Pesan Rahbar

Home » » Pakaian Renang Islami Masih Menjadi Perdebatan di Prancis

Pakaian Renang Islami Masih Menjadi Perdebatan di Prancis

Written By Unknown on Saturday, 20 August 2016 | 23:15:00


Pakaian renang Islami masih menjadi perdebatan dan perbincangan di Prancis yang dikenal sebagai negara tempat lahir kebebasan dan demokrasi itu.

Seperti dilansir oleh Al-Alam kemarin, beberapa kota Prancis memberlakukan pembatasan-pembatasan ketat terhadap warga muslim. Berita terbaru, mengenakan pakaian renang Islami dilarang di beberapa kota ini. Para tokoh Prancis menilai bahwa keputusan Paris untuk menetapkan ketentuan ini bertentangan dengan hak masyarakat dalam menentukan pakaian.

Wanita muslim Prancis menekankan hijab dan pakaian Islami. Gerakan-gerakan untuk memerangi Islamofobia pun bermunculan untuk membela hak-hak warga muslim Prancis.

Banyak wanita muslim yang menegaskan hak-hak mereka.

Seperti dirilis oleh situs Arab BBC, Akram Shabirin, seorang wanita muslim yang lahir di Pakistan dan sekarang berdomisili di Massachusetts Amerika Serikat, menegaskan, “Saya adalah seorang muslim yang taat. Menurut hemat saya, pasti harus ada hak untuk memilih.”

Maryam Ulyss, seorang wanita muslim yang berdomisili di Gloucester Inggris, menukaskan, “Sungguh sangat menyakitkan ketika kamu dipaksa supaya menampakkan sebagian dari anggota tubuhmu.”

Kota Cannes adalah kota pertama di Prancis yang telah melarang pakaian renang Islami yang dikenal dengan nama “burkini” (burka bikini). Setelah itu, beberapa kota di Prancis juga melakukan hal yang sama.

Burkini adalah sebuah jenis pakaian renang Islami yang menutupi seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangannya.

Menurut Walikota Cannes, David Lisnard, burkini tak ubahnya seperti sebuah seragam yang merupakan simbol radikalisme Islami. “Inilah alasan yang mendorong saya untuk mengeluarkan pelarangan memakai seragam seperti ini di pantai-pantai,” ujarnya.

(Al-Alam/BBC/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: