Tiga pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tuduhan pasal penodaan agama bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Sebab itu, mereka mendesak supaya pemerintah Indonesia membebaskan Ahok.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai bahwa merekalah yang tidak memahami esensi negara demokrasi. Ia berharap agar pemerintah negara asing, atau warga negara asing tidak mengintervensi hukum di Indonesia.
"Justru mereka itu tidak mengerti apa itu demokrasi. Demokrasi kita ini dibangun dengan dasar keadilan hukum. Jadi intervensi-intervensi dari luar semacam itu tidak bisa kita terima sebagai negara berdaulat," kata Fadli di DPR, Senayan, Rabu (24/5/2017).
Sikap Ahok yang telah mencabut gugatan banding di pengadilan, menunjukkan bahwa dia sudah menerima keputusan hakim sepenuhnya.
"Jadi saya kira harus kita dudukkan biasa saja yang begitu itu. Setiap warga negara itu kan mempunyai kedudukan sama di depan hukum dan pemerintah. Dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah tanpa ada kecualinya. Kan itu bunyi konstitusi kita," tutur Fadli.
Menurut Fadli, pemerintah tidak usah menggubris suara-suara dari luar yang tidak ada hubungannya dengan pemerintahan Indonesia.
"Ya tidak perlu digubris, mereka itu siapa. Kita kan menentukan jalan pemerintahan, jalan bernegara kita sendiri dan koridor kita adalah konstitusi UUD 45 dan UU lainnya. Kita nggak ada urusan sama pengamat dari luar itu," kata Fadli.
(Suara/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email