Dalam melaksanakan aksinya menyiksa para Jenderal TNI AD, ternyata gerombolan PKI meminjam 3 rumah warga desa Lubang Buaya. Saat itu daerah Lubang Buaya merupakan daerah terpencil yang berupa hutan karet dan hanya terdapat 13 rumah penduduk yang letaknya terpencar-pencar.
Rumah penyiksaan yang digunakan oleh gerrombolan G30S untuk menyiksa para Jenderal adalah rumah milik Bambang Haryono
Ketiga rumah tersebut kini berada di komplek Monumen Pancasila Sakti, dan dikenal sebagai Rumah Penyiksaan, Pos Komando, dan Dapur Umum. Para pemilik ketiga rumah tersebut diminta untuk meninggalkan rumahnya oleh gerombolan G30S.
Mereka disuruh pindah karena kawasan ini akan dijadikan tempat pelatihan militer G30S PKI. Ketika itu, harta benda mereka dijamin tidak akan hilang, tetapi kenyataannya barang-barang berharga mereka banyak yang hilang.
Rumah penyiksaan (yang digunakan G30S untuk menyiksa para perwira TNI AD) merupakan rumah milik Bambang Haryono.
Rumah penyiksaan (yang digunakan G30S untuk menyiksa para perwira TNI AD) merupakan rumah milik Bambang Haryono
Lalu umah yang digunakan sebagai Pos Komando yang dijadikan tempat pertemuan gerombolan G30S/PKi merencanakan penculikan merupakan rumah warga bernama Haji Sueb.
Bagian luar rumah Haji Sueb yang digunakan sebagai Pos Komando Gerakan 30 September
Ruang tamu rumah Pos Komando G30S/PKI
Sedangkan rumah yang ke-tiga, yaitu Dapur Umum itu adalah milik Ibu Amroh. Rumahnya dijadikan sebagai tempat penyediaan logistik pasukan G30S/PKI.
Rumah yang digunkan sebagai Dapur Umum ini adalah dulunya milik Ibu Amroh
Sungguh keji perbuatan gerombolan G30S. Bukan hanya membunuh para jenderal, mereka juga mengambil paksa rumah warga Desa Lubang Buaya tanpa kompensasi apapun.
(Pusat Informasi Monumen Pancasila Sakti)
(Berbagai-Sumber-Sejarah/Memoobee/Moral-Politik/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email