Pesan Rahbar

Home » » Atas Fatwa MUI, Pemda Lamongan Bongkar Makam Syech Abal-abal

Atas Fatwa MUI, Pemda Lamongan Bongkar Makam Syech Abal-abal

Written By Unknown on Wednesday 4 May 2016 | 20:28:00

Sejumlah warga membongkar makam syeikh abal-abal di Lamongan, Jawa Timur, Selasa 3 Mei 2016 (Foto: Surya)

Pemerintah daerah akhirnya menghancurkan makam syeikh abal-abal di Sukobendu, Kecamatan Mantup, Lamongan. Pembongkaran ini dilakukan pemda setelah keluarnya fatwa MUI.

Wakil Ketua MUI, Mashudan membacakan keputusan fatwa MUI, Selasa 3 Mei 2016. Sebanyak 20 pekerja asal Desa Tunggunjagir akhir memulai membongkar makam abal-abal. Pembongkaran dimulai dari sejumlah makam yang ditutup keramik.

Setelah membongkar keramik yang menutup semua permukaan makam umum, para pekerja baru melanjutkan untuk membongkar makam abal-abal atas nama syeh Ahmad Maulana Hambali dan sejumlah syeikh lainnya.


Sempat dihadang

Sementara itu, menjelang pembongkaran sejumlah makam syeikh abal-abal di Sukobendu, Kecamatan Mantup, jemaah Assinuwun sengaja menggelar istigasah di lokasi makam yang hendak dibongkar.

Petugas gabungan dari polsek, kodim dan Satpol PP dan para pekerja yang hendak membongkar makam terpaksa harus menunggu.

Sementara itu, Kajari Akhmad Patoni, Kasdim Mayor Wiyono dan sejumlah perwira polres yang turut menyaksikan harus stand by di depan lokasi makam sembari menanti usainya jemaah melaksanakan kegiatan.

Akhmad Patoni, Kajari Lamongan yang juga Ketua Pakem ditemui Surya di lokasi mengungkapkan, pembongkaran makam tetap dilaksanakan hari ini.

“Kita laksanakan putusan MUI. Dan, pembongkarannya tinggal menunggu teknis saja,” kata Akhmad.


Kabar Makam Jadi-jadian

Makam syekh abal-abal itu akan dikembalikan sebagai makam biasa, karena sejatinya memang makam warga setempat yang bukan syekh, tapi disulap warga Kranggan yang punya hobi membangun makam abal-abal yang dipakai media untuk mencari pengikut di jamaah Assinuwun.

Bahkan ini ada lagi makam serupa radius satu kilometer dari Sukobendu, tepatnya di Kumisik. Parahnya, bangunan candi milik umat Hindu yang dirusak dan di atasnya dibangun dua makam dan dinamai Raden Sholeh dan Syekh Maulana Sirojudin.

Padahal candi di Kumisik Kecamatan Sugio itu masuk cagar budaya di Lamongan yang dilindungi. “Untuk yang Kumisik ini aka diBAP,”kata Sudjito.

Sudjito mengungkap banyak mendapat laporan adanya makam rekayasa yang sengaja dimunculkan atas prakarsa warga Kranggan itu.

Ada lagi di Singset dan Panggang, keduanya masuk wilayah Kecamatan Mantup. Sudjito meminta masyarakat berani melaporkan jika mengetahui modus – modus yang sama

“Laporkan saja, pasti kita tindak lanjuti,” tegas Sudjito.

(Surya/Kompas/Tribun-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: