Pesan Rahbar

Home » » Muhammadiyah: Indonesia Harus Tegakkan Kebebasan Beragama

Muhammadiyah: Indonesia Harus Tegakkan Kebebasan Beragama

Written By Unknown on Tuesday 19 April 2016 | 18:24:00

Sekretaris Umum PP Muhamadiayah, Abdul Mu’ti (Foto Dok: Metrotvnews)

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus intoleransi semakin meningkat di Indonesia. Hampir 100 kasus intoleransi beragama terjadi pada 2015 yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Menurut Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhamadiayah, Indonesia sebagai negara dengan ideologi Pancasila seharusnya memberi kebebasan pada masyarakatnya, terutama dalam hal beragama.

“Indonesia merupakan negara Pancasila yang menjunjung kebebasan, termasuk beragama. Indonesia juga bukan negara beragama tertentu, jadi negara harusnya tidak menentang ketentuan agama yang ada di negara itu,” ujar Abdul dalam acara seminar Kebebasan Beragama, Gerakan Takfir dan Deradikalisasi sebagai Tantangan Kerukunan Umat Beragama di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin, 22 Februarai 2016.

Menurut Abdul, agama itu membutuhkan ruang, dan negara dapat menyokongnya. Dukungan dapat ditunjukkan lewat pendirian rumah ibadah, pengaturan keamanan kebutuhan dan lainnya. Namun, pemerintah tidak seharusnya mengatur atau bahkan melarang kelompok tertentu dalam menjalankan kegiatan keagamaan.

Negara harus dapat menjadi wadah untuk menampung perbedaan dan permasalahan agama. “Kalau ada masalah keagamaan, negara harus hadir,” tegas Abdul Mu’ti.

Dalam acara yang sama, Muhammadiyah mendukung pemerintah Indonesia yang menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Maret mendatang.

KTT Luar Biasa OKI yang akan dilaksanakan pada 6-7 Maret di Jakarta ini menurut rencana akan membahas masalah Palestina dan Al Quds. Dan sebagai tuan rumah, Indonesia akan mengundang observer termasuk AS. Indonesia akan kembali menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina

(Metro-TV-News/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: