Sekitar 62.000 masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat yang berasal dari enam agama dan penganut kepercayaan yang berbeda serta organisasi kemasyarakatan (ormas) menyelenggarakan apel dan deklarasi umat kerukunan beragama Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Sabtu 16 April 2016.
Melansir dari Suara Pembaruan, isi deklarasi kerukunan umat beragama yang dibacakan oleh perwakilan umat beragama ormas se-Kota Bekasi antara lain:
Satu, bertekad membangun dan menjaga suasana kerukunan hidup antarumat beragama di Kota Bekasi.
Dua, bertekad membangun dialog di antara para pemuka agama dan umat beragama dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah dan mufakat demi terciptanya suasana kedamaian dan kerukunan umat beragama.
Tiga, bertekad membangun kesadaran masing-masing pada umat beragama untuk menjalankan ibadah dengan baik sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing dan tidak akan menyebarkan agama kepada orang yang telah beragama serta tidak terpengaruh oleh bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Empat, bertekad memerangai lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) agar tidak berkembang di Kota Bekasi.
Lima, bertekad untuk berperan aktif dan menyukseskan program pembangunan Pemerintah Kota Bekasi yang maju, sejahtera dan ihsan.
Pembacaan deklarasi kerukunan umat beragama diucapkan ulang oleh perwakilan 6 agama dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti serta pelepasan burung merpati sebagai simbol perdamaian.
Deklarasi tersebut ditandangi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Soekandar Ghozali, Ketua PC Nahdatul Ulama (NU) Kota Bekasi, KH Mir’an Syamsuri, Ketua Persis KH Beben Mubarok, Tokoh Kristen Protestan Pdt Syamsir Deli Sinaga, Tokoh Kong Hu Cu Suhendar SN, Ketua PP Muhammadiyah KH S Syamsul Bahri, Tokoh Katholik Romo Sarto, Ketua Perisada Hindu Nengah Sumba, Tokoh Budha dr Sosiadi Darma Oenah S. Selain itu, mengetahui jajaran musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Kota Bekasi serta perwakilan Menteri Agama dan perwakilaan Menteri Dalam Negeri.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan ada sekitar 2,3 juta jiwa masyarakat Kota Bekasi memiliki kesempatan yang sama dalam melaksanakan agama dan keyakinan masing-masing.
“Saya tidak bedakan suku, agama, ras dan antargolongan masyarakat, kita semua adalah anak bangsa. Keyakinan yang berbeda-beda dan sikap toleran merupakan anugerah bagi Kota Bekasi,” kata Rahmat Effendi, Sabtu 16 April 2016
Dia mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan pembentukan majelis umat mulai dari tingkat RT-RW hingga kecamatan dan SKPD terkait.
“Nanti akan kita tunjuk majelis umat sampai ke tingkat RT untuk menyatuan perspektif bangsa meski berbeda agama dan suku atau perbedaan lainnya,” imbuhnya.
(Suara-Pembaharuan/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email