Pesan Rahbar

Home » » Warga Baduy Tuntut Sunda Wiwitan Diisikan di Kolom Agama KTP

Warga Baduy Tuntut Sunda Wiwitan Diisikan di Kolom Agama KTP

Written By Unknown on Friday, 5 August 2016 | 23:59:00

Acara Seba Baduy. (Foto: Tangsel Pos)

Sedikitnya 1.300 warga Baduy Dalam dan Baduy Luar merayakan Seba dengan mendatangi kepala daerah. Tujuan pertamanya yakni mendatangi Ibu Gede alias Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Setelah bermalam, pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB rombongan melanjutkan perjalanan ke ibu kota Provinsi Banten melalui jalur Petir. Mereka berjalan kaki sejak Jumat 13 Mei 2016 lalu dari kampungnya di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

“Kami berangkat Jumat pagi, namun karena hujan baru sampai pendopo Kabupaten Pandeglang pada sore harinya. Kami berisitirahat di sana kemudian melanjutkan perjalanan ke Kota Serang. Sabtu siang kami sampai di stadion untuk beristirahat baru kemudian ke Pendopo Gubernur untuk menemui Bapak Gede (Gubernur Banten Rano Karno, red),” ungkap Kokolot Baduy Dalam, Ayah Mursid, usai bertemu Rano, Sabtu 14 Mei 2015.

Setiap tahunnya, kata Ayah Mursid, selain memberikan hasil panen dalam setahun seperti talas, gula, pisang, pihaknya juga membawa misi yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat Baduy saat itu.

Kali ini kedatangan mereka menuntut pemerintah agara Sunda Wiwitan dicantumkan di kolom agama pada kartu tanda penduduk elektronika (e-KTP). Sejauh ini kolom agama dikosongkan di KTP mereka masih dikosongkan.

Menurut Warga Baduy, jika kolom agama di KTP dikosongkan, hal itu menimbulkan polemik ketika suatu saat mereka keluar desa. Seperti diketahui, persoalan KTP ini selalu mencuat hampir setiap tahun.

“Dahulu waktu dipegang pemerintah daerah, kolom agama diisi ada sisinya. Namun setelah dipegang pemerintah pusat, KTP kami dikosongkan. Kami tidak tahu alasannya,” ungkap Mursid.

Warga Baduy, kata dia, merasa ditindak secara tidak adil sebab hal itu merupakan hak. Pengisian kolom agama sesuai kepercayaan tersebut, yakni Sunda Wiwitan, menurutnya merupakan hal penting untuk ketenangan warga.

“Terus terang kami merasa tidak tenang. Kami hanya ingin kebijakan pemerintah agar warga Baduy ini ada pengecualian. Satu-satunya penjaga ketentraman kami yaitu dengan pengakuan identitas. Itu hak kami,” tegasnya.

Setiap Seba Baduy digelar, lanjutnya, pihaknya selalu minta agar Bupati Lebak dan juga Gubernur Banten menyampaikan keinginan tersebut ke pemerintah pusat. “Kami telah mengirimkan surat juga kepada bupati. Namun dari jawaban Bupati Lebak dan juga Gubernur Banten, itu bukan kewenangan daerah,” paparnya.

Pihaknya minta pemerintah daerah dapat memperjuangkan status agama Sunda Wiwitan yang dianut masyarakat Baduy. Masyarakat Baduy sudah mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, namun belum ada realisasinya.

“Kami bingung dengan undang-undang yang tidak mencantumkan kepercayaan Sunda Wiwitan pada e-KTP,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, di Desa Kanekes sendiri dihuni kurang lebih 11.660 jiwa namun yang memiliki KTP belum banyak. Di luar Kanekes pun masih banyak yang memegang adat Baduy atau di bwah naungan lembaga adat seperti di Cibengkung, karendeng dan Garehong.

Dari 11.660 warga Baduy, baru sekitar 3.500 saja yang memiliki KTP. Namun, mereka belum tenang, karena dengan sistem e-KTP, kepercayaan Sunda Wiwitan, bisa dihilangkan dari kolom agama.

“Masyarakat adat Baduy semakin bertambah. Karenanya kami merasa tidak tenang. Supaya masyarakat dan lembaga adat menjadi tenang, tenteram, supaya dilakukan kebijakan oleh pemerintah perlindungannya,” kata Mursyid .

Adapun di hadapan sekitar 1.300 warga Baduy yang sedang melaksanakan Seba di Pendopo Lama Gubernur Banten Rano Karno berjanji akan memperjuangkan keinginan masyarakat adat tersebut.

“Insya Allah semua masukan dan usulan kita sampaikan ke kementerian. Mudah-mudahan segera bisa dijawab, karena sekarang kan e-KTP,” kata Gubernur Rano Karno di tempat yang sama.

(Tangsel-Pos/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: