Pesan Rahbar

Home » » Ada Yang Aneh Nih Jaman Anies Baswedan! Pemprov DKI Jakarta Rilis KTP Khusus Anjing, Simak Ini!

Ada Yang Aneh Nih Jaman Anies Baswedan! Pemprov DKI Jakarta Rilis KTP Khusus Anjing, Simak Ini!

Written By Unknown on Tuesday, 9 October 2018 | 19:56:00


Sekarang, anjing sebagai hewan peliharaan sudah bisa mengantongi identitas yang tercatat resmi di wilayah DKI Jakarta. Identitas dalam bentuk kartu itu didapatkan setelah anjing dipasangkan microchip di bagian kulit leher belakang.

Microchip sebesar biji beras atau sekitar 12-15 milimeter (mm) itu dipasangkan dengan cara disuntik, ke bagian belakang leher anjing. Setelah chip terpasang, dilakukan scan dan muncul kode atau angka yang terdaftar dalam catatan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Setelah proses pemasangan dan scan selesai, anjing mendapatkan identitas berupa kartu yang berisi tentang informasi hewan tersebut. Informasinya berupa nama, jenis kelamin, ras, nama pemilik beserta nomor telepon, alamat pemilik anjing, dan lengkap dengan fotonya.

Pemasangan microchip untuk anjing dan kepemilikan hewan yang bertanggungjawab itu merupakan program pemerintah dari Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) pada Sabtu (6/10).

Menariknya lagi, sistem microchip terkomputerisasi yang disematkan pada anjing berdasarkan Pergub DKI Nomor 199 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Jakarta.

Agar informasi tersebar merata di area Jakarta, pemerintah provinsi DKI Jakarta memberikan 500 microchip gratis. Harapannya pada 2019 para pemilik dan peternak (breeder) anjing sudah memasangkan microchip pada hewan peliharaanya.

Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Karin Franken menambahkan, adanya pemasangan microchip gratis ini merupakan langkah awal yang baik, setelah dua tahun memperjuangkan kesejahteraan hidup anjing.

"Pemasangan microchip ini dapat meningkatkan status anjing dan kalua hilang mudah ditemukan. Ini jadi contoh pada pemilik anjing bahwa memiliki anjing bukan sekadar untuk ikut-ikutan, tapi juga harus bertanggungjawab," jelas Karin.

Untuk diketahui, microchip hanya boleh diberikan oleh dokter hewan. Bagi yang tidak mendapatkan gratis, microchip bisa dibeli di klinik hewan di Jakarta dengan harga sekitar Rp350-400 ribu.

(Detik/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

  • Pesan Imam Ali as Kepada Imam Hasan as Tentang Muhasabah Diri
  • Bashirah Mencerminkan Keimanan dan Ketakwaan di Hati Manusia
  • Ayatullah Makarim Syirazi: Musuh Serius Menyusup dalam Ritual Duka
  • Perjuangkan Tawanan, Puluhan Warga Palestina Mogok Makan
  • KPK Beber Dosa Wali Kota Tegal Bunda Sitha, Ternyata Korupsinya Segini
  • Media Islami Sarana Informasi dan Dakwah
  • Panglima TNI: Kami Hadapi Ormas Yang Bertentangan Dengan Pancasila
  • Republik Islam Iran Amalkan Ayat Ayat Semesta Tentang Sains Islam
  • Profil dan Nasab Ubaidillah Bin Ziyad (Ubaidillah Bin Ziyad Bin Abihi) Dalam Pustaka Islam (Terlibat Pembunuhan Imam Husain Sa)
Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI