Pesan Rahbar

Home » » FORMALIN (Forum Anti Aliran Lain)

FORMALIN (Forum Anti Aliran Lain)

Written By Unknown on Friday 8 April 2016 | 02:02:00

Kelompok intoleran berusaha membubarkan acara keagamaan yang dituding sebagai acara Syiah

Meski berada di daerah pesisir yang, menurut Clifford Greetz, dikenal sebagai basis kaum santri, kota itu tergolong unik. Ia adalah sentra semua haluan dan pola keberagamaan karena sejak lama telah berdiri pusat-pusat pendidikan tradisional berupa pesantren-pesantren berlabel ‘salafiyah’ yang berafiliasi kepada teologi orisinil Sunni. Di dalamnya pula ada pesantren besar yang berbasis pada pemikiran pembaharuan. Ada pula pesantren yang cenderung inklusif dan berusaha untuk tidak memiliki corak pemikiran tertentu dengan membebaskan para santrinya menentukan pilihannya masing-masing. Kota ini juga bisa dianggap sebagai miniatur elok sebuah masyarakat multikultur dan multi-etnik yang hidup dalam atmosfir toleransi.

Miniatur itu kini mulai memudar sejak beberapa hari terakhir ketika sekelompok orang yang hanya memaksa setiap orang mengikuti satu pola keberagamaan mendirikan FORMALIN (Forum Anti Aliran Lain). Tegur sapa dan kerukunan pun mulai berganti kebencian dan kekerasan.

Sore hari itu, jalan itu telah ditutup oleh orang-orang yang mengenakan ‘busana relijius’ dengan dengan atribut, dan tentu, wajah yang ‘disetel’ sangar. Bisa dipastikan tidak sedikit pengguna jalan yang mengumpat dalam hati. FORMALIN, sebagai pendiri majelis taklim As-salbut, akan mengadakan pengajian umum di jalan itu.

Saat azan magrib berkumandang, konvoi sepeda motor yang meraung-raung dan beberapa truk drop-dropan dari dusun-dusun sekitar mulai berdatangan dan duduk-duduk sepanjang jalan umum yang diduduki itu. Mereka adalah anggota elit (baca: pasukan khusus) yang ditugaskan untuk menyemarakkan majelis taklim (sebagai antisipasi bila jumlah yang tertarik untuk hadir sedikit).

Suara keras ucapan salam sang penceramah yang diledakkan dari beberapa lapis speaker raksasa di kanan dan kiri tenda majelis taklim sebagai pertanda kebisingan maksimum pun segera dimulai.

Pada paragraf pertama isi ceramahnya, bak naga dalam Dragon War, sang ustadz langsung menyemburkan api provokasi dan agitasi seraya mengajak seluruh warga kota untuk membasmi apa yang disebutnya dengan para pengikut aliran sesat.

Pada bagian-bagian selanjutnya sang ustadz selalu meracau dengan tuduhan-tuduhan sumpah serapah lalu mengambangkan huruf akhir ucapannya sambil menanti hadirin melanjutkannya, seperti layaknya guru ngaji di surau kampung. “Jadi, aliran sesat Si-B harus dibas…’ pekiknya. “Mi….’ seru jamaah. Tak lama kemudian, teriakan ala bonek pun mulai bersahutan di tengah mereka, “hancurkan!” “bunuh mereka!” “Sikaaaat!”. Hasutan sang penceramah dan suhu panas akibat lampu sorot pun berpadu memacu adrenalin dan merangsang fantasi kekerasan. Inilah FORMALIN (forum anti aliran lain) yang sangat berbahaya untuk dikonsumsi.

Ceramah yang berdurasi sangat panjang itu pun diakhiri dengan ajakan untuk melakukan sweeping dan aksi massa. Pada tengah malam sekitar pukul 12.00 para jamaah yang telah diradikalisasi itupun melakukan serangkaian aksi anarkis dengan menjebol pintu sebuah mushalla kuno yang diisukan sebagai tempat pengjaian aliran sesat, melemparkan batu-batu dan memadamkan pusat listrik rumah sejumlah orang yang dianggap penyebar aliran sesat. Yang lebih menyesakkan lagi, pada pukul 01.30 gerombolan ini berteriak dengan mengancam, memaki dan melontarkan kata-kata tak senonoh di depan gerbang sebuah pesantren putri yang telah lama berdiri di kota tesebut. Sejak saat itu HAM di kota tersebut seakan menjalani cuti panjang.

Dengan berpedoman pada pemahaman literal terhadap sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, apabila tidak mampu (dengan tangan), dengan lisannya, apabila tidak mampu (dengan lisan), dengan hatinya. Dan (yang mengubah dengan hatinya) itulah selemah-lemah iman,” sekelompok orang awam melakukan penyerangan atas tempat-tempat hiburan yang dinilai sebagai sarang kemaksiatan, pusat aliran sesat dan sebagainya.Melenyapkan kemungkaran telah ditafsirkan dengan aksi main hakim sendiri. Padahal, fungsi tangan bukan hanya untuk tindak kekerasan. Tangan lembut juga bisa meredam kemungkaran dan mengatasi persoalan dalam masyarakat.

Makna yang paling relevan dari ‘tangan’ dalam sabda Nabi tersebut adalah wewenang konstitusional aparat penegak hukum sebagai representasi dari sistem. Ironisnya, aparat penegak hukum sering kali kebingungan sehingga cenderung mencari posisi aman, dengan menggunakan standar ganda.

Memang, menentukan ‘sesat’ dan ‘tidak sesat’ bukanklah urusan aparat hukum, karena keyakinan, sebagai sesuatu yang abstrak, tidak bisa diadili kecuali bila menimbulkan gangguan sosial dan melahirkan kriminalitas. Tapi tindakan mencederai, mengganggu ketenangan sesama warga, siapapun pelakunya dan apapaun alasannya, adalah aksi kriminal yang harus ditindak oleh aparat penegak hukum. Setiap warganegara memiliki hak konstitusional untuk dilindungi nyawa, harta dan martabatnya oleh undang-undang, apapun agama dan mazhab yang dianutnya.

Bila tidak, maka akan muncul lebih banyak lagi FORMALIN lain yang akan merusak tatanan sosial dan, pada gilirannya, melumpuhkan sistem negara. Itulah anarkisme yang mengancam demokrasi dan melenyap karunia Tuhan, kemajemukan bangsa yang besar.

(Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: