Pesan Rahbar

Home » » MUI Susun Kriteria Fatwa Sesat, Gus Mus: MUI Itu Makhluk Enggak Jelas

MUI Susun Kriteria Fatwa Sesat, Gus Mus: MUI Itu Makhluk Enggak Jelas

Written By Unknown on Monday, 2 May 2016 | 22:34:00

Gus Mus – Dok: Islamindonesia.id

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin, beberapa hari lalu menyatakan sedang menyusun beberapa fatwa ajaran sesat. Fatwa ini, kata Ketua MUI, nantinya akan disosialisasikan hingga ke MUI daerah demi mencegah perkembangan ajaran sesat.

“Sehingga jika ditemukan di daerah, MUI daerah bisa langsung memfatwakan kelompok tersebut sesat, tidak perlu harus menunggu dari pusat,” kata Ma’ruf Amin seperti dikutip Republika, Selasa 22 Maret 2016.

Dilansir dari Islamindonesia.id, pernyataan Ma’ruf pun menuai respon kontroversial, khususnya di media sosial. Seperti diketahui, sebagian tokoh masyarakat, termasuk KH. Mustafa ‘Gus Mus’ Bisri, sejak lama mempertanyakan otoritas MUI sebagai lembaga fatwa di Indonesia.

“MUI itu sebenarnya makhluk apa? Enggak pernah dijelaskan. Ujuk-ujuk (tiba-tiba) dijadikan lembaga fatwa, aneh sekali,” kata Gus Mus dalam sebuah pertemuan di Semarang, 30 Maret tahun lalu.

Status MUI, menurut Pengasuh Ponpes Raudlatu Thalibin Rembang ini, belum jelas dan membingungkan. “Instansi pemerintah? Ormas? Orsospol? Lembaga pemerintahankah? Tidak jelas, kan? Tapi ada anggaran APBN. Ini jadi bingungi (membingungkan),” katanya.

Bukan hanya itu, menurut Gus Mus, ketidakjelasan ini juga berdampak pada istilah ‘ulama’ yang bisa disalahgunakan. Di MUI, katanya, asal bisa jadi pengurus MUI maka akan disebut sebagai ulama, meski hanya menjadi sekretaris maupun juru tulis.

“Ya, juru tulis itu akan disebut ulama. Mosok pengurus majelis ulama tidak ulama,” sindir pria jebolan Al Azhar Mesir ini seperti dikutip Tempo.co.

Terkait MUI yang suka mengeluarkan fatwa haram pun pernah dikritisi oleh Tio Pakusadewo tahun lalu. Saat itu MUI mengeluarkan fatwa haram untuk BPJS. Tio pun mempertanyakan kewenangan MUI yang mengeluarkan fatwa haram itu, sementara MUI bukan Nabi.

“Bagaimana kalau saya mengharamkan MUI di Indonesia? MUI itu manusia semua isinya, emang mereka nabi,” ujar Tio, saat ditemui di Kedai Filosofi Kopi, kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 31 Juli 2015.

“Orang Indonesia kadang ngga masuk akal, apa hak dia (sebut BPJS Haram), siapa yang mengangkat dia (MUI),” sambungnya.

Selain status kelembagaan, informasi keuangan MUI ini juga dipertanyakan oleh masyarakat. Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Diporamono, menilai tidak ada keterbukaan program dan laporan keuangan di lembaga itu secara periodik. Adalah wajar, kata Abdulhamid, apabila masyarakat mempertanyakan keterbukaan informasi MUI yang mensertifikasi banyak jenis barang.

“Jika makin banyak obyek yang disertifikasi maka akan semakin banyak pula uang masuk ke MUI,” katanya.

Dalam siaran persnya kemarin 27 Maret 2016, KIP meminta MUI membuka laporan keuangannya ke publik. Abdulhamid mengatakan MUI perlu membuka laporan keuangannya karena lembaga itu mendapatkan dana dari pemerintah dan masyarakat.

(Islam-Indonesia/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: