Ternyata SBY Meninggalkan Banyak Hutang Semasa Menjabat
Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono bisa dibanggakan karena berhasil melunasi utang ke IMF.Namun Ternyata banyak yang tidak mengetahui ternyata SBY melunasi utang dengan cara berutang lagi yang nilainya jauh lebih besar daripada utang yang dilunasinya ke IMF.
Alhasil, SBY pensiun dengan meninggalkan beban utang untuk rakyat yang mesti dibayar kurang lebih Rp 11 juta per-kepala, termasuk bayi yang baru lahir. Secara umum, ada tiga warisan utang yang ditinggalkan SBY kepada pemerintahan Jokowi-JK.
1. Utang karena defisit perdagangan yang disebabkan selama ini Indonesia mengandalkan impor ketimbang ekspor.
2. Defisit transaksi berjalan karena pemerintahan SBY lebih banyak mengeluarkan uang daripada memasukkan uang ke negara.
3. Defisit APBN mengingat anggaran pendapatan dan belanja tersebut dibiayai dari utang luar negeri.
SBY bisa saja mengelak bahwa jumlah utang pemerintah Indonesia terus bertambah besar karena pertama nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar Amerika Serikat terus melemah.
SBY bisa saja menjelaskan semua utang baru itu untuk menutup defisit anggaran. Memang dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan jumlah APBN, tetapi peningkatan jumlah APBN itu paralel pula dengan peningkatan utang pemerintah Indonesia dan tidak meningkat kesejahteraan dari sebagian besar rakyat Indonesia.
Dramatis Peningkatan Utang SBY
Di Masa Presiden SBY APBN Indonesia di era Orde Reformasi, telah meningkat jumlahnya sekitar lima belas kali dibanding APBN pada akhir Orde Baru. Pada saat yang sama, meningkat pula utang pemerintah Indonesia yang mencapai lebih dari 300 persen dibanding utang di masa Orde Baru.
Peningkatan jumlah utang terjadi secara dramatis di masa pemerintahan Presiden SBY.
Selama 9 (sembilan) tahun masa pemerintahan SBY dari 2005-2013, total utang yang dilakukan pemerintahannya sebesar Rp 1.496,12 triliun dengan perincian:
Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
September 2013: Rp 2.273,76 triliun (27,5%)
Tercatat Rp 207 triliun utang negara akan jatuh tempo pada 2014. Utang jatuh tempo itu terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 143 triliun atau setara dengan 69%, dan sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 64 triliun atau 31%.
(Sumber: Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang dikutip DetikFinance, 28/10/2013).
(Detik-News/Jejak-Malam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email