Pesan Rahbar

Home » » Wanita Palestina Kalahkan Tentara Israel dengan Tangan Kosong

Wanita Palestina Kalahkan Tentara Israel dengan Tangan Kosong

Written By Unknown on Sunday 30 August 2015 | 17:23:00

Foto: Wanita Palestina mengalahkan tentara Israel dengan tangan kosong, penyelamatan anak

Tentara Israel terkenal dengan serangan brutalnya terhadap warga sipil Palestina, terutama anak-anak.
Foto-foto yang dirilis pada hari Jumat (28/8/15) menjadi saksi atas keganasan dan kebiadaban pasukan rezim Israel. Sementara mereka juga menyajikan keberanian terpuji para wanita Palestina dalam menghadapi kebiadaban Tel Aviv sebagai bukti bahwa bangsa Muslim yang tertindas ini tidak akan pernah melupakan hak-hak asasinya.

Angkatan bersenjata Israel menyerang warga Palestina selama protes terhadap pemukiman ilegal Tel Aviv di desa Tepi Barat di dekat Ramallah pada hari Jumat.

Foto-foto menunjukkan seorang tentara Israel berusaha menangkap seorang anak Palestina hingga patah tulangnya. Tentara itu memiting anak tersebut dan menodongkan senjatanya.

Setelah serangan itu, para wanita Palestina datang ke tempat kejadian dengan berani menghentikan tentara Israel dan menyelamatkan anak itu.

Tentara Israel juga menyerang seorang gadis yang berusaha mencegah tentara menyakiti anak tersebut.

Warga Palestina berunjuk rasa terhadap rencana rezim setelah menyita tanah Palestina untuk memperluas unit pemukiman ilegal di Neve Tzuf (Halamish).


Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada tahun 1967.

Seorang pengunjuk rasa Palestina melemparkan kembali tabung gas air mata pada pasukan Israel setelah mereka menyerang warga Palestina selama demo anti-pemukiman di dekat Ramallah, 28 Agustus 2015. (Foto: AFP)

Sebagian besar masyarakat internasional menganggap permukiman Israel sebagai ilegal karena wilayah tersebut diduduki oleh Israel pada tahun 1967, dan karenanya harus tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang diduduki.

(Mahdi-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: