Pesan Rahbar

Home » , » Penyebaran Fundamentalisme di Masjid-masjid Indonesia

Penyebaran Fundamentalisme di Masjid-masjid Indonesia

Written By Unknown on Wednesday 31 May 2017 | 14:40:00


Para ekstremis di beberapa universitas dan masjid, lewat beragam cara berupaya mengumpulkan para pengikut untuk dirinya. Mereka tidak menerima tafsiran-tafsiran kelompok lainnya, mereka mengkafirkan kaum muslim lainnya dan menekan para minoritas.

Menurut laporan IQNA, surat kabar Indonesia Tempo dalam sebuah editorial dengan subjek ekstremisme di sejumlah masjid dan universitas Indonesia menuturkan, peringatan organisasi BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) terkait masuknya ideologi-ideologi ekstremisme ke beberapa universitas dan masjid harus diperhatikan dengan serius.

Pada tahun 2011 juga LIPI memperingatkan kecaman serupa. Hasil riset LIPI di 5 universitas terbaik Indonesia menunjukkan maraknya fundamentalisme di kalangan para mahasiswa Indonesia.

Sejak tahun 2011 sampai sekarang proses ini terus berlanjut, dan sekarang ini kondisi ideologi ekstremisme di sejumlah univerisitas Indonesia semakin merajalela.

Menurut laporan, kondisi saat ini diperlukan tindakan-tindakan segera oleh masyarakat akademis Indonesia. Sejumlah ketua universitas harus aktif jauh-jauh hari dan mencabut akar ideologi ekstrem dan anti ideologi Pancasila di sejumlah markas ilmiah.

Memerangi ekstremisme dan radikalisme bukan kewajiban pemerintah semata; namun seluruh jajaran universitas dan masjid juga harus aktif.

Masuknya segala bentuk ideologi ekstrem dan menyalahi aturan sistem politik negara Indonesia di sejumlah universitas dan masjid adalah menyalahi undang-undang, tradisi dan spirit solidaritas bangsa Indonesia dan harus memeranginya.

Para ekstremis di beberapa universitas berupaya mengumpulkan para pengikut untuk dirinya lewat pelbagai cara. Mereka tidak menerima tafsiran-tafsiran kelompok lainnya, mereka mengkafirkan kaum muslim lainnya dan menekan para minoritas.

Seperangkat ideologi ini biasanya terbina lewat lembaga-lembaga Islam mahasiswa yang ada di dalam universitas yang berkomunikasi dengan sejumlah lembaga-lembaga Islam di luar universitas. Sejumlah masjid yang ada di universitas juga tidak luput dari bidikan ideologi ekstrem ini. Para pejabat dan ketua akademis dalam rangka menghalau penyebaran ekstremisme di sejumlah markas ilmiah di bawah kepemimpinannya harus memiliki atensi lebih dalam memilih para pengurus masjid di lembaga-lembaganya.

Pendekatan ketua Universitas ITB terkait hal ini amatlah menarik. Ia melarang aktivitas seluruh lembaga di luar universitas masuk ke dalam universitas. Mereka mengerti dengan baik bahwa kelompok di luar universitas berupaya melakukan publikasi opini-opini ekstremnya lewat aktivitas-aktivitas religi di dalam kawasan universitas.

Sejumlah masjid di universitas adalah tempat-tempat bebas. Sebuah tempat dimana pembahasan bebas dapat diketengahkan di tempat tersebut dan dijadikan pembahasan serta tukar pendapat.

Para penganut pelbagai mazhab Islam memiliki hak untuk menggunakan masjid guna menunaikan amalan agamanya. Masjid tidak semestinya dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para penganut satu ideologi tertentu. Masjid sebagai sebuah tempat ibadah semestinya menjadi titik pusat pluralisme. Tentunya melawan ideologi radikalisme tidak akan terlaksana hanya dengan melarang existensi mereka. Sejumlah universitas harus memiliki pendekatan universitas dan akademik dengan ideologi-ideologi ekstrem. Para pemimpin universitas harus mewajibkan sejumlah pelajaran terkait opini Nasionalisme dan Pluralisme bagi para mahasiswa pelbagai jurusan.

Dalam hal ini, pendekatan yang dilakukan universitas Islam Sunan Kalijaga di kota Yogyakarta juga amat menarik. Penyelenggaraan festival budaya – Islam termasuk salah satu solusi para pengurus universitas ini untuk melawan sejumlah ideologi yang menyalahi dengan pemerintah Indonesia.

Budaya, peradaban, dan seni Indonesia dari dulu merupakan solusi ideal untuk melawan ekstremisme di negara.

Sejumlah masjid khususnya masjid-masjid universitas harus dikembalikan ke fungsi aslinya, yaitu tempat ibadah seluruh kaum muslim dan kita harus mencegah tercemarnya kawasan masjid dengan ideologi-ideologi ekstrem.

(Tempo/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: