Pesan Rahbar

Home » » Israel Lakukan Pembersihan Ethnis di Tepi Barat, Kata Anggota Parlemen Israel

Israel Lakukan Pembersihan Ethnis di Tepi Barat, Kata Anggota Parlemen Israel

Written By Unknown on Monday 2 May 2016 | 21:31:00

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman ilegal yang dibangun sejak tahun 1967.

Seorang anggota parlemen Israel menuduh Tel Aviv melakukan “pembersihan etnis” terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki di tengah meningkatkannya pembongkaran rumah-rumah Palestina dan bangunan di daerah itu.

Dov Khenin kepada Sky News pada hari Minggu (1/5/16) mengatakan bahwa pembongkaran bangunan Arab di Area C di Tepi Barat merupakan upaya untuk membersihkan dan mempersiapkannya daerah tersebut ditempati Israel di masa depan.

Area C, yang berada di bawah kendali penuh Israel, adalah lahan seluas 360.000 hektar (890.000 are), atau sama dengan 60 persen dari wilayah Tepi Barat.

Kesepakatan Oslo 1993 antara Israel dan Palestina telah membagi Tepi Barat ke dalam area A di bawah kendali penuh Palestina, Area B di bawah kendali bersama Israel-Palestina dan Area C.

Israel melakukan suatu “pembersihan etnis dengan cara yang sangat canggih” di Tepi Barat yang diduduki, kata Khenin.

Anggota Parlemen Israel Dov Khenin (foto: AFP)

Pemerintah Israel menolak pernyataan Khenin dan mengklaim bahwa penghancuran itu terjadi karena bangunan yang dihancurkan itu tidak memiliki izin bangunan.

Peneliti lapangan PBB Matthew Ryder mengatakan, bahwa untuk mendapatkan izin bangunan “hampir tidak mungkin” bagi warga Palestina.

“Angka-angka dari Israel sendiri menunjukkan bahwa, antara 2010 dan 2014, warga Palestina yang berada di wilayah yang dikontrol Israel hanya mendapat 33 izin untuk membangun di tanah mereka – itu adalah 1,5% nya dari semua izin yang diberikan” kata Ryder.

Angka-angka terbaru yang dirilis oleh PBB menunjukkan militer Israel terus meningkatkan laju penghancuran bangunan Palestina di Tepi Barat yang diduduki selama tiga bulan terakhir lebih dari tiga kali lipat.

Badan dunia itu mengatakan penghancuran bangunan telah meningkat hingga diatas 165 bangunan perbulan sejak Januari.

Usaha penghancuran itu telah dikecaman oleh para diplomat dunia dan kelompok-kelompok hak asasi manusia atas apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran rezim Tel Aviv terhadap hukum internasional.

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat, termasuk Timur al-Quds (Yerusalem).

Semua pemukiman Israel adalah ilegal di bawah hukum internasional. Namun, Tel Aviv menantang semua seruan perluasan permukiman di wilayah yang diduduki. []

(AFP/Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: