Pesan Rahbar

Home » » Foto - Foto Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan

Foto - Foto Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan

Written By Unknown on Wednesday 6 April 2016 | 16:15:00

Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan Polda Kepri dan TNI AL meledakkan lima kapal nelayan asing dengan rincian empat kapal nelayan Malaysia dan satu kapal nelayan Vietnam, di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Selasa (5/4). Pihak berwajib meledakkan dan menenggelamkan 28 kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal diledakkan secara bersama di sembilan lokasi yakni Aceh, Belawan, Batam, Natuna, Anambas, Pontianak, Tarakan, Bitung dan Ternate. Antara/M N Kanwa

Kapal Polisi Air (Polair) berada di samping dua kapal motor nelayan Vietnam yang ditenggelamkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (5/4). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Polri menenggelamkan dua kapal Vietnam yaitu KM Sinar-288/BV3240TS dan KM Sinar-533/BV99253TS yang ditangkap Kapal Patroli Pinguin-5011 dari Ditpolair Mabes Polri saat sedang mencuri ikan di Perairan Pulau Sumpadi, Kabupaten Sambas, Kalbar pada Maret lalu. Antara/Jessica Helena Wuysang.

Kapal milik nelayan asing ditenggelamkan TNI AL, di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014). Sebanyak tiga kapal Vietnam yang ditangkap TNI AL ditenggelamkan sebagai sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap aksi pencurian ikan yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun per tahun. TNI AL mengerahkan empat Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), di antaranya KRI Sultan Hasanuddin, KRI Sutedi Senaputra, KRI Todak, KRI Baracuda dan KN Bintang Laut milik Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

TNI bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bakorkamla menenggelamkan tiga kapal asing pencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Kapal ditenggelamkan di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014).

2 Kapal berbendera Papua Nugini ditenggelamkan di Selat Ambon, Maluku. (setkab.go.id)

Menurut Wapres Jusuf Kalla, tindakan tegas ini pantas dilakukan, karena negara lain juga melakukan hal serupa.

(Berbagai-Sumber-Media/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: