Pesan Rahbar

Home » » Mohammad Yamin, Anggota BPUPKI dan Perumus Sumpah Pemuda

Mohammad Yamin, Anggota BPUPKI dan Perumus Sumpah Pemuda

Written By Unknown on Thursday 24 March 2016 | 06:49:00


Pada tahun 1920-an dunia sastra Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Di antara sastrawan-sastrawan yang terkenal ketika itu salah satunya adalah Muhammad Yamin. Karya pertamanya ditulis menggunakan bahasa Melayu dalam jurnal Jong Sumatera, sebuah jurnal berbahasa Belanda pada tahun 1920. Karya-karya terawalnya masih terikat kepada bentuk-bentuk bahasa Melayu Klasik. Pada tahun 1922, ia muncul untuk pertama kali sebagai penyair dengan puisinya, “Tanah Air”. Tanah Air merupakan himpunan puisi modern Melayu pertama yang pernah diterbitkan. Himpunan Yamin yang kedua, “Tumpah Darahku”, muncul pada 28 Oktober 1928. Karya ini sangat penting dari segi sejarah, karena pada waktu itulah Yamin dan beberapa pejuang gerakan kemerdekaan memutuskan untuk menghormati satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia. Ia juga menerbitkan banyak drama, esei, novel sejarah, dan puisi. Bahkan, ia juga menterjemahkan karya-karya William Shakespeare (drama Julius Caesar) dan Rabindranath Tagore.

Selain itu, pria kelahiran Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, 24 Agustus 1903 itu juga bergabung dalam organisasi Jong Sumatranen Bond – salah satu organisasi gerakan kemerdekaan Indonesia. Ia merupakan penyusun teks Sumpah Pemuda yang dibacakan pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Dalam ikrar tersebut, ia menetapkan Bahasa Indonesia, yang berasal dari Bahasa Melayu, sebagai bahasa nasional Indonesia. Melalui organisasi Indonesia Muda, Yamin mendesak supaya Bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat persatuan. Kemudian setelah kemerdekaan, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi serta bahasa utama dalam kesusasteraan Indonesia.

Setamat kuliahnya di Rechtshoogeschool te Batavia (Sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia) pada tahun 1932, Yamin memperoleh gelar sarjana hukum. Ia kemudian bekerja dalam bidang hukum di Jakarta hingga tahun 1942. Di tahun yang sama, Yamin tercatat sebagai anggota Partindo. Setelah Partindo bubar, bersama Adenan Kapau Gani dan Amir Sjarifoeddin, ia mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo). Tahun 1939, ia terpilih sebagai anggota Volksraad. Semasa pendudukan Jepang antara tahun 1942 dan 1945, Yamin bertugas pada Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA), sebuah organisasi nasionalis yang disokong oleh pemerintah Jepang.

Menjelang Indonesia merdeka pada tahun 1945, ia terpilih sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam sidang BPUPKI, Yamin banyak memainkan peran. Ia berpendapat agar hak asasi manusia dimasukkan ke dalam konstitusi negara. Selain itu, ia mengusulkan agar wilayah Indonesia pasca-kemerdekaan, mencakup Sarawak, Sabah, Semenanjung Malaya, Timor Portugis, serta semua wilayah Hindia- Belanda. Soekarno yang juga merupakan Ketua Panitia 9 BPUPKI menyokong ide Yamin tersebut.

Setelah Indonesia merdeka, Soekarno kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia pertama, dan Yamin dilantik untuk jabatan-jabatan yang penting dalam pemerintahan, diantaranya anggota DPR tahun 1950, Menteri Kehakiman pada 1951 hingga 1952, Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1953-1955), Menteri Urusan Sosial dan Budaya (1959-1960), Ketua Dewan Perancang Nasional (1962), dan Ketua Dewan Pengawas IKBN tahun 1961 hingga 1962.

Pada saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman, Yamin membebaskan tahanan politik yang dipenjara tanpa proses pengadilan. Tanpa grasi dan remisi, ia mengeluarkan 950 orang tahanan yang dicap komunis atau sosialis. Atas kebijakannya itu, ia dikritik oleh banyak anggota DPR. Namun Yamin berani bertanggung jawab atas tindakannya itu. Kemudian saat menjabat Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, Yamin banyak mendorong pendirian univesitas-universitas negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Diantara perguruan tinggi yang ia dirikan adalah Universitas Andalas di Padang, Sumatera Barat.

(Empat-Pilar-MPR/ABNS) 
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: