Pesan Rahbar

Home » » Waspadai Gerakan Wahabi Kontemporer Dari Indonesia Hingga Timur Tengah

Waspadai Gerakan Wahabi Kontemporer Dari Indonesia Hingga Timur Tengah

Written By Unknown on Thursday 5 May 2016 | 12:56:00


Belakangan ini kembali merebak gerakan umat Islam Indonesia yang dipengaruhi oleh gerakan Islamisme di Timur Tengah. Dalam konteks historis, hubungan Islam Timur Tengah dengan Islam Indonesai bukanlah hal baru, tetapi telah terjadi sejak ratusan tahun lalu. Namun, jika dulu hubungan tersebut punya kecenderungan intelektualisme, kini hubugan itu cenderung radikalisme baik baik dalam bidang pemikiran hingga konflik di lapangan. Satu hal yang menjadi benang merah, gerakan tersebut mengusung kembali tema-tema yang digaungkan oleh salafisme dan wahabisme. Karenanya sejarah kemunculan gerakan salafisme kontemporer suatu hal yang menarik untuk ditelusuri. Pada kesempatan ini, redaksi menurunkan tulisan ahli tentang gerakan salafi dan wahabi kontemporer yang mempengaruhi gerakan radikalisme di Timur Tengah hingga Indonesia.


Di kancah gerakan Islam Timur Tengah kontemporer, istilah salafiyun adalah terminologi baru, yang sulit diketahui kapan mulai tersebar penggunaannya. Sebelumnya, salafi bukan merupakan sebuah mazhab, sebagaimnana misalnya Mazhab Hanafi ia juga bukan kelompok terorganisasi, seperti IM (Ikhwanul Muslimin). Ia merupakan semangat yang menyebar ke dunia Islam semenjak masa tabiin dan terkenal dengan sebutan al-salaf atau ahl al-asar yang dilawankan dengan ahl al-ra’yi dan al-mutasawwif. Istilah tersebut biasanya diidentifikasi dengan ahl al-hadis, atau para pengikut Ahmad bin Hambal yang mewarisi aliran Ahlul Hadis sebagai lawan dari ahl al-kalam dalam akidah, serta ahl al-ra’yi dalam fikih.

Sepanjang sejarah, telah banyak perbedaan serta pertentangan teori dan juga praktik yang terjadi antara para pengikut Ahmad bin Hambal dan pengikut aliran lain. Baik itu dari kalangan al-Asy’ariyah maupun al-Maturidiyah.

Inti perselisihan antara salafiyun dan kelompok-kelompok di seberangnya terfokus pada boleh-tidaknya penafsiran terhadap ayat-ayat maupun hadis sifat yang berkaitan dengan Allah yang dapat menyamakan-Nya dengan makhluk. Misalnya firman Allah, “(Yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah, Yang Bersemayam di atas Arsy” (Thaha : 5). Atau tentang turunnya Allah ke langit bumi di sepertiga akhir malam. Sebagaimana telah disebutkan dalam sebuah hadis. Demikian pula dengan penyebutan tangan, wajah, sisi, kaki, mata, serta nama-nama milik Allah. Mereka berselisih apakah itu semua bisa ditetapkan, diserahkan penuh kepada-Nya, atau bisa ditafsirkan.

Ahl al-Asar, atau para dai salaf, menetapkan itu semua hak Allah, sebagaimana Dia menetapkan hal itu bagi diri-Nya; tanpa perlu mempertanyakan bentuk, padanan, penafsiran maupun kapasitasnya. Sebagian kaum salaf cenderung menyerahkan makna dan meyerahkan interpretasinya kepada Allah, sehingga kita tidak tercebur untuk mendefenisikan atau menafsirkannya. Namun demikian ada kelompok lain yang menolak penisbatan pendapat kedua ini pada kaum salafiyun kelompok mereka. Sekalipun memang, pendapat ini diucapkan oleh sejumla orang dari mereka.

Orang-orang yang paling giat menyebarkannya, membela, melahirkan pikiran-pikiran serta menerangkan ajaran-ajaran salafiyah ini dalam bidang akidah, fikih, maupun etiket, adalah Syaikh al-Islam Ibnu Taymiyah beserta alirannya. Dan di antara murid-muridnya yang menonjol : Imam Abu Abdullah bin Qayyim. Kedua Syekh ini meninggalkan literatur yang sangat kaya demi kepentingan aliran salaf, yang muncul pada masa mereka dalam performa pembaruan dan reformasi.

Di zaman modern, aliran salafiyah kembali muncul lewat tangan pembaharu salafiyah di Jazirah Arab : Syekh Muhammad bin Abdul Wahab, yang gerakannya memiliki karakter khusus memerangi segala bentuk syirik dan khurafat, menyerukan kemurnian tauhid, serta melindungi tauhid dari segala noda. Ia ingin membebaskan umat setelah mereka terkungkung dalam bid’ah zaman kemunduran dan tidak mengikuti salaf. Selain itu, Syekh Ibn Abdul Wahab juga memerangi penafsiran terhadap ayat-ayat maupun hadis-hadis tentang pelbagai sifat Allah. Dan inilah akar utama dalam aliran-aliran salafiyah.

Kemunculan aliran salafiyah di tangan Ibn Abdul Wahab ini mewarisi kecenderungan orang-orang sebelumnya dalam memahami teks-teks syariat secara harfiah, mengenyampingkan kajian akan beragam tujuan, makna, serta sebab-musabab yang melatarbelakangi hukum-hukum tersebut. Ini berbeda dengan dua imam aliran mereka : Syekh Ibn Taymiyah maupun Ibn al-Qayyim.

Oleh karena itu, meskipun disangkal oleh kalangan salafi, menurut Abou el-Fadhl, Gerakan Salafi dan Gerakan Wahabi merupakan gerakan yang sama. Wahabisme didirikan oleh muballigh abad 18 oleh Muhammad bin Abdul Wahab di Semenanjung Arab. (Ibn) Abdul Wahab berusaha membersihkan Islam dari kerusakan yang dipercayainya telah merasuk dalam agama. Dia menerapkan literalisme yang ketat yang menjadikan teks sebagai satu-satunya sumber otoritas yang sah dan menampilkan permusuhan ekstrem kepada intelektualisme, mistisisme, dan semua perbedaan sekte yang ada dalam Islam.

Menurut doktrin wahabi, sangat penting kembali pada kemurnian, kesederhanaan, dan kelurusan Islam yang dapat sepenuhnya diperoleh kembali dengan penerapan perintah Nabi secara harpiah dan dengan ketaatan penuh terhadap praktik ritual yang benar. Patut dicatat, wahabisme menolak semua upaya untuk menafsirkan hukum Allah secara historis dan kontekstual dengan kemungkinan adanya penafsiran ulang ketika kondisi berubah. Wahabisme menganggap sebagian besar sejarah umat Islam merupakan perusakan terhadap Islam yang benar dan autentik. Selain itu wahabisme mendefenisikan ortodiksi secara sempit dan sangat tidak toleran terhadap semua kepercayaan yang bertentangan dengan kepercayaannya.

Pada akhir abad ke-18, keluarga Saud bergabung dengan gerakan wahabi ini dan memberontak kepada kekuasaan Usmaniyah di Jazirah Arab. Pemberontakan ini sarat dengan pertumpahan darah, karena kaum wahabi membantai kaum Muslim dan Non-muslim tanpa pandang bulu. Ulama terkenal saat itu, seperti Hanafi ibn Abidin dan Maliki al-Sawi, menyebut kaum wahabi sebagai kaum khawarij modern, serta mengutuk fanatisme dan intoleransi mereka. Pada tahun 1818, bala tentara Mesir yang dipimpin Muhammad Ali memadamkan pemberontakan tersebut, dan wahabisme tampaknya ditakdirkan untuk menjadi sekadar peristiwa sejarah pinggiran yang tidak mempunyai pengaruh kuat pada teologi Islam.

Namun. Doktrin wahabiyah dibangkitkan lagi oleh Abdul Aziz ibn Saud pada awal abad ke-20 yang menggabungkan dirinya pada pemberontakan militan wahabi yang dikenal dengan ikhwan, pada awal kemunculan Arab Saudi. Meskipun disertai dengan tatanan negara Arab Saudi, wahabisme tetap merupakan doktrin yang terbatas pengaruhnya hingga pertengahan tahun 1970-an ketika harga minyak melonjak tajam, bersama dengan penarikan Arab Saudi yang agresif, secara dramatis berpengaruh pada penyebaran wahabisme di dunia Islam.

(Muslim-Syiah/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: