Arab Saudi mengganti penggunaan kalender Hijriyah yang telah digunakan sejak negara itu berdiri pada 1932 ke kalender Masehi. Saudi beralasan ingin mereduksi gaji pegawai publik.
Dengan berganti ke kalender Masehi, pegawai publik akan mendapat gaji lebih kecil dari jumlah yang biasa mereka dapat tiap tahunnya. Keputusan menyusul keputusan kabinet untuk mereduksi gaji pegawai kementerian dan Dewan Penasihat (Shura), demikian dilansir Xinhua, Ahad (2/10).
Keputusan ini jadi bagian paket kebijakan yang di dalamnya pembatalan dan amandemen tunjangan PNS, termasuk bonus tahunan. Arab Saudi telah mengambil sejumlah langkah guna menghadapi rendahnya harga minyak di pasar global.
(Republika/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email