Pesan Rahbar

Home » » Freeport Dan Tonggak Neokolonialisme Di Indonesia

Freeport Dan Tonggak Neokolonialisme Di Indonesia

Written By Unknown on Wednesday 9 March 2016 | 22:42:00

Kontrak Freeport (Foto: berdikarionline.com)

Pada akhir Januari lalu, hanya beberapa saat setelah pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi yang moderat terkait ekspor mineral mentah, bos PT. Freeport langsung terbang dari New York ke Jakarta.

Di Jakarta, President and CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard C. Adkerson mendatangi empat Menteri, yakni Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, dan Menteri ESDM Jero Wacik.

Kedatangan bos Freeport itu menimbulkan tanda-tanya. Sebab, jauh sebelum kedatangannya, berbagai pihak di Indonesia sudah gempar dengan isu kuatnya lobi dua perusahan raksasa, Freeport dan Newmont, dalam menjegal aturan terkait larangan ekspor mineral mentah di Indonesia.

Dan, pada kenyataannya, regulasi baru yang dikeluarkan pemerintahan SBY, yakni PP nomor 1 tahun 2014, masih memberi kelonggaran kepada korporasi besar tersebut untuk tetap melakukan ekspor mineral dalam bentuk mentah. Artinya, lobi korporasi besar itu sukses besar.

Pertanyaannya kemudian, kalau sudah menang besar, apa lagi yang dikehendaki Freeport? Rupanya, aturan bea keluar ekspor konsentrat sebesar 60 persen masih dianggap menyulitkan bisnis Freeport. Singkat cerita, untuk kelancaran bisnisnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu kembali meminta keringanan terkait bea keluar ekspor konsentrat.

Kejadian di atas menunjukkan betapa ‘digdaya’-nya Freeport di hadapan pemerintah Indonesia. Sebelum kejadian ini, sudah bertalu-talu Freeport membuat pemerintah Indonesia bertekuk-lutut: mulai dari pembagian keuntungan yang tidak adil, renegosiasi kontrak karya yang mentok, kecelakaan yang menyebabkan puluhan pekerja tewas, dan hak-hak normatif pekerja yang terabaikan.

Ironisnya, kedigdayaan Freeport ini sudah berlangsung lama. Setidaknya sudah lima Presiden Indonesia, yakni Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, dan SBY, tak sanggup ‘menegakkan kepalanya’ di hadapan Freeport. Sekarang pun, menjelang Pemilu 2014, belum ada Calon Presiden yang bersuara lantang untuk mengakhiri kedigdayaan Freeport di atas reruntuhan kedaulatan negeri ini.

Kita tentu bertanya, kenapa bisa terjadi hal demikian? Saya kira, untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya menelusuri kembali jejak Freeport ketika masuk Indonesia dan kaitannya dengan perubahan politik Indonesia di akhir tahun 1960-an.


Peristiwa 1965 dan Dampak Politiknya

Menelusuri jejak Freeport di Indonesia, anda tidak bisa memisahkannya dengan peristiwa 1965, yakni pembasmian kaum kiri sebagai tahapan penggulingan pemerintahan Soekarno. Jalinan antara kehadiran Freeport dan peristiwa itu terkait erat.

Kita tahu, sebelum meletus peristiwa 1965, haluan politik Indonesia sangatlah anti-imperialis dan anti-neokolonialisme. Hal itu tercermin pula dalam kebijakan ekonominya, yakni upaya pemerintahan Soekarno melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan praktek ekonomi yang berwatak imperialistik.

Karena itu, sejak tahun 1950-an, Amerika Serikat sudah mengerahkan segala upayanya untuk membawa Indonesia kembali ke pangkuan barat. Di sini AS memainkan dua peran sekaligus, yakni: di satu sisi, menawarkan bantuan ekonomi, militer, teknik, dll untuk membujuk Soekarno agar meninggalkan haluan politik, dan disisi lain, AS terlibat mendanai dan menyuplai senjata bagi sejumlah gerakan separatis di berbagai daerah di Indonesia.

Namun, di tahun 1960-an, berbagai upaya AS tersebut menemui kegagalan. Pada tahun 1964, AS mulai menggunakan pendekatan keras, yakni jalan penggulingan, sebagai cara mengubah haluan politik Indonesia agar kembali ke pangkuan barat.

Sejak itu AS dan sekutunya, terutama Inggris, mulai melancarkan operasi rahasia untuk menciptakan ‘benturan politik’ di Indonesia. Misalkan dengan melancarkan isu rencana kudeta Dewan Jenderal dan Dokumen Gillchrist. Targetnya jelas: pertama, memancing pendukung Soekarno, termasuk PKI dan Angkatan Bersenjata, untuk melancarkan operasi kontra-kudeta yang prematur; kedua, mempertajam peruncingan antara sayap kiri (Soekarno, militer progressif dan PKI) melawan sayap kanan (AD, Masyumi, PSI, dll).

Puncaknya adalah munculnya gerakan prematur di internal Angkatan Darat untuk menggagalkan rencana kup Dewan Jenderal. Ironisnya, gerakan prematur ini melibatkan—atau sengaja dirancang untuk melibatkan—sejumlah tokoh PKI. Dan, seperti kita ketahui, gerakan kontra-kudeta itu gagal total.

Rencana AS berhasil. Peristiwa G/30/S menjadi dalih bagi AS dan sekutu lokalnya, yakni Angkatan Darat, PSI, dan Masyumi, untuk mengobarkan perang melawan komunisme. Mereka segera menuding PKI, kendati tidak pernah terbukti sampai sekarang, sebagai dalang dalam aksi ‘G/30/S’ tersebut.

Misi AS pun menemukan jalannya: pertama, AS telah mengeksploitasi G30S sebagai justifikasi untuk menyingkirkan PKI [Perlu dicatat, PKI adalah partai berbasis massa dan paling keras menentang imperialisme/neokolonialisme. Selain itu, partai ini juga sangat loyal membela politik Soekarno]; kedua, dengan hancurnya PKI dan basis massanya, AS dan sekutu lokalnya membuka jalan untuk menjepit kekuasaan Soekarno dan melengserkannya.

Dan skenario AS ini menemui sukses besar. Pemerintahan Soekarno benar-benar terguling di tahun 1967. Dan selanjutnya, berdirilah kekuasaan diktator militer Soeharto, yang sepenuhnya disokong oleh AS dan sekutunya.

Yang patut dicatat, bahwa rezim baru–hasil aliansi antara militer dan teknokrat pro-barat–sangat berkomitmen terhadap reformasi ekonomi sesuai dengan kehendak barat. Rezim baru juga sangat terbuka terhadap modal asing.


Freeport Dan ‘Ujian’ Loyalitas Rezim Soeharto

Di bulan November 1965, hanya beberapa minggu setelah peristiwa G/30/S, dua eksekutif TEXACO [salah seorang bernama Julius Tahija] dari Indonesia, yang punya kedekatan dengan militer Indonesia, mulai mendekati Freeport. Keduanya memberi tahu bahwa sudah tiba waktu yang tepat bagi Freeport untuk membuka negosiasi dengan para Jenderal di Jakarta terkait Ertsberg (Wilson, 1981: 155).

Di sisi lain, di Jakarta: rezim militer di bawah Soeharto sedang berupaya keras mendapat dukungan internasional untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya, terutama bantuan ekonomi. Bagi Soeharto dan pendukungnya, bantuan ekonomi itu sangat dibutuhkan untuk mempercepat stabilitas politik.

Namun, ada harga yang harus dibayar oleh rezim Soeharto: melakukan reformasi ekonomi sesuai tuntutan AS dan barat. Sebagai imbalannya, barat bersedia melakukan renegosiasi utang dan memberi bantuan ekonomi sebesar 450 juta dollar AS pertahun di bawah skema Inter-Govermental Group on Indonesia/IGGI (Lihat: Bradley Simpson, Amerika Serikat dan Dimensi Internasional dari Pembunuhan Massal di Indonesia, 2011).

Selain itu, para pejabat AS mendesak rezim Soeharto untuk mengembalikan kepercayaan kreditor dan investor asing. Karena itu, hanya beberapa hari sejak peralihan kekuasaan dari tangan Soekarno ke Soeharto melalui Supersemar (11 Maret 1966), para teknisi Freeport sudah menjelajahi Irian Barat untuk menemukan gunung tembaga bernama Ertsberg.

Menurut Brad Simpson, Freeport merupakan ujian penting untuk membuktikan niat rezim baru di Indonesia terhadap investor asing. Bahkan, seperti ditulis oleh Simpson, pihak Kedubes AS menilai perundingan antara Freeport dan para pejabat Indonesia sebagai ‘awal diajukannya pertanyaan penting apakah sikap negatif Indonesia terhadap investasi asing akan berubah’.

“Tampaknya ini merupakan [sebuah] peluang sangat baik untuk memengaruhi jalan pikiran [Rakyat Indonesia] mengenai investasi asing,” demikian isi telegram Kedubes AS di Jakarta ke Kemenlu AS, 9 Juni 1966, sebagaimana dikutip oleh Brad Simpson.

Bersamaan dengan itu, untuk membuktikan diri sebagai rezim pro-barat dan pro-investasi asing, Soeharto dan para teknokratnya mulai menyusun UU penanaman modal asing yang baru. Seperti diungkapkan oleh Brad Simpson, AS punya andil besar dalam penyusunan UU PMA itu. “Seorang konsultan dari Van Sickle Associate yang berbasis di Denver membantu Widjojo Nitisastro, seorang ekonom Indonesia, menyusun UU itu dan hasilnya diserahkan oleh pejabat Indonesia ke Kedubes AS untuk dimintai komentarnya mengenai kemungkinan perbaikan-perbaikan dari investor AS,” tulis Brad Simpson.

Akhirnya, pada April 1967, Kontrak Karya pertama antara Freeport dengan pemerintah Indonesia diteken. Ironisnya, kontrak karya itu dilakukan ketika Papua belum resmi menjadi wilayah Republik Indonesia [Catat: Pepera baru dilakukan tahun 1969, yang disertai dengan banyak manipulasi dan kecurangan]. Selain itu, kontrak karya itu ditandatangani bukan oleh Presiden legitimate, melainkan oleh pejabat sementara Presiden, yakni Soeharto [Soeharto diangkat sebagai Presiden resmi tanggal 27 Maret 1968].

Forbes Wilson, kepala Freeport Sulphur Company saat itu, mengira pemerintah Indonesia berada di bawah tekanan AS saat meneken kontrak dengan Freeport itu (Denise Leith, 2002). Freeport adalah perusahaan asing pertama yang menandatangani kontrak dengan rezim militer yang baru berkuasa di Indonesia.

Setelah Freeport Sulphur, investor asing lainnya berlomba-lomba mengerubuti Indonesia. Dengan demikian, rezim Orde Baru berhasil menunaikan tugasnya: mengembalikan dunia internasional, terutama sektor bisnis, mengenai kebebasan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia.

Dengan masuknya Freeport ke tanah Papua, berarti kepentingan bisnis AS menjadi penting di sana. Karena itu, demi menjaga kepentingan bisnisnya itu, AS tidak mempersoalkan proses kecurangan dan manipulasi saat Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) untuk rakyat Papua Barat pada tahun 1969.

Dan memang terbukti, sejak Orde Baru berkuasa selama 32 tahun, kepentingan Freeport/AS di Papua tidak pernah terganggu. Malahan, pemerintah di Jakarta mengerahkan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk menjaga kepentingan Freeport di Papua.

*****

Dari penjelasan panjang di atas, kita bisa mengambil beberapa kesimpulan: pertama, kehadiran Freeport di Indonesia adalah tonggak awal kembalinya kolonialisme di Indonesia; kedua, Freeport adalah harga yang harus dibayar rezim Orde Batu atas bantuan AS dan sekutunya dalam penggulingan Soekarno; ketiga, kontrak karya dengan Freeport adalah bukti komitmen rezim Orba terhadap barat dan investor asing.

Masalahnya, ketika rezim Orba sudah runtuh, kenapa rezim pasca Orba tidak berani menghentikan Freeport? Jawabannya sederhana: rezim pasca Orba masih melanjutkan komitmen rezim Orba, yakni pro-barat dan pro-investor asing.

Rudi Hartono, pengurus Komite Pimpinan Pusat– Partai Rakyat Demokratik (PRD); Pimred Berdikari Online

(Berdikari-Online/Ahmad-Samantho/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: