Anggota relawan cagub-cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno diduga menjadi otak di balik terbitnya surat pernyataan memilih cagub muslim sebagai syarat untuk menyalatkan jenazah warga di wilayah RT 05/02 Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Orang yang diduga relawan Anies-Sandi itu adalah Firmansyah, yang berstatus sebagai pengurus Masjid Jami Darussalam, Pondok Pinang, dengan jabatan Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Berdasarkan penelusuran sebagaimana dilansir dari laman Warta Kota, Firman terlibat bersama-sama pengurus masjid untuk menerbitkan surat pernyataan pilih cagub muslim bila jenazah Siti Rohbaniah (74), seorang warga, ingin disalatkan di masjid tersebut.
Sedangkan Ma'mun Achyar, Ketua RT 05/02, hanya bertindak sebagai eksekutor.
Selain itu, Firman juga diduga sebagai otak di balik pemasangan spanduk bernada provokatif di masjid dan tempat-tempat lain di wilayah Pondok Pinang yang akhirnya dicopot oleh Panwaslu Kota Jakarta Selatan.
Menurut seorang sumber Warta Kota, saat Anies mengunjungi warga di Jalan Pondok Pinang III, Sabtu siang, 5 November 2016 lalu, Firman sempat memberikan sambutan di hadapan Anies.
Dalam sambutannya, Firman menjanjikan RT/RW se-Pondok Pinang akan mendukung Anies-Sandi dengan perolehan suara sebesar 80 persen.
Saat disambangi wartawan belum lama ini, kediaman Firman tampak sepi. Di depan rumahnya terpasang spanduk bergambar Anies-Sandi.
Menurut Sukri, paman Firman yang tinggal di depan rumah, Firman adalah anggota tim sukses (timses) Anies-Sandi.
Namun, saat berbincang dengan Warta Kota, Kamis (16/3/2017), Firman membantah sebagai anggota timses Anies-Sandi.
Karena menurutnya menjadi anggota timses harus mengantongi SK (surat keputusan).
"Kalau timses kan itu pasti ada SK-nya, dan penunjukan sebagai timses. Jadi hal tersebut tidak benar, bisa dicek kok," ujar Firman.
Meski demikian, dia tidak membantah menjadi relawan Anies-Sandi.
Firman juga mengakui terlibat dalam penerbitan surat pernyataan pilih cagub muslim.
Namun, dia membantah sebagai pihak yang memerintahkan.
Karena surat tersebut menurutnya muncul berdasarkan keputusan kolektif pengurus masjid.
Firman sendiri telah diperiksa terkait kasus tersebut di kantor Panwaslu Kota Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Dia diperiksa bersama-sama dengan Ketua DKM Darussalam, Abdul Ghofur, dan Ketua RT 05/02 Pondok Pinang, Ma'mun Achyar.
Ketua Panwaslu Kota Jakarta Selatan, Ahmad Ari Masyhuri, menyampaikan, ketiganya tak membantah terlibat dalam terbitnya surat pernyataan pilih cagub muslim sebagai syarat menyalatkan jenazah itu.
"Benar, diakui oleh semua yang diklarifikasi (bahwa) ada surat pernyataan (pilih cagub muslim)," ujar Ari kepada Warta Kota.
Panwaslu masih mengkaji langkah yang akan diambil selanjutnya, apakah akan dilaporkan ke polisi atau tidak.
Sebelumnya, Yoyo Sudaryo (56), seorang warga RT 05/02 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk memilih calon gubernur muslim pada hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran dua yang akan datang.
Hal itu wajib dilakukan Yoyo jika ingin jenazah mertuanya, Siti Rohbaniah (74), disalatkan oleh pengurus salah satu masjid di Pondok Pinang.
Yoyo dan keluarganya dituding sebagai pendukung paslon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Kamis pagi udah rapi mau dikafani, dimandiin, nggak ada masalah. Siangnya pas mau disalatin saya disuruh tanda tangan, yang bikin tulisannya Pak RT. Isinya bahwa saya berjanji akan mendukung pasangan Anies-Sandi di putaran dua nanti. Ada meterainya juga," ungkap Yoyo, Jumat pekan lalu.
(Warta-Kota/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email