis lafdhul jalalah atau ayt Al-Qur’an. Apakah hukum membungkus makanan dengannya, menjadikannya sebagai alas
makanan, tempat duduk atau membuangnya ke tempat sampah, padahal sulit bagi kami untukmendapatkan cara yang lain?

JAWAB:
Tidak boleh hukumnya menggunakan koran-koran seperti tersebut di atas untuk keperluan yang oleh pandangan umum (‘urf) dianggap sebagai pelecehan
dan penghinaan. Adapun penggunaan yang tidak dianggap sebagai pelecehan dan penghinaan , maka tidak ada masalah.

SOAL 161:
Apakah boleh menyentuh tulisan yang terukir pada cincin?

JAWAB:
Jika tulisan itu termasuk yang hanya boleh disentuh dengan thaharah, maka tidak diperbolehkan menyentuhnya tanpa dengannya.

SOAL 162:
Apa hukum melemparkan dan membuang sesuatu benda yang memuat nama-nama Allah SWT di sungai dan parit? Dan apakah hal itu tergolong
penghinaan?

JAWAB:
Tidak ada larangan membuangnya ke sungai atau ke parit selama menurut pandangan umum tidak termasuk penghinaan.

SOAL 163:
Apakah disyaratkan ketika membuang kertas-kertas ujian ke tempat sampah atau membakarnya memastikan tidak ada nama-nama Tuhan dan para ma’
shum di dalamnya? Dan apakah membuang kertas yang kosong termasuk pemborosan (israf) ataukah tidak?

JAWAB:
Tidak wajib memeriksa. Jika tidak menemukan nama Allah dalam kertas tersebut, maka tidak masalah membuangnya ke tempat sampah, adapun
membuang dan membakar kertas-kertas yang pada bagiannya belum digunakan untuk menulis dan masih dapat digunakan untuk menulis atau bisa
digunakan untuk membuat kotak karton termasuk dalam kemungkinan pemborosan (tabdzir) dan tidak bebas dari masalah (la yakhlu min isykal).

SOAL 164:
Nama-nama mulia apakah yang wajib dihormati dan haram disentuh tanpa wudhu?

JAWAB:
Tidak diperbolehkan menyentuh nama-nama Allah dan nama sifat-sifat khusus Allah SWT tanpa wudhu. Dan, berdasarkan ahwath, memasukkan nama
nabi-nabi yang agung dan para imam ma’shum dalam nama-nama Allah SWT dalam hukum tersebut.

SOAL 165:
Apa cara-cara yang syar’iy untuk menghapus nama-nama mulia dan ayat-ayat Al-Qur’an saat diperlukan? Dan apa hukum membakar kertas-kertas yang
bertuliskan ismul jalalah dan ayat-ayat Al-Qur’an jika terdapat alasan mendesak untuk menghapusnya demi menjaga rahasia?

JAWAB:
Tidak masalah menanamnya dalam tanah atau merubahnya menjadi adonan dengan air, sedangkan membakarnya ada masalah ( musykil), dan jika hal itu
termasuk tindak pelecehan, maka tidak diperbolehkan, kecuali apabila terdesak oleh keadaan darurat dan tidak leluasa memotong ayat-ayat Al-Qur’an dan
nama-nama mulia darinya.

SOAL 166:
Apa hukum memotong-motong nama-nama mulia dan ayat-ayat Al-Qur’an dalam jumlah yang banyak sehingga tidak ada dua huruf yang bersambungan
dan tidak bisa lagi dibaca. Apakah cukup menghapus dan menggugurkan hukum-hukumnya dengan merubah bentuk tulisannya dengan cara merangkainya
dengan huruf-huruf lain atau dengan membuang sebagian hurufnya.

JAWAB:
Tidak cukup memotong-motongnya apabila tidak sampai menghapus tulisan lafdzul jalalah dan ayat-ayat Al-Qur’an, begitu juga tidak cukup merubah bentuk
tulisan untuk menghilangkan hukum yang berlaku atas huruf-huruf yang ditorehkan dengan tujuan menulis lafdzul jalalah. Meski demikian, merubah bentuk
huruf bisa menggugurkan hukum dengan menganggapnya sebagai penghapusan, meskipun, berdasarkan ahwath, tetap dianjurkan (dimustahabkan) untuk menghindarinya.

Apakah maulid nabi (merayakan hari kelahiran nabi) memang bid’ah?


Peringatan hari kelahiran atau hari kematian para wali Allah adalah bid’ah, karena pada zaman sahabat dan setelah mereka tidak pernah ada. Maka itu, tidak ada alasan bagi kita untuk melakukannya! Benarkah demikian?

Sejarah menjadi saksi bahwa sejak dahulu kala, Muslimin di dunia senantiasa merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw, dan para khatib menyampaikan keutamaan beliau. Tidak diketahui secara pasti kapan acara ini dimulai, tapi yang jelas ratusan tahun yang lalu perayaan ini sudah populer di Dunia Islam
Ahmad bin Muhammad Qasthalani (w. 92 H.), salah satu ulama terkenal abad ke-IX H., berkata tentang perayaan yang berlangsung pada bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw, ‘Muslimin senantiasa merayakan bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw. Pada bulan itu mereka memberi makanan kepada orang lain. Malam harinya mereka menyebarkan segala macam sedekah. Mereka tunjukkan kegembiraan dan mereka gandakan amal baik. Mereka juga melantunkan puisi-puisi yang mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi Muhammad Saw. Setiap tahun, keberkahan beliau Saw pasti tampak jelas. Semoga rahmat Allah Swt senantiasa tercurahkan bagi setiap orang yang merayakan malam-malam bulan kelahiran beliau Saw dan melipatgandakan penyakit orang-orang yang hati mereka sakit (bermasalah dengan Islam).’[1]

Husain bin Muhammad bin Hasan, salah seorang hakim atau jaksa kota Mekah yang dikenal dengan julukan Diyar Bakri (w. 960 H), menuliskan di dalam buku sejarahnya, ‘Muslimin senantiasa merayakan bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw, mereka memberi makanan kepada orang lain, dan malam harinya mereka menyebarkan sedekah. Mereka mengungkapkan kegembiraan dan bersikeras untuk beramal baik kepada orang-­orang fakir miskin. Mereka membacakan puisi-puisi ulang tahun kelahiran Nabi Saw dan menyampaikan keutamaan­keutamaan beliau di setiap saat dari bulan itu.’[2]

Dua pernyataan historis dari abad ke-X H. ini membuktikan bahwa peringatan hari kelahiran para wali Allah Swt mempunyai latar belakang yang jauh sekali dalam sejarah Islam, para ulama pun menyatakan kebenaran perbuatan ini, dan pada hakikatnya perayaan ini tiada lain adalah sebuah bentuk ungkapan cinta kepada junjungan Nabi Besar Muhammad Saw.

Atas dasar itu, di sini kami juga akan menyinggung dalil syar’i atas peringatan-peringatan semacam ini:
Ungkapan cinta dan penghormatan terhadap Nabi Muhammad Saw adalah salah satu prinsip agama Islam dan perintah Al­-Qur’an, tidak ada seorang pun yang dapat mengingkari hal ini. Dan perayaan hari lahir beliau Saw adalah pengejewantahan prinsip itu. Untuk itu, kami cukup menyebutkan dua ayat tentang hal ini:
Yang pertama, Allah Swt berfirman:
Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak kalian, anak-anak kalian, saudara-saudara kalian, istri-istri kalian, sanak keluarga kelian, harta kekayaan yang kalian peroleh, perniagaan yang kalian khawatir merugi dan tempat tinggal yang kalian sukai, lebih kalian cintai dari Allah dan Rasul-Nya serta jihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak menghidayahi kaum yang fasik:[3]

Terang sekali ayat ini menunjukkan bahwa kecintaan terhadap Nabi Muhammad Saw merupakan kewajiban Ilahi di sisi kecintaan terhadap Allah Swt. Meskipun kecintaan ini merupakan pengantar untuk mengamalkan syariat dan hukum­hukumnya, namun pada saat yang sama pengamalan syariat melintas di jalan cinta kepada Nabi Muhammad Saw.

Ayat yang kedua, Allah Swt berfirman:
Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memulia kannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang diturunkan besertanya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.[4]
Ayat ini memerintahkan empat hal kepada orang-orang muslim:
  1. ‘Beriman kepadanya': beriman kepada Nabi Muhammad Saw.
  2. ‘Memuliakannya': memuliakan Nabi Muhammad Saw.
  3. ‘Menolongnya': menolong Nabi Muhammad Saw dalam kesusahan.
  4. ‘Mengikuti cahaya yang diturunkan bersamanya:’ mengikuti Al-Qur’an yang diutus bersama Nabi Muhammad Saw.
Berdasarkan dua ayat di atas yang mewajibkan kecintaan dan penghormatan terhadap Nabi Muhammad Saw, maka kita kembali menanyakan, bukankah perkumpulan Muslimin di hari kelahiran Nabi Muhammad Saw adalah pelaksanaan nyata atas dua ayat tersebut? Tentu saja jawabannya iya, dan siapa pun yang memperhatikan majelis-majelis itu pasti mengakuinya sebagai bentuk ungkapan cinta, penghormatan clan pemuliaan terhaclap Nabi Muhammad Saw. Karena itu, perbuatan Muslimin ini mempunyai clasar Al-Qur’an dan merupakan prinsip samawi. Dan dengan demikian, tidak mungkin dikategorikan sebagai bid’ah. Bid’ah adalah perbuatan baru yang tidak mempunyai dasar Al-Qur’an sekaligus sunnah.

Di surat Al-Insyirah, Allah Swt berfirman:
Dan Kami tinggikan namamu.[5]

Ayat ini menunjukkan bahwa peninggian nama Rasulullah Saw termasuk nikmat Allah Swt kepada beliau. Salah satu cara meninggikan nama beliau aclalah memperingati hari lahir beliau dengan hal-hal menggembirakan yang bukan tergolong dosa atau sia-sia.

Nabi Isa as menyebut hari turunnya Hidangan Samawi sebagai hari raya dan berkata:
Ya Allah Tuhan kami, turunkanlah kepada kami hidangan dari langit yang akan jadi hari raya bagi kami dan bagi orang-­orang yang bersama kami serta yang datang sesudah kami, dan sebagai tanda dari-Mu. Dan berilah kami rezeki, dan Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki.[6]

Kalau saja hari turunnya Hidangan Samawi, yang tidak lebih dari sebuah kenikmatan terbatas dan cepat lintas, patut dirayakan setiap tahun, kenapa hari kelahiran Nabi Muhammad Saw atau hari pengutusan beliau sebagai nabi (Bi’tsah) yang merupakan nikmat besar Ilahi dan abadi tidak patut dirayakan?!

Maka dari itu, kapan saja, di hari atau malam apa saja, di bulan atau tahun berapa pun Muslimin mengadakan sebuah majelis yang mengingatkan keutamaan Nabi Muhammad Saw, membacakan ayat-ayat Al-Qur’an tentang beliau, atau melantunkan puisi-puisi pujian untuk beliau maka pada hakikatnya mereka sedang melakukan firman Allah Swt untuk mencintai dan memuliakan beliau. Jadi, mereka memandang spesial hari kelahiran beliau karena keberadaan dan kelahiran beliau itu sendiri merupakan nikmat yang besar, mereka tidak merayakan hari itu bukan karena hari itu ditentukan langsung oleh syariat, tapi mereka merayakannya demi mensyukuri nikmat Allah Swt yang sangat besar dan melaksanakan perintah-Nya untuk meninggikan nama Nabi Muhammad Saw.

Referensi:
[1] Al-Mawahib Al-Laduniyah, jld. 1, hal. 27.
[2] Tarikh AI-Khomis,jld. 1, hal. 323.
[3] QS. Al-Taubah [9]: 24
[4] QS. Al-A’raf [7]: 157
[5] QS. Al-Insyirah [94] : 4
[6] QS. Al-Ma’idah [5] : 114

Jika Seseorang Memiliki Sifat Berikut, Maka Dia Adalah Wali


رُوِیَ عَن عَلِیِّ اَمیرِالمُؤمِنینَ عَلَیهِ السَّلامُ قالَ:
اِنَّ اَولِیاءَ اللهِ تَعالی کُلُّ مُستَقرِبٍ اَجَلَهُ وَ مُکَذِّبٍ اَمَلَهُ کَثیرٍ عَمَلُهُ قَلیلٍ زَلَلُهُ[1]

Diriwayatkan Imam Ali as berkata,"Orang-orang yang termasuk wali Allah adalah mereka yang melihat akhir hidupnya dekat sekali, yang menilai harapan hidupnya adalah kebohongan, yang berbuat banyak kebajikan dan sedikit tergelincir [berbuat dosa].".

Ayatullah Mujtaba Tehrani menjelaskan hadis tersebut dan mengatakan bahwa wali Allah adalah mereka yang memiliki hubungan dan kecintaan batin kepada Allah Swt, mereka memiliki empat kriteria, dua di antaranya batiniah, dan dua lainnya lahiriah.

Dua tanda-tanda batiniah itu adalah:
Pertama:dia ingin agar kehidupannya segera berakhir dan keluar meninggalkan dunia ini menuju Allah Swt. Karena dalam pandangannya, segala hal tidak berarti dan kecil selain daripada Allah Swt. Dia bukan saja tidak takut terhadap alam kubur dan kiamat, karena itu semua indah di matanya. Karena dengan melalui tahap ini, berarti dia semakin dekat dengan Sang Kekasih.

Kedua: dia menilai segala harapan dan angan-angan di dunia ini adalah kebohongan dan dia menolak semuanya. Di matanya, itu semua adalah mimpi, fatamorgana, semu dan ... orang yang melihat akhir hidupnya masih jauh, maka dia akan menyusun banyak rencana. Akan tetapi orang yang berkata,"Aku akan pergi",maka dia tidak memiliki harapan dan angan-angan panjang. Dia menjauhkan setiap angan-angan yang menghampirinya.Karena dia sedang menanti pertemuan dengan Sang Kekasih.

Dua ciri lahiriah seorang wali adalah:
Pertama:dia melakukan banyak amal kebajikan di dunia, karena dia menyukai beramal dan berbuat kebajikan. Dia berusaha menarik perhatian dan keridhaan Sang Kekasih dengan perbuatan baik dan juga untuk mendekati-Nya.

Kedua:dosa dan ketergelinciran dalam hidupnya sedikit, karena dia menilai dosa akan membuat murka Sang Kekasih dan juga menjauhkan diri dari Allah Swt.

Istilah Wali di Dalam Al Quran dan Agama Islam


Istilah wali ini ada dalam agama Islam, hanya saja memang jarang diajarkan di sekolah formal (SD,SMP, SMU/SMA, Perguruan Tinggi), mungkin karena perkara ini bukan bagian dari fardhu 'ain. Bagi yang sekolah di pondok pesantren barangkali masih mendapatkannya. Beberapa ayat yang menyebutkan istilah wali antara lain disebutkan dalam ayat Al Quran sebagai berikut:
  • Allah adalah pelindung (wali) orang-orang yang beriman (QS Al-Baqarah [2]: 257).
  • Dan dia melindungi (yatawalla) orang-orang yang saleh (QS Al-A'raf [7]: 196).
  • Engkaulah Penolong kami (maulana), maka tolonglah kami dari kaum yang kafir (QS Al-Baqarah [2]: 286).
  • Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung (maula) orang-orang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai pelindung (QS Muhammad [47]: 11).
  • Dan firman-Nya, Sesungguhnya penolong kamu (waliyyukum) adalah Allah dan Rasul-Nya (QS Al-Maidah [5]: 55)
  • Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Yunus 62)).

Istilah Wali Dalam Agama Islam.

Dalam agama Islam dikenal istilah "wali". Menurut Syekh Yusuf bin Ismail an Nabhani dalam kitab Jami’il Karamatil Aulia (Kisah Karamah Wali), ada dua penjelasan tentang makna wali ini.
  • Penjelasan pertama, kata al-wali merupakan bentuk superlatif dari subyek (fa’il), seperti kata al-‘alim bermakna yang sangat alim dan kata al-qadir bermakna yang sangat berkuasa. Maka kata al-wali bermakna orang yang sangat menjaga ketaatan kepada Allah tanpa tercederai oleh kemaksiatan atau memberi kesempatan pada dirinya untuk berbuat maksiat.
  • Penjelasan kedua, kata al-wali merupakan subjek bermakna objek, seperti kata al-qatil bermakna yang terbunuh dan al-jarih bermakna yang terluka. Maka kata al-wali bermakna orang yang dijaga dan dilindungi oleh Allah Swt, dijaga terus-menerus dari berbagai macam maksiat dan selamanya mendapat pertolongan Allah untuk selalu berbuat taat.
Istilah al-wali disebut dalam Al Quran sebagai berikut:
  • “Allah adalah pelindung (wali) orang-orang yang beriman” (QS Al-Baqarah [2]: 257).
  • “Dan dia melindungi (yatawalla) orang-orang yang saleh “(QS Al-A’raf [7]: 196).
  • “Engkaulah Penolong kami (maulana), maka tolonglah kami dari kaum yang kafir “(QS Al-Baqarah [2]: 286).
  • “Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung (maula) orang-orang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai pelindung” (QS Muhammad [47]: 11).
  • “Dan firman-Nya, Sesungguhnya penolong kamu (waliyyukum) adalah Allah dan Rasul-Nya” (QS Al-Maidah [5]: 55)
Menurut Syekh Yusuf bin Ismail an Nabhani , ditinjau dari segi etimologis, al-wali berarti yang dekat. Ketika seorang hamba dekat kepada Allah karena ketaatan dan keikhlasannya, maka Allah akan senantiasa dekat kepadanya, dengan limpahan rahmat, keutamaan, dan kebaikan, hingga mencapai jenjang al-wilayah (kewalian).

Asal Usul Para Wali, Susuhunan, Sultan di Indonesia


ASAL-USUL PARA WALI, SUSUHUNAN, SULTAN, DSB, DI INDONESIA  .

Oleh: PROF. H.S. THARICK CHEHAB.

-Muqaddimah.
-Nasab Para Pelopor Da'i Yang Memasukkan Islam Ke Pulau Jawa 
-Kerajaan-Kerajaan Islam Yang Didirikan Di Pulau Jawa, Keturunannya Dan Tokoh-Tokoh Islam Yang Ternama 
-Silsilah Para Pemimpin Islam (Wali-Wali), Golongan Pertama Yang Menyiarkan Agama Islam Di Indonesia 
Sejarah Singkat Tentang Peranan Alawiyin Di Indonesia 
-a. Pendahuluan 
-b. Alawiyin Di Indonesia Sebelum Dijajah Belanda 
-c. Alawiyin Di Indonesia Di Masa Jajahan Belanda 
-d. Alawiyin Di Indonesia Di Masa Pendudukan Militer Jepang 
-e. Alawiyin Di Indonesia Setelah Merdeka 
-Nasab (Silsilah) 
-Daftar Anak-Suku Alawiyin Di Indonesia 
-Daftar Perpustakaan 
Lampiran 
-Penjelasan Atas Masalah Gelar Sayid, Oleh Prof. Dr. Hamka

Mukadimah.

Buku kecil ini ditulis untuk memenuhi permintaan dan menjawab pertanyaan­pertanyaan kaum cendikiawan yang menaruh perhatian atas asal-usul para Wali, Susuhunan, Sultan, dan sebagainya serta ingin mengetahui tentang sejarah Alawiyin dan peranannya di Indonesia.

Banyak buku-buku telah diterbitkan tentang para pelopor da'i yang memasukkan Islam ke Pulau Jawa, baik yang dikarang oleh ahli sejarah, orientalis maupun oleh kaum politici Barat dan pendeta Kristen.
Bahkan Penulis masih ingat diselenggarakan suatu Seminar tentang masuknya agama Islam di Medan pada tahun 1963. Kesemuanya itu tidak lain semata-mata untuk melengkapi sejarah Islam di Indonesia dengan semurni-murninya.

Semoga buku kecil ini, yang hanya merupakan sketsa kasar, mampu memperkaya khazanah pengetahuan para pembaca budiman tentang sejarah Islam di Indonesia.
Wasalam,

Penulis
JAKARTA, 12 Rabi'ul-Awal 1395 H.

Nasab Para Pelopor Da'i yang Memasukkan Islam ke Pulau Jawa.

Abu Salam Jumad gelar SUSUHUNAN ATAS ANGIN, bin Makhdum Kubra bin Jumad al-Kubra bin Abdallah bin Tajaddin bin Sinanaddin bin Hasanaddin bin Hasan bin Samaun bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zain al-Kubra bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

Na'im gelar SUSUHUNAN WALI ALLAH, bin Abdul Malik Asfarani bin Husain Asfarani bin Muhammad Asfarani bin Abibakr Asfarani bin Ahmad bin Ibrahim Asfarani bin Tuskara, imam Yemen, bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

SUSUHUNAN TEMBAJAT bin Muhammad Mawla al-Islam bin Ishaq gelar WALI LANANG DARI BALAMBANGAN, bin Abu Ahmad Ishaq dari Malaka bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdullah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

SUSUHUNAN GIRI bin Ishaq, gelar WALI LANANG DARI BELAMBANGAN (hal 15:3), bin Abu Ahmad Ishaq dari Malaka bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdullah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

Hasanaddin gelar PANGERAN SABAKINKING bin Ibrahim gelar SUSUHUNAN GUNUNG JATI bin Ya'qub gelar Sutomo Rojo bin Abu Ahmad Ishaq dari Malaka bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdullah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

KIAHI AGENG LURUNG TENGAH bin Syihabuddin bin Nuraddin Ali bin Ahmad al-Kubra al-Madani bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdullah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

SUSUHUNAN DRAJAT bin SUSUHUNAN AMPEL bin Abu Ali Ibrahim Asmoro al-Jaddawi bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdallah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

SUSUHUNAN BONANG bin SUSUHUNAN AMPEL bin Abu Ali Ibrahim Asmoro al-Jaddawi bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdullah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

SUSUHUNAN KALINYAMAT bin Haji Usman bin Ali gelar RAJA PENDETA GERSIK, bin Abu Ali Ibrahim Asmoro al-Jaddawi bin Hamid bin Jumad al-Kabir bin Mahmud al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdullah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

Ibrahim gelar SUSUHUNAN PUGER bin Askhian bin Malik bin Ja'far al-Sadiq bin Hamdan al-Kubra bin Mahmud al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdallah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

SUSUHUNAN PAKALA NANGKA dari Banten bin Makhdum Jati, Pangeran Banten, bin Abrar bin Ahmad Jumad al-Kubra bin Abid al-Kubra bin Wahid al-Kubra bin Muzakir Zain al-Kubra bin Ali Zain al-Kubra bin Muhammad Zain al-Kabir bin Muhammad al-Kabir bin Abdurrahman bin Abdallah al-Baghdadi bin Askar bin Hasan bin Sama-un bin Najmaddin al-Kubra bin Najmaddin al-Kabir bin Zaid Zain al-Kabir al-Madani bin Umar Zain al-Husain bin Zain al-Hakim bin Walid Zain al-Alim al-Makki bin Walid Zain al-Alim bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.

SUSUHUNAN KUDUS bin SUSUHUNAN NGUDUNG bin Husain bin al-Wahdi bin Hasan bin Askar bin Muhammad bin Husein bin Askib bin Mohammad Wahid bin Hasan bin Asir bin 'Al bin Ahmad bin Mosrir bin Jazar bin Musa bin Hajr bin Ja'far al-Sadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husein bin al-Imam Ali k.w.

SUSUHUNAN GESENG bin Husain bin al-Wahdi bin Hasan bin Askar bin Muhammad bin Husein bin Askib bin Mohammad Wahid bin Hasan bin Asir bin 'Al bin Ahmad bin Mosrir bin Jazar bin Musa bin Hajr bin Ja'far al-Sadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husein bin al-Imam Ali k.w.

SUSUHUNAN PAKUAN bin al-Ghaibi bin al-Wahdi bin Hasan bin Askar bin Muhammad bin Husein bin Askib bin Mohammad Wahid bin Hasan bin Asir bin 'Al bin Ahmad bin Mosrir bin Jazar bin Musa bin Hajr bin Ja'far al-Sadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zain al-Abidin al-Madani bin al-Husein bin al-Imam Ali k.w.
SUSUHUNAN KALIJOGO bin TUMENGGUNG WILO TIRTO, gubernur Japara, bin ARIO TEJO KUSUMO, gubernur Tuban, bin Ario Nembi bin Lembu Suro, gubernur Surabaya, bin Tejo Laku, gubernur Majapahit, bin Abdurrahman gelar ARIO TEJO, gubernur Tuban, bin Khurames bin Abdallah bin Abbas bin Abdallah bin Ahmad Jamal bin Hasanaddin bin Arifin bin Ma'ruf bin Abdallah bin Mubarak bin Kharmis bin Abdallah bin Muzakir bin Wakhis bin Abdallah Azhar bin ABBAS r.a. bin Abdulmuttalib.


Kerajaan-Kerajaan Islam yang Didirikan di Pulau Jawa, Keturunannya dan Tokoh-Tokoh Islam yang Ternama.

1) Yang terpenting terdapat hingga kini adalah para sultan Cirebon, keturunan langsung dari SUSUHUNAN GUNUNG JATI. Hanya kepada para Alawi (Sayid) diperkenankan ziarah makam moyangnya. Belanda melarang gelar sultan digunakan.
2) Keluarga para sultan Banten, keturunan langsung dari seorang putra SUSUHUNAN GUNUNG JATI, dibuang oleh Belanda ke Surabaya. Suatu cabang dari keluarga para Sultan Banten adalah para Regen Cianjur, kedudukan mana ditetapkan pada tahun 1815.
3) Keturunan SUSUHUNAN KALIJOGO adalah para Pangeran Kadilangu dekat Demak, sedangkan keturunan SUSUHUNAN DRAJAT tinggal di atas tanah milik Drajat, sebesar lebih kurang 9 hektar dekat Sedayu; inilah yang merupakan sisa dari Kerajaan Drajat.
4) Sejarah keluarga BA-SYAIBAN: Pada permulaan abad ke XVIII datang dari Hadramaut ke Cirebon Sayid Abdurrahman bin Muhammad, dimana beliau menikah dengan puteri Sultan Cirebon. Kedua puteranya Sulaiman dan Abdurrahim memperoleh gelar KIAHI MAS, semula tinggal di Surabaya dan kemudian di Krapyak (Pekalongan). Suatu cabang dari keluarga ini menetap di Surabaya. Seorang putera dari Abdurrahim, bernama SA'ID, menikah dengan puteri RADEN ADIPATI DANU REJO, Pengurus Kerajaan Jogjakarta. Dari ketiga puteranya, yang tertua Hasyim bergelar RADEN WONGSO ROJO, yang kedua Abdallah bergelar hanya RADEN, sedangkan yang ketiga Alwi kemudian pada tahun 1813, menjadi REGEN MAGELANG dengan nama dan gelar RADEN TUMENGGUNG DANU NINGRAT I. Pada tahun 1820 beliau bergelar RADEN ADIPATI. Keturunan dari Hasyim dan dari Abdallah tinggal di Jogjakarta, dan beberapa dari mereka memangku jabatan-jabatan penting pada Ke-Sultanan. Pada tahun 1826, Hamdani bin Alwi yang menggantikan ayahnya sebagai Regen Magelang bergelar RADEN TUMENGGUNG ARIO DANU NINGRAT II. Pada tahun 1862 beliau diganti oleh puteranya Sa'id yang bergelar RADEN TUMENGGUNG DANU (KUSUMO) NINGRAT III. Pada tahun 1879 beliau diganti oleh puteranya SAYID AHMAD BIN SA'ID yang bergelar RADEN TUMENGGUNG DANU KUSUMO. Sayid Sa'id bin Hamdani balik dari haji (Makkah) pada tahun 1881, seorang sayid dari keturunan para pangeran Jawa kuna.
5) Sejarah keluarga pelukis masyhur RADEN SALEH. Namanya yang betul adalah Sayid Salih bin Husain bin Yahya. Neneknya Awadh datang dari Hadramaut ke Jawa pada permulaan abad ke XIX dan menikah dengan puteri Regen Lassem, Kiahi Bostam. Puteranya, Seyid Husain bin Awadh tinggal di Pekalongan, dimana beliau menikah dengan puteri Regen Wiradesa. Beliau memperoleh dua putera dengan gelar Sayid dan dua puteri dengan gelar Syarifah. Putera yang kedua bergelar pula RADEN. Seorang puterinya dinikahkan dengan Patih Galuh.
6) Suatu cabang dari keluarga BIN-YAHYA tiba di Pulau Pinang pada permulaan abad ke XIX juga, dan namanya TAHIR. Beliau menikah dengan seorang puteri dari keluarga Sultan Jogjakarta, Sultan mana dibuang ke Pulau Pinang selama 1812-1816.
Sayid Tahir datang ke Jawa tinggal di Semarang. Puteranya yang ketiga AHMAD RADEN SUMODIRJO yang kemudian tinggal di Pekalongan dan memperisterikan seorang syarifah dari keluarga BA'ABUD. Puteranya Seyid Salih bergelar RADEN SUMO DI PUTRO. Satu-satu puterinya menikah dengan seorang Seyid dari Hadramaut.
7) Keluarga AL-BA'ABUD: Seyid Ahmad bin Muhsin Ba'abud tiba dari Hadramaut di Pekalongan pada perrmulaan abad ke XIX, dan menikah dengan seorang puteri REGEN WIRADESA. Seorang anak cucunya Sayid Muhsin bin Husain bin Ahmad Ba'abud bergelar RADEN SURO ATMOJO. Saudaranya Ahmad bergelar RADEN SURO DI PUTRO.
8) Keluarga JAMAL-AL-LAIL. Di Priaman (Sumatra Barat) ada suatu cabang dari keluarga JAMAL-AL-LAIL, dan kepada para anggautanya penduduk memberi gelar SIDI.
9) Pada Kerajaan JAMBI, banyak terdapat anggauta keturunan BARAQBAH dan AL-JUFRI, begitu pula di Aceh, pun dari keturunan JAMAL-AL-LAIL.
10) Di Kesultanan Pontianak dan di Kubu, banyak sekali terdapat keturunan AL­QADRI, AL-AYDRUS, BA-ABUD, MUTAHHAR, AL-HINDUAN, AL-HABSYI, AL­HADDAD, AL-SAQQAF dan lain-lain Alawiyin. Semua ini bersanak-saudara dengan keluarga Sultan AL-QADRI. Sayid-sayid bergelar Wan, ringkasan dari Tuan, dan untuk wanita: Wan Ipa, ringkasan dari Tuan Syarifah.
11) Keluarga para Sultan Siak dan keluarga penguasa Palalawan adalah semua Alawiyin, begitu pua di Palembang. Keluarga-keluarga para Alawi yang terkemuka di Palembang adalah SYAIKH ABU BAKR, ALHABSYI, BIN SYIHAB, AL-SAQQAF, BARAQBAH, AL-KAF, AL-MUNAWWAR dan AL-JUFRI. Antara mereka ada yang berkeluarga dengan sultan-sultan dahulu. Banyak sekali terjadi percampuran darah antara keluarga-keluarga Alawi (Sayid) dengan para terkemuka Indonesia, seperti puteri Sultan dari Pulau Bacan.
12) Para sultan keturunan Alawi dari Siak, Palalawan, Pontianak dan dari Kubu namanya disebut dalam khotbah Jumahat. Pendiri kesultanan Siak adalah SEYID ALI BIN UTHMAN BIN SYIHAB, dari Palalawan adalah SEYID ABDURRAHMAN BIN UTHMAN BIN SYIHAB, dan dari PONTIANAK adalah SEYID ABDURRAHMAN BIN HUSEIN AL-QADRI.
13) Pendiri kesultanan SULU adalah SAYID ABUBAKR dari Palembang dengan gelar SULTAN SHARIF (orang-orang Sulu menyebutnya ASSULTAN ASSYARIF ALHASYIMI). Urutan para sultan adalah sebagai berikut: MAHARAJA UPU – PANGIRAN BUDIMAN – SULTAN TANGA – SULTAN BUNGSU – SULTAN NASIRUDDIN – SULTAN KARAMAT – SULTAN SYAHABUDDIN – SULTAN MUSTAFA gelar SAPIUDDIN – SULTAN MUHAMMAD NASARUDDIN – SULTAN ALIMUDDIN I – SULTAN MUHAMMAD MU'IZZIDDIN – SULTAN ISRAIL – SULTAN ALIMUDDIN II – SULTAN MUHAMMAD SARAPUDDIN – SULTAN ALIMUDDIN III.
14) Masuknya Islam dan terdirinya dynasti Islam di Sulu: 1380 – 1450.
*(No. 13 dan 14 dikutip dari THE HISTORY OF SULU oleh Najeeb M. Saleeby, Manila, 1963).
* Yang terurai di atas digali dari buku LE HADHRAMOUT ET LES COLONIES ARABES DANS L'ARCHIPEL INDIEN par L.C.W. van den Berg, .Ouvrage publié par ordre du Gouvernement, Batavia, Imprimerie du Gouvernement, 1886/Museum Pusat, Jakarta, XXI/1387 & XXI/6076.


Silsilah Para Pemimpin Islam (Wali-Wali), Golongan Pertama yang Menyiarkan Agama Islam di Indonesia.

1) JAMALUDDIN ALHUSAIN gelar WAJUK MAKASAR, bin Imam Ahmad Syah bin Amir Abdullah Khan bin Abdul-malik bin Alwi bin Muhammad Sahib Marbat bin Ali Khaliq Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Almuhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Aluraidhi bin Ja’far al-Sadiq bin Muhammad al-Bakir bin Ali Zainulabidin bin al-Husain bin al-Imam Ali k.w.
2) RADEN RAHMAT gelar SUNAN AMPEL-SURABAYA bin Maulana Ibrahim Asmoro gelar SUNAN NGGESIK-TUBAN bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
3) MUHAMMAD AINUL YAQIN gelar SUNAN GIRI GRESIK bin Maulana Ishak Makhdum dari Pasei Malaka, bin Ibrahim Asmoro gelar SUNAN NGGESIK­TUBAN bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
4) HIDAYATULLAH gelar SUNAN GUNUNGJATI-CIREBON bin Sunan Abdullah dari Kamboja (Campa) bin Ali Nurul Alam dari Siam bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
5) SYEIKH IBRAHIM gelar SUNAN BONANG di Tuban, bin Raden Rahmat gelar SUNAN AMPEL-SURABAYA bin Maulana Ibrahim Asmoro gelar SUNAN NGGESIK-TUBAN bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
6) MAULANA MALIK IBRAHIM di Gapura-Gresik bin Barakat Zainul Alam bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
7) BABULLOH gelar SUNAN TERNATE bin Abdullah dari Kamboja (Campa) bin Ali Nurul Alam dari Siam bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
8) ALI MURTADHO gelar RADEN SANTRI (BEDILAN GRESIK) bin Ibrahim Asmoro gelar Sunan Nggesik (Tuban) bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
9) AHMAD HISAM (dekat Lamongan) bin Raden Rahmat gelar Sunan Ampel (Surabaya) bin Ibrahim Asmoro gelar Sunan Nggesik (Tuban) bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
10) JA’FARUSSADIQ gelar SUNAN KUDUS bin Raden Rahmat bin Ibrahim Asmoro bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
11) HASYIM gelar SUNAN DRAJAT LAMONGAN bin Raden Rahmat bin Ibrahim Asmoro bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
* Siaran "Pengurus Makam Maulana Malik Ibrahim", 1956
12) ZAINAL-ABIDIN (Demak) bin Ahmad Hisam bin Raden Rahmat bin Ibrahim Asmoro bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.
13) HASANUDDIN (Banten) bin Hidajatulloh gelar Sunan Gunungjati-Cirebon, bin Abdullah (Kamboja) bin Ali Nurul Alam (Siam) bin JAMALUDDIN ALHUSAIN, dst. lihat di atas.


Sejarah Singkat Tentang Peranan Alawiyin di Indonesia

KEPADAMU KU TITIPKAN AL-QUR’AN DAN KETURUNANKU……….. (Al-Hadith Rasulullah s.a.w. Dirawikan oleh Imam Ahmad Ibn Hambal).

a. PENDAHULUAN.
Pada zaman kekhalifahan Bani Abbas (750-1258 M) berkembanglah ilmu pengetahuan tentang Islam yang bercabang-cabang disamping kenyataan itu penghidupan lapisan atas menyimpang dari ajaran agama Islam. Dibentuknya dynasti Bani Abbas yang turun-temurun mewariskan kekhalifahan. Istilah "muslim bila kaif" telah menjadi lazim. Hidupnya keturunan Sayidatina Fatimah Al-Zahra dicurigai, tiada bebas dan senantiasa terancam, ini oleh karena pengaruhnya anak cucu dari Al-Hasan dan Al-Huseyn r.a. atas rakyat sangat besar dan diseganinya. Ke-inginnan kebanyakan orang Muslim adalah seorang keturunan Nabi yang seharusnya memegang kekhalifahan. Banyak yang dipenjarakan dan dibunuhnya oleh karenanya banyak pula yang pindah dan menjauhkan diri dari pusat Bani Abbas di Baghdad.

AHMAD BIN ISA r.a.
Dalam keadaan sebagaimana di-uraikan diatas, yang pasti akan dikutuk Allah s.w.t., dan dengan hendak memelihara keturunannya dari kesesatan, mengulangilah AHMAD BIN ISA BIN MUHAMMAD BIN ALI BIN JA’FAR BIN MUHAMMAD BIN ALI BIN AL-HUSEYN r.a. doa-nya sayidina Ibrahim a.s. yang tersurat dalam Al-Qur’an surat 14 ayat 37 dan dipilihnya Hadramaut yang tiada bertetanaman, untuk menetap dan berhijrahlah beliau dari Basrah ke Hadramaut, dimana beliau wafat di Hasisah pada tahun 345 H.

ALWI BIN UBAIDILLAH ALAWIYIN.
Keturunan dari AHMAD BIN ISA tadi yang menetap di Hadramaut dinamakan ALAWIYIN; ini dari nama cucunya ALWI BIN UBAIDILLAH BIN AHMAD BIN ISA yang dimakamkan di Sumul.
Keturunan sayidina Al-Hasan dan Al-Huseyn r.a. disebut juga ALAWIYIN dari sayidina Ali bin Abi-Thalib k.w. Keluarga Al-Anqawi, Al-Musa-Alkazimi, Al-Qadiri dan Al-Qudsi yang terdapat sedikit di Indonesia adalah Alawiyin, tapi bukan dari Alwi bin Ubaidillah.

MUHAMMAD AL-FAQIH AL-MUQADDAM.
Luput dari serbuan Hulaku, saudara maharaja Cina, yang mentamatkan kekhalifahan Bani Abbas (1257 M.), yang memang telah dikhawatirkan oleh AHMAD BIN ISA akan kutukan Allah s.w.t., maka di Hadramaut Alawiyin menghadapi kenyataan berlakunya undang-undang kesukuan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan kenyataan bahwa penduduk Hadramaut adalah Abadhiyun yang sangat membenci sayidina Ali bin Abi-Thalib r.a. Ini ternyata pula hingga kini dari istilah-istilah dalam loghat orang Hadramaut. Dalam menjalankan ‘tugas suci’, ialah pusaka yang diwariskannya, banyak dari pada suku Alawiyin tiada segan mendiam di lembah yang tandus. Tugas suci ini terdiri dari mengadakan tabligh-tabligh, perpustakaan­perpustakaan, pesantren-pesantren (rubat) dan masjid-masjid. Alawiyin yang semula bermazhab "Ahlil-Bait" mulai memperoleh sukses dalam menghadapi Abadhiyun itu setelah Muhammad Al-Faqih Al-Muqaddam BIN ALI BIN MUHAMMAD BIN ALI BIN ALWI BIN MUHAMMAD BIN ALWI BIN UBAIDILLAH melaksanakan suatu kompromis dengan memilih mazhab Muhammad bin Idris Al-Syafi’I Al-Quraisyi, ialah yang kemudian disebut dengan mazhab Syafi’i. Muhammad Al-Faqih Al-Muqaddam ini wafat di Tarim pad atahun 653 H.

TUGAS SUCI (ISLAMISASI).
Alawiyin dalam menyebarkan agama Islam menyebrang ke Afrika Timur, India, Malaysia, Thailand (Siam), Indonesia, Tiongkok (Cina), Filipina, dsb.

b. ALAWIYIN DI INDONESIA SEBELUM DIJAJAH BELANDA.
Sebelumnya orang Barat datang, maka berkembanglah agama Islam dengan baik sekali dan terbentuklah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Runtuhnya kerajaan Islam di semenanjung Iberia dalam abad ke XV M. dengan jatuhnya Al-Andalus (1492 M.), mengakibatkan pengejaran bangsa Spanyol terhadap Muslimin, pengejaran mana diberkati Paus Roma. Jika kehendak orang Spanyol menyeranikan, maka kehendak orang Portugis ialah berniaga dengan orang Muslim di Indonesia, dan oleh karena ini orang Portugis lebih memperoleh sukses. Sebab peperangan di Europa antara Spanyol sepihak dengan masing-masing Belanda dan Inggeris, maka kedua bangsa ini turut juga datang ke Indonesia. Kecerobohan dan keserakahan Barat senantiasa ditentang oleh kaum Muslimin di tanah air kita.

c. ALAWIYIN DI INDONESIA DI MASA JAJAHAN BELANDA.
Dengan pelbagai tipu muslihat dan fitnah akhirnya Belanda disokong oleh negara­negara Barat lain, dapat menguasai Indonesia, dan ekonomi Belanda mulai berkembang pesat sesudahnya dapat dipergunakan kapal uap. Alawiyin dari pada awalnya jajahan Belanda mulai merasakan rupa-rupa kesulitan, oleh karena Belanda melihat bahwa Alawiyin-lah dalam segala lapangan menjadi pelopornya, baik di medan perang, maupun dalam bidang pengangkutan barang-barang lewat lautan atau bidang kebudayaan (agama). Dilarangnya Alawiyin menetap di pedalaman pulau Jawa, dilarangnya berkeluarga dengan anggauta istana (yang memang keturunan Alawiyin), hingga yang tiada mampu pindah ke perkampungan tertentu di bandar-bandar di tepi laut, atau karena sebab lain, mengambil nama keluarga Jawa agar di-anggapnya orang Jawa asli, pribumi. Oleh karena pindahnya Alawiyin dari pedalaman ke bandar-bandar di pinggir laut, maka pula pusat ke-Islaman pindah ke utara seperti Semarang, Surabaya, Jakarta, dst. Yang tidak dapat berpindah dari pedalaman, menetap di perkampungan-perkampingan yang disebut "kaum". Suku-suku Alawiyin yang telah anak-beranak dan tiada mampu pindah ke kota-kota besar dan mengambil nama ningrat Jawa, ialah banyak dari pada Al-Basyiban, Al-Baabud, Al-Binyahya, Al-Aydrus, Al-Fad’aq dan lain-lain lagi. Dalam kenyataan demikian itu, Belanda baru mulai berusaha menyeranikan Jawa Tengah, dimana Islam tiada dapat berkembang oleh karena peperangan-peperangan melawan Belanda dan berhasilnya aneka fitnah yang Belanda ciptakan antara penguasa-penguasa pribumi sendiri. Anak Muslim tiada boleh bersekolah, sedangkan anak Keristen dapat pendidikan dan pelajaran modern. Kemudian di-izinkan bersekolah Belanda anak-anak orang yang berpangkat pada pemerintahan jajahan, dan diharuskan mereka tinggal (yakni in de kost) pada pejabat Belanda. Katanya agar dapat lancar berbicara bahasa Belanda dan mengikuti pelajaran-pelajaran yang diberi dalam bahasa itu; sebetulnya untuk menjadikan kanak-kanak itu berfikir dan hidup secara orang Belanda, dan untuk mengasingkan mereka dari bangsanya sendiri, dari adat-istiadat dan agamanya. Anak rakyat biasa, awam, mengaji, baik pada madrasah-madrasah Alawiyin atau pesantren­pesantren. Hubungan Alawiyin dengan para kiyahi erat sekali. Untuk melumpuhkan berkembangnya agama Islam di-antara anak-anak rakyat jelata, Belanda mengadakan sekolah-sekolah Hollands-Inlandse School (H.I.S.) dengan syarat bahwa murid tiada boleh bersarong dan berkopya-pici, harus mengenakan celana pendek sampai atas lutut, pakaian mana bukan kebiasaan orang yang mendirikan salat. Jangan sampai kanak-kanak dapat membaca Al-Qur’an dan kitab-kitab agama Islam yang tertulis dengan huruf Arab, Belanda mengajar dengan sungguh menulis dengan huruf latin, dan mengadakan buku­buku yang menarik dalam huruf ini, untuk maksud mana dibentuknya Balai Perpustakaan. Banyak buku-buku yang dikarang oleh pendeta dan padri, indolog dan orientalis, mengandung racun bagi anak murid yang pengetahuannya tentang Islam dan tarikhnya masih sangat dangkal. Alawiyin menolak tawaran Belanda untuk membangun Hollands-Arabise School (H.A.S.), dan menolak pula subsidi dari pemerintah jajahan bagi madrasah-madrasahnya, karena curiga dan takut dari tipu muslihat dan pengaruh Belanda yang berniat merusak agama Islam. Alawiyin tiada boleh mendirikan cabang­cabang madrasah di kota-kota besar dengan nama yang sama, oleh karena itu nama-nama madrasah yang sama skala pendidikannya, berlainan namanya. Para guru dari negara Islam didatangkan untuk mengajar di madrasah-madrasah, dan kanak-kanak yang berbakat dikirim melanjutkan pelajarannya ke Hadramaut, Hejaz, Istanbul, Kairo dan lain-lain.
Disamping perguruan, Alawiyin aktif juga di lapangan politik hingga beberapa orang ditangkap dan dipenjarakan. Melawan Belanda antara mana di Aceh, dan sesudah Aceh ditaklukannya, Muslimin hendak mengadakan pembrontakan di Singapura di kalangan tentara Muslimin India yang Inggeris hendak berangkatkan untuk berperang di Iraq (Perang Dunia I). Perlu juga diketahui bahwa Alawiyin senantiasa berhubungan dengan Muslimin di luar negri, orang-orang yang terkemuka dan berpengaruh, teristimewa dengan Padisyah, Khalifatul Muslimin di Istanbul, yang atas aduan Alawiyin pernah mengirim utusan rahasia untuk menyelidiki keadaan-keadaan Muslimin di Indonesia.

d. ALAWIYIN DI INDONESIA DI MASA PENDUDUKAN MILITER JEPANG.
Pendudukan militer Jepang menindas dan mematikan segala kegiatan Alawiyin, terutama dalam bidang politik, perguruan tabligh, pemeliharaan orang miskin dan anak yatim. Perpustakaan yang tidak dapat dinilai harganya di-angkut Jepang, entah kemana. Semua kitab ada capnya dari Al-Rabitah Al-Alawiyah yang berpengurus-besar hingga kini di Jalan Mas Mansyur (dahulu Jalan Karet) No. 17. Jakarta Pusat (II/24).

e. ALAWIYIN DI INDONESIA SETELAH MERDEKA.
Pemudan Alawiyin turut giat melawan Inggeris dan Belanda (Nica), bergerilya di pegunungan. SEMUA PEMUDA ALAWIYIN ADALAH WARGANEGARA INDONESIA dan masuk berbagai partai Islam. Dalam lapangan ekonomi mereka sangat lemah hingga kini belum dapat merebut kembali kedudukannya seperti sebelumnya pecah perang dunia ke-dua, dengan lain kata, jika Alawiyin sebelumnya Perang Dunia ke II dapat membentuk badan-badan sosial seperti gedung-gedung madrasah, rumah yatim piatu, masjid-masjid dan membayar guru-guru yang cakap, maka sekarang ini dengan susah payah mereka membiayai pemeliharaannya dan tidak dapat lagi memberi tenaga guru-guru sepandai dan secakap yang dahulu, meskipun kesempatan kini adalah lebih baik dan pertolongan pemerintah ala qadarnya. Kegiatan bertabligh tetap berada di tangan para kiyahi dan Alawiyin yang tersebar di pelosok-pelosok kepulauan Indonesia. Alawiyin yang lebih dikenal dengan sebutan sayid, habib, ayib dan sebagainya tetap dicintai dimana-mana dan memegang peranan rohani yang tidak dapat dibuat-buat sebagaimana juga di negara Islam lain. Kebiasaan dan tradisi Alawiyin di-ikuti dalam perayaan maulid Nabi, haul, nikah, upacara-upacara kematian dan sebagainya. Suku-suku Alawiyin di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 50.000 orang; ada banyak yang besar, antara mana Al-Saggaf, Al-Attas, Al-Syihab, Al-Habasyi, Al-Aydrus, Al-Kaf, Al-Jufri, Al-Haddad. Dan semua keturunan asal-usul ini dicatat dan dipelihara pada Al-Maktab Al-Daimi yaitu kantor tetap untuk statistik dan pemeliharaan nasab sadatul­alawiyin yang berpusat di gedung "Darul Aitam", Jalan K.H. Mas Mansyur (dahulu Jalan Karet) No. 47, Jakarta Pusat (II/24).


NASAB (SILSILAH)

Semua nasab terputus, kecuali nasabku..... (Al-Hadith).
ADAM adalah ayah Syith, dan Syith ayah Anusy, dan Anusy ayah Qinan, dan Qinan ayah Mahalail, dan Mahalail ayah Yarid, dan Earid ayah IDRIS alias Akhnukh, dan Idris ayah Matusylakh, dan Matusylakh ayah Lamak, dan Lamak ayah NUH.

BANI SAM
NUH adalah ayah SAM, dan Sam ayah Arfakhsyad, dan Arfakhsyad ayak Syalakh, dan Syalakh ayah Abir, dan Abir ayah Falagh, dan Falagh ayah Arghu, dan Arghu ayah Syarukh, dan Syarukh ayah Nakhur, dan Nakhur ayah AZAR alias Terah, dan Azar ayah IBRAHIM.

BANI ISMAIL
IBRAHIM adalah ayah ISMAIL, dan Ismail ayah Qidar, dan Qidar ayah Hamal, dan Hamal ayah Banat, dan Banat ayah Salaman, dan Salaman ayah Humaysa', dan Humaysa' ayah Adad, dan Adad ayah Ad, dan Ad ayah ADNAN, ADNAN adalah ayah Maad, dan Maad ayah Nizar, dan Nizar ayah Mudhar, dan Mudhar ayah Ilyas, dan Ilyas ayah Mudrikah, dan Mudrikah ayah Khuzaimah, dan Khuzaimah ayah Kinanah, dan Kinanah ayah Al-Nadhr, Al-Nadhr ayah Malak, dan Malak ayah Fihr alas QURAISY.

QURAISYIUN
FIHR ayah Ghalib, dan Ghalib ayah Lu'ay, dan Lu'ay ayah Kaab, dan Kaab ayah Murrah, dan Murrah ayah Kilab alias Hakim, dan Kilab ayah Qusay alias Mujami', dan Qusay ayah Abdimanaf, dan Abdimanaf ayah HASYIM.


BANI HASYIM
HASYIM adalah ayah Abdulmuttalib, dan Abdulmuttalib ayah Abdullah dan Abu Talib.
Abdullah adalah ayah NABI MUHAMMAD s.a.w. (wafat di Madinah 11 H.), dan NABI MUHAMMAD s.a.w. ayah FATIMAH Al-Zahra r.a. (wafat di Madinah 11 H.). Abu Talib adalah ayah IMAM ALI k.w. (wafat di Kufah 40 H.). FATIMAH dan ALI (s.a.) adalah ibu dan ayah AL-HASAN dan AL-HUSEYN s.a. (wafat di Kerbela 61 H.).

AL-HUSEYNIYUN
AL-HUSEYN adalah ayah Ali Zeynal-Abidin (wafat di Madinah 94 H), dan Ali Zeynal-Abidin adalah ayah Muhammad Al-Baqir (wafat di Madinah 119 H), dan Muhammad Al-Baqir ayah Ja'far Al-Sadiq (wafat di Madinah 148 H), dan Ja'far Al-Sadiq ayah Ali Al-Uraidhi (wafat di Uraidh 215 H), dan Ali Al-Uraidhi ayah Muhammad Al-Naqib (wafat di Basrah), dan Muhammad Al-Naqib ayah Isa Al-Naqib (wafat di Basrah), dan Isa Al-Naqib ayah Ahmad Al-Muhajir (wafat di Hasisah 345 H), dan Ahmad Al-Muhajir ayah Abdullah alias Ubaidillah (wafat di Ardh 383 H), dan Abdullah ayah Alwi (wafat di Sumul), dan dari Alwi berasal suku-suku ALAWI


DAFTAR ANAK-SUKU ALAWIYIN DI INDONESIA


1 Al-Ahmad Hamid Munfar   39. Al-Sumeyt 
2 -Ba Abud   40. -Saqqaf 
3 -Ba Ali   41. -Sakran 
4 -Ba Aqil Al-Saqqaf   42. -Safi 
5 -Ba Bareyk   43. -Masyhur 
6 -Ba Faqih   44. -Maula Al-Dawilah 
7 -Ba Faraj   45. -Maula Khailah 
8 -Ba Harun   46. -Mudhar 
9 -Ba Hasyim   47. -Mudhir 
10 -Bahr   48. -Munawwar Al-Saqqaf 
11 -Ba Huseyn   49. -Muqaibil 
12 -Baiti 50. -Musawa 
13 -Balakhi   51. -Muthahar 
14 -Bar 52. -Wahth 
15 -Barakwan   53. -Haddar 
16 -Ba Raqbah   54. -Hadi 
17 -Ba Syiban   55. -Hinduan 
18 -Ba Surrah   56. -Sri 
19 -Ba Umar   57. -Syatri 
20 -Bilfaqih   58. -Syihab 
21 -Bin Abbad   59. -Syaikh Abubakr 
22 -Bin Ahsan   60. -Aidid 
23 -Bin Qutban   61. -Aqil Bin Salim 
24 -Bin Sahl   62. -Attas 
25 -Bin Syuaib   63. -Aydarus 
26 -Bin Thahir   64. -Fad'aq 
27 -Bin Yahya   65. -Fakhr 
28 -Barum 66. -Qadri 
29 -Bu Futim   67. -Jufri 
30 -Bu Numay   68. -Junaid 
31 -Taqawi   69. -Habasyi 
32 -Jailani   70. -Haddad 
33 -Jamal Al-Lail   71. -Kaf 
34 -Hamid   72. -Madeyhiy 
35 -Hasni   73. -Maghrabi 
36 -Khaneyman   74. -Mahdali 
37 -Khird 75. -Marzaq 
38 -Zahir -

 
DAFTAR PERPUSTAKAAN.

BERG, L.W.C. van den – "LE HADHRAMOUT ET LES COLONIES ARABES DANS L'ARCHIPEL INDIEN" – Batavia, 1886.

AL-HADDAD, Sajed Alwi b. Taher, Mufti Kerajaan Johor Malaya – "SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM DI TIMUR JAUH" – Maktab Addaimi, Jakarta, 1957.

HARAHAP, A. Salim – "SEJARAH PENYIARAN ISLAM DI ASIA TENGGARA" – Cetakan ke-dua, Penerbit "Islamiyah", Medan 1951.

SALEEBY, Najeeb M. – "THE HISTORY OF SULU" – Manila, 1963

Risalah Seminar "SEJARAH MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA" – Diterbitkan oleh Panitia Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia, Medan, Maret, 1963.

Penjelasan atas MASALAH GELAR SAYID, Oleh Prof. Dr. HAMKA

H. Rifai, seorang Indonesia beragama Islam yang tinggal di Florijn 211, Amsterdam, Nederland, pada tanggal 30 Desember 1974 telah mengirim surat kepada Menteri Agama H. A. Mukti Ali dimana ia mengajukan pertanyaan dan mohon penjelasan secukupnya mengenai beberapa hal.
Oleh Menteri Agama diserahkan kepada Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) untuk menjawabnya melalui PANJI MASYARAKAT, dengan pertimbangan agar masalahnya dapat diketahui umum dan manfaatnya lebih merata.
Melihat adanya korelasi dengan buku kami ini, dan setelah mendapat izin dari Saudara Rusydi Hamka, Pemimpin Redaksi/Penanggung-jawab Panji Masyarakat, maka apa yang kami kutip terbatas pada masalah tersebut dijudul saja.

Penulis:

YANG pertama sekali hendaklah kita ketahui bahwa Nabi Muhammad s.a.w. tidaklah meninggalkan anak laki-laki. Anaknya yang laki-laki yaitu Qasim, Thaher, Thaib, dan Ibrahim meninggal di waktu kecil belaka. Sebagai seorang manusia berperasaan halus, beliau ingin mendapat anak laki-laki yang akan menyambung keturunan (nasab) beliau. Beliau hanya mempunyai anak-anak perempuan, yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kaltsum dan Fathimah. Zainab memberinya seorang cucu perempuan. Itupun meninggal dalam sarat menyusu. Ruqayyah dan Ummu Kaltsum mati muda. Keduanya isteri Usman bin Affan, meninggal Ruqayyah berganti Ummu Kaltsum (ganti tikar). Ketiga anak perempuan inipun meninggal dahulu dari beliau.

Hanya Fathimah yang meninggal kemudian dari beliau dan hanya dia pula yang memberi beliau cucu laki-laki. Suami Fathimah adalah Ali Bin Abi Thalib. Abu Thalib adalah abang dari ayah Nabi dan yang mengasuh Nabi sejak usia 8 tahun. Cucu laki-laki itu adalah Hasan dan Husain. Maka dapatlah kita merasakan, Nabi sebagai seorang manusia mengharapkan anak-anak Fathimah inilah yang menyambung turunannya. Sebab itu sangatlah kasih sayang dan cinta beliau kepada cucu-cucu ini. Pernah beliau sedang ruku' si cucu masuk ke dalam kedua celah kakinya. Pernah sedang beliau sujud si cucu berkuda ke atas punggungnya. Pernah sedang beliau Khutbah, si cucu duduk ketingkat pertama tangga mimbar.

Al-Tarmidzi merawikan dari Usamah bin Zaid bahwa dia (Usamah) pernah melihat Hasan dan Husain berpeluk diatas kedua paha beliau. Lalu beliau s.a.w. berkata: "Kedua anak ini adalah anakku, anak dari anak perempuanku. Ya Tuhan. Aku sayang kepada keduanya".
* Lihat majalah tengah-bulanan "PANJI MASYARAKAT" No. 169/tahun ke-XVII – 15 Februari 1975 (=4 Shafar 1395 H.), halaman 37-38.

Dan diriwayatkan oleh Bukhari dan Abi Bakrah bahwa Nabi pernah pula berkata tentang Hasan: "Anakku ini adalah SAYYID (Tuan); moga-moga Allah akan mendamaikan tersebab dia diantara dua golongan kaum Muslimin yang berselisih".

Nubuwat beliau itu tepat. Karena pada tahun 60 hijriah Hasan menyerahkan kekuasaan kepada Mu'awiyah, karena tidak suka melihat darah kaum Muslimin tertumpah. Sehingga tahun 60 itu dinamai "Tahun Persatuan". Pernah pula beliau berkata: "kedua anakku adalah SAYYID (Tuan) dari pemuda-pemuda di syurga kelak".
Barangkali ada yang bertanya: "Kalau begitu jelas bahwa Hasan dan Husain adalah cucunya, mengapa dikatakan anaknya?"

Ini adalah pemakaian bahasan pada orang Arab, atau bangsa-bangsa Semit. Didalam Al-Qur'an surat ke-12 (Yusuf) ayat 6 disebutkan bahwa Nabi Ya'kub mengharap moga-moga Allah menyempurnakan ni'matnya kepada puteranya Yusuf," sebagaimana telah disempurnakan-Nya ni'mat itu kepada kedua bapamu sebelumnya, yaitu Ibrahim dan Ishak". – Pada hal yang bapa, atau ayah dari Yusuf adalah Ya'kub. Ishak adalah neneknya dan Ibrahim adalah nenek ayaknya. Diayat 28 Yusuf berkata: "Bapa-bapaku Ibrahim dan Ishak dan Ya'kub". Artinya nenek-nenek moyang disebut bapa dan cucu cicit disebut anak-anak. Menghormati keinginan Nabi yang demikian, maka seluruh ummat Muhammad menghormat mereka. Tidakpun beliau anjurkan, namun kaum Quraisy umumnya dan Bani Hasyim dan keturunan Hasan dan Husain mendapat kehormatan istimewanya di hati kaum Muslimin.

BAGI ahlis-sunnah hormat dan penghargaan itu biasa saja. Keturunan Hasan dan Husain di panggilkan orang SAYYID; kalau untuk banyak SADAT. Sebab Nabi mengatakan "kedua anakku ini menjadi SAYYID (Tuan) dari pemuda-pemuda di syurga". Disetengah negri di sebut SYARIF, yang berarti orang mulia atau orang berbangsa; kalau banyak ASYRAF. Yang hormat berlebih-lebihan, sampai mengatakan keturunan Hasan dan Husain itu tidak pernah berdosa, dan kalau berbuat dosa segera diampuni Allah adalah ajaran (dari suatu aliran – Penulis) kaum Syi'ah yang berlebih­lebihan. Apatah lagi di dalam Al-Qur'an, surat ke-33 "Al-Ahzab", ayat 30, Tuhan memperingatkan kepada isteri-isteri Nabi bahwa kalau mereka berbuat jahat, dosanya berlipat ganda dari dosa orang kebanyakan. Kalau begitu peringatan Tuhan kepada isteri­-isteri Nabi, niscaya demikian pula kepada mereka yang dianggap keturunanya.

MENJAWAB pertanyaan tentang benarkah Habib Ali Kwitang dan Habib Tanggul keturunan Rasulullah s.a.w.? Sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan-keturunan Hasan dan Husain itu datang ke tanah air kita ini, sejak dari semenanjung Tanah Melayu, Kepulauan Indonesia dan Pilipina. Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam diseluruh Nusantara ini. Penyebar Islam dan pembangun Kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang diperanakkan di Aceh. Syarif Kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanao dan Sulu. Sesudah pupus keturunan laki-laki dari Iskandar Muda Mahkota Alam pernah Bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail jadi Raja di Aceh. Negri Pontianak pernah diperintah Bangsa Sayid Al-Qadri. Siak oleh keluarga bangsa Sayid bin Syahab. Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa Sayid Jamalullail. Yang Dipertuan Agung III Malaysia Sayid Putera adalah Raja Perlis. Gubernur Serawak yang sekarang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang ialah dari keluarga Alaydrus. Kedudukan mereka di negeri ini yang turun temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri dimana mereka berdiam. Kebanyakan mereka menjadi Ulama. Mereka datang dari Hadramautdari keturunan Isa Al-Muhajir dan Faqih Al-Muqaddam. Mereka datang kemari dari berbagai keluarga. Yang banyak kita kenal adalah keluarga Alatas, Assagaf, Alkaf, Bafagih, Balfagih, Alaydrus, bin Syekh Abubakar, Alhabsyi, AlHaddad, bin Smith, bin Syahab, Alqadri, Jamalullail, Assiry, Al-Aidid, Al Jufri, Albar, Almussawa, Ghathmir, bin Aqil, Alhadi, Basyaiban, Bazar'ah, Bamakhramah, Ba'abud, Syaikhan, Azh-Zhahir, bin Yahya, dan lain-lain. Yang menurut keterangan Sayid Muhammad bin Abdurrahman bin Syahab telah berkembang jadi 199 keluarga besar. Semuanya adalah dari 'Ubaidillah Bin Ahmad Bin Isa Al-Muhajir. Ahmad Bin Isa Al-Muhajir Illallah inilah yang berpindah dari Basrah ke Hadhramaut. Lanjutan silsilahnya ialah Ahmad Bin Isa Al-Muhajir Bin Muhammad Al-Naqib bin 'Ali Al-Uraidhi Bin Ja'far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir Bin Ali Zainal Abidin Bin Husain As-Sibthi Bin Ali Bin Abi Thalib. As-Sabthi artinya cucu, karena Husain adalah anak Fathimah binti Rasulullah s.a.w.

Sesungguhnya yang terbanyak adalah keturunan Husain dari Hadhramaut itu, ada juga keturunan Hasan yang datang dari Hejaz, keturunan Syarif-syarif Mekkah Abi Numay, tapi tidak sebanyak dari Hadhramaut. Selain dipanggil Tuan Sayid, mereka dipanggil juga HABIB, di Jakarta dipanggilkan WAN. Di Sarawak dan Sabah disebut Tuanku. Di Pariaman (Sumatera Barat) disebut SIDI. Mereka telah tersebar diseluruh dunia. Di negeri-negeri besar sebagai Mesir, Baghdad, Syam dan lain-lain mereka adakan NAQIB, yaitu yang bertugas mencatat dan mendaftarkan keturunan-keturunan itu. Di saat sekarang umumnya telah mencapai 36-37-38 silsilah sampai ke Sayidina Ali dan Fathimah.

DALAM pergolakan aliran lama dan aliran baru di Indonesia, pihak Al-Irsyad yang menantang dominasi kaum Baalwi menganjurkan agar yang bukan keturunan Hasan dan Husain memakai juga titel Sayid dimuka namanya. Gerakan ini sampai menjadi panas. Tetapi setelah keturunan Arab Indonesia bersatu, tidak pilih keturunan 'Alawy atau bukan, dengan pimpinan A.R. Baswedan, mereka anjurkan menghilangkan perselisihan dan masing-masing memanggil temannya dengan "Al-Akh", artinya Saudara.

Maka baik Habib Tanggul di Jawa Timur dan Almarhum Habib Ali Kwitang Jakarta, memanglah mereka keturunan dari Ahmad Bin Isa Al-Muhajir yang berpindah dari Bashrah ke Hadramaut itu, dan Ahmad Bin Isa tersebut adalah cucu tingkat ke-6 dari cucu Rasulullah Husain Bin Ali Bin Abi Thalib itu. Kepada keturunan-keturunan itu semuanya kita berlaku hormat, dan cinta, yaitu hormat dan cintanya orang Islam yang cerdas, yang tahu harga diri. Sehingga tidak diperbodoh oleh orang-orang yang menyalah gunakan keturunannya itu. Dan mengingat juga akan sabda Rasulullah s.a.w.: "Janganlah sampai orang lain datang kepadaku dengan amalnya, sedang kamu datang kepadaku dengan membawa nasab dan keturunan kamu". Dan pesan beliau pula kepada puteri kesayangannya, Fathimah Al-Batul, ibu dari cucu-cucu itu: "Hai Fathimah binti Muhammad. Beramallah kesayanganku. Tidaklah dapat aku, ayahmu menolongmu di hadapan Allah sedikitpun". Dan pernah beliau bersabda: "Walau anak kandungku sendiri, Fathimah, jika dia mencuri aku potong juga tangannya".

Sebab itu kita ulangilah seruan dari salah seorang ulama besar Alawy yang telah wafat di Jakarta ini, yaitu Sayid Muhammad Bin Abdurrahman Bin Syahab, agar generasi-generasi yang datang kemudian dari turunan 'Alawy memegang teguh Agama Islam, menjaga pusaka nenek-moyang, jangan sampai tenggelam kedalam peradaban Barat. Seruan beliau itupun akan tetap memelihara kecintaan dan hormat Ummat Muhammad kepada mereka.

Sekian.

Terkait Berita: