Pesan Rahbar

Home » , » Lima Isu Penting Terkait Kehidupan Keagamaan di Tanah Air

Lima Isu Penting Terkait Kehidupan Keagamaan di Tanah Air

Written By Unknown on Monday 4 April 2016 | 02:29:00


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan setidaknya ada lima isu penting terkait kehidupan keagamaan yang menjadi perhatian bersama umat beragama di seluruh Indonesia.

Untuk isu pertama adalah posisi penganut agama diluar enam agama resmi yang diakui pemerintah. Keberadaan penganut agama minoritas adalah fakta sosiologis yang saat ini terjadi dan dihadapi bangsa Indonesia.

"Kita perlu memikirkan bagaimana sebaiknya bentuk pelayanan pemerintah kepada mereka," kata Lukman seperti dikutip dari Kemenag.go.id saat menjadi keynote Speech pada Seminar Nasional tentang Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama yang diselenggarakan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti Kemenag ke-69 Tahun 2015 di Jakarta, Kamis (18/12).

Kedua, soal kasus-kasus pendirian rumah ibadat dan tempat ibadat yang masih banyak terjadi. Menurut Menag, kita memiliki Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 tahun 2006 yang antara lain mengatur soal ini. Hanya saja menurutnya, fakta masih adanya kasus-kasus di seputar rumah ibadat memunculkan pertanyaan, di mana inefektivitasnya?

Ketiga, munculnya gerakan-gerakan keagamaan yang kian meningkat. Kemunculan gerakan ini yang dalam hal tertentu dalam pandangan Menag dinilai berlebihan, ini kemudian menyebabkan respon terhadapnya menjadikan kita perlu menyentuh karena secara faktual menyebabkan gangguan kerukunan internal atau antarumat beragama.

"Jadi dalam hal ini, bagaimana kita bisa membangun persepsi bersama antarumat beragama dalam hal penyiaran agama. Karena agama adalah ajaran di mana para penganutnya berkewajiban menyebarluaskannya, maka ketika kita ingin menyiarkan agama itu dan ketika kita ingin mendakwahkan ajaran agama itu maka pada titik-titik tertentu bila tidak dibarengi dengan pemahaman, dengan tingkat kearifan yang cukup, maka akan menimbulkan gesekan-gesekan di tengah-tengah masyarakat dan ini pada akhirnya langsung maupun tidak langsung akan mengusik atau mengganggu kerukunan antarumat beragama," kata politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Keempat, adanya tindak kekerasan terutama terhadap kelompok minoritas. Ditegaskan Menag, hal ini harus betul-betul diperhatikan, karena benar-benar mengabaikan penghormatan kita atas Hak Asasi Manusia (HAM). Kelima, adanya penafsiran keagamaan tertentu yang kemudian mengancam kelompok agama yang memiliki tafsir berbeda.

"Maka dalam kaitan ini, Saya mengharapkan peserta seminar untuk secara terbuka memberikan masukan dan pemikiran bagaimana semestinya menangani persoalan-persoalan tersebut," tegas putra Saifuddin Zuhri.

(News-Merah-Putih/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: