Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi mengatakan, masyarakat Indonesia harus bisa membela negara dan bangsa dari ancaman terorisme. Bangsa ini memiliki Pancasila sebagai senjata ampuh untuk memerangi terorisme.
“Pancasila adalah anugerah Allah agar bangsa Indonesia bisa mengembangkan agama dalam konteks Pancasila, bukan agama Pancasila atau Pancasila yang berdasarkan agama. Pancasila itu adalah gerbang agar agama dan rasa cinta Tanah Air bisa berjalan harmonis di dalamnya,” kata Hasyim Muzadi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2016).
Dia juga menyarakan para ulama bisa memberikan pencerahan agar terduga terorisme tidak menggunakan cara itu. Cara terorisme itu menguntungkan musuh Islam. Musuh Islam menginginkan terus ada teror, sehingga dunia dan negara sah untuk menghabisi Islam.
“Cara-cara terorisme jangan dipakai. Kembali saja ke cara Rasulullah Muhammad SAW, yaitu dengan iman dan beramal saleh. Kalau itu dilakukan, negara dan bangsa pasti akan kuat dengan sendirinya,” kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.
Hasyim Muzadi saat menjadi pembicara pada International Youth Conference on Countering Terorism mengungkapkan, pencegahan terorisme di Indonesia membutuhkan kerja keras dari berbagai pihak. Menurut dia, pemerintah, lembaga terkait, dan seluruh lapisan masyarakat harus berjibaku bersama karena terorisme tidak bisa dilepaskan berbagai kepentingan. Seperti politik, ekonomi, budaya, ekonomi, agama, dan sosial.
“Ada beberapa faktor yang harus dipahami dalam pencegahan terorisme di Indonesia. Bila faktor itu bisa diatasi, saya yakin pencegahan terorisme di Indonesia akan lebih efektif dan lebih mengena,” katanya.
Faktor itu antara lain, pengaruh global di mana saat ini telah terjadi gerakan transnasional terkait terorisme ini. Hal ini sangat berbahaya kalau Indonesia tidak bisa membendung masuknya gerakan ini ke Indonesia. Juga keberadaan UU Terorisme yang telah disebutkan di atas.
“Saya selalu meminta revisi UU Terorisme yang disesuaikan dengan mengubah mindset keagamaan. Saya tidak ingin perubahan UU Terorisme hanya untuk membuat petugas langsung menembak orang. Itu bukan penyelesaian. Masalahnya siapa yang harus meluruskan mindset tersebut,” terang dia.
Faktor keempat, lanjut Hasyim adalah penyatuan agama dengan sistem politik dan negara. “Kalau agama dinegarakan maka ada dua hal yang timbul, yaitu konflik lintas agama dan kedua karena di dalam Islam sendiri visinya tidak sama, juga akan menjadi konflik,” tuturnya.
(Metro-News/Empat-Pilar-MPR/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email