Di media sosial sempat beredar isu bahwa penulis buku dan pegiat media sosial, Jonru Ginting ditangkap oleh kepolisian saat berkunjung ke Pulau Pemena, Flores, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/5).
Terkait dengan isu tersebut, Jonru membuat klarifikasinya melalui saluran telegram resminya, Jonru Ginting Official, Kamis (25/5) malam. Berikut isi lengkap klarifikasinya;
BREAKING NEWS DARI JONRU (Soal Isu Penangkapan oleh Polisi)
Teman-teman Sekalian,
Tanggal 24 Mei 2017 saya dan tim Yayasan Akrom Foundation ada acara survey penggalangan dana di Pulau Pemana, Flores NTT, setelah sebelumnya (tanggal 22 Mei) kami ada acara di Kupang. Dari Kupang, kami berangkat naik pesawat ke Maumere, dan setelah itu LANGSUNG naik kapal ke Pemana.
Jadi sebenarnya kami hanya singgah, karena untuk perjalanan ke Pemana memang harus transit di Maumere.
Dan ternyata, persinggahan saya di Maumere mendapat reaksi keras dari banyak saudara kita di kota tersebut. Dan isu demi isu pun tak terhindarkan.
Salah satu isu yang mulai berkembang di Pemana adalah, “Jonru ditangkap oleh polisi, dan besok Subuh (26 Mei 2017) akan diusir dari Pulau Pemana.”
Benarkah isu ini?
Alhamdulillah, sesuai namanya, itu hanya ISU.
Faktanya, sejak awal saya dan tim Akrom Foundation memang sudah mengatur jadwal kami dengan sebaik-baiknya. Dan jadwal kepulangan kami ke Jakarta memang tanggal 26 Mei 2017.
Di Pemana, memang ada petugas dari Kodim dan Kepolisian yang mendatangi kami. Namun mereka hanya bertanya tentang kegiatan kami di Pemana. Sudah kami jelaskan bahwa kegiatan kami hanya survey penggalangan dana. Mereka pun, setelah melihat langsung kegiatan tersebut, berkomentar bahwa kegiatan kami tersebut sangat positif dan tidak ada yang aneh-aneh.
Sekadar info, Pemana adalah pulau kecil di Utara Flores. Untuk menjangkau pulau ini, hanya bisa dengan kapal laut, dan dalam sehari hanya ada satu jadwal. Pagi hari kapal berangkat dari Pemana ke Maumere, lalu siang hari berangkat dari Maumere ke Pemana. Hanya satu jadwal pp itu saja.
Dan rombongan Kodim & Kepolisian tersebut tiba di Pemana tanggal 25 Mei 2017, sore jam 16.00. Tentunya mereka tidak bisa langsung pulang, karena harus menunggu jadwal kapal keesokan harinya.
Dan karena jadwal kepulangan saya pun tanggal 26 Mei 2017, maka insya Allah besok kami akan pulang bareng menaiki kapal yang sama.
Nah, situasi seperti ini ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk bikin isu, bahwa “Pagi tanggal 26 Mei 2017 Jonru ditangkap polisi dan diusir dari Pemana.”
Karena itu, jika teman-teman membaca info seperti itu, semoga kini paham situasi yang sebenarnya.
Memang kedatangan saya di Flores mendapat banyak reaksi keras di media sosial. Namun di dunia nyata, tim kami telah bertemu pejabat setempat, petugas kepolisian setempat, dan kodim setempat. Kami bertemu, bersilaturahmi, dan semuanya berlangsung penuh keakraban.
Intinya, saya alhamdulillah aman-aman saja, tak ada yang perlu dikhawatirkan.
Insya Allah, nanti akan saya coba menulis cerita yang lebih lengkap. ketika rombongan kami telah tiba di Jakarta.
Terima kasih banyak, semoga informasi ini bermanfaat bagi teman-teman sekalian.
Pemana, 25 Mei 2017 pukul 23.45 WITA
Jonru Ginting
(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email