Pesan Rahbar

Home » » Sungguh Aneh Hukum di Saudi. Aktivis Arab Ini Ditahan, Karena Minta Larangan Mengemudi Bagi Wanita Dicabut

Sungguh Aneh Hukum di Saudi. Aktivis Arab Ini Ditahan, Karena Minta Larangan Mengemudi Bagi Wanita Dicabut

Written By Unknown on Saturday 16 July 2016 | 07:58:00

Manal Al-Sharif (Foto: arabnews)

Dubai -Di Arab Saudi ada larangan mengemudi bagi wanita. Pemerintah Arab Saudi bertindak tegas terhadap mereka. Seorang aktivis perempuan yang berjuang agar larangan ini dicabut, harus ditahan karena hal ini.

Seorang aktivis perempuan bernama Manal Al-Sharif yang sudah berjuang agar perempuan Arab Saudi diberi hak untuk menyetir mobil ditahan selama sedikitnya 10 hari lagi setelah dia menentang larangan tersebut.

Manal yang merupakan seorang ahli teknologi informasi berusia 32 tahun itu dituduh "melanggar ketertiban umum". Saat ini setiap perempuan di Saudi harus bergantung pada pengemudi laki-laki.

Aktivis perempuan ini memulai kampanye agar perempuan Saudi bisa pergi ke belakang kemudi dan memprotes larangan mengemudi.

Manal memulai aksinya dengan memposting video dirinya tengah berkendara di mobil di youtube. Dirinya pun meluncurkan sebuah kampanye online di jaringan media sosial yang mendorong perempuan Arab Saudi untuk dapat mengemudi. Karena perbuatan tersebut, Manal pun di tahan pada 21 Mei lalu setidaknya sampai Juni.

Pengacara Waleed Aboul Khair mengatakan kalau jaksa penuntut umum Provinsi Timur memperpanjang masa penahanan Manal selama 10 hari sementara investigasi sedang berlangsung. Penahanan Manal Al-Sharif pun menuai kritik dari kelompok hak asasi lokal maupun internasional.

"Ini adalah pesan bahwa setiap wanita yang berani untuk mengemudi mobilnya akan menghadapi nasib yang sama," kata Aboul Khair seperti detikOto kutip dari USA Today, Selasa (31/5/2011).

Namun seperti dilansir New York Times, tak lama setelah Manal ditahan, pihak otoritas melepaskan kembali Manal pada Senin malam.

(Arab-News/USA-Today/New-York-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: