Pesan Rahbar

Home » » Perselisihan Menteri Susi Vs Yusril Soal Kapal Pencuri Ikan, Yusril: "Susi Yang Mulai, Susi Yang Harus Akhiri"

Perselisihan Menteri Susi Vs Yusril Soal Kapal Pencuri Ikan, Yusril: "Susi Yang Mulai, Susi Yang Harus Akhiri"

Written By Unknown on Saturday 26 March 2016 | 19:48:00


Perseteruan antara Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti semakin meruncing. Baru kemarin Menteri Susi menyomasi Yusril soal kasus pencurian ikan, kini Yusril mengatakan bahwa bukan dirinya yang memulai perselisihan dalam kasus pencurian ikan tersebut.

Somasi Yusril tersebut terkait dugaan ‎lambannya penanganan hukum kapal MV Silver Sea II, yang ditahan di Sabang, Aceh sejak Agustus 2015 karena melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia (Baca: Ini Jawaban Sekaligus Sindiran Menteri Susi Terhadap Somasi Yusril Soal Kapal Ilegal)

Yusril menyomasi Menteri Susi, karena sampai saat ini kapal MV Silver Sea II berserta awak kapalnya masih ditahan di Sabang, Aceh sejak Agustus 2015 lalu. Dia menilai, proses hukum kapal berbendera Thailand itu sangat lamban.‎

Somasi Yusril ini dilayangkan karena ia mendasarkan hal tersebut pada Pasal 73 B ayat 6 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Menurut dia, jika terjadi tindak pidana, maka proses penyelidikan dibatasi maksimal 30 hari sudah harus dilimpahkan ke ‎penuntut umum atau ke pengadilan.

"Kalau ibarat lagu dangdut, kau yang mulai, kau yang mengakhiri," kata Yusril di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu 6 Februari 2016.


Yusril memberi keterangan pers terkait perseteruannya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di sela-sela peluncuran buku ensiklopedinya di Hotel Bidakara, Sabtu 6 Februari 2016

Ia menambahkan, Susi yang memulai persoalan ini lewat kicauannya di media sosial, dan menyerangnya sehubungan dengan kapal Thailand yang ditahan di Sabang. Pemilik kapal tersebut, kata Yusril, memintanya menjadi penasihat hukum.

Yusril menyatakan telah berbicara dengan sejumlah pihak perihal penyelesaian masalah itu.

Yusril yang merupakan Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia era Presiden Abdurrahman Wahid itu menampik pernyataan Susi, yang mengatakan bahwa dirinya tidak nasionalis karena membela kapal pencuri ikan.

"Sebenarnya niat saya seperti itu, jangan menyulitkan posisi pemerintah kita, jangan juga menyulitkan Pemerintah Thailand. Jangan juga ada tindakan balas," ujarnya.

Perkara siapa yang benar dan salah, kata Yusril, hal tersebut lebih baik dibuktikan di pengadilan melalui jalur hukum. "Mencuri atau tidak mencuri harus dikatakan di pengadilan," kata dia.

Bakalan makin seru kasus ini. Apalagi dalam kasus ini, penyidik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan bukti bahwa kapal tersebut mencuri ikan di perairan Indonesia. Bukti-bukti tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan.

(Dari berbagai sumber/Memobee/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: