Pesan Rahbar

Home » » Hentikan Layanan BPJS Kesehatan, RSUP Dr Kariadi Diprotes

Hentikan Layanan BPJS Kesehatan, RSUP Dr Kariadi Diprotes

Written By Unknown on Friday 8 April 2016 | 02:16:00


Kebijakan Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dokter Kariadi, Semarang, menutup layanan rawat jalan bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Instalasi Paviliun Garuda dan Instalasi Paviliun Elang menuai protes.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi, menilai kebijakan tersebut bersifat diskriminatif bagi pasien miskin.

“Saya mengharapkan bahwa semua rumah sakit jangan sampai menolak pasien yang sangat membutuhkan. Jangan membeda-bedakan yang mampu bayar mahal dan mampu BPJS,” kata Rukma di Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, Selasa (5/4/2016) seperti diberitakan okezone.com.

Rukma menegaskan, merawat pasien merupakan tanggung jawab negara. Apalagi, sakit sejatinyan juga bukan kehendak pasien. “Tentunya (sakit) itu bukan kehendak mereka. Kita sepakat semua harus dilayani dengan baik. Rakyat itu saudara kita,” ujar Rukma.

Seperti diketahui, RSUP Kariadi, Semarang, per 1 April menghentikan layanan rawat jalan bagi pasien BPJS Kesehatan di Instalasi Paviliun Garuda dan Instalasi Paviliun Elang. Keputusan itu diambil berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Semarang Nomor 082/VI.01/01.06 tanggal 26 Februari 2016.

Paviliun Garuda RSUP Kariadi melayani semua jenis sakit pasien, sedangkan Paviliun Elang hanya melayani pasien jantung. Manajemen RSUP Kariadi beralasan bahwa dua paviliun itu khusus digunakan untuk melayani pasien Kelas Privat.

Kebijakan diambil tepat saat pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 April bagi kelas I dan II. Per 1 April, iuran BPJS Kesehatan kelas I yang semula Rp59.500 menjadi Rp80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp42.500 naik menjadi Rp51 ribu. Sedangkan iuran kelas III tetap Rp25.500.

Rukma mengaku tidak tahu persis alasan RSUP Kariadi menolak merawat jalan pasien peserta BPJS di Paviliun Garuda dan Elang. “Apakah itu program khusus RSUP Kariadi untuk menampung penderita-penderita yang berduit?,” kata Rukma.

Tapi, meski tujuannya mengejar keuntungan dari pasien kaya, kata Rukma, laba yang diperoleh RSUP Kariadi itu harusnya menjadi subsidi silang bagi pasien peserta BPJS. “Sah-sah saja membuat program sendiri. Tapi keuntungan itu harus menjadi subsidi silang bagi program-program masyarakat banyak yang sangat membutuhkan,” pungkas Rukma.

(Empat-Pilar-MPR/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: