Pesan Rahbar

Home » » Moderasi Ibn Umar Dalam Konflik

Moderasi Ibn Umar Dalam Konflik

Written By Unknown on Sunday 30 July 2017 | 13:11:00

Ilustrasi (Foto: Googleimage)

Situasi politik tanah air pasca Pemilihan Presiden tahun 2014 lalu dinilai kurang kondusif. Tidak seperti Pilpres sebelumnya, Pilpres tahun 2014 seakan memecah rakyat Indonesia menjadi dua kubu. Perseteruan dua kubu ini sangat berbau SARA (suku, ras, agama, dan antargolongan), yang kemudian memuncak pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017, dan agaknya akan terus memanas hingga Pemilihan Presiden tahun 2019. Sayangnya, pihak yang berseteru ini tidak hanya memicu gesekan pemeluk antaragama, tapi juga menyulut kembali gesekan pemeluk seagama yang memiliki perbedaan pandangan keagamaan dan politik.

Dalam konteks Islam, situasi seperti ini seakan menggiring kita melihat pra dan pasca fitnah kubra (tragedi politik besar) yang merenggut banyak korban jiwa, baik dari kubu ‘Ali ibn Abu Thalib maupun dari kubu Mu’awiyah ibn Abu Sufyan. Imbas fitnah kubra ini masih sangat terasa hingga saat ini, seperti perbedaan pandangan keagamaan dan politik. Perbedaan pandangan keagamaan ini, misalnya, melahirkan aliran-aliran kalam di kalangan umat Islam. Sedangkan perbedaan pandangan politik di antara mereka setidaknya melahirkan empat kubu, yaitu kubu ‘Ali ibn Abu Thalib, kubu Mu’awiyah ibn Abu Sufyan, kubu Khawarij, dan kubu sebagian sahabat.

Kubu ‘Ali memainkan high politics dengan berusaha mempertahankan idealisme dan nilai luhur Islam dengan tidak terjebak pada politisasi agama, meski pada akhirnya mereka menyerah pada desakan sebagian pendukungnya yang kemudian membelot, sehingga mereka dikalahkan oleh kecerdikan ‘Amru ibn al-‘Ash, juru runding kubu Mu’awiyah. Kubu Mu’awiyah lihai memainkan isu-isu agama untuk melegitimasi kepentingan politiknya, sehingga mudah meraih simpati masyarakat dengan segudang prestasi dan kebobrokannya sekaligus.

Kubu Khawarij memainkan politik Islam simbolis yang kaku, sehingga mereka akan selalu beroposisi melawan siapa pun penguasa yang tidak sesuai dengan pandangan keagamaan dan politik mereka. Kubu terakhir, kubu sebagian sahabat, lebih suka mengasingkan diri dengan tidak melibatkan diri berlarut-larut dalam pertikaian politik, karena bagi mereka sikap seperti ini lebih baik meski mereka juga sadar bahwa pada akhirnya mereka juga akan dianggap salah oleh kubu lain. Perbedaan pandangan keagamaan dan politik mayoritas umat Islam saat ini hanya representasi dari masa tersebut.

Salah satu tokoh besar pada masa itu adalah ‘Abdullah ibn ‘Umar (w. 72/73 H), sahabat sekaligus putra ‘Umar ibn al-Khatthab. Ibn ‘Umar merupakan sahabat terkemuka periwayat hadis terbanyak kedua dengan jumlah periwayatan sebanyak 2630 hadis. Dalam Shahih al-Bukhari, al-Bukhari menulis dua hadis tentang pandangan keagamaan dan politik ‘Ibn ‘Abbas, yang mengindikasikan bahwa ia berada pada kubu terakhir yang lebih suka mengasingkan diri dengan tidak larut dalam perselisihan, yaitu hadis ke-4513 dan hadis ke-4515. Hadis ke-4513, misalnya, mengisahkan Ibn ‘Abbas tidak ikut serta dalam tragedi Ibn al-Zubair, sehingga ada dua orang datang menghadap kepadanya untuk mempertanyakan sikapnya tersebut.

Pada saat itu, ia berkata, “Saya tidak ikut karena sesungguhnya Allah mengharamkan pertumpahan darah atas saudaraku.” Mendengar jawaban tersebut, dua orang tadi menggunakan ayat Alquran wa qatiluhum hatta la takuna fitnah (dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi) untuk menekannya. Tapi Ibn ‘Umar menyanggah mereka dengan berkata, “Kami berperang agar tidak terjadi fitnah sehingga ketaatan (agama) hanya semata-mata untuk Allah, sedangkan kalian ingin berperang agar terjadi fitnah sehingga ketaatan (agama) hanya semata-mata untuk selain Allah.”

Sedangkan hadis ke-4515 mengungkapkan pandangan politik Ibn ‘Umar. Dalam hadis tersebut, ada seorang laki-laki datang menghadapnya untuk mempertanyakan pandangannya tentang kepribadian ‘Utsman ibn ‘Affan dan ‘Ali ibn Abu Thalib. Sebagaimana diketahui, ‘Utsman mewakili Bani Umayah, sedangkan ‘Ali mewakili Bani Hasyim. Dua klan besar ini bertikai sejak sebelum masa Nabi Muhammad Saw. hingga beratus-ratus tahun setelahnya.

Mendapat pertanyaan tersebut, Ibn ‘Umar menjawab, “Allah telah mengampuni ‘Utsman, tapi kalian berat memaafkannya. Sedangkan ‘Ali adalah sepupu Rasulullah Saw.” Jawaban Ibn ‘Umar ini menunjukkan bahwa ia lebih suka mendamaikan pihak-pihak yang berseteru, bukan justru semakin memperkeruh keadaan.

Penting diketahui bahwa al-Bukhari mencantumkan dua hadis tersebut untuk menafsirkan salah satu ayat perang atau jihad yang kerap disalahtafsirkan oleh kaum jihadis, yaitu QS. Al-Baqarah [2]: 193 Wa qatiluhum hatta la takuna fitnah wa yakuna al-din li Allah fa inintahau fa la ‘udwan illa ‘ala al-dzalimin (Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan [sehingga] ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti [dari memusuhi kalian], maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim), yang menunjukkan bahwa al-Bukhari sependapat dengan Ibn ‘Umar.

Nah, di tengah memanasnya situasi politik tanah air, moderasi Ibn ‘Umar dalam konflik menemukan relevansinya. Oleh karena itu, menggemakan kembali moderatisme Ibn ‘Umar dalam konflik sangat penting, sehingga sosok-sosok Ibn ‘Umar baru akan muncul untuk menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara kembali kondusif. Sebab salah satu faktor memanasnya situasi politik tersebut adalah penyalahgunaan simbol-simbol agama, baik karena disengaja untuk kepentingan politik maupun karena minimnya wawasan keislaman sebagian pihak yang selama ini selalu mengatasnamakan Islam untuk membenarkan aksi-aksinya.

Mohammad Subhan Zamzami, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan.

Jadi Kesimpulannya Begini Dahulunya Menurut NU:


Bagaimana menurut anda?

(NU/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: