Indonesia kini perlahan-lahan mulai bangkit dan menancapkan pengaruhnya dalam pergaulan dunia untuk menjadi bangsa dan negara yang disegani oleh dinegara lain. Indonesia tengah berjalan menjadi salah satu kekuatan terkemuka dalam poros maritim dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menyatakan secara tegas bahwa Indonesia telah memimpin cara dunia dalam hal IUU Fishing (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing) atau penangkapan ikan ilegal.
Hal ini tidak terlepas dari berbagai reformasi yang telah dilakukan dalam kurun dua tahun belakangan ini dibawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Terkait reformasi kebijakan yang ia lakukan, Susi mengaku hal ini tak pernah mudah dilakukan. Belum lagi reformasi yang dilakukannya juga banyak tersandung tantangan dan perlawanan karena reformasi tidak pernah mudah dilakukan.
"Satu hal yang kita lakukan reformasi sangat fundamental, kita ingin perikanan Indonesia tidak ada yang berlabel IUU Fishing. Dalam 1 tahun lebih ini Indonesia memimpin cara dunia memandang IUU Fishing," kata Susi saat membuka Marine and Fisheries Business and Investment Forum, Rabu 30 Maret 2016.
Menurut Susi, IUU Fishing tidak hanya soal kejahatan di sektor perikanan, namun dapat merambat ke kejahatan lain yang lebih buruk dari sekedar penangkapan ikan secara ilegal. Susi menegaskan bahwa IUU Fishing membawa tindak-tindak kejahatan lainnya yang sama dan bahkan lebih serius.
"Perdagangan manusia, perbudakan modern. Pelaut-pelaut Indonesia banyak yang menjadi budak kapal penangkapan ikan, penyalahgunaan obat-obat terlarang, kerusakan biota laut dan menjadi kendaraan perdagangan satwa-satwa langka," jelas Susi.
Lebih lanjut, Susi menjelaskan, tidak sedikit kapal-kapal pelaku IUU Fishing yang membawa pulang ikan curian hingga ribuan ton di dalam kapalnya.
Ia memberi contoh kapal Silver Sea yang memboyong ikan curian sebesar 2.000 ton. Namun, banyak pula kapal semacam itu yang membawa satwa langka, seperti kakaktua raja dari Papua, kura-kura babi, kulit buaya, dan sebagainya.
(Berbagai-Sumber/Memobee/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email