Pesan Rahbar

Home » , » Kenapa dalam Azan, Syiah Memberi Kesaksian pada Wilayah Ali as?

Kenapa dalam Azan, Syiah Memberi Kesaksian pada Wilayah Ali as?

Written By Unknown on Saturday 7 May 2016 | 20:23:00


Perlu diperhatikan beberapa hal di bawah ini, sebelum menjawab pertanyaan di atas;
1. Para Fuqaha syiah dalam risalah amaliahnya, baik istidlali maupun bukan, selalu menjelaskan bahwa kesaksian atas wilayah Ali as tidak termasuk bagian azan. Dan tidak seorang pun berhak mengatakan kesaksian atas Ali as adalah bagian dari azan.

2. Ali as menurut pandangan al-Quran adalah salah satu aulia Allah SWT. Sebagaimana al-Quran menjelaskan wilayahnya (kepemimpinan) atas kaum mukminin, yaitu;

إِنَّما وَلِيُّكُمُ اللهُ وَ رَسُولُهُ وَ الَّذينَ آمَنُوا الَّذينَ يُقيمُونَ الصَّلاةَ وَ يُؤْتُونَ الزَّكاةَ وَ هُمْ راكِعُونَ

“Sesungguhnya pemimpinmu hanyalah Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, sedang mereka dalam keadaan rukuk.”[1]

Dalam kitab-kitab hadis ahlisunnah (sahih maupun musnad) juga menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan imam Ali as, yang memberikan cincinya kepada seorang pengemis dalam keadaan rukuk.[2]Hasan bin Tsabit mengabadikan pristiwa ini dalam bait-bait syairnya.

فأنت الذي أعطيت اذ انت راكع * فدتك نفوس القوم يا خير راكع

فأنزل فيك الله خيرولاية * وبينها في محكمات الشرايع

“Engkau adalah orang yang telah memberi seorang pengemis dalam keadaan rukuk. Wahai sebaik-baik orang yang rukuk, jiwa-jiwa menjadi tebusanmu.

Allah menganugrahkan sebaik-baik wilayah kepadamu, yang telah Dia terangkan dalam ayat-ayat suci-Nya”.

3. Rasulullah Saw berkata, “Ukuran dan hakikat setiap amal perbuatan, bergantung dengan niat manusia”.

Dengan demikian (wiyalah Ali as) dalam tataran teoritis telah dijelaskan dalam al-Quran. Sementara dari sisi lain, kalimat (azan) yang telah disebutkan tidak ditujukan secara partial serta tidak termasuk bagian dari azan. kalau begitu apa salahnya selain memberi kesaksiaan atas risalah Rasulullah Saw juga bersaksi atas wilayah Ali as ?.

Seandainya penambahan bilangan azan merupakan perkara yang tidak pantas dan janggal serta menjadi cacat mazhab syiah, maka bagaimana (ahlusunnah) menjelaskan dua perkara di bawah ini;
1. Sejarah mencatat bahwa kalimat (حي على خير العمل) merupakan bagian dari azan[3]. Sementara Umar bin Khatab menghapus bagian tersebut, karena menyangka bahwa masyarakat dengan mendengar kalimat itu akan meninggalkan jihad dan tenggelam dalam sebaik-baik amal (shalat).[4]
2. Kalimat “الصلوة خير من النوم” di zaman Rasulullah Saw bukan bagian dari azan, tetapi tambahan itu terjadi setelah zaman Rasulullah Saw.[5] Oleh karena itu Syafi’i dalam kitabnya al-Umm mengatakan;

اكره في الاذان الصلوة خير من النوم لان ابا محذورة لم يذكره

“Aku enggan dalam azan mengatakan, (الصلوة خير من النوم ), karena Aba Mahzur (salah seorang perawi) tidak membawakan hadis ini”.[6]

Referensi:
[1] Al-Maidah ayat 55.
[2] Adapun rujukan mengenai asbabunuzul ayat ini lebih banyak dari apa yang telah disebutkan dibawah ini. Dan kami hanya cukup menyebutkan sebagiannya saja, di anataranya; Tafsir Thabari, jilid 6 hal. 186, Ahkam al-Quran (Tafsir Jashas), jilid 2 hal. 542, Tafsir Baidhawi, jilid 1 hal. 345, dan al-Dur al-Mansur, jilid 2 hal. 293.
[3] Kanzul Ummal, bab Shalat jilid 4 hal. 266, yang diriwayatkan dari Tabrani, “Bahwasanya Bilal mengumandangkan azan subuh dengan kaliamt, “حي على خير العمل”. Sunan Baihaqi jilid 1 hal. 424-425 dan Muwatha’, jilid 1 hal. 93.

[4] Kanz al-Irfan jilid 2 hal. 158. al-Syirat al-Mustaqim wa al-Jawahir al-Akhbar wa al-Atsar jilid 2 hal. 192. Syarah al-Tajrid (milik Qushci) bab Imamah hal. 484, demikian riwayatnya, “Umar bin Khatab naik ke atas mimbar seraya berkata, “Tiga perkara (yang halal) di zaman Rasulullah Saw, sekarang aku melarangnya dan mengharamkan serta mengganjar setiap orang yang melakukannya, tiga perkara itu adalah mut’ah, haji tamattu’ dan hayya ala khairil amal”.
[5] Kanz al-Ummal, bab shalat jilid 4 hal. 270.
[6] Dinukil dari Dalail al-Sidq jilid 3 bagian ke-2 hal. 97.

(Hauzah-Maya/Muslim-Syiah/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: