-----*****-----
Foto-foto Maqam Keluarga Rasulullah SAW & Para Pejuang Islam
Apakah
pahlawan Islam juga patut mendapat kemuliaan seperti itu atau
sebaliknya? Kita, kaum Muslim tidak perlu membaik pulih makam-makam
mereka kerana khuatir akan terkena bahaya syirik! Benarkah pemikiran
seperti ini? Sanggupkah kita membiarkan makam pahlawan-pahlawan Islam,
seperti para pejuang perang Badar, para pejuang perang Uhud dan
sebagainya dibiarkan tanpa membaikpulih hanya kerana alasan syirik?
Inilah
yang dilakukan oleh kaum Wahabi terhadap pahlawan-pahlawan Islam yang
telah berjuang membela agama dengan mengorbankan harta dan nyawa mereka
kerana mengharapkan redha Allah semata.
Ini adalah makam bapa saudara Rasulullah Saw, Abbas bin Abdul Muthalib yang tidak terurus sama sekali.
Ini adalah makam-makam isteri Rasulullah Saww, Ummu Salamah dan yang lainnya (kecuali Khadijah al-Kubra as) di Jannatul Baqi.
Lihatlah
bagaimana terlantarnya makam-makam isteri-isteri Nabi Saw. Kita takkan
pernah menemui kekejian dan kebodohan seperti yang telah dilakukan oleh
Wahabi-Salafy ini.
Ini adalah makam Halimah, seorang wanita
yang telah menyusui Rasulullah saw pada masa beliau masih bayi.
Lihatlah
beginikah cara penghormatan kaum Muslim terhadap orang-orang yang
dicintai Rasulullah saw?
Ini adalah makam putera kesayangan
Rasulullah Saw dari isterinya Maryam al-Qibtiyyah , Ibrahim bin
Muhammad, yang meninggal dunia ketika dia masih bayi.
Makam cucu Rasulullah
Saw yang sangat beliau cintai, Imam Hasan as, salah satu dari dua pemuda
penghulu surga.
Makamnya pun tidak diurus oleh kaum Wahabi-Salafy yang
lebih suka memperbagus gedung-gedung dan pusat perbelanjaan mewah di
Makkah maupun di Madinah.
Ini
adalah makam sang syahid pahlawan Islam, Ja’far bin Abu Thalib as yang
dijuluki Rasulullah Saw : Ja’far al-Thayyar, Ja’far yang memiliki dua
sayap. Dia mendapat julukan seperti itu kerana tanpa kenal takut dan
tanpa menyerah terus melawan tentara Romawi di perang Mu’tah sehingga
kedua tangannya terputus akibat pedang musuh.
Namun
pahlawan besar ini tidak mendapat penghormatan dan penghargaan yang
sedikit pun dari kaum Wahabi-Salafy. Makamnya dibiarkan tak terurus
tanpa nama. Mereka memang tidak memerlukankan penghormatan kita, tetapi
adalah wajib bagi kita menghormati dan menghargai pahlawan-pahlwan,
ulama Islam dan orang-orang suci yang memang pantas mendapat kehormatan
dari generasi selanjutnya agar kita menjadikan mereka tauladan yang
selalu ada di hati kita.
Makam ibu saudara Rasulullah saw, kakak dari ayah baginda, Safiyyah binti Abdul Muthalib.
Makam yang paling kiri
adalah makam Safiyyah binti Abdul Muthalib di lihat dari dekat dan yang
paling kanan adalah makam Ummul Baiza yang juga bibi Rasulullah Saw. Dan
yang tengah adalah makam Atikah.
Dan yang terakhir ini adalah makam Imam Ali Zainal Abidin, putra Imam Husain bin Ali bin Abi Thalib.
Dia adalah satu-satunya keturunan
Rasulullah saw (laki-laki) yang selamat dari pembantaian di Karbala yang
dititahkan oleh Yazid bin Mu’awiyyah.
-----*****-----
Maqam Imam Jaafar Al Sadiq.
Jenazah Imam al-Sadiq AS dikebumikan di perkuburan al-Baqi’, Madinah
iaitu bersebelahan dengan makam al-Hasan AS, makam ayahnya al-Baqir AS,
dan makam datuknya Imam Ali Zainal Abidin AS.
-----*****-----
Di mana Maqam Fatimah Az Zahra.
Sejarah Perselisihan Antara Fatimah Az Zahra, Anak Kesayangan Rasulullah dan Abu Bakar
Masalah
ini juga telah disepakati kebenarannya oleh dua mazhab, Sunnah dan
Syi'ah. Orang yang insaf dan berakal tidak akan dapat lari kecuali harus
mengatakan bahwa Abu Bakar berada pada posisi yang keliru dalam
perselisihannya dengan Fatimah, dan ia tidak bisa menolak fakta bahwa
Abu Bakar pernah menzalimi Penghulu Alam semesta ini. Mereka yang
menelaah sejarah ini dan mengetahui seluk-beluknya secara rinci akan
tahu pasti bahwa Abu Bakar pernah mengganggu Siti Fatimah az-Zahra' dan
mendustakannya secara sengaja, agar Fatimah tidak mempunyai alasan untuk
berhujjah dengan nash-nash al-Ghadir dan lainnya akan keabsahan hak
khilafah suaminya dan putra-pamannya, yakni Ali bin Abi Thalib. Kami
telah temukan bukti-bukti yang cukup kuat dalam hal ini.
Diantaranya adalah, seperti dikatakan oleh ahli sejarah bahwa Fatimah az-Zahra', (semoga Allah melimpahkan padanya kesejahteraan)
pernah keluar mendatangi tempat-tempat pertemuan kaum Anshar dan minta
mereka membantu dan membai'at Ali. Mereka menjawab: "Wahai putri
Rasulullah, kami telah berikan bai'at kami pada orang ini (Abu Bakar).
Seandainya suamimu dan putra pamanmu mendahului Abu Bakar niscaya kami
tidak akan berpaling darinya." Ali berkata: "Apakah aku harus tinggalkan
Nabi di rumahnya dan tidak kuurus jenazahnya, lalu keluar berdebat
tentang kepemimpinan ini?" Fatimah menyahut, "Abul Hasan telah melakukan
apa yang sepatutnya beliau lakukan, sementara mereka telah melakukan
sesuatu yang hanya Allah sajalah akan menjadi Penghisab dan
Penuntutnya."1
Seandainya
Abu Bakar memang berniat baik dan keliru maka kata-kata Fatimah telah
cukup untuk menyadarkannya. Tetapi Fatimah masih tetap marah padanya dan
tidak berbicara dengannya sampai beliau wafat. Karena Abu Bakar telah
menolak setiap tuntutan Fatimah dan tidak menerima kesaksiannya, bahkan
kesaksian suaminya sekalipun, akhirnya Fatimah murka pada Abu Bakar
sampai beliau tidak mengizinkannya hadir dalam pemakaman jenazahnya,
seperti yang dia wasiatkan pada suaminya Ali. Fatimah juga berwasiat
agar jasadnya dikuburkan secara rahasia di malam hari tanpa boleh
diketahui oleh mereka yang menentangnya.2
Untuk pembuktian ini saya sendiri telah berangkat ke Madinah untuk
memastikan kebenaran fakta sejarah ini. Di sana kudapati bahwa pusaranya
memang masih tidak diketahui oleh siapa pun. Sebagian berkata ada di
Kamar Nabi, dan sebagian lain berkata ada di rumahnya yang berhadapan
dengan Kamar Nabi. Ada juga yang berpendapat bahwa pusaranya terletak di
Baqi', di tengah-tengah pusara keluarga Nabi yang lain. Tapi tiada
satupun pendapat yang berani memastikan dimana letaknya.
Alhasil,
aku berkesimpulan bahwa Fatimah az-Zahra' sebenarnya ingin melaporkan
kepada generasi muslimin berikutnya tentang tragedi yang disaksikannya
pada zamannya, agar mereka bertanya-tanya kenapa Fatimah sampai memohon
pada suaminya agar dikebumikan di malam hari secara sembunyi dan tidak
dihadiri oleh siapa pun. Hal ini juga memungkinkan seorang muslim untuk
sampai pada sebuah kebenaran lewat telaah-telaahnya yang intensif dalam
bidang sejarah.
Aku
juga mendapati bahwa penziarah yang ingin berziarah ke kuburan Utsman
bin Affan terpaksa harus menempuh jalan yang cukup jauh agar bisa sampai
ke sudut akhir dari wilayah tanah pekuburan Jannatul Baqi'. Di sana dia
juga akan dapati bahwa kuburan Utsman berada persis di bawah sebuah
dinding, sementara kebanyakan sahabat lain dikuburkan di tempat yang
berhampiran dengan pintu masuk Baqi'. Hatta Malik bin Anas, imam mazhab
Maliki, seorang tabi'it-tabi'in (generasi keempat setelah Nabi) juga
dikuburkan dekat dengan istri-istri Nabi.
Hal
ini bagiku bertambah jelas apa yang dikatakan oleh ahli sejarah bahwa
Utsman dikuburkan di Hasy Kaukab, sebidang tanah milik seorang Yahudi.
Pada mulanya kaum muslimin melarang jasad Utsman dikebumikan di Baqi'.
Ketika Mua'wiyah menjabat sebagai khalifah dia beli tanah milik si
Yahudi, kemudian memasukkannya sebagai bagian dari wilayah Baqi', agar
kuburan Utsman juga termasuk di dalamnya. Mereka yang ziarah ke Baqi'
pasti akan dapat melihat hakekat ini dengan jelas sekali.
Aku
semakin heran ketika kuketahui bahwa Fatimah az-Zahra' AS adalah orang
pertama yang menyusul kepergian ayahnya. Antara wafat Rasul dengan wafat
Fatimah hanya dipisahkan selang waktu enam bulan saja. Demikian
pendapat sebagian ahli sejarah. Tapi anehnya beliau tidak dikuburkan
disisi makam ayahnya!
Apabila
Fatimah Zahra' berwasiat agar dikebumikan secara rahasia, dan beliau
tidak dikuburkan dekat dengan pusara ayahnya seperti yang disebutkan di
atas, lalu apa pula gerangan yang terjadi dengan jenazah putranya Hasan
yang tidak dikuburkan dekat dengan pusara datuknya Muhammad SAW?
Ummul-mukminin Aisyah melarang jasad Hasan dikebumikan di sana. Ketika
Husain datang untuk mengebumikan saudaranya Hasan di sisi pusara
datuknya, Aisyah datang dengan menunggangi baghalnya sambil berteriak, "jangan kuburkan di rumahku orang yang tidak kusukai!"
Bani Umaiah dan Bani Hasyim nyaris perang. Tetapi Imam Husain kemudian
berkata bahwa dia hanya membawa jenazah saudaranya untuk "tabarruk" pada
pusara datuknya, kemudian dikuburkan di Baqi'. Imam Hasan pernah
berpesan agar jangan tertumpah setetes pun darah karenanya.
Dalam konteks ini Ibnu Abbas mendendangkan syairnya kepada Aisyah:
Kau tunggangi onta3
Kau tunggangi baghal4
Kalau kau terus hidup
kau akan tunggangi gajah
Sahammu kesembilan dari seperdelapan
tapi telah kau ambil semuanya
Ini
adalah contoh dari rangkaian fakta yang sungguh mengherankan. Bagaimana
Aisyah mewarisi semua rumah Nabi sementara istri-istri beliau berjumlah
sembilan, seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Abbas di atas?
Apabila
Nabi tidak meninggalkan harta waris seperti yang disaksikan oleh Abu
Bakar kerananya dia melarangnya dari Fatimah, lalu bagaimana Aisyah
dapat mewarisi pusaka Nabi? Apakah ada dalam AlQuran suatu ayat yang
memberikan hak waris pada isteri tapi melarangnya dari anak perempuan?
Ataukah politik yang telah merobah segala sesuatu sehingga anak
perempuan diharamkan dari menerima segala sesuatu dan si isteri diberi
segala sesuatu?
Saya akan membawakan suatu kisah yang diceritakan oleh sebagian ahli sejarah. Cerita ini ada kaitannya dengan hak pusaka ini.
Ibnu Abil-Hadid al-Mu'tazili dalam bukunya Syarhu Nahjil Balaghah
pernah berkata: "Suatu hari Aisyah dan Hafshah datang kepada Utsman
pada periode pemerintahannya. Mereka minta agar pusaka Nabi tersebut
diberikan kepada mereka. Sambil membetulkan cara duduknya, Utsman
berkata kepada Aisyah:" Engkau bersama orang yang duduk ini pernah
datang membawa seorang badui yang masih hadas menyaksikan Nabi SAW
bersabda: "Kami para Nabi tidak meninggalkan harta pusaka." Jika memang
benar bahwa Nabi tidak meninggalkan sebarang warisan, lalu apa yang
kalian minta ini? Dan jika memang Nabi meninggalkan warisan pusaka,
kenapa kalian larang haknya Fatimah? Lalu Aisyah keluar dari rumah
Utsman sambil marah-marah dan berkata: "Bunuh si naâtsal. Sungguh, dia
telah kufur." 5
[1] Tarikh al-Khulafa jil. 1 hal.19; Syarh Nahjul Balaghah Oleh Ibnu Abil Hadid.
[2] Shahih Bukhori jil.3 hal.36; Shahih Muslim jil. 2 hal. 72.
[3] Mengimbas peperangan Jamal ketika beliau menunggangi onta.
[4] Mengimbas ketika beliau menunggangi baghal dalam usaha menghalangi Hasan dari dikuburkan dekat pusara datuknya.
[5] Syarh Nahjul Balaghah Ibnu Abil Hadid jil. 16 hal. 220-223.
Terbunuhnya Muhsin (putra Imam Ali berusia 6
bulan yang tengah dikandung Fatimah), dan sakit parahnya Fatimah pasca
penyerbuan Umar bin Khattab.
Rumah Saidatina Fatimah A.S.
Beliau merupakan anak kepada Nabi Muhammad SAW
dan isteri kepada Saidina Ali RA.
Bibi Fatimah
Bibi Fatimah
Bibi Fatimah
Bibi Fatimah
Bibi Fatimah
Bibi Fatimah
Rumah Saidatina Fatimah A.S.
Rumah Saidatina Fatimah A.S.
Rumah Saidatina Fatimah A.S.
Rumah Saidatina Fatimah A.S.
Rumah Saidatina Fatimah A.S.
Rumah Saidatina Fatimah A.S.
Rumah Saidatina Fatimah A.S.
Rumah Saidatina Fatimah A.S.
SERANGAN KE RUMAH FATHIMAH.
Kekhalifahan Abu Bakar merupakan ijma ulama yang wajib diterima bagi
setiap Muslim. Pertama-tama perlu dijelaskan bahwa kita percaya ijma
bersifat mengikat. oleh sebab itu Ahlu Sunnah wal Jam’ah menentukan
WAJIB mengikuti ijma’ apapun konsekuensinya hingga penentangan Thd
kekhalifahan hasil ijma’ HARUS diterima bahkan jika diperlukan bisa
dipaksakan diterima .
Tidak semua sahabat sepakat bahwa keempat khalifah ini adalah
pengganti Nabi Muhammad yang sah. Kaum Muslimin sepakat bahwa
kekhalifahan Abu Bakar dipilih oleh sejumlah orang yang terbatas dan
merupakan hal yang mengejutkan bagi sahabat lainnya. Oleh sejumlah orang
terbatas artinya mayoritas sahabat Nabi Muhammad yang utama tidak
mengetahui pemilihan ini. Ali, Ibnu Abbas, Utsman, Thalhah, Zubair, Sa’d
bin Abi Waqqash, Salman Farisi, Abu Dzar, Ammar bin Yasir, Miqdad,
Abdurrahman bin Auf adalah di antara sahabat-sahabat yang tidak diajak
berunding bahkan diberitahu. Bahkan Umar sendiri mengakui, pemilihan Abu
Bakar dilakukan tanpa perundingan dengan kaum Muslimin.( l )
Hadis Tsaqalain ditinggalkan “KPU Tsaqifah”.
Dari Zaid bin Tsabit RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW
bersabda “Sesungguhnya Aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian
dua Khalifah yaitu Kitab Allah yang merupakan Tali yang terbentang
antara bumi dan langit, serta KeturunanKu Ahlul BaitKu. Keduanya tidak
akan berpisah sampai menemuiKu di Telaga Surga Al Haudh. (Hadis Ini
diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Musnad Ahmad jilid 5 hal 182,
Syaikh Syuaib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad menyatakan bahwa
hadis ini shahih. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam
Mu’jam Al Kabir jilid 5 hal 154, Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid
jilid 1 hal 170 berkata “para perawi hadis ini tsiqah”. Hadis ini juga
disebutkan oleh As Suyuthi dalam Jami’ Ash Shaghir hadis no 2631 dan
beliau menyatakan hadis tersebut Shahih).
Kita tidak dapat menutup mata pada kenyataan yang tidak dapat
disangkal yang bahkan dicatat oleh ulama-ulama Sunni dan meskipun telah
menjadi ijma.
Setelah Nabi Muhammad wafat, orang-orang yang
melaksanakan apa yang diperintahkan Nabi Muhammad seperti Ammar bin
Yasir, Abu Dzar Ghiffari, Miqdad, Salman Farisi, Ibnu Abbas, dan
sahabat-sahabat lain seperti Abbas, Utbah bin Abi Lahab, Bara bin Azib,
Ubay bin Ka’b, Sa’d bin Abi Waqqash, dan lain-lain berkumpul di rumah
Fathimah.
Demikian juga dengan Thalhah dan Zubair yang awalnya setia kepada Ali
dan bergabung dengan yang lainnya di rumah Fathimah. Mereka berkumpul
di rumah Fathimah sebagai tempat berlindung karena mereka menentang
mayoritas orang-orang. Berdasarkan hadis Shahih Bukhari, Umar mengakui
bahwa Ali dan pengikutnya menentang Abu Bakar.
Bukhari meriwayatkan bahwa Umar berkata,
“Tidak diragukan lagi setelah Rasul wafat, kami diberi tahu
bahwa kaum Anshar tidak sepakat dengan kami dan berkumpul di balairung
Bani Saidah. Ali dan Zubair dan orang – orang yang bersama mereka
menentang kami.”(2)
Hadis lain meriwayatkan bahwa Umar berkata pada hari Saqifah,
“Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam dan orang-orang yang
bersama mereka berpisah dari kami dan berkumpul di rumah Fathimah, putri
Nabi Muhammad.”(3)
Selain itu, mereka meminta persetujuan baiat tersebut, tetapi
Ali dan Zubair meninggalkannya. Zubair menghunuskan pedang dan berkata,
“Aku tidak akan menyarungkan pedang ini sebelum sumpah setia diberikan
kepada Ali.” Ketika kabar ini sampai kepada Abu Bakar dan Umar, Umar
berkata, “Lempar ia dengan batu dan rampas pedangnya!” Diriwayatkan
bahwa Umar bergegas (menuju ke depan pintu Fathimah) dan menggiring
mereka dengan paksa sambil mengatakan bahwa mereka harus memberikan
sumpah setia secara sukarela ataupun paksa.(4)
Pemilihan seperti apakah itu? Pemilihan menyiratkan
suatu pilihan dan kebebasan, dan setiap kaum Muslimin berhak memilih
wakilnya. Barang-siapa yang memilihnya tidak menentang Allah atau
Rasulnya karena baik Allah atau Rasulnya tidak menunjuk orang dari
pilihan umat. Pemilihan, secara fitrah, tidak memaksa setiap kaum
Muslimin untuk memilih wakil khususnya. Apabila tidak, pemilihan
tersebut berarti paksaan. Artinya pemilihan itu akan kehilangan
fitrahnya dan menjadi tindakan pemaksaan.
Ucapan Nabi yang terkenal menyatakan, “Tidak ada sumpah setia yang sah jika diperoleh dengan paksaan.”
Mari kita lihat apa yang dilakukan Umar pada saat itu.
Sejarahwan Sunni meriwayatkan bahwa ketika Umar sampai di depan pintu rumah Fathimah, ia berkata,
“Demi ,Allah, aku akan membakar (rumah ini) jika kalian tidak keluar dan berbaiat kepada (Abu Bakar)!”(5)
Selain itu, Umar bin Khattab datang ke rumah Ali. Talhah dan Zubair serta beberapa kaum Muhajirin lain juga berada di rumah itu.
Umar berteriak,
“Demi Allah, keluarlah kalian dan baiat Abu Bakar jika tidak
akan kubakar rumah ini.” Zubair keluar dengan pedang terhunus, karena ia
terjatuh (kakinya tersandung sesuatu), pedangnya lepas dari tangannya,
merekapun menerkamnya dan membekuknya.(6)
Abu Bakar, berdasarkan sumber riwayat yang shahih, berkata bahwa
ketika umat telah berbaiat padanya setelah Nabi Muhammad wafat, Ali dan
Zubair sering pergi ke Fathimah Zahra, putri Nabi Muhammad, untuk
bertanya.
Ketika berita ini diketahui Umar, ia pergi ke rumah Fathimah dan berkata,
“Wahai putri Rasulullah! Aku tidak mencintai seorang pun
sebanyak cintaku pada ayahmu, dan tidak ada seorang pun setelahnya yang
lebih aku cintai selain engkau. Tetapi, Demi Allah, sekiranya
orang-orang ini berkumpul bersamamu, kecintaan ini tidak akan mencegahku
untuk membakar rumahmu.”(7)
Diriwayatkan pula bahwa Umar berkata kepada Fathimah (yang berada di belakang pintu),
“Aku mengetahui bahwa Rasulullah tidak mencintai siapa pun
lebih dari cintanya padamu. Tetapi kehendakku tidak akan menghentikanku
melaksanakan keputusanku. Jika orang-orang ini berada di rumahmu, aku
akan membakar pintu ini di hadapanmu.”(8)
Sebenarnya Syilbi Numani sendiri menyaksikan peristiwa di atas dengan kata-kata berikut:
“Dengan sifat Umar yang pemarah, perbuatan tersebut sangat tidak mungkin dilakukan.”(9)
Diriwayatkan pula bahwa Abu Bakar berkata menjelang kematiannya,
“Andai saja aku tidakpergi ke rumah Fathimah dan mengirim
orang-orang untuk menyakitinya, meskipun hal itu akan menimbulkan
peperangan jika rumah tersebut tetap digunakan sebagai tempat
berlindung.”(10)
Sejarahwan menyebutkan nama-nama berikut adalah orang-¬orang yang
menyerang rumah Fathimah untuk membakar orang-orang yang berlindung di
dalamnya; Umar bin Khatab, Khalid bin Walid, Abdurrahman bin Auf, Tsabit
bin Shammas, Ziyad bin Labid, Muhammad bin Maslamah, Salamah bin Salim
bin Waqqash, Salamah bin Aslam, Usaid bin Huzair, Zaid bin Tsabit.
Ulama Sunni yang ditakzimkan, Abu Muhammad bin Muslim bin
Qutaibah Dainuri dalam kitab al-Imamah wa as-Siyasah meriwayatkan bahwa
Umar meminta sebatang kayu dan berkata kepada orang orang yang berada di
dalam rumah, “Aku bersumpah demi Allah yang menggenggam jiwaku, jika
kalian tidak keluar, akan aku bakar rumah ini!” Seseorang memberitahu
Umar bahwa Fathimah berada di dalam. Umar berteriak, “Sekalipun! Aku
tidak peduli siapa pun yang berada di dalam rumah itu.”(11)
Baladzuri, seorang sejarahwan lain meriwayatkan bahwa Abu Bakar
meminta Ali untuk memberi dukungan kepadanya tetapi Ali menolak.
Kemudian Umar berjalan ke rumah Ali sambil membawa kayu bakar di
tangannya. Ia bertemu Fathimah di muka pintu.
Fathimah berkata,
“Engkau berniat membakar pintu rumahku?” Umar menjawab, “Ya, karena hal
ini akan menguatkan agama yang diberikan kepada kami dari ayahmu.”(12)
Dalam kitabnya, Jauhari berkata bahwa Umar dan beberapa kaum Muslimin
pergi ke rumah Fathimah untuk membakar rumahnya dan orang-orang di
dalamnya yang menentang.
Ibnu Shahna menambahkan, “Membakar rumah serta penghuninya.”
Lebih jauh lagi diriwayatkan bahwa ketika Ali dan Abbas
sedang duduk di dalam rumah Fathimah, Abu Bakar berkata kepada Umar,
“Pergi dan bawalah mereka, jika mereka menentang, bunuh mereka!” Umar
membawa sepotong kayu bakar untuk membakar rumah tersebut. Fathimah
keluar dari pintu dan berkata, “Hai putra Khattab, apakah kamu datang
untuk membakar rumah yang di dalamnya terdapat aku dan anak¬-anakku?”
Umar menjawab, “Ya, demi Allah, hingga mereka keluar berbaiat kepada
khalifah Rasul.”(13)
Semua orang keluar dari rumah kecuali Ali. Ia berkata, “Aku
bersumpah akan tetap berada di rumahku sampai aku selesai mengumpulkan
Quran.”
Umar tidak terima tetapi Fathimah membatahnya hingga ia berbalik.
Umar menghasut Abu Bakar untuk menyelesaikan masalah tersebut. Abu Bakar
kemudian mengirim Qunfiz (budaknya) tetapi selalu menerima jawaban
negatif setiap kali ia menemui Ali. Akhirnya, Umar pergi dengan
sekelompok orang ke rumah Fathimah.
Ketika Fathimah mendengar suara mereka, ia berteriak keras,
“Duhai ayahku, Rasulullah! Lihatlah bagaimana Umar bin
Khattab dan Abu Bakar memperlakukan kami setelah engkau tiada! Lihatlah
bagaimana cara mereka menemui kami!”
Ulama-ulama Sunni seperti Ahmad bin Abdul Aziz Jauhari dalam bukunya
Saqifah, Abu Wahid Muhibuddin Muhammad Syahnah Hanafi dalam bukunya
Syarh al-Nahj, dan lainnya telah meriwayatkan peristiwa yang sama.
Lihat juga sejarahwan terkemuka Sunni, Abdul Hasan, Ali bin Husain
Mas’udi dalam bukunya Ishabat al-Wasiyyah, menjelaskan peristiwa
tersebut secara terperinci dan meriwayatkan
, “Mereka
mengelilingi Ali dan membakar pintu rumahnya, melemparkannya serta
mendorong penghulu seluruh perempuan (Fathimah) ke dinding yang
menyebabkan terbunuhnya Muhsin (putra berusia 6 bulan yang tengah
dikandungnya).
Shalahuddin Khalil Safadi, ulama Sunni lain, dalam kitabnya Wafi
al-Wafiyyat, pada surat ‘A’ ketika mencatat pandangan/pendapat Ibrahim
bin Sayar bin Hani Basri, yang terkenal dengan nama Nidzam mengutip
bahwa ia berkata,
“Pada hari pembaiatan, Umar memukul perut Fathimah sehingga bayi dalam kandungannya meningggal.”
Menurut anda mengapa perempuan muda berusia 18 tahun harus terpaksa
berjalan ditopang tongkat? Kekerasan serta tekanan yang sangat hebat
menyebabkan Sayidah Fathimah Zahra senantiasa menangis,
“Bencana itu telah menimpaku sehingga sekiranya bencana itu datang di siang hari, hari akan menjadi gelap.” Sejak itu Fathimah jatuh sakit hingga wafatnya akibat bencana dan sakit yang menimpanya, padahal usianya baru 18 tahun.
Seperti yang dikutip oleh Ibnu Qutaibah menjelang hari–hari
terakhirnya, Fathimah selalu memalingkan wajahnya ke dinding, ketika
Umar dan Abu Bakar datang membesuknya menjawab ucapan mereka yang
mendoakan kesembuhannya, Fathimah mengingatkan Umar dan Abu Bakar
tentang pernyataan Nabi Muhammad bahwa
barang siapa yang membuat Fathimah murka, maka ia telah membuat murka Nabi.
Fathimah berkata,
“Allah dan malaikat menjadi saksiku bahwa engkau membuatku
tidak ridha, dan kalian telah membuatku murka. Apabila aku ber¬temu
ayahku, akan kuadukan semua perbuatan kalian berdua!”(14)
Karena alasan yang sama, Fathimah ingin agar kedua orang yang
telah menyakitinya jangan sampai hadir di pemakamannya dan oleh
karenanya ia dimakamkan malam hari. Bukhari, dalam kitabnya menegaskan
bahwa Ali menuruti keinginan istrinya. Bukhari meriwayatkan dari Aisyah
bahwa Fathimah sangat marah kepada Abu Bakar sehingga ia menjauhinya,
tidak berbicara dengannya sampai wafatnya. Fathimah hidup selama 6 bulan
setelah Nabi Muhammad wafat. Ketika Fathimah wafat, suaminya Ali
menguburkannya di malam hari tanpa memberitahukan Abu Bakar dan
melakukan shalat jenazah sendiri.(l5)
Usaha apa pun yang mereka lakukan, mereka tidak dapat menemukan
makamnya. Makam Fathimah hanya diketahui oleh keluarga Ali. Hingga saat
ini makam putri Nabi Muhammad yang tersembunyi merupakan tanda-tanda
ketidaksukaannya kepada beberapa sahabat.
Pendapat Nabi Muhammad terhadap Orang-orang yang Menyakiti Fathimah
Nabi Muhammad sudah berulang kali mengatakan,
“Fathimah adalah bagian dari diriku. Barangsiapa membuatnya murka, ia telah membuatku murka!”(16)
PENUTUP:
ORANG GILA MANA YANG BERANI MAIN2 DENGAN MURKANYA NABI SAWW TAPI NGGA PUNYA MALU NGAKU CINTA NABI ?
Catatan Kaki :
1. Lihat Shahih Bukhari, versi Arab-Inggris, jilid 8, hadis 8.17.
2. Referensi hadis Sunni: Bukhari, Arab-Inggris, vol. 8, hadis 8.17.
3. Referensi hadis Sunni: Musnad Ahmad ibn Hanbal, jilid 1, hal. 55;
Sirah aai-Nabawiyyah oleh Ibnu Hisyam, jilid 4, ha1.309; Tarikh
ath-Thabari, jilid 1, hal. 1822; Tarikh ath-Thabari, versi bahasa
Inggris, jilid 9, hal. 192.
4. Referensi hadis Sunni: Tarikh ath-Thabari, versi bahasa Inggris, jilid 9, ha1.188-189.
5. Referensi hadis Sunni: Tarikh ath-Thabari (bahasa Arab), jilid 1,
hal. 1118-1120; Tarikh, Ibnu Atsir, jilid 2, hal. 325; al-Isti’ab oleh
Ibnu Abdil Barr, jilid 3, hal. 975; Tarikh al-Khulafa oleh Ibnu
Qutaibah, jilid 1, hal. 20; al-Imamah wa as-Siyasah oleh Qutaibah, jilid
1, ha1.19-20.
6. Referensi hadis: Tarikh ath-Thabari, versi bahasa Inggris, jilid
9, ha1.186¬187. Pada catatan kaki di halaman yang sama (ha1.187)
penerjemahnya memberi komentar, “Meskipun waktunya tidak jelas,
nampaknya Ali dan kelompoknya mengetahui tentang peristiwa di Saqifah
setelah apa yang terjadi di sana. Para pendukungnya berkumpul di rumah
Fathimah. Abu Bakar dan Umar sangat menyadari tuntutan Ali. Karena takut
ancaman serius dari pendukung Ali, Umar mengajaknya ke masjid untuk
memberi sumpah setia. Ali menolak, sehingga rumah tersebut dikelilingi
oleh pasukan pimpinan Abu Bakar-Umar, yang mengancam akan membakar rumah
sekiranya Ali dan pengikutnya tidak keluar dan memberi sumpah setia
kepaLta Abu Bakar. Keadaan bertambah panas dan Fathimah marah. Lihat
Ansab Asyraf oleh Baladzuri dalam kitabnya jilid 1, ha1.582-586; Tarikh
Ya’qubi, jilid 1, ha1.116, al-Imamah wn as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah,
jilid 1, hal. 19-20.
7. Referensi hadis Sunni: Tarikh ath-Thabari, pada peristiwa tahun 11
H; al-Imamah wa as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, pengantar isi,
dan ha1.19-20; Izalat al-Khalifah oleh Syah Wahuilah Muhaddis Dehlavi,
jilid 2, hal. 362; Iqd al-Farid oleh Ibnu Abdurrabbah Malik, jilid 2,
bab Saqifah.
8. Referensi hadis Sunni: Kanz al-Ummal, jilid 3, hal. 140.
9. Referensi hadis Sunni: al-Faruq oleh Syibli Numani, hal. 44.
10. Referensi hadis Sunni: Tarikh al-Ya’qubi, jilid 2, ha1.115-116; Asab Asyraf oleh Baladzuri, jilid 1, hal. 582, 586.
11. Referensi hadis Sunni: al-Imamah wa as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, hal. 3, 19-20.
12. Referensi hadis Sunni: al-Ansab Asyraf oleh Baladzuri, jilid 1, ha1.582, 586.
13. Referensi hadis Sunni: Iqd al-Farid oleh Ibnu Abdurrabbah, bagian
3, ha1.63; al-Ghurar oleh Ibnu Khazaben, bersumber dari Zaid Ibnu
Aslam.
14. Al-Imamah wa as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, hal.4.
15. Referensi hadis Sunni: Shahih Bukhari, bab Perang Khaibar, Arab
¬Inggris jilid 5; Tarikh Thabari, jilid IX, ha1.196 (peristiwa tahun 11,
versi bahasa Inggris); Tabaqat ibn Sa’d, jilid. VIII, ha1.29; Tarikh,
Ya’qubi, jilid II, hal.117; Tanbih, Mas’udi, hal. 250 (kalimat ketiga
terakhir disebutkan di catatan kaki kitab Thabari); Baihaqi, jilid 4,
hal. 29; Musnad, Ibnu Hanbal, jilid 1, hal. 9; Tarikh, Ibnu Katsir,
jilid 5, hal. 285-86; Syarh ibn al-Hadid, jilid 6, hal. 46. 546, hal.
381-383 juga pada jilid 4, hadis 325.
16. Referensi hadis Sunni: Shahih Bukhari, Arab-Inggris, jilid 5,
hadis 61 dan 111; Shahih Muslim, bab Keutamaan Fathimah, jilid 4,
ha1.1904-5.
Gambar di atas ini adalah gambar reruntuhan tempat
Sayyidah Fatimah, Putri Rasulullah SAW di lahirkan.
Apakah orang yang menyakiti Sayidah Fatimah AS dijamin masuk
syurga? Apakah orang yang menzolimi keluarga Nabi (Ahlul Bait) dijamin
masuk surga? orang yg menyakiti Ahlul Bait sangat gak pantes masuk
surga.. Banyak sejarah yang telah dimanipulasi untuk mengangkat derjat
dan keutamaan beberapa “sahabat” Nabi…
Kenabian Nabi Muhammad sama dengan kenabian Nabi Musa.
Alkisah Nabi Musa pernah dikhianati oleh Samiriy. Samiriy artinya
adalah berbisik-bisik atau sekolompok orang yang berbisik-bisik untuk
bermakar ria. Nabi Harun AS diam karena takut terjadi perpecahan seperti
yang telah dicantumkan oleh mas Quito.
Hal Ini juga sama terjadi pada diri Nabi Muhammad yang dimana
beberapa orang sahabatnya berbisik-bisik di saqifah untuk merebut
kekuasaan Imam ‘Ali AS ketika Nabi sedang menghadapi hari-hari
terakhirnya. Imam ‘Ali mengetahui hal tersebut tapi diam saja,
semata-mata agar tidak terjadi perpecahan dikalangan umat, hal ini
sangat sesuai dengan sikap Nabi Harun AS.
Dan adalah fakta bahwa kedudukan Imam ‘Ali AS sama dengan kedudukan Nabi Harun As disisi Nabi Musa AS.
Banyak sejarah yang telah dimanipulasi untuk mengangkat derjat dan
keutamaan beberapa “sahabat” Nabi. Sedangkan keluarga Nabi direndahkan.
Seperti ucapan Ibnu Taymiah yang menyatakan bahwa Imam ‘Ali AS bukan
saudara Nabi Muhammad SaaW, sedangkan fakta menyatakan bahwa Imam ‘Ali
AS memang saudara Nabi Muhammad AS.
Apakah orang yang menyakiti Sayidah Fatimah AS dijamin masuk syurga?
Apakah orang yang menzolimi keluarga Nabi (Ahlul Bait) dijamin masuk
surga? Hadits 10 sahabat tersebut masih perlu dikaji ulang
orang yg menyakiti Ahlul Bait sangat gak pantes masuk surga.
smoga knak adab yg perih bgi rang yg menyakiti/ n menganiaya kluarga NABI MUHAMMAD SAWW. amin……
Alkisah Nabi Musa pernah dikhianati oleh Samiriy. Samiriy artinya
adalah berbisik-bisik atau sekolompok orang yang berbisik-bisik untuk
bermakar ria. Nabi Harun AS diam karena takut terjadi perpecahan ….
Hal Ini juga sama terjadi pada diri Nabi Muhammad yang dimana
beberapa orang sahabatnya berbisik-bisik di saqifah untuk merebut
kekuasaan Imam ‘Ali AS ketika Nabi sedang menghadapi hari-hari
terakhirnya. Imam ‘Ali mengetahui hal tersebut tapi diam saja,
semata-mata agar tidak terjadi perpecahan dikalangan umat, hal ini
sangat sesuai dengan sikap Nabi Harun AS…
Dan adalah fakta bahwa kedudukan Imam ‘Ali AS sama dengan kedudukan Nabi Harun As disisi Nabi Musa AS.
Tidak ada yang aneh. Apakah aneh seorang Nabi Harun as terpaksa
membiarkan kaum Musa as menyembah berhala sapi emas buatan Samiri,
sehingga sepulangnya Musa as dari bukit Tursina, Musa as menarik
janggutnya lantas “Berkata Musa: “Hai Harun, apa yang menghalangi kamu
ketika kamu melihat mereka telah sesat, kamu tidak mengikuti aku? Maka
apakah kamu telah mendurhakai perintahku?” Harun menjawab’ “Hai putera
ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan kepalaku; sesungguhnya
aku khawatir bahwa kamu akan berkata : “Kamu telah memecah antara Bani
Israil dan kamu tidak memelihara amanatku”. (QS Thaha ayat 92-94 ; Baca
lebih seksama teks al-Quran ini dan renungkan kaitannya dengan kasus yg
anda anggap aneh!).
Fadak adalah nama desa di Hijaz yang didapat secara damai oleh
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tahun 7 H, berjarak 2 atau 3
hari dari Madinah. Di sana ada mata air yang deras dan pohon kurma yang
banyak. Foto-foto di atas adalah: gapura menuju Fadak, bukit kecil di
antara bukit Fadak; sumur tua di Fadak; pohon-pohon kurma kering; pohon
kurma yang kering.
Mereka bahkan mengatakan kalau Abu Bakar mencaplok tanah Fadak.
Mereka menggambarkan bahwa Abu Bakar benci Fatimah dan Fatimah benci Abu
Bakar sampai mati. Benarkan demikian? Benarkah Abu Bakar serendah itu/
Benarkah Fatimah penghulu wanita surga itu serendah itu? Bagaimana yang
sebenarnya?
Jawaban yang benar:
Semoga Allah melindungi setiap pmikiran n apa yg seharusnya kita ketahui…
dalam buku yang berjudul FATIMAH..memang secara jelas dtuliskan bahwa
tidak ada 1 orang pun yg boleh mengetahui makamnya selain para
pengubur…Ali bahkan membuat 7 kubur untuk mengecoh Abu n Umar…ketika Abu
n Umar ingin mbongkar semua makam tuk dapat memandikan dan mensholati
lagi jenazah Fatimah, Ali menjaga Baqi dengan membawa Zulfikar dan
menyatakan akan terjadi pertumpahan darah bila tetap dlakukan
pbongkaran.
Abubakar dan Umar pada akhirnya mengalah agar tidak terjadi
pertumpahan darah walau mereka terus bersedih dan menangis atas
penolakan Fatimah…bahkan Abu meminta semua membatalkan baiat atas
dirinya…namun semua itu sudah tidak berlaku…fatimah telah murka…smua
wasiat dilakukan karna rasa marah yg luar biasa terhadap abu n umar
(Hanya Allah yang tahu kebenarannya)…
dan alasan kenapa fatimah, dan juga al-Hasan yang sungguh ingin
dmakamkan di samping makam rosul tidak dapat terwujud karena penolakan
dari Aisyah bahkan sampai jenazah al-Hasan yang merupakan ahlul
bait..cucu kebanggaan Rosul…dihujani dengan panah dan tombak…(Semoga
Allah menunjukkan jalan yang benar pada kita).
sungguh di luar apa yg telah saya ketahui apa yg terdapat dalam buku
tersebut…jika selama ini dalam buku2 plajaran kbanyakan mengagungkan Abu
Bakar n Umar…mbaca buku ini benar2 mbuat saya dalam keadaan bingung n
berusaha mcari jawab…sbgian besar teman bdiskusi menyatakan itu buku
dari kelompok yg tlalu mengagungkan Ali….n ingin memecah belah
Islam..tapi smakin saya mcari jawaban…hampir semua buku dengan judul
berbeda memiliki alur cerita yang sama hanya beda cara penyampaian…pada
beberapa buku dijelaskan alasan Abu Bakar n Umar btindak demikian…
tapi…patutkah juga keluarga Rosul dperlakukan sperti tu??sedang Rosul
mengatakan pada mereka bahwa Fatimah adalah penghulu wanita di
surga??ali adalah suami penghuni surga…hasan dan husein adalah cucu yang
dikasihinya…malah kaum muslim juga yang membunuh husein dengan sangat
biadab..pbunuhan terkeji pertama yg ada di muka bumi..hingga seluruh
binatang dan malaikat mengutuk perbuatan tersebut..bahkan jika boleh
memilih mereka tidak ingin lagi berada di dunia..Maha Besar Allah…semoga
apa yg kita ketahui bukanlah suatu kesesatan…
benar2 bingung….sgala yg awalnya stau qt baik..kok jadi buruk??
Sejarah, riwayat dan hadis Nabi SAW telah banyak dipalsukan dan
diputar belitkan, sehingga ummat Muslim percaya yg tersurat itulah
sebenarnya. Sedangkan kisahnya yg tersirat terpendam ditelan zaman, maka
dinamakan ianya Fitnah Awal Zaman. Yg mengetahui sejarah sebenar yg
tersirat itu, adalah dikalangan Ahlul Bait Nasab sejati warisan Nabi
Muhammad SAW itu sendiri. Maka antaranya Ahlul Bait Imam 12 Syiah,
adalah Generasi Ke3, dari nasab Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Hussein,
yg selalu diburuk2kan oleh mereka itu….
Di Mata Imam Ali as. Dan Abbas ra. Abu Bakar&Umar adalah Pembohong, Pendosa, Penipu dan Pengkhianat!
Pendahuluan:
Di antara perkara menarik untuk dikaji adalah sikap dan penilaian
Imam Bukhari dan Imam Muslim terhadap kedudukan Abu Bakar dan Umar.
Mengakaji sikap dan pandangan mereka terhadap kedua tokoh sahabat itu
dapat ditelusuri melalui hadis-hadis/riwayat-riwayat yang mereka
abadikan dalam kitab Shahih mereka setelah menyeleksinya dari ratusan
ribu hadis shahih yang mereka berdua hafal atau riwayatkan dari
syeikh-syeikh/guru-guru mereka berdua!
Dalam kajian ini pembaca kami ajak meneliti sikap Imam Bukhari dan
Muslim terhadap Abu Bakar dan Umar, baik di masa hidup Nabi saw. ataupun
setelah wafat beliau dalam sikap mereka ketika menjabat selaki
Khalifah!
Sengketa Antara Abu Bakar dan Fatimah as. –Putri Tercinta Rasulullah saw. –
Di antara lembaran hitam sejarah umat Islam yang tak dapat dipungkiri
adalah terjadinya sengketa antara Fatimah as. –selaku ahli waris Nabi
saw.
– dan Abu Bakar selaku penguasa terkait dengan tanah Fadak dan beberapa harta waris yang ditinggalkan Nabi saw.
Menolak adanya sengketa dalam masalah ini bukan sikap ilmiah! Ia
hanya sikap pengecut yang ingin lari dari kenyataan demi mencari
keselamatan dikarenakan tidak adanya keberanian dalam menentukan sikap
membela yang benar dan tertindas dan menyalahkan yang salah dan
penindas!
Data-data akurat telah mengabadikan sengketa tersebut! Karena deras
dan masyhurnya kenyataaan itu sehingga alat penyaring Imam Bukhari dan
Muslim tak mampu menyaringnya! Atau bisa jadi sangking shahihnya hadis
tentangnya sehingga Imam Bukhari dan Muslim –sebagai penulis kitab hadis
paling selektif pun- menshahihkannya dan kemudian mengoleksinya dalam
kedua kitab hadis Shahih mereka!
Dalam kali ini kami tidak hendak membicarakan kasus sengketa tanah
Fadak secara rinci. Akan tetapi kami hanya akan menyoroti “argumentasi
dadakan” yang diajukan Abu Bakar secara spontan demia melegalkan
perampasan tanah Fadak! Argumentas Abu Bakar tersebut adalah “hadis
Nabi” yang kemudian menjadi sangat masyhur di kalangan para pembela Abu
Bakar! Hadis tersebut adalah hadis
“Kami para nabi tidak diwarisi, apa-apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah.”[1]
Setelah dilontarkan pertama kali oleh Abu Bakar secara dadakan di
hadapan argumentasi qur’ani yang diajukan putri kenabian; Fatimah az
Zahra as., hadis itu menerobos mencari posisi sejajar dengan sabda-sabda
suci Nabi saw. lainnya. Tidak penting sekarang bagi kita untuk menyimak
penilaian para pakar hadis atau lainnya tentang status hadis tersebut!
Apakah ia benar sabda suci Nabi saw. atau ia sekedar akala-akalan Abu
Bakar saja demi melegetimasi perampasan tanah Fadak!
Yang penting bagi kita sekarang bagaimana sikap Imam Ali as. dalam
menyikapi Abu Bakar yang membawa-bawa nama Nabi saw. dalam hadis itu!
Abu Bakar Kâdzib!
Imam Bukhari dan Imam Muslim keduanya melaporkan dengan beberapa
jalur yang meyakinkan bahwa segera setalah Abu Bakar melontarkan hadis
itu dan dengannya ia melegalkan perampasan tanah Fadak, Imam Ali as.
menegaskan bahwa Abu Bakar telah berbohong atas nama Rasulullah saw.
dalam hadis tersebut!
Di bawah ini kami sebutkan hadis panjang riwayat Bukhari dan Muslim
yang melaporkan pengaduan/sengketa antara Abbas dan Imam Ali as. di
hadapan Umar –semasa menjabat sebagai Khalifah:
فلما توفي رسول الله صلى الله عليه وسلم قال أبو بكر: أنا وليُّ
رسول الله صلى الله عليه وسلم، فجئتما تطلب ميراثك كن ابن أخيك و يطلب
هذا ميراث إمرأته من أبيها فقال أبو بكر: قال رسول الله صلى الله عليه
وسلم قال: ما نورث ما تركنا صدقة! فرأيتماه كاذبا آثما غادرا خائنا والله يعلم أنه فيها صادق بار راشد تابع للحق…..
“… Dan ketika Rasulullah saw. wafat, Abu Bakar berkata, ‘Aku adalah
walinya Rasulullah, lalu kalian berdua (Ali dan Abbas) dating menuntut
warisanmu dari anak saudaramu dan yang ini menuntut bagian warisan
istrinya dari ayahnya. Maka Abu Bakar berkata, ‘Rasulullah saw.
bersabda: “Kami tidak diwarisi, apa- apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah.”,
lalu kalian berdua memandangnya sebagai pembohong, pendosa, penipu dan
pengkhianat. Demi Allah ia adalahseorang yang jujur, bakti, terbimbing
dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakar wafat dan aku berkata,
‘Akulah walinya Rasulullah saw. dan walinya Abu Bakar, lalu kalian
berdua memandangku sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat…. “
(HR. Muslim, Kitab al Jihâd wa as Sair, Bab Hukm al Fai’,5/152)
Imam Bukhari Merahasiakan Teks Sabda Nabi saw.!
Dalam hadis shahih di atas jelas sekali ditegaskan bahwa Imam Ali as.
dan Abbas ra. paman Nabi saw. telah menuduh Abu Bakar dan Umar yang
merampas seluruh harta warisan Nabi saw. dari ahli waris belaiu dengan
membawa-bawa hadis palsu atas nama Nabi saw. sebagai:
- Pembohong/Kâdziban.
- Pendosa/Atsiman.
- Penipu/Ghadiran.
- Pengkhianat/Khâinan.
Kenyataan ini sangat lah jelas, tidak ada peluang untuk dita’lilkan
dengan makna-makna pelesetan yang biasa dilakukan sebagian ulama ketika
berhadapaan dengan redaksi yang agak semu! Karenanya Imam Bukhari dengan
terpaksa, -agar kaum awam, mungkin termasuk Anda yang sedang membaca
artikel ini tidak menodai kesucian fitrahnya dengan mengetahui kenyataan
mengerikan ini; yaitu kejelekan pandangan Imam Ali as. dan Abbas ra.
terhadap Abu Bakar dan Umar- maka ia (Bukhari) merahasiakan data yang
dapat mencoreng nama harum Abu Bakar dan Umar!
Mungkin niat Imam Bukhari baik! Demi menjaga kemantapan akidah Anda agar tidak diguncang oleh
waswasil khanâs!
Ketika sampai redaksi ini:
…. ثم توفى الله نبيه صلى الله عليه وسلم فقال أبو بكر أنا
ولي رسول الله فقبضها أبو بكر يعمل فيها بما عمل به فيها رسول الله
صلى الله عليه وسلم وأنتما حينئذ وأقبل على علي وعباس تزعمان
أن أبا بكر كذا وكذا والله يعلم أنه فيها صادق بار راشد تابع للحق
ثم توفى الله أبا بكر فقلت أنا ولي رسول الله صلى الله عليه وسلم
وأبي بكر فقبضتها سنتين أعمل فيها بما عمل رسول الله صلى الله عليه
وسلم وأبو بكر ثم جئتماني وكلمتكما واحدة وأمركما جميع جئتني تسألني
نصيبك من ابن أخيك وأتى هذا يسألني نصيب امرأته من أبيها فقلت إن شئتما
دفعته إليكما على أن عليكما عهد الله وميثاقه لتعملان فيها بما عمل به رسول
الله صلى الله عليه وسلم وبما عمل به فيها أبو بكر وبما عملت
به فيها منذ وليتها وإلا فلا تكلماني فيها فقلتما ادفعها إلينا بذلك
فدفعتها إليكما بذلك أنشدكم بالله هل دفعتها إليهما بذلك فقال الرهط نعم
قال فأقبل على علي وعباس فقال أنشدكما بالله هل دفعتها إليكما
بذلك قالا نعم قال أفتلتمسان مني قضاء غير ذلك فوالذي بإذنه تقوم السماء
والأرض لا أقضي فيها قضاء غير ذلك حتى تقوم الساعة فإن عجزتما عنها
فادفعاها فأنا أكفيكماها
… lalu kalian berdua memandangnya sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat,
Imam Bukhari –dan tentunya setelah shalat dua rakaat mencari wangsit
dari Allah SWT. ia menghapus redaksi tersebut dan mengantinya dengan:
lalu kalian berdua memandangnya sebagai begini dan begitu![2]
Sebuah teka teki yang pasti membuat Anda bertanya-tanya, apa ya seperti itu dahulu ketika Umar mengatakannya?!
(HR. Bukhari,6/191,
Kitab an Nafaqât/Nafkah, Bab
Habsu ar Rajuli Qûta Sanatihi/ Seorang menahan kebuhutan pangan setahunya).
Dan dalam banyak tempat lainnya, secara total Imam Bukahri menghapus
penegasan sikap Imam Ali as. dan Abbas ra., ia tidak menyebut-nyebutnya
sama sekali! Seperti dalam:
1) Bab
Fardhu al Khumus/Kewajiban Khumus,4/44.
2) Kitab
al Maghâzi/peperangan, Bab Hadîts Bani an Nadhîr,5/24.
3) Kitab
al Farâidh/warisan, Bab
Qaulu an Nabi saw. Lâ Nûrats Mâ Taraknahu Shadaqah/Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah,8/4.
4) Kitab
al I’tishâm/berpegang teguh, Bab
Mâ Yukrahu min at Ta’ammuq wa at Tanâzu’/larangan berdalam-dalam dan bersengketa,8/147.
Tapi sayangnya, Imam Bukhari masih meninggalkan jejak dan dapat
menjadi petunjuk yaitu pembelaan Umar atas dirinya dan juga atas Abu
Bakar! Bukhari menyebutkan kata-kata Umar:
Allah mengetahui bahwa ia adalah seorang yang jujur, bakti, terbimbing dan mengikuti kebenaran!
Dan kata-kata itu dapat menjadi petunjuk awal bahwa apa yang dikatakan
Ali dan Abbas paling tidak kebalikan darinya atau yang mendekati
kebalikan darinya! Sebab apa latar belakang yang mengharuskan Umar
mengatakan kata-kata tersebut andai bukan karena adanya tuduhan Ali dan
Abbas ra. atas Abu Bakar dan Umar?!
Para Pensyarah Bukhari Membongkar Apa Yang Dirahasiakannuya!
Akan tetapi, kendati demikian para pensyarah Shahih Bukhari, seperti
Khatimatul Huffâdz; Ibnu Hajar al Asqallani membongkar apa yang
dirahasiakan Bukhari!
[3]
Maka gugurlah usaha Bukhari agar kaum Muslimin tidak mengetahui
kenyataan pahit di atas! Dan ini adalah salah satu bukti keunggulan
kebenaran/
al Haq! Betapa pun ditutup-tutupi tetap Allah akan membongkarnya!
Ibnu Jakfari Berkata:
Dalam kesempatan ini kami tidak akan memberikan komentar apa-apa!
Sepenuhnya kami serahkan kepada para ulama, pemikir, cendikiawan dan
santri Ahlusunnah wal Jama’ah untuk menentukan sikap dan tanggapanya
atas sikap Imam Ali as. dan Abbas ra. terhadap Abu Bakar dan Umar!
Kami hanya hendak mengatakan kepada pembaca yang terhormat: Jika ada
bertanya kepada Anda, jika Imam Ali as. benar-benar telah mengetahui
bahwa hadis yang disampaikan Abu Bakar itu benar sabda Nabi suci saw.,
mungkinkah Ali as. menuduh Abu Bakar berbohong?!
Mungkinkah Ali as. –sebagai pintu kota ilmu Nabi saw.- tidak
mengatahui sabda itu? Bukankah yang lebih pantas diberitahu Nabi saw.
adalah Ali dan Fatimah? Lalu mengapakah mereka berdua tidak diberi tahu
hukum itu, sementara Abu Bakar yang bukan apa-apa; bukan ahli waris Nabi
saw. diberi tahu?
Anggap Imam Ali as.dan Abbas ra. tidak diberti tahu oleh Nabi saw.
dan Abu Bakar lah yang diberi tahu, pantaskah Imam Ali as. membohongkan
sesuatu yang belum ia ketahui? Bukankah sikap arif menuntut Ali agar
berhati-hati dalam mendustakan sabda suci Nabi saw. dengan mencari tahu,
dari para sahabat lain?! Namun mengapa, hingga zaman Umar berkuasa pun
Ali as. dan Abbas ra. masih saja tetap pada pendiriannya bahwa Abu Bakar
berbohong dalam meriwayatkan hadis Nabi saw. tersebut!!
Bukankah dengan mencantumkan riwayat-riwayat seperti itu dalam kedua kitab Shahihnya,
Syeikhân (khususnya Imam Muslim) hendak mengecam dan menuduh Abu Bakar dan Umar sebagai:
pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat?
Atau jangan-jangan kitab nomer wahid kaum Ahlusunnah ini telah tercemari dengan kepalsuan kaum Syi’ah Rafidhah?!
Kami dapat memaklumi bahwa dengan riwayat-riwayat shahih seperti di
atas saudara-saudara kami Ahlusunnah dibuat repot dan kebingungan
menetukan sikap!
(A) Apakah harus menuduh Imam Bukhari dan Muslim telah
mengada-ngada dan memalsu hadis? Dan itu artinya kesakralan kitab Shahih
Bukhari dan Muslim akan runtuh dengan sendirinya!!
(B) Atau menerima keshahihan hadis-hadis shahih yang
diriwayatkan dari banyak jalur di atas dan itu artinya Abu Bakar dan
Umar di mata Imam Ali as. dan Abbas ra. adalah:
pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat!!
Maka jika demikian adanya, mungkinkah para imam dan tokoh ulama dari
keturunan Imam Ali as. akan menyanjung Abu Bakar dan Umar, meyakininya
sebagai dua imam pengemban hidayah, sebagai
Shiddîq dan
Fârûq dan memandang keduanya dengan pandangan yang berbeda dengan ayah mereka?
(C) Atau menuduh Ali as. dan Abbas ra. sebagai telah menyimpang
dari kebenaran dan mengatakan sebuah kepalsuan tentang Abu Bakar dan
Umar ketita menuduh keduanya sebagai
pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat?
(D) Atau jangan-jangan para ulama Ahlusunnah telah meramu sebuah
formula khusus yang akan memberi mereka jalan keluar yang aman?!
(E) Atau sebagian ulama Ahlusunnah akan menempuh jalan pintas dengan membuang redaksi tersebut dari hadis shahih itu,
tawarru’an/sebagai bukti kewara’an, seperti yang dilakukan Bukhari dan sebagian lainnya.
[4]
Dan tentunya ini adalah sebuah cara aman untuk keluar dari kemelut yang
mengguncang kemapanan doqma mazhab! Hadis seshahih apapun harus
disinggkirkan dari arena jika membuat repot para Pembela Mazhab dan akan
membukan pintu keresahan kaum awam atau bahkan setengah awam, setengah
alim!
Semoga Allah memberi kemudahan bagi saudara-saudara kami Ahlusunnah
untuk menumukan jalan keluar ilmiah yang bertanggung jawab dari kemelut
di atas.
Amîn Ya Rabbal Alamîn.
[1]Para
ulama Ahlusunnah sendiri menegaskan bahwa hanya Abu Bakar seorang yang
meriwayatkannya uacapan itu atas nama Nabi saw.! Tidak seorang pun dari
shabat atau Ahlulbait Nabi saw. yang pernah mendengar hadis itu dari
Nabi saw.!! Semenatara Fatimah –putri tercita Nabi saw.- tidak
mengakuinya sebagai hadis, beliau menudh Abu Bakar telah bertdusta atas
nama Nabi saw. karenanya beliau as. tetap bersikeras menuntut hak waris
beliau dari ayahnya. Demikian juga dengan Imam Ali dan Abbas, keduanya,
seperti akan Anda ketahui di sini menuduh Abu Bakar telah berdusta atas
nama Nabi saw.
[2]
Demi meringkas tulisan ini, sengaja kami tidak cantumkan riwayat secara
lengkap dan tidak juga terjemahkan secara total potongan hadis di atas!
[3] Fathu al Bâri, ketika menysarahi hadis tersebut pada Bab Kewajiban Khumus,13/238.
[4] Baca syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi,12/72.
“Seseorang tidaklah dicela karena menuntut haknya, tetapi seseorang menjadi tercela karena merampas hak orang lain.”.
FADAK DI DALAM KITAB KITAB SUNNI.
Untuk membuktikan bahwa kasus Fadak tercatat di dalam kitab-kitab Sunni, saya akan mendasari kasus ini dari 3 kitab Sunni :
1. Mu’jam al-Buldan-nya Yaquut al-Hamawi Jil. 14, hlm. 238.
2. Tarikh al-Khamis, Jil. 2, hlm. 88.
3. Wafa al-Wafa-nya Nuruddin al-Samhuudi, Jil. 4, hlm. 1480.
Pada ketiga kitab itu tertulis :
“Fadak adalah sebuah kota, yang jaraknya 2-3 hari perjalanan dari
Madinah. Di sana banyak sumur-sumur air dan pohon-pohon kurma. Fadak
juga merupakan tanah yang dikatakan Fathimah kepada Abu Bakar, “Ayahku
(Rasulullah SAW) menghadiahkan kepadaku Fadak sebagai hadiah.” Abu Bakar
lalu meminta mengajukan Fathimah saksi-saksi atas persoalan ini.”
Sebenarnya sangat aneh jika Abu Bakar meminta saksi kepada Fathimah, karena kita semua tahu bahwa
Aisyah, putrinya sendiri mengatakan tentang Fathimah :
“Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih jujur dari Fathimah, kecuali Rasulullah.”
Lalu ada orang bertanya, “Apakah ada sesuatu (cerita) tentang dia?”
Aisyah lalu berkata, “Ya. Rasulullah menyayanginya (Fathimah), karena
dia tidak pernah berdusta.”.
Dan di dalam sebuah riwayat dari
Ibnu Abdul Barr
dikatakan bahwa Aisyah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorangpun
yang ucapannya lebih benar dari Fathimah, kecuali seseorang yang menjadi
orang tuanya.” Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hakim di dalam
Mustradak-nya Jil. 3, hlm. 160-161 dan ditetapkan sebagai hadits shahih
menurut kriteria yang dipakai oleh Imam Muslim dan disepakati pula oleh
Adz-Dzahabi.
Apakah Anda juga meragukan Sayyidah Fathimah? Na’udzubillah min dzalik!
Jika Anda mengatakan tidak layak Fathimah meminta-minta haknya seperti itu. Layakkah? Tentu saja layak! Mengapa tidak!
Seseorang tidak menjadi terhina atau menjadi hina karena dia
menuntut haknya, tetapi seseorang menjadi terhina ketika dia merampas
hak orang lain.
Pada peristiwa tersebut (penuntutan hak Fadak), Sayyidah Fathimah membacakan ayat Quran :
“Hanya
dirimu sendirilah yang memandang baik perbuatan itu. Maka kesabaran
itulah yang baik. Mudah-mudahan Allah mendatangkan mereka semuanya
kepadaku; sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS Yusuf [12] ayat 83).
PENDAPATAN YANG DIPEROLEH DARI TANAH FADAK
Di dalam kitab hadis Ahlus Sunnah, yaitu
Sunan Abu Dawud, Jil. 3, hlm. 144, Dzikr Fa’i,
tertulis : “Abu Dawud mengatakan bahwa ketika Umar bin Abdul ‘Aziz
menjadi khalifah, pendapatan yang diperoleh dari tanah fadak adalah
40.000 Dinar.”.
Di dalam Syarah Ibn Abil Hadid, Jil. 4, hlm. 108 tertulis :
“Umar (bin Khaththab) mengeluarkan orang-orang Yahudi dari tanah Fadak.
Dan nilai tanah tersebut berikut kurmanya adalah 50.000 Dirham.”
BERKAH YANG DATANG DARI KURMA-KURMA FADAK
Ibn Abi Al-Hadiid di dalam Syarah Nahjul Balaghah-nya pada Jil. 4, hlm. 108
menulis : “Ada 11 macam pohon buah-buahan yang tumbuh di Fadak, yang
Rasulullah Saw tanam lewat tangan beliau sendiri. Anak-anak Fathimah
biasa menghadiahkan hasil kebun Fadak tersebut kepada orang-orang yang
pergi hajji dan mereka (para hajji dan hajjah) memberikan kepada
anak-anak Fathimah beberapa dinar dan dirham atas pelayanan mereka.”
PENDAPATAN DARI FADAK DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN MILITER.
Kita bisa juga membaca di dalam kitab yang ditulis oleh seorang alim dari Ahlus Sunnah wal Jamaah:
Insanul Ayun fi Siirah al-Halabiyah Jil. 3, hlm. 487-488, Bab Wafatnya Rasulullah Saw :
“Umar marah kepada Abu Bakar, lalu berkata, “Jika Anda mengembalikan
Fadak kepada Fathimah, (maka hal itu akan menjatuhkan Anda) padahal
(hasil keuntungan Fadak) itu bisa digunakan untuk angkatan perang dan
pertahanan. Saat ini semua bangsa Arab sedang bangkit melawan Anda!”
(maka) Dia (Abu Bakar) mengambil dokumen Fadak dari Fathimah dan
merobek-robeknya menjadi potongan-potongan kecil.”.
Kita telah melihat bahwa fakta sejarah ini telah menunjukkan secara
jelas bahwa kepemilikkan sah tanah Fadak ada di tangan Sayyidah
Fathimah, namun dengan alasan untuk pertahanan dan angkatan perang,
tanah tersebut “terpaksa diambil alih”. Dengan demikian kita juga
memperoleh data yang menunjukkan bahwa hasil yang sedeemikian besar yang
diperoleh dari Fadak telah digunakan untuk kepentingan pertahanan
kekuasaan. Bisa dipahami jika beberapa sejarawan yang menduga ada
ketakutan tersembunyi dari beberapa sahabat Nabi jika tanah Fadak
digunakan oleh Imam Ali bin Abi Thalib as dan sahabat-sahabat setianya
untuk melawan mereka, yaitu orang-orang yang tidak menyetujui
kekhalifahan berada di tangan Imam Ali as.
PERBEDAAN GHANIMAH DENGAN FA’I.
Ada perbedaan yang sangat mendasar antara Ghanimah dan Fa’i.
Di dalam
Tafsir Kabir, Jil. 8, hlm. 125, dan Tafsir Maraghi, tentang tafsir Surah al-Hasyr :
“Ghanimah
adalah harta yang untuk memperolehnya kaum Muslim mesti berkerja keras
(bertempur) untuk itu. Sementara Fa’i adalah harta yang diperoleh kaum
Muslim tanpa harus mengendarai kuda dan unta (artinya tanpa harus
bertempur).”.
Adapun tanah Fadak adalah rampasan perang yang diperoleh dari Fa’i (kemenangan perang yang didapat tanpa pertempuran.).
Mari kita lihat ayat Quran yang berhubungan dengan ini :
“Dan apa saja harta rampasan (afaa-i)yang diberikan Allah kepada
RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu
tidak mengerahkan seekor kudapun dan seekor untapun (seperti Fadak),
tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja
yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Al-Hasyr [59] ayat 6).
Fakhruddin al-Razi di dalam Tafsir Kabir-nya mengatakan :
“Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Fadak, yang mana Rasulullah Saw memeprolehnya dari penaklukan tanpa pertempuran.” (
Tafsir al-Kabir, Jil. 10, hlm. 506).
- Tafsir Mazhari, hlm. 238.
– Tafsir Ruh Al-Ma’ani, Tafsir Surah Hashr.
– Tafsir Maraghi, Tafseer Surah Hashr.
– Tafsir Durr al-Mantsur, Tafsir Surah Hashr.
– Tafsir Jawahir li al-Tanthawi, Tafsir Surah Hashr.
Dari tafsir-tafsir Quran ini telah jelas bahwa Fadak diperoleh dari
Fa’i, yang kemudian menjadi milik Rasulullah Saw dan selanjutnya
diberikan beliau kepada putri tercintanya Sayyidah Fathimah as. sebagai
hadiah. Namun setelah Rasulullah Saw wafat, Abu Bakar mengambilnya
secara paksa dari Sayyidah Fathimah as. Inilah salah satu penyebab
tertekannya batin Sayyidah Fathimah as dan menjadi beban deritanya
sepeninggal ayahnya, Rasulullah Saw.
“Al Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS Al-Israa’ [17] ayat 82).
BAGAIMANA SEJARAH FADAK SAMPAI MENJADI MILIK EKSKLUSIF RASULULLAH SAW.
Di dalam kitab-kitab Sunni berikut ini :
1. Abi al-Hassan Baladzuri, Fathul Buldan, hlm. 46.
2. Majmu’ al-Buldan, Jil. 14, hlm.139.
3. Tarikh al-Thabari, Jil. 3, hlm. 1583.
4. Ibn Atsir, Tarikh al-Kamil, Jil. 2, hlm. 108.
5. Husayn Diyar Bakari, Tarikh al-Khamiis, Jil. 2, hlm. 58.
Semua kitab di atas mencatat bahwa :
“Ketika Rasulullah Saw kembali dari Khaybar, beliau mengirim Muhisa
bin Mas’ud untuk mendakwahkan Islam ke penduduk Khaybar. Pemimpin Yahudi
Khaybar saat itu adalah Yusya bin Nun. Penduduk Fadak menolak menerima
Islam, namun memberikan separuh dari tanah Fadak mereka. Rasulullah Saw
mengambil separuh tanah itu dan mengijinkan mereka untuk tetap tinggal
di separuh lagi dari tanah itu. Sejak saat itu setengah tanah Fadak
teresebut menjadi kekayaan milik Rasulullah Saw, yang diperoleh kaum
Muslim tanpa harus mengendarai kuda dan unta.”
“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah
lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya
Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata
terbelalak.” (Al-Quran Surah Ibrahim [14] ayat 42).
RASULULLAH SAW AKHIRNYA MENDAPATKAN KESELURUHAN TANAH FADAK.
Di dalam kitab-kitab yang ditulis para alim dari Ahlus Sunnah di bawah ini :
1. al-Nawawi di dalam Syarah Shahih Muslim, Jil. 2, hlm.92.
2. Sunan al-Nasaai, Jil. 7, hlm. 137.
3. Wafa’ al-Wafa’, Jil. 4, hlm. 1280.
4. Ibn Hisyam, Sirah al-Nabi, Jil. 3, hlm. 353.
5. Tarikh Abul Fida, hlm. 140, Dzikr Ghazwah al-Khaybar.
Kelima kitab di atas mencatat bahwa :
“Setelah kesepakatan damai (dengan kaum Yahudi Khaybar), separuh
tanah Fadak yang telah diberikan orang-orang Yahudi, akhirnya seluruhnya
menjadi milik Rasulullah Saw. Sec1/3 lembah Qari dan 2 kastil Khaybar
menjadi eksklusif milik Rasulullah Saw dan tak seorang pun yang
memperoleh bagian dari ini.”.
Hanya orang-orang bebal seperti Ibn Taymiyah dan kaum Wahabi sajalah
yang menolak bahwa Fadak adalah milik eksklusif Rasul Saw. Dan memang
pantas jika Sayyidah Fathimah as mengatakan :
“Dan kami meminta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta!” (QS Ali Imran [3] ayat 61).
Ayat di atas (QS 3 : 61) adalah ayat MUBAHALAH, yang mana
Sayyidah Fathimah as adalah salah satu yang diajak oleh Rasulullah Saw
untuk ikut saling mengutuk dengan orang-orang yang tidak beriman. Lalu
mungkinkah Sayyidah Fathimah as yang pernah diajak oleh Rasulullah Saw
bermubahalah melakukan dusta tentang tanah Fadak? Tentu saja tidak. Maka
semoga laknat Allah Swt, Rasul-Nya dan seluruh Imam Ahlul Bait Nabi as
bagi mereka yang mendustakanfakta-fakta sejarah yang juga telah dicatat
oleh para alim Ahlus Sunnah!
UMAR BIN KHATHTHAB JUGA MENGANGGAP BAHWA FADAK ADALAH KEKAYAAN EKSKLUSIF MILIK RASULULLAH SAW
Syibli Numani di dalam bukunya al-Faruq menulis :
“…setelah penaklukkan Sirian dan Irak, Umar memanggil para sahabat;
dia mengumumkan dengan dasar al-Quran bahwa penaklukan wilayah-wilayah
bukanlah milik siapa pun, tetapi semuanya menjadi kekayaan negara,
seperti yang telah diabahs tentang Fa’i. Bagaimanapun, dari ayat Quran
sendiri muncul bahwa tanah Fadak adalah milik pribadi Rasulullah saw,
dan Umar sendiri pun memahami bahwa ayat itu mengimplikasikan demikian.
Apa yang Allah perbuat atas orang-orang ini (Bani Nadhir) dengan
mengirim Rasul-Nya untuk penaklukkan yang kamu tidak mengerahkan seekor
kudapun dan seekor untapun (seperti Fadak), tetapi Allah yang memberikan
kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya.” (QS
Al-Hasyr [59] ayat 6) Sambil membaca ayat ini, Umar menyatakan bahwa
tanah itu memang diberikan untuk Nabi Saw. Hal ini juga tercantum di
dalam Shahih Bukhari secara rinci pada Bab Khums al-Maghazi dan
al-Mirats.” (
Syibli Numani, Al-Faruq, Jil. 2, hlm. 289-290).
APA YANG DIBELANJAKAN RASULULLAH SAW DARI FADAK?
Seorang penulis buku Qishash al-Anbiya’, Ahmad Jawdat Pasha menyatakan
bahwa Abu Bakar menggunakan Fadak untuk kepentingan para tamu dari luar
kota atau negeri, para pelancong, para duta besar. Benarkah? Lalu apakah
Rasulullah melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Abu Bakar?
Mari kita buka kitab
Shahih Muslim Bab al-Fa’i, Bab 19, hadis no. 4347 :
“Diriwayatkan dari Umar, bahwa ia berkata : “Harta benda
(tanah) Bani Nadhir adalah termasuk kekayaan fai` yang diberikan Allah
kepada Rasul-Nya, yang diperoleh kaum Muslimin tanpa perang dengan
menunggang kuda atau unta. Harta rampasan itu khusus
untuk Nabi saw. lalu menafkahkan untuk keluarga beliau (ahlihi) selama
setahun, sisanya beliau pergunakan untuk membeli hewan angkutan serta
persenjataan perang di jalan Allah.” (Jika
masih meragukan hadis2 yang saya kutip di sini silahkan Anda melihat
sendiri pada situs resmi kerajaan Saudi Arabia di sini :
http://hadith.al-islam.com/bayan/display.asp?Lang=ind&ID=1019).
Umar sendiri mengatakan bahwa harta yang diperoleh dari Bani Nadhir atau Fadak adalah diberikan
khusus
untuk Nabi Saw secara eksklusif dan digunakan oleh Rasulullah Saw untuk
kebutuhan keluarganya dan membeli persenjataan. Jadi sangat berbeda
dengan apa yang ditulis oleh Ahmad Jawdat Pasha! Dan jika Umar
mengatakan bahwa Fadak adalah anugerah Allah Swt yang khusus sepenuhnya
diberikan kepada Rasulullah Saw, lalu mengapa dia dan Abu Bakar berani
lancang merampasnya dari Sayyidah Fathimah as?
“Apa saja harta rampasan yang diberikan Allah kepada RasulNya
yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk
Rasul, kerabat (li dzil qurba), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan
orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di
antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul
kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka
tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat
keras hukumannya.” (QS al-Hasyr [59] ayat 7).
Fatimah Az Zahra As berpesan pada Imam ‘Ali AS agar memakamkan
jenazahnya pada malam hari karena tidak mau dishalatkan oleh “kedua
sahabat” Nabi yang menzolimi beliau perihal tanah fadak dan
ke-pemimpinan Imam ‘Ali AS selepas wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Rasa sakit hati beliau semakin memuncak ketika sahabat Umar ibn
Khattab RA menyerbu rumah beliau dan menyeret Imam ‘Ali AS selayaknya
seekor anjing yang hina. Sayidah Fatimah yang ketika itu sedang hamil
tua berusaha menolong suaminya, namun atas perintah Umar untuk
mencegahnya. Pencegahan tersebut menggunakan kekerasan dengan memukul
perut (sebagian riwayat rusuk) sayidah Fatimah AS sehingga beliau
terjatuh dan keguguran.
Karena protesnya tidak digubris, dalam keadaan berdarah karena
keguguran, ia mengambil dan memakai mantel pemberian Nabi Muhammad dan
mengutuk para penyerangnya. Namun Imam ‘ Ali AS dengan segala kemulian
dan kebijaksanaannya mencegah hal tersebut, karena beliau tahu kutukan
Fatimah AS akan disegerakan di dunia.
Abu Bakr RA yang mengetahui hal ini segera meminta maaf di hari-hari
terakhir Sayidah AS Fatimah karena takut akan kutukan tersebut. Namun
sampai di akhir hayatnya, Sayidah Fatimah tetap bersikeras pada
prinsipnya. Dan penyesalan Abu Bakr RA dan Umar ibn Khttab RA adalah
karena tidak beroleh maaf dari Sayidah Fatimah.
Coba baca kembali sengketa tanah Fadak mas, semuanya terbuka.
Sayyidah Fatimah Az-Zahra (as) wafat 6 bulan setelah
ayahnya, Rasulullah Saw wafat. Sedangkan Abu Bakar wafat 2 1/2 tahun
setelahnya dan Umar wafat pada 24 Hijriyah. Meskipun Abu Bakar dan Umar
wafat jauh setelah wafatnya Sayyidah Fatimah (as) tetapi mengapa jasad
Sayyidah Fatimah tidak dikuburkan di sebelah makam ayahnya yang sangat
dicintainya, namun mengapa kedua sahabat ini justru bisa dimakamkan di
samping Rasulullah Saw? Apakah mungkin Sayyidah Fatimah sendiri yang
meminta agar dia dimakamkan jauh dari ayah yang sangat dicintainya itu?
Jika benar begitu, mengapa?
Bukankah Rasulullah Saw teramat sangat mencintai putrinya ini, sampai-sampai Rasulullah Saw bersabda, “
Fatimah adalah bagian dari diriku. Maka barangsiapa yang membuatnya marah berarti ia telah membuat marah diriku!” (Shahih Bukhari)
1]
Dalam hadits lainnya Rasulullah saw bersabda, “
Fatimah adalah
belahan jiwaku, aku menjadi susah karena sesuatu yang membuatnya susah
dan aku berbahagia karena sesuatu yang membuatnya bahagia..” (Hadits Riwayat Ahmad bin Hanbal dan Al-Hakim)
2]
Dalam hadits lainnya Rasulullah Saw bersabda, “
Sesungguhnya Fatimah adalah darah dagingku. Barangsiapa yang menyakitinya berarti ia menyakitku.” (H.R Al-Hakim).
Hadits lainnya yang juga populer di mana Rasul Saw bersabda, “
Sesungguhnya
Fatimah merupakan bagian dari diriku, aku merasa sakit sebab sesuatu
yang menyakitinya. Dan aku akan marah karena sesutu yang membuatnya
marah pula.” (H.R. Ahmad, Turmidzi, Al-Hakim dan Al-Thabrani, dengan sanad-sanad yang shahih).
Apakah pernyataan-pernyataan Nabi saw ini sekadar ungkapan sentimen
personal beliau? Tentu saja tidak, karena Allah SwT berfirman, “
Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya.” (Al-Quran Surah Al-Najm [53]: 3).
Bahkan diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda kepada putri tercintanya, Fatimah :
“Sesungguhnya Allah ridha karena keridhaanmu dan Allah murka karena kemarahanmu!” (H.R Al-Thabrani)
3]
Lalu mengapa putri tercinta Nabi Saw ini tidak dikuburkan di samping
makam ayahnya, Rasulullah Saw, padahal Sayyidah Fatimah sendiri sangat
mencintai ayahnya? Lalu mengapa Abu Bakar & Umar bisa dimakamkan
disamping makam Rasulullah Saw, padahl mereka wafat jauh setelah
Sayyidah Fatimah wafat? Ada apa? Apa yang telah terjadi di masa itu? (Coba Anda lihat hadits : Shahih al-Bukhari Jilid 5, hadits nomor: 546).
Catatan Kaki:
1] Shahih Bukhari, Jil. 5, hadits no. 61.
2] Thabrani juga meriwayatkan hadits yang serupa dengan lafadz yang sedikit berbeda.
3] Sanad hadits ini hasan.