Pesan Rahbar

Home » » Ayat Al Wilayah Al Maidah 55 Turun Untuk Imam Ali

Ayat Al Wilayah Al Maidah 55 Turun Untuk Imam Ali

Written By Unknown on Sunday, 28 February 2016 | 22:42:00


Menanggapi komentar seseorang dalam tulisan saya Jawaban Untuk Saudara Ja’far Tentang Imamah (Ayat Al Wilayah) (https://secondprince.wordpress.com/2007/10/11/jawaban-untuk-saudara-ja%E2%80%99far-tentang-imamah-ayat-al-wilayah/#comment-2034) maka dengan ini saya nyatakan saya akan berusaha menampilkan tulisan yang akan memperjelas Shahihnya pernyataan Ayat Al Wilayah Al Maidah Ayat 55 Turun Untuk Imam Ali.

Ayat yang dimaksud adalah:
Sesungguhnya Waliy kamu hanyalah Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka Ruku’ (kepada Allah).

Kalau terjemahan versi Departemen Agama adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya Penolong kamu hanyalah Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka Tunduk (kepada Allah).

Ayat di atas diturunkan untuk Imam Ali AS sehubungan dengan peristiwa dimana Beliau memberikan sedekah kepada seorang peminta-minta ketika sedang ruku’ dalam shalat. Ada banyak hadis yang menjelaskan tentang Asababun Nuzul ayat ini . Di antara hadis-hadis tersebut ada yang shahih dan dhaif ,walaupun begitu As Suyuthi salah seorang Ulama Ahlus Sunnah dalam Kitabnya Lubab An Nuqul Fi Asbabun Nuzul menyatakan bahwa sanad hadis tersebut saling kuat-menguatkan. Berikut ini saya akan menampilkan salah satu hadis shahih tentang Asbabun Nuzul ayat tersebut.


Hadis Shahih Dalam Tafsir Ibnu Katsir

Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir jilid 5 hal 266 Al Maidah ayat 55 diriwayatkan dari Ibnu Mardawaih dari Sufyan Ats Tsauri dari Abi Sinan dari Dhahhak bin Mazahim dari Ibnu Abbas yang berkata:
“ketika Ali memberikan cincinnya kepada peminta-minta selagi Ia Ruku’ maka turunlah ayat “Sesungguhnya Waliy kamu hanyalah Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka Ruku’.”(Al Maidah 55).

Hadis ini diriwayatkan oleh perawi-perawi yang dikenal tsiqah. Walaupun begitu Ibnu Katsir mencacatkan hadis ini karena menurutnya Ad Dhahhak tidak bertemu dengan Ibnu Abbas jadi hadis tersebut Munqathi(terputus sanadnya).

Menurut kami pernyataan Ibnu Katsir tersebut keliru, Ad Dhahhak mendengar dari Ibnu Abbas. Berikut adalah sedikit analisis mengenai sanad Ad Dhahhhak dari Ibnu Abbas.


Ad Dhahhak bertemu dengan Ibnu Abbas

Dalam kitab As Saghir Al Bukhari dan Tarikh Al Kabir jilid 4 hal 332 Bukhari menyatakan bahwa Ad Dhahhak meninggal tahun 102 H, ada yang mengatakan tahun 105 H dan usianya telah mencapai 80 tahun. Sedangkan Ibnu Abbas meninggal tahun 68 H atau 70 H sebagaimana yang dikatakan Al Bukhari dalamTarikh Al Kabir jilid 5 hal 3. Hal ini menunjukkan bahwa Ad Dhahhak lahir tahun 22 H atau 25 H sehingga beliau satu masa dengan Ibnu Abbas dan ketika Ibnu Abbas meninggal usia Ad Dhahhak mencapai lebih kurang 45 tahun. Adanya kemungkinan bertemu dan satu masa ini sudah cukup untuk menyatakan bahwa sanad Ad Dhahhak dari Ibnu Abbas adalah bersambung(muttasil) dan tidak terputus(munqathi). Persyaratan ketersambungan sanad dengan dasar perawi-perawi tsiqah tersebut dalam satu masa adalah kriteria yang ditetapkan Imam Muslim dalam kitab hadisnya Shahih Muslim. Maka berdasarkan Syarat Imam Muslim, Adh Dhahhak yang tsiqah satu masa dengan Ibnu Abbas maka sanad Adh Dhahhak dari Ibnu Abbas adalah bersambung atau muttasil.


Alasan Ulama Menyatakan Inqitha’ Sanad Adh Dhahhak Dari Ibnu Abbas

Lantas Mengapa ada ulama seperti Ibnu Katsir menyatakan bahwa sanad Ad Dhahhak dari Ibnu Abbas adalah terputus atau munqathi?. Hal ini dikarenakan adanya riwayat dalam Kitab Jarh Wat Ta’dil Ibnu Abi Hatim jilid 4 no 2024 dari Abdul Malik bin Abi Maysarah yang berkata Ia pernah bertanya kepada Adh Dhahhak“Apakah kamu mendengar sesuatu dari Ibnu Abbas?”. Adh Dhahhak menjawabnya tidak. Abdul Malik kemudian bertanya “Jadi dari mana kamu ambil cerita yang kamu katakan dari Ibnu Abbas?”. Adh Dhahhak menjawab dari fulan dan dari fulan


Kritik Terhadap Inqitha’ Sanad Ad Dhahhak Dari Ibnu Abbas

Alasan tersebut tetap saja tidak menafikan bersambungnya sanad Adh Dhahhak dari Ibnu Abbas dengan pertimbangan.

1. Hal ini karena terdapat riwayat yang lain, justru menyatakan bahwa Adh Dhahhak mendengar dari Ibnu Abbas. Ibnu Hajar dalam Tahdzib At Tahdzibjilid 4 hal 398 meriwayatkan dari Abu Janab Al Kalbi yang mendengar Ad Dhahhak berkata “Aku menyertai Ibnu Abbas selama 7 tahun”. Riwayat ini sudah jelas menyatakan bahwa Adh Dhahhak memang bertemu Ibnu Abbas apalagi dikuatkan oleh bahwa beliau memang satu masa dengan Ibnu Abbas.

2. Adh Dhahhak bin Muzahim Adalah seorang tabiin yang terkenal tsiqah dan amanah sedangkan riwayat Ibnu Abi Hatim berkesan beliau meriwayatkan hal yang ia dengar dari orang lain kemudian menisbatkannya kepada Ibnu Abbas tanpa mendengar sendiri dari Ibnu Abbas.

3. Riwayat Ibnu Abi Hatim tertolak(dengan pertimbangan-pertimbangan di atas)atau dapat saja diterima dengan pengertian bahwa apa yang dikatakan Adh Dhahhak itu berkaitan dengan beberapa hadis yang dinisbatkan kepada beliau dari Ibnu Abbas. Padahal beliau sendiri tidak mendengar riwayat itu langsung dari Ibnu Abbas.


Pernyataan Syaikh Ahmad Muhammad Syakir

Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam Syarh Musnad Ahmad bin Hanbal telah menolak pernyataan Inqitha’(keterputusan) Adh Dhahhak dari Ibnu Abbas. Beliau menyatakan bahwa hal itu keliru dan beliau telah menshahihkan hadis dengan sanad Adh Dhahhak dari Ibnu Abbas. Salah satunya tertera dalam Musnad Ahmad bin Hanbal jilid 3 Syarh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir catatan kaki hadis no 2262, dimana beliau berkata:
“…Adh Dhahhak bin Muzahim AlHilali Abu Al Qasim adalah seorang tabiin,dia meriwayatkan dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan yang lainnya, dia orang yang tsiqah lagi amanah sebagaimana yang dinyatakan Ahmad. Sebagian mereka mengingkari mendengarnya Adh Dhahhak dari Ibnu Abbas atau sahabat lainnya, demikian yang diisyaratkan Al Bukhari pada biografinya dengan ungkapan Humaid ‘mursal’. Mengenai hal ini banyak sekali catatan, bahkan hal itu keliru karena ia meninggal pada tahun 102 ada juga yang mengatakan tahun 105 dan usianya telah mencapai 80 tahun atau lebih…”.

Semua pertimbangan di atas menunjukkan bahwa yang paling kuat dalam hal ini adalah bahwa sanad Adh Dhahhak dari Ibnu Abbas adalah bersambung atau tidak terputus. Dalam hal ini Ibnu Katsir keliru ketika mencacat hadis tersebut dan derajat hadis tersebut sebenarnya shahih. Wallahu ‘Alam.

(Mawaddahfi-Ahlil-Bayt/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: