Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label Imam Ahmad. Show all posts
Showing posts with label Imam Ahmad. Show all posts

Allah SWT Selalu Menuruti Kehendak Sayyidina Umar… Penguasa bani Umayyah dan bani Abbas tak henti-henti berusaha ngotot menampilkan Sayyidina Umar sebagai sosok pribadi agung yang selalu disanjung Allah SWT


Allah SWT Selalu Menuruti Kehendak Sayyidina Umar.

Penguasa bani Umayyah dan bani Abbas tak henti-henti berusaha ngotot menampilkan Sayyidina Umar sebagai sosok pribadi agung yang selalu disanjung Allah SWT….dan diserahi tugas mengontrol, mengarahkan dan  menegur bahkan memerintah dan melarang Nabi pilihan-Nya Muhammad saw. setiap kali beliau melanggar atau menyebrang dari jalan Allah!

Setiap kali Nabi mulia saw. menyalahi Sayyidina Umar dan tidak menuruti kehendaknya, Allah segera mengutus Jibril membawa ayat teguran pedas bahkan tidak jarang juga disertai ancaman keras akan menyiksa beliau saw.

Kisah-kisah konyol pengagungan Sayyidina Umar yang disertai penghinaan kepada Nabi mulia saw. itu disebut oleh ulama Ahlusunnah dengan istilah muwafaqâtu Umar/kesesuaian Umar dengan Allah atau keserasian kehendak Allah dengan apa yang dimaukan Umar!

Para ulama Ahlusunnah begitu antusis membangun keyakinan dan juga hukum atas nama Islam dengan mendasarkannya kepada riwayat-riwayat muwafaqâtu Umar kendati riwayat-riwayat tentangnya adalah palsu –seperti telah dibuktikan para ulama dan juga sangat menghina Nabi saw. dan sangat membahayakan keyakinan akan kesucian Al Qur’an sebagai wahyu Allah yang diturunkan atas Nabi pilihan-Nya…. Namun kecintaan mereka kepada Sayiidina Umar telah membutakan mata hati dan menulikan telinga serta mematikan sikap sensitifitas mereka demi membela kehormatan Nabi mulia Muhammad saw.

Dalam kesemptan ini, saya tidak akan menyibutkkan Anda dengan meneliti riwayat-riwayat muwafaqâtu Umar yang konyol itu… tetapi saya ajak Anda menyaksikan bagaimana para ulama Ahlusunnah itu sedemikian rupa menyanjung Sayyidina Umar sehingga apapun yang ia lakukan selalu dilegalkan dan didukung serta disembadani Allah SWT… apa yang menjadi kegemaran Sayyidina Umar, Allah pasti segera menurunkan Jibril-Nya untuk membawakan ayat Al Qur’an melegalkan yang yang menajdi kegemaran Sayyidina Umar… tidak terkecuali kegemarannya dalam melampiasakan syahwat birahinya di ranjang dengan istri terkasihnya… Allah segera menurunkan ayat A Qur’an untuk memberkahi gaya sek Sayyidina Umar yang kata ulama Ahlusunnah, semua gerak-gerikn dan tutur katanya menjadi cerminan kehendal Allah dan Allah selalu mengawalnya dengan dua malaikat yang membimibingnya kepada kebeikan dan kebenaran sejati…

Umar Gemar Mendatangi Istrinya dari Belakang Dan Allah pun Segera Mendukungnya!
Sampai-sampai untuk gaya sek dan senggama kegemaran Sayyidina Umar pun terpaksa Allah segera menurunkan ayat suci Al Qur’an-Nya untuk menurutinya… Allah tidak ingin mengecewakan Sayyidina Umar!

Jalaluddin as Suyuthi meriwayatkan dari Imam Ahmad, Abdu ibn Humaid, at Turmduzi dan ia menilainya sebagai hadis hasan, an Nasa’i, Abu Ya’la, Ibnu Jarir ath Thabari, Ibnu al Mundzir, Ibnu Abi Hâtim, Ibnu Hibbân, ath Thabarani, dan al Kharâithi dalam kitab Masâwi’ul Akhlâq, al Baihaqi dalam Sunan-nya dan adh Dhiyâ’ al Maqdisi dalam al Mukhtârah-nya dari sahabat Ibnu Abbas ra. ia berkata, “Umar datang menemui Rasulullah saw. dan berkata, ’Wahai Rasulullah, aku telah celaka.’ Apa yang menyebabkamu celaka? Tanya Nabi saw. Umar menjawab, ‘Aku balik tungganganku[1] tadi malam (maksudnya aku datangi ia dari belakang).

Nabi terdiam tidak memjawabnya. Maka segera Allah mewahyukan kepada rasul-Nya ayat:

ِنِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَ قَدِّمُواْ لِأَنْفُسِكُمْ وَ اتَّقُوا اللهَ وَ اعْلَمُوْا أَنَّكُمْ مُّلاَقُوْهُ وَ بَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

Istri-istrimu adalah ladang (benih) kalian. Maka, datangilah ladang kalian itu kapan pun dan di mana pun kalian kehendaki, dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk diri kalian. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kalian kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.(QS. Al Baqarah;223).

Nabi saw. bersabda, “Datangi istrimu dari depan atau dari belakang tetapi hindarinya lubang dubur dan di saat ia dating bulan.”[2]

Tentunya setelah itu Sayyidina Umar menjadi legah dan tidak lagi gelisah serta dihantui rasa takut melakukannya lagi sebab ternyata Allah pun segera melegalkan apa yang menjagi kegemaran beliau ra.
Demikianlah Anda saksikan bagaimana Allah segera menurunkan ayat yang melegalkan kegemaran sayyidina Umar dan mengusir kegelisahannya… dan karena beliau adalah seorang dari Khulafa’ Rasyidin yang wajib diikuti dan yang sunnahnya disejajarkan dengan sunnah Nabi mulia saw., maka adalah sunnah juga beriqtidâ’/meneladani Sayyidina Umar dalam segala urusan termasuk yang satu ini…. sebagai bukti kesetiaan kepada beliau ra.


Referensi:
[1] Kata al Mubarakfûri, Sayyidina Umar memilih kata tersebut sebagai kata pinjam untuk menunjuk istrinya. Maksudnya Umar ia mendatangi istrinya dari belakang walaupun ia memasukkannya di qubul. Pemaknaan itu baik, walaupun terus terang tidak ada bukti dari teks itu sendiri… sebab teksnya mengatakan bahwa sayyidina Umar membalik tunggangannya, tidak ada sebutan bahwa ia berhubungan badan dengan mendatangi istrinya di lubang depan… Lagi pula jika ia ia yang lakukan, mestinya ia tidak perlu khawatir dan takut celaka… sebab ia sah-sah saja. Allah A’lam. Namun yang pasti apa yang dilakukan sayyidina Umar ini telah membawa keberkahan dengan diturunkannya ayat yang menjelaskan hukum  masalah ini…. Dan kita pun mengerti bepata besar perhatian Allah sehingga apa yang menjadi kegemaram Sayyidina Umar segera dilegalkan secara syar’i.
[2] Tafsir ad Durr al Mantsûr,1/469. Baca juga keterangan al Mubarakfûri dalam Tuhfah al Ahwadzi, syarah at Turmudzi,8/323-324, pada hadis dengan nomer 4064.

GHADIR KHUM, FAKTA SEJARAH YANG BERUSAHA DITUTUPI oleh intervensi penguasa !

Ghadir Khum: Sejarah Yang Mustahil Untuk Diingkari


ESTAFET KEPEMIMPINAN UMMAT DI GHADIR KHUM, SUATU FAKTA SEJARAH YANG BERUSAHA DITUTUPI

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim (penentu keputusan) terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.“ (Q.S 4 :65 ).
 “Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah dan apa yang dilarangnya pada kalian maka tinggalkan.” (Al-Hasyr: 7).

Dari sudut pandang syiah, hadist-hadist seputar peristiwa Ghadir Khum yang menceritakan tentang mandat Rasululah pada Ali untuk melanjutkan kepemimpinan ummat adalah sangat mutawatir, Sebut saja Syekh Saduq , Syekh Thusi, dan para muhadist Syiah lainnya meriwayatkan peristiwa tersebut dari berbagai rantai periwayatan yang hingga mencapai ratusan hadist ,bahkan ribuan kesaksian yang saling menguatkan satu sama lain. Berbeda dengan saudara-saudara di kalangan ahusunnah, hadist-hadist seputar peristiwa ini cenderung seperti ditutup tutupi.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa intervensi penguasa pada saat perkembangan mazhab tersebut sangat kentara. Kita semua sama-sama tahu, bahwa para ulama-ulama dikalangan ahlusunnah yang konsisten dan tidak sefaham dengan penguasa banyak yang ditangkap, disiksa, bahkan dieksekusi para penguasa, sebut saja Imam Hanafi, Imam Syafii, Ibnu hazm, dan banyak nama lainnya yang barangkali perlu tulisan tersendiri untuk membahasnya.
  Dalam membahas peristiwa Ghadir Khum ini, kami akan berusaha mengemukakan hadist-hadist dari kalangan saudara kami ahlussunnah, karena sebagaimana yang saya alami dulu saat masih menjadi pengikut ahlussunnah, hadist-hadist syiah tidak berarti apa-apa bagi saya saat itu. Sama seperti bila kita berhujjah dengan kaum agama lain misalnya, mana mau mereka menerima hujjah kecuali dari kitab mereka sendiri. Banyak pula diantara mereka yang walaupun telah dipaparkan dengan berbagai argumentasi tak terbantahkan darikitab mereka sendiri yang masih keras kepala, menutup hatinya rapat-rapat dari kebenaran, mudah-mudahan para pembaca disini tidak termasuk yang demikian, insya Allah Amin.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Alqur`an At Tawbah: 32 dan Saff: 8, mereka mengadakan dusta terhadap Allaah, mereka berkata bahwa Allaah tidak menurunkan perkara apapun tentang keberlanjutan kepemimpinan Ilahi,
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhada Allah padahal dia diajak kepada Islam? Dan Allaah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zalim.”.

”Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahayaNya meskipun orang-orang kafir membencinya.” (Q.S As-Saff: 7-8).

Walaupun ada upaya-upaya sistematis dari para penguasa pada masa lalu untuk menutup-nutupi fakta penting sejarah ini, berbagai hadist seputar peristiwa tersebut, dan puluhan hadist lainnya yang saling menguatkan satu sama lainnya dan berbagai riwayat yang “tanpa sengaja” membenarkan peristiwa tersbut bertebaran disana-sini, berikut kami akan paparkan hadist-hadist tersebut :

Dari Zaid bin Arqam, ia berkata ‘” Rasululah saw telah berpidato di suatu tempat bernam,a Ghadir Khum, di bawah beberapa batang pohn. Beliau berkata,” Wahai manusia , hampir tiba saatnya aku akan dipanggil kembai. Dan aku pasti akan memenuhi panggilan tersebut dan aku akan dimintai pertanggung jawaban. Dan kamupun akan dimintai pertanggungjawaban maka apa yang akan kamu katakan ?
Mereka menjawab,” Kami bersaksi bahwa engkau menyampaikannya, telah berjuang serta memimpin kami setulus-tulusnya. Semoga Allah memberi balasan yang sebaik-baiknya.”.
Lalu rasul melanjutkan,”
Bukankah kalian bersaksi tentang La Ilaaha ilallah Muhammadurasuulullah, dan bahwa surga haqq, kebangkitan itu haqq, dan bahwa hari qiyamat itu benar, tiada keraguan tentangnya dan bahwa Alah akan membangkitkan kembali semua yang ada di liang kubr? “
jawab mereka,” Ya Alah saksikanlah.”.
Selanjutnya rasul melanjutkan,” wahai manusia, sungguh Allah adalah maulaku, dan aku adalah maula seluruh kaum muslimin, dan aku lebih berhak menjadi wali mereka lebih dari diri mereka sendiri. Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka dia ini ( beliau menunjuk Ali) adalah maulanya juga. Ya Allah cintailah siapa yang mencintainya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya.”.
Kemudian beliau melanjutkan lagi,
”Wahai manusia, bahwa aku akan mendahului kalian, dan kelak kalian akan menghadap aku di telaga Haudh. Haudh lebih luas daripada Bushra ke Shan`a, disana tersedia gelas-gelas perak sebanyak bintang dilangit dan aku saat itu akan bertanya pada kalian tentang Tsaqolain ( dua pusaka) bagaimana kalian memperlakukannya sepeninggalanku. Atsaqol yang teragung adalah Kitabullah, ujung yang satunya di “tangan” Allah, yang satu lagi di tangan kalian maka berpeganglah erat padanya, niscaya kalian tidak akan sesat, tidak berubah arah. Yang kedua adalah itrahku (keturunanku) ahul baitku, sebab Allah Meliputi dan Mengetahui telah memberitahukan bahwa keduanya tidak akan putus sampai menemui aku di Haudh.” ( HR Thabrani, Ibnu Jarir, Al Hakim, Tirmidzi dari Zaid bin Arqom).

Tentang hadist tersebut, bahkan Ibnu Hajar yang sangat membenci Syiah dalam halaman 25 Kitab Sawa`iqnya mengutip hadist tersebut dari Thabrani dan membenarkan hadist tersebut tanpa keraguan.
Selanjutnya al Hakim dalam Mustadraknya bab Manaqib Ali meriwayatkan hadist serupa Dari Zaid bin Arqam, dari dua saluran yang disahihkan sesuai dengan yang disyarat kan Bukhari dan Muslim, juga diriwayatkan pula oleh adz Dzahabi dalam kitabnya at Talkhis , seraya mengakui kesahihannya;
Zaid bin Arqam berkata ‘” Ketika rasulullah pulang dari Haji Wada` dan teah sampai suatu tempat bernama Ghadir Khum, beliau memerintahkan beberapa pengikut untuk memasang kemah, di bawah beberapa batang pohon. Beliau berkata,” Seakan akan aku dipanggil Tuhanku dan aku akan memenuhi panggilan tersebut. Dan aku amanatkan pada kalian Ats Tsaqolain ( dua pusaka) yang teragung adalah Kitabullah , yang kedua adalah itrahku (keturunanku) ahlul baitku , sebab Allah Meliputi dan Mengetahui telah memberitahukan bahwa keduanya tidak akan berpisah sampai menemui aku di Haudh.”.
Lalu beliau memegang tangan Ali sambil berkata ,”Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka dia ini ( beliau menunjuk Ali) adalah maulanya juga. Ya Allah cintailah siapa yang mencintainya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya.”.

Dan diriwayatkan pula peristiwa tersebut oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad jilid IV meriwayatkan hadist serupa melalui Zaid bin Arqam, katanya ‘”

Kami berhenti di suatu lembah bernama Ghadir Khum, beliau memerintahkan untuk mendirikan shalat, lalu beliau sholat pada waktu hari sudah siang terik, Beliau berpidato dihadapan kami, sehelai kain kain direntangkan di atas sebatang pohon untuk melindungi tubuh beliau dari sengatan matahari, Lalu beliau berkata,” wahai manusia, apakah kalian bersaksi bahwa aku adalah maula seluruh kaum muslimin,dan aku lebih berhak menjadi wali mereka lebih dari diri mereka sendiri.” Yang hadir menjawab,” benar ya rasulullah.”.
Beliau melanjutkan ,” Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya juga. Ya Allah cintailah siapa yang mencintainya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya.”.

Selanjutnya An Nasa`i meriwayatkan pula Dari Zaid bin Arqam, katanya ‘” Ketika rasulullah pulang dari Haji Wada` dan berhenti di Ghadir Khum, beliau memerintahkan beberapa pengikut untuk memasang kemah. Beliau berkata,” Seakan akan aku dipanggil Tuhanku dan aku akan memenuhi panggilan tersebut. Dan aku amanatkan pada kalian Ats Tsaqolain ( dua pusaka) yang salah satunya lebih besar dari yang lain, Kitabullah , dan itrahku ahlul baitku , keduanya tidak akan putus sampai menemui aku di Haudh.”.
Lalu beliau melanjutkan,” ,” Sesungguhnya aku adalah maula seluruh kaum mu`min, lalu Rasul mengangkat tangan Ali sambil berkata,” Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya juga. Ya Allah cintailah siapa yang mencintainya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya.”

Hadist tersbut juga diriwayatkan juga oleh Muslim pada sahihnya dalam bab keutamaan Ali dari beberapa saluran dari Zaid bin Arqam, tapi hadist tersebut dipotong ringkas, begitulah yang biasa mereka lakukan.

Dari al Barra` bin Azzib melalui dua saluran, ia berkata ‘” Kami bersama-sama Rasulullah berhenti di Ghadir Khum, maka diserukanlah untuk mendirikan shalat, lalu dibersihkanlah tempat bagi rasul dibawah dua batang pohon, lalu beliau sholat Dzuhur, setelah itu Beliau mengangkat tangan Ali sambil berkata,” wahai manusia, apakah aku lebih berhak menjadi wali orang-orang mu`min lebih dari diri mereka sendiri.”
Mereka menjawab ,”benar ya rasululah.”
Sambil mengangkat tangan Ali rasul berkata,” Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya juga. Ya Allah cintailah siapa yang mencintainya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya.” Setelah itu Umar bin Khattab datang menemui Al dan berkata,” Alangkah bahagianya anda wahai Ali binAbi Thalib, kini engkau menjadi maula seluruh mu`min dan mu`minah ( Musnad Ahmad , jilid IV halaman 281 ).

“Dan berjihadlah kamu di jalan Allaah dengan jihad yang sebenar-benarnya Dia telah memilih kamu dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allaah) telah menamakan kamu orang – orang muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Qur’an) ini, agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksnakanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan berpegang teguhlah kepada Allaah. Dialah Maula kalian (Huwa Maula kum); Dia sebaik – baik maula dan sebaik – baik penolong.” (Q.S Al-Hajj[22]: 78).

Dan telah diriwayatan oleh anNasa`i dari Aisyah binti Sa`ad, katanya ,” Kudengar ayahku berkata : “ Aku mendengar Rasulullah ketika berada di Juhfah berkata setelah memuji Allah,” ,” wahai manusia, aku adalah wali kalian ?.” Mereka menjawab ,” benar ya rasululah.” Lalu beliau mengangkat lengan Ali seraya berkata,” Inilah waliku yang akan melunasi hutangku, bertindak atas namaku dan aku bersama siapa yang memperwalikannya dan aku musuhi siapa yang memusuhinya.” ( Al Khashaishul Alawiyah bab keddudukan Ali halaman 4 dan halaman 25).

Dari Sa`ad ,” ‘” Kami bersama-sama Rasulullah di Ghadir Khum, beliau berhenti sambil menunggu kedatangan rombongan rombongan yang dibelakangnya, dan memerintahkan agar orang-orang yang telah mendahuluinya agar kembali dan berkumpul semuanya,Setelah semuanya bergabung Beliau berkata,” wahai manusia, siapakan waliMu ” Mereka menjawab ,” Allah dan RasulNya.” Sambil mengangkat tangan Ali dan menyuruh Ali berdiri rasul berkata,”Barangsiapa yang menjadikan Allah dan RasulNya sebagai walinya, maka Ali adalah walinya juga. Ya Allah cintailah siapa yang berwilayah padanya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya.” ( Al Khashaishul Alawiyah bab kedudukan Ali halaman 25 ).

Bukti-bukti lain dari berbagai riwayat ahlusunnah yang menunjukan bahwa peristiwa Ghadir Khum benar-benar ada:
Seperti telah saya katakan sebelumnya bahwa dalam kitab-kitab hadist syiah, hadist-hadist tentang peristiwa ini banyak berserakan dari berbagai jalur rantai periwayat. Tetapi dalam ahlusunnah, hadis-hadist seputar peristiwa ghadir khum memang tidak sebanyak dalam riwayat Syiah.

Para penulis hadist sunni seperti berusaha menyembunyikan dan menutupnya rapat-rapat, berbeda dengan hadist “berpegang pada Kitabullah dan Sunah nabi”, walaupun tidak mencapai derajat mutawatitr bahkan tidak terdapat dalam Bukhari Muslim yang sering mereka anggap sebagai kitab hadist paling sahih, pegangan kedua setelah Kitabullah, mereka para ulama ahlusunnah menyebarluaskan hadis yang kurang kuat tersebut, tetapi untuk hadis ghadir khum, mereka seperti menutup, menyembunyikan, dan menjauhkannya bagi ummat sebagai sebuah cerita masa lalu yang tidak begitu penting.

Tetapi, kekuatan apa pun yang berusaha menyembunyikan kebenaran, dan serapi apa pun, cahaya kebenaran tetap tidak dapat dipadamkan. Seperti upaya menghapus kabar-kabar nubuwwah tentang kenabian Muhammad dari kitab-kitab agama-agama samawi didunia, toh akhirnya terkuak juga bahwa nubuwah yang berisi informasi tersebut masih tersimpan rapi dalam kitab mereka walau dalam bentuk metafora sekalipun.

Walaupun hadist-hadist seputar suksesi penting tersebut terkesan disembunyikan, berbagai kesaksian-kesaksian atau pembenaran-pembenaran lainnya tentang peristiwa tersebut bertebaran pula dalam berbagai kitab hadist Ahlussunnah, sebagai bangunan argumentasi yang kokoh, berbagai fakta satu sama lain saling menguatkan, ibarat sebuah bangunan yang kokoh tak bergeming.

Saking banyaknya rantai periwayatan yang menguatkan peristiwa tersebut, Ustadz Hasan salah seorang mantan pengikut Wahabi bahkan menyatakan beberapa saat ketika dahulu sebelum tasyayunya,” Hadist tentang doa iftitah saja yang berbunyi ” Allahumma ba’id baini wa baina khotoya…., atau hadist doa attahiyat yang berbunyi,” attahiyatu mubarokatu” dst….saja, periwayatnya tidak sebanyak ini, tapi disahihkan bahkan diamalkan oleh kaum Wahabi yang terkenal sangat berhati-hati terhadap hadist, apalagi hadist ghadir khum yang lebih dari sekedar mutawatir, dari kitab yang saya punya saja ada riwayat dan kesaksian-kesaksian para sahabat sebanyak 34 pahlawan badar yang menyaksikan peristiwa tersebut, sementara yang menyaksikan Nabi membaca doa iftitah atau membaca attahiyat sebagaimana tadi saya sebutkan saja tidak lebih dari dua orang. Jadi, mengapa kita meninggalkan dan tidak mengamalkan wasiat Nabi tersebut?”

Ghadir Khum dan Asbabunnuzul
alWahidi dalam kitabnya Ababun nuzul ketika menafsirkan surat alMaidah ayat 67 yang berbunyi : “Hai Rasul sampaikanlah apa yang diturunkan padamu dari Tuhanmu, jika kamu tidak kerjakan yang demikian berarti kamu tidak menyampaikan seluruh apa yang diamanahkanNya padamu.
Allah memeliharamu dari gangguan manusia, sesungguhnya Allah tidak memberikan hidayah pada orang-rang yang ingkar ,”mengutip perkataan Abu Sa`id al Khudr yang berkata,”Ayat ini turun pada hari Ghadir Khum, berkenaan dengan pidato nabi tentang Ali bin Abi thalib. Ats Tsa`labi meriwayatkan pula melalui dua sanad dalam alKabirnya berkenaan dengan turunnya ayat tersebut dan diriwayatkan pula oleh al hamwini asSyafii dalam alFaraid dengan mengambi beberapa sanad dari Abu Hurairah secara marfu`, dikutip pula oleh al Hafidz Abu Nu`aim dalam kitab Nuzulul Qur`annya melalui dua sanad yaitu dari Abu rafi`dan yang keduanya dari al-A`masy dari `Atiyyah (secara marfu`).

Abu Ishaq Ats Tsa`labi meriwayatkan pula dalam alKabirnya berkenaan dengan penafsiran surat alma`arij : 1-2 yang berbunyi,” Seseorang telah meminta kedatangan adzab yang menimpa orang kafir, dan tidak seorangpun dapat menolaknya.”.

Dengan melalui dua sanad yang mu`tabar bahwa : rasulullah telah mengumpulkan banyak orang pada peristiwa Ghadir Khumm saat rasul mengangkat tangan Ali dan berkata,”Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya juga. .”.maka tersiarlah berita itu hingga didengar Harist bin nu`man al Fihri. ia segera mendatangi Rasul sambil mengendarai ontanya.
Setiba di hadapan beliau, ia segera turun dari onta dan bertanya,” Ya Muhammad, engkau telah menyuruh kami bersaksi Tiada Tuhan selain Allah, dan bahwa engkau adalah rasulallah dan kami menerimanya. Dan engkau perintahkan kami untuk shalat 5 kali sehari dan kami menjalankannya, engkau perintahkan kami zakat, kami tunaikannya, dan engkau suruh kami berhaji dan kami menerimanya.
Namun anda belum puas dengan semua itu sehingga anda akan lengan sepupu anda (Ali) sambil berkata,”Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya juga. .”.
Apakah ini dari anda pribadi atau dari Allah.jawab rasul,” Demi Allah yang tiada Tuhan kecuali Dia ini adalah ketentuan Allah `Aza wa Jalla, Mendengar itu, pergilah al Harist pergi menuju ontanya sambil berkata dengan sinis ,” Ya Rabb, jika apa yang dikatakan Muhammad memang benar, maka turunkanlah hujan batu dari langit, atau datangkanlah pada kami azab yang pedih.”
Berkata perawi, “Maka Allah melemparinya dengan batu yang menembus tubuhnya hingga jatuh terkapar dan mati sebelu mencapai ontanya.” .

Hadist serupa juga diriwayatkan oleh tokoh-tokh ahlusunnah lanya seperti Allamah Syablanji dalam Nurul Abshar pada bab Riwayat Hidup Ali, juga ditulis oleh al-halabi dalam sirahnya halaman 214 jilid III.


Munasyadah al Rahbah 35 H
Al rahbah artinya beranda, yaitu suatu tempat dimana pada saat Ali naik menjadi khalifah setelah Usman terbunuh, beliau menyelesaikan berbagai permasalahan Umat di beranda masjid kota Kuffah 25 tahun setelah peristiwa Ghadir Khum , tepatnya pada tahun 35 H setelah kaum muslimin mengalami berbagai peristiwa yang memakan korban para saksi ghadir khum antara lain peperangan-peperangan yang banyak memakan korban terutama di pada masa kekuasaan Abu Bakar, serta wabah kolera yang memakan banyak jiwa kaum muslimin termasuk para sahabat yang ikut menyaksikan peristiwa ghadir khum, Amirul Mu`minin Ali bin Abi thalib yang baru dibai`at sebagai khalifah mengumpulkan orang banyak dihalaman masjid sambil berpidato ,” Aku mengajak demi Allah pada tiap orang diantara kalian yang telah mendengar apa yang diucapkan rasulullah di ghadir Khum agar berdiri memberikan kesaksian dari apa yang telah didengarnya.Dan hendaklah jangan kalian berdiri kecuali mereka yang benar-benar telah melihat peristiwa itu dengan kedua matanya dan mendengar apa yang Rasul katakan saat itu dengan kedua telinganya !’ maka berdirilah 30 orang dikalangan sahabat, duabelas diantaranya adalah pejuang Badar. Dan mereka semuanya memberikan kesaksian bahwa Rasul telah mengangkat lengan Ali dan bersabda ,” apakah aku lebih berhak menjadi wali orang-orang mu`min lebih dari diri mereka sendiri.” Mereka menjawab ,” benar ya rasululah.” Beliau berkata lagi ,” Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya juga. Ya Allah cintailah siapa yang mencintainya, dan musuhilah siapa yang memusuhinya.” ( Musnad Ahmad , jilid I halaman 119, dirawikan dari Abdurahman bin Abi Laila ).

Masih dalam musnad Ahmad diriwayatkan dari berbagai jalur periwayatan lain di akhir halaman 119 juga disebutkan pula oleh Ibnu Qutaibah ad daruni dalam kitabnya Ma`arif di akhir halaman 94 menurut riwayat Abdurahman bin Abi laila dan beberapa jalur lain , bahwa ketika itu Ali berkata kepada Anas “ mengapa engkau tidak berdiri bersama sahabat lainnya dan memberikan kesaksian seperti apa yang anda dengar ketika itu ? “ Anas menjawab “ Usiaku telah lanjut dan aku telah lupa.” Ali berkata,” Baiklah, jika apa yang kau ucapkan itu bohong, semoga Allah menimpakan penyakit belang atas tubuhmu sehingga tidak tertutup sorbanmu.”Dan tidak lama kemudian dia dirimpa penyakit belang hingga meliputi seluruh mukanya.” Aku terkutuk oleh doa hamba Allah yang saleh.” Katanya kemudian. peristiwa ini diriwayatkan pula oleh Zaid bin Arqam bisa dirujuk dalam berbagai kitab sunni antara lain al Haitsami dalam majmaul Zawaaid, almaghazili dalam alManaqib , Thabrani dalam alKabir, atTabari dalam Zakhair al Uqba, al Hafisz Muhammad bin Abdullah dalam alFawaaid,dll.

Kisah senada juga diriwayatkan oleh Abu Thufail Amir bin Watsilah sebagaimana direkam oleh Ahmad bin Hambal dalam Musnadnya , an Nasai dalam Khasais, Abu dawud dalam, al Ashimi dalam Zainal fata, Al Kunji dalam kifayah, at tabari dalam Riyad an Nadhirah, Ibnu katsir dalam bidayah, Ibu Atsir dalam Usud al Ghabah, dll.

Disamping itu Ibnu katsir dalam tarikhnya meriwatkan kejadian serupa dari Ahmad bin hambal:
 Ali mengingatkan Thalhah pada perang Jamal
Saat berkecamuknya perang Jamal, terekam oleh kitab-kitab hadist dan sejarah dialog yang terjadi antara mereka berdua, saat itu diceritakan bahwa,
Ali berkata pada Thalhah,”Aku bermunasyadah atas nama Allah, tidakkah engkau pernah mendengar bahwa nabi pernah berkata, ”Barangsiapa yang menganggap aku sebagai walinya, maka (aku angkat) Ali sebagai walinya, Ya Allah, dukunglah siapa saja yang mendukungnya (Ali) dan musuhilah siapa saja yang memusuhinya.” Jawab Thalhah,” ya, aku pernah mendengarnya” Lalu Ali bertanya,” kalau begitu, mengapa engkau memerangiku?” Thalhah menjawab,” aku lupa.”.

Al hakim meriwayatkan dalam Mustadraknya , juga diriwayatkan Mas’udi dalam Muruj al Zahab, Khatib al Khawarizmi dalam al manaqib, Ibnul jauzy dalam tadzkirah, Ibnu hajar dalam al tahzib, al Haitsami dalam majmaul Zawaid, jalaluddin Suyuthi dalam jami al Jawami, dll.

Pernyataan-pernyataan lain yang menguatkan
Juga disebutkan dalam Musnad Ahmad ( juz V halaman 419) dari Riyah bin harist melalui dua saluran hadist, katanya ,” sekelompok orang mendatangi Ali seraya mengucapkan ,” Assalaamu`alaika ya Amiru mu`minin,” Ali bertanya,” siapa kalian?’ “ kami adalah pengikut tuan.” Jawab mereka.
Lalu Ali bertanya,” bagaimana kalian menganggap aku sebagai Wali kalian , sedang kalian adalah orang-orang Arab.” Jawab mereka,” kami telah mendengar rasul bersabda pada peristiwa Ghadir Khum ,” Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya juga. .” berkata Riyah ( perawi hadist ini) : ketika mereka pergi, aku ikut bersama mereka dan menanyakan tentang orang-orang ini, siapakah mereka, dan aku mendapat jawaban bahwa mereka adalah sekelompok kaum Anshar, diantaranya ada Abu Ayyub al anshari.”

Munasyadah Pada Masa Usman bin Affan
Sebagaimana diriwayatkan alHimwaini dalam Faraidu Simthoin, Sulaim bin Qois alHilali menyaksikan bahwa saat itu pada masa Usman bin Affan berkuasa berkumpul di masjid Nabawi lebih dari 200 sahabat termasuk diantaranya Miqdad, Saad Bin Abi Waqass, Ibnu umar, Thalhah, Zubair, dan lain-lain, mereka membicarakan keutamaan kaumnya, saat itu Ali berkata panjang lebar yang diantaranya adalah pernyataan-pernyataan Nabi tentang keutamaan Ali dan ahlulbait Nabi termasuk diantaranya yang nabi ucapkan di Ghadir Khum.

Peristiwa syura 23 H
Jauh sebelum itu, pada peristiwa syura, Ali melakukan dialog pada para peserta syura, disana Ali mengambil kesaksian-kesaksian, salah satunya adalah sebagaimana diceritakan Abi At Tufail Amr bin watsilah sebagaimana tercatat dalam Khashaisul Alawiyah (AnNasa`i) menceritakan bahwa Ali berkata pada mereka,” Apakah diantara kalian ada yang seperti diriku dimana Rasul berkata padanya,”Barangsiapa yang mengakui aku adalah pemimpinnya maka ketahuilah bahwa Ali adalah pemimpinnya, Ya Allah befihaklah pada orang-orang yang memihaknya, belalah orang-orang yang mengikuti wilayah (kepemimpinannya) , dan musuhilah orang-orang yang menentang kepemimpinannya.”.

Hujjah Keluarga nabi tentang al Ghadir
Al muqiri asSyafii dalam Asnal al Matalib meriwayatkan debat antara Fatimah dengan para sahabat Nabi, dari percakapan yang cukup panjang terungkap pula pernyataan fatimah ,”Apakah kalian lupa perkataan rasulullah pada hari al Ghadir ,” ”Barangsiapa yang menganggap aku sebagai walinya, maka (aku angkat) Ali sebagai walinya, Ya Allah, dukunglah siapa saja yang mendukungnya (Ali)dan musuhilah siapa saja yang memusuhinya.”.

Al Hafidz Abul Hassan bin Uqdah meriwayatkan bahwa pada saat Imam Hassan menandatangani kesepakatan dengan Muawiyah, Imam berkata,”Bukankah ummat ini mendengar perkataan nabinya saat memegang tangan Ali di Ghadir Khum sambil berkata ,” ”Barangsiapa yang menganggap aku sebagai walinya, maka (aku angkat) Ali sebagai walinya, Ya Allah, dukunglah siapa saja yang mendukungnya (Ali)dan musuhilah siapa saja yang memusuhinya.” Dan Nabi memerintahkan agar yang hadir menyampaikannya pada yang tidak hadir.”.

Sulaim bin Qais pun meriwayatkan bahwa duatahun setelah kematian Muawiyah, Imam Husein berpidato dihadapan 700 orang jemaah haji di mina yang termasuk diantaranya adalah para sahabat, tabiin, Bani hasyim dan para pengikut setia al Husein,” Aku bermunasyadah pada Allah, bukankah kalian tahu bahwa Nabi di ghadir Khum berkata sambil mengangkat tangan Ali ”Barangsiapa yang menganggap aku sebagai walinya, maka (aku angkat) Ali sebagai walinya, Ya Allah, dukunglah siapa saja yang mendukungnya (Ali)dan musuhilah siapa saja yang memusuhinya, dan hendaklah yang mendengar hal ini menyebarluaskan kabar ini pada yang belum mendengarnya,” semua yang berkumpul memberikan kesaksian.

Begitulah sekelumitnya pencarian ku tentang kebenaran peristiwa ghadir khum tersebut, saat saya masih mempelajarinya, sekelompok teman yang terpengaruh faham wahabi datang dan mengatakan bahwa peristiwa tersebut tidak detail disebutkan dalam bukhari-muslim, lalu saya katakan kepada mereka,” bukankah hadist “Kitabullah wa sunnatun nabi” pun tidak kutemukan dalam bukhari muslim. Dan kalau hadist yang sebegini banyak jalur periwayatannya saja kita tolak, kenapa kita melakukan shalat, padahal hadist-hadist tentang tata cara shalat saja tidak sebanyak ini jalur periwayatannya.”.

Masih banyak lagi berbagai riwayat lain yang begitu melimpah bukti-bukti yang menguatkan kebenaran peristiwa tersebut, Bahkan jauh-jauh hari sebelum peristiwa penting tersebut terjadi, nabi selalu mengulang-ulang pesan penting tentang kewilayahan Ali, dan pentingnya berpegang pada Aststaqolain (dua pusaka) Kitabullah, dan ahlul bait Nabi , dalam berbagai kesempatan , pernyataan-pernyataan nabi tersebut terdapat di berbagai kitab hadist sunni.

Di akhir tulisan ini,saya akan tutup dengan kisah seorang perempuan pemberani bernama Darumiyah, saat ditanya oleh Muawiyah tentang alasan mengapa Darumiyah begitu mencintai Ali, Darumiyah memberikan serangkaian argument yang salah satunya adalah,”Aku berwilayah pada Ali karena rasulullah telah mengangkatnya sebagai pemimpin ummat sepeninggalan beliau , bahkan bukankah peristiwa itu terjadi dihadapan batang hidungmu wahai Muawiyah.” ( Zamakhsyari dalam rabiul abrar)

Komentar:
Mengapa Allah tidak boleh menunjuk langsung pemimpin Ummat melalui lisan nabi, sehingga tidak ada perpecahan seperti yang terjadi saat ini, ummat terpecah ke dalam kelompok-kelompok yang masing-masing mengklaim punya Pemimpin sendiri-sendiri.Apakah Allah membiarkan ummat ini bingung memilih siapa pemimpinnya, padahal bukankah kepemimpinan adalah hal yang sangat fundamental, tanpa pemimpin ummat akan terpecah, kebenaran akan menjadi bias-bias yang semakin membuat ummat kebingungan.

Kepemimpinan yang dipilih secara musyawarah pada akhirnya selalu membuat perpecahan, ketidak puasan, sebagaimana yang kita lihat sekarang, lalu apakah Nabi wafat tanpa menunjuk khalifah setelahnya sehingga ummat kebingungan dan berpecah-pecah.

Padahal, bukankan tiap-tiap ummat akan dipanggil kelak bersama pemimpin-pemimpin (Imam – Imam) mereka ?

Allah Swt berfirman: “Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu), berarti kamu tidak menyampaikan risalah/agama-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah: 67).

Peristiwa pengangkatan Imam Ali sebagai pengganti dan penerus kepemimpinan Islam pasca Nabi saw, terjadi di tempat yang bernama Ghadir Khum, yang terletak di kawasan antara Mekkah dan Madinah di dekat Juhfah, sekitar 200 km dari Mekkah.

Peristiwa besar yang menggemparkan sejarah ini,
terjadi pada bulan terakhir tahun ke-10 Hijriah, setelah Rasul saw menjalankan Haji Perpisahan/Terakhir (Hajjatul Wada’). Semua sahabat sadar bahwa sebentar lagi wahyu akan terputus dari mereka. Ini adalah saat-saat terakhir kebersamaan mereka dengan Nabi Besar Muhammad saw.

Dalam sebagian riwayat, Haji Perpisahan/Terakhir tersebut juga disebut dengan hajjatul ikmal wa itmam (haji lengkap dan sempurna), karena setelah ayat ke-67 dari surah al Maidah tersebut diamalkan oleh Rasul saw dimana beliau secara resmi mengangkat tangan Ali bin Abi Thalib tinggi-tinggi sehingga terlihat bagian dalam lengan beliau dan bersabda:
“Man kuntu maula fa hadza ‘aliyyun maula” (Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka ia pun harus menjadikan Ali sebagai pemimpinnya),
maka turunlah ayat berikut sebagai happy ending dakwah beliau:
“Pada hari Ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3).

Sebelum Rasulullah saw mengangkat Ali sebagai penggantinya, beliau menyampaikan pidato panjang di Ghadir Khum, dimana di antaranya beliau menjelaskan posisi dirinya dan ahlul baitnya, khususnya Imam Ali. Dan di akhir orasinya, Nabi saw mendoakan Ali secara khusus:

“Jadikanlah kebenaran selalu berada bersama Ali.”

Ini adalah kalimat terbaik, terindah dan memiliki makna paling dalam yang diucapkan Nabi di saat itu. Rasul saw menjadikan Ali sebagai mizan (timbangan) kebenaran. Dengan kata lain, untuk mengetahui sesuatu itu benar maka ia harus kita ukur dengan Ali, bukan sebaliknya. Yakni salah besar kalau kita mengukur Ali dengan kebenaran. Sebab Ali adalah manifestasi sempurna kebenaran itu sendiri. Kalau kita mengukur Ali dengan kebenaran maka ini namanya “jeruk makan jeruk”. Sabda agung Nabi saw tersebut yang ditujukan kepada Imam Ali tak ubahnya sabda beliau yang dialamatkan kepada putri semata wayangnya, Fatimah az Zahra: “
“Ridha Allah terletak pada keridhaan Fatimah dan murka-Nya pun terletak pada kemurkaan Fatimah.”

Sebagaimana Ali, Fatimah yang notabene istri tercinta Ali adalah tolak ukur kebenaran. Sesuatu menjadi benar ketika Fatimah meridhainya, dan sesuatu menjadi batil ketika Fatimah memurkainya. Siapapun yang membuat marah Fatimah maka sejatinya ia sedang membuat marah Allah, dan siapapun yang membuat Fatimah tertawa maka ia sedang membahagiakan Allah.

Peristiwa Ghadir dengan pelbagai redaksi dan kisahnya mungkin dapat dilupakan, namun ia tak dapat diingkari begitu saja seperti apa yang dilakukan oleh Fakrur Razi, penulis tafsir Mafatihul Ghaib. Mungkin Fakrur Razi puyeng bila menerima konsekuensi logis dari kejadian Khadir Khum, sehingga karena itu beliau dengan enteng menganggap peristiwa itu tidak pernah ada dalam lembaran sejarah.

Sementara itu, Ahmad bin Hanbal bukan hanya tidak menolak peristiwa tersebut, bahkan beliau berpendapat bahwa Nabi saw menyampaikan hadis, “Man kuntu maula….” sebanyak 4 kali. Nabi saw juga memerintahkan supaya mereka yang hadir dan menjadi saksi sejarah di Khadir Khum menyampaikan pesan penting beliau itu kepada mereka yang tidak hadir.

Allah Swt berfirman :
“Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu) berarti kamu tidak menyampaikan agama-Nya.”

Berkenaan dengan ayat di atas, di sini ada pertanyaan kritis dan penting: Kira-kira hal apa yang belum secara resmi disampaikan Nabi saw, sehingga beliau diancam oleh Allah Swt bila tidak menyampaikannya maka seluruh jerih payah dakwah beliau selama 23 tahun akan menjadi sia-sia?! Bukankah perintah shalat, zakat, puasa, haji, jihad dll sudah dengan gamblang dijelaskan oleh Baginda Rasul saw?.

Bukankah menurut jumhur ahli tafsir bahwa surah al Maidah adalah termasuk surah yang terakhir turun kepada Nabi saw?, Sehingga ketetapan/hukum apa yang masih perlu disampaikan oleh Rasul saw di Haji Perpisahan tersebut? Ketetapan apa gerangan yang bila Nabi saw mengamalkannya agama menjadi lengkap dan sempurna? Tidak lain adalah ketetapan seputar pemimpin dan imam umat sepeninggal beliau yang menjaga agama dari penyimpangan dan kekaburan pemahaman.

Bukti Kebenaran Peristiwa Ghadir Khum dan Hadis Man Kuntu Maula
Allamah Amini dalam kitab monumentalnya Al Ghadir, menyebutkan seluruh perawi hadis Man Kuntu Maula yang diucapkan Nabi saw di Ghadir Khum, tidak kurang dari 110 sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut, di antaranya Thalhah, Zubair, Abu Bakar dll.
Dan 84 perawi hadis tersebut dari generasi kedua, yakni tabiin. Bahkan peristiwa Ghadir Khum dan hal-hal yang terkait dengannya, diabadikan dalam 360 kitab Ahlus Sunah. Jadi, status hadis Man Kuntu Maula bukan hanya mutawatir (diriwayatkan oleh banyak perawi dan tak ada keraguan perihal kesahihannya), tetapi fauqa mutawatir (di atas mutawatir).

Polemik Seputar Makna Man Kuntu Maula
Seperti yang kami tegaskan, bahwa Peristiwa Ghadir Khum tidak dapat dihapus dari kening sejarah, dan pengingkaran terhadap hal tersebut berangkat dari fanatisme mazhab yang sempit atau kebodohan yang akut.
Maka perdebatan berkaitan dengan Ghadir Khum bukan berkisar pada benar tidaknya Nabi saw mengangkat tangan Imam Ali tinggi-tinggi dan membacakan hadis: Man Kuntu Maula, namun perselisihan pendapat hanya mengacu pada makna dan pemahaman dari hadis tersebut. Syiah punya makna dan pemahaman tersendiri terhadap hadis tersohor tersebut, sedangkan Ahlu Sunah juga memiliki persepsi dan pemahaman tersendiri.

Beberapa Indikasi Yang Menunjukkan bahwa Maula berarti Pemimpin
Indikasi Pertama: Nabi saw menyampaikan hadis Man Kuntu Maula di hadapan ribuan sahabat, tua-muda, laki-perempuan di musim panas yang menyengat, dan di gurun pasir yang tandus selepas manasik haji, dan memerintahkan mereka yang meninggalkan kafilah untuk kembali bergabung bersama beliau, dan mereka yang tertinggal di belakang, untuk segera mempercepat langkahnya untuk menyusul beliau hanya untuk mengatakan bahwa:
“siapa yang menjadikan beliau sebagai sahabatnya maka dia pun harus menjadikan Ali sebagai sahabatnya”

atau

“siapa yang menjadikan beliau sebagai kekasihnya maka ia pun harus menjadikan Ali sebagai kekasihnya”?!
Bukankah mereka sudah tahu bahwa Ali adalah ahlul bait Rasul saw yang harus dicintai dan disayangi? Lalu mengapa Rasul saw perlu bersusah payah mengumpulkan mereka hanya untuk menyampaikan masalah ini menjelang akhir kehidupan beliau?!

Indikasi Kedua: Ayat al yauma akmaltu (al maidah 3) turun berkaitan dengan peristiwa Ghadir Khum, lalu apakah agama menjadi sempurna dengan Rasul saw menjadikan Ali sebagai sahabat dan penolongnya?

Indikasi Ketiga: Turunnya ayat Iblagh (al Maidah 67). Apakah Nabi saw diancam oleh Allah Swt bila tidak mengatakan kepada umat bahwa mereka harus menjadikan Ali sebagai sahabat dan mencintainya maka agama tidak sempurna dan dakwah beliau sia-sia?

Indikasi Keempat: Khalifah Abu Bakar dan Umar, juga sahabat Usman, Thalhah dan Zubair dengan tanpa sungkan-sungkan mengucapkan selamat (tabrik) kepada Imam Ali atas terpilihnya ia sebagai pemimpin umat Islam pasca Nabi saw. Ucapan selamat dikatakan kepada seseorang bila seseorang mendapatkan maqam yang tinggi, bukan karena ia dikenal sebagai sahabat yang harus dicintai. (Perihal ucapan selamat sahabat-sahabat senior terhadap Imam Ali atas kedudukannya sebagai pemimpin umat pasca Nabi saw, dapat Anda temukan dalam tafsir at Tsa`labi berkaitan dengan ayat al Maidah 67, dimana Tsa`labi tegas-tegas menyatakan bahwa ayat tersebut terkait dengan Peristiwa Ghadir Khum. kita juga bisa lihat dalam Musnad Ibn Hanbal 6, hal. 401, al Bidayah wa an Nihayah juz 5 hal. 209).

Indikasi Kelima: Hasan bin Tsabit adalah penyair pertama Ghadir. Setelah Nabi saw menyampaikan hadis Man Kuntu Maula, ia memimta izin kepada Nabi saw untuk membacakan syair terkait peristiwa besar tersebut. Dalam salah satu baitnya, disebutkan: “Qum ya `alyyun fa innani radhitu min ba`di imaman wa hadiya” (bangkitlah wahai Ali, aku meridhai engkau sebagai imam dan pemberi petunjuk sesudahku). Maka sahabat Hasan bin Tsabit sebagai seorang yang hidup di zaman Nabi saw dan dekat dengan masa turunnya wahyu lebih mengetahui sastra Arab ketimbang mereka yang mengartikan kata “maula” dengan sahabat/penolong atau budak yang dibebaskan dll.



Salah satu peristiwa besar dalam sejarah Islam pada masa sebelum wafat Rasulullah SAAW adalah peristiwa Ghadir Khum. Peristiwa Ghadir Khum termasuk riwayat mutawatir.[1] Dalam hadits Ghadir Khum, setelah haji wada (haji terakhir), Rasulullah menghentikan perjalanan para sahabatnya yang sudah hampir pulang ke rumahnya masing-masing di suatu tempat yang bernama Khum (antara Makah dan Madinah).

Sebelumnya, dalam perjalanan dari Makah ke Madinah, Jibril turun dan mangatakan ”Hai Rasul, sampaikanlah!”.  Rasulullah tidak langsung menyampaikan, melainkan mencari situasi dan waktu yang tepat untuk menyampaikan perintah Allah tersebut. Tidak lama kemudian Jibril turun kembali dan mengatakan,”Hai Rasul, sampaikanlah!” dan Rasulullah tetap belum menyampaikannya. Kemudian Jibril turun untuk ketiga kalinya dengan membawa ayat sebagai berikut :

Al Maaidah (QS5:67);

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

“Wahai Rasul, sampaikanlah (balligh) apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu dari Tuhanmu. Jika tidak engkau lakukan maka engkau tidak menjalankan risalah-Nya. Dan Allah memelihara engkau dari manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir “

Apabila kita perhatikan bahasa Arab ayat di atas, Allah menggunakan kata balligh (sampaikan!), yang menunjukkan perintah Allah yang sifatnya memaksa. Apabila kita perhatikan ayat-ayat yang terdapat dalam Al Qur’an sebanyak 30 juz, kita tidak akan menemukan perintah Allah lain yang sifatnya memaksa Rasulullah sebagaimana yang terdapat di dalam ayat ini. Hal ini tentunya menunjukkan betapa pentingnya perintah “penyampaian” dalam ayat tersebut. Oleh karena itu ayat ini juga disebut ayat tabligh.
Pentingnya hal yang perlu disampaikan tersebut juga tergambarkan pada bagian akhir ayat, di mana terdapat ancaman Allah jika Rasul tidak mengerjakan perintah tersebut. Dalam ancaman tersebut seolah-olah perjuangan Nabi selama 23 tahun tidak ada artinya, atau sia sia, jika tidak menyampaikan suatu “hal”. Penundaan penyampaian yang dilakukan oleh Rasulullah tentulah didasari oleh adanya kekhawatiran dalam pikiran Rasulullah mengenai kemampuan ummatnya untuk menerima dan menjalankan perintah yang disampaikannya. Oleh karenanya Rasulullah mencari strategi bagaimana agar tidak ada alasan bagi ummat untuk menolak. Ayat di atas juga menyebutkan bahwa Allah, selain memberikan perintah kepada Rasulullah untuk menyampaikan suatu “hal” tersebut, juga memberikan jaminan berupa penjagaan kepada Rasulullah atas gangguan manusia.[2]

Dengan demikian, terdapat 3 hal penting pada ayat ini, yaitu:
  1. Nabi diperintahkan untuk menyampaikan sesuatu hal yang penting
  2. Allah menjaga Rasulullah dari gangguan manusia
  3. Dampak dari orang-orang yang tidak menerima apa yang disampaikan oleh Rasulullah
Lalu bagaimanakan isi tafsir atas ayat tabligh di atas? Sebagaimana perbedaan penafsiran yang sering kali terjadi, sebagian kecil tafsir menyebutkan bahwa ayat tabligh tersebut turun di Madinah, yaitu ketika Rasulullah diperintahkan untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang Yahudi. Apabila kita kritisi tafsir tersebut, perlu kita ingat bahwa Rasulullah semenjak hijrah dari kota Mekkah, telah tinggal selama 10 tahun di kota Madinah. Selama Rasulullah berada di Madinah tersebut, bukankah sudah ada orang orang Yahudi? Lalu kenapa baru sekarang Allah memerintahkan Rasulullah untuk menyampaikan Islam kepada mereka? Kenapa pada saat-saat terakhir sebelum Rasullah meninggal, barulah Allah mengancam Rasulullah untuk menyampaikan Islam kepada Yahudi? Berdasarkan logika dan pemahaman kita tentang sejarah Islam, tentulah kita dapat menilai bahwa tafsir ini tidak tepat dan sama sekali tidak berdasar.

Kembali kepada peristiwa Ghadir Khum. Setelah Rasulullah memerintahkan sahabat-sahabatnya untuk berhenti, kemudian Rasulullah memerintahkan untuk menumpuk batu hingga menjadi sebuah mimbar. Kemudian Rasulullah naik ke atas mimbar tersebut dan memberikan ceramah kepada 120 ribu sahabat. Jumlah pendengar yang sangat banyak inilah yang menyebabkan riwayat ini bukan hanya shoheh, tetapi mutawatir. Dalam ceramahnya Rasulullah dengan sangat terperinci menjelaskan kepemimpinan setelah beliau. Beliau mengatakan “Man kuntu maula fa Aliyyun maula (Siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya maka Ali adalah pemimpinnya setelah aku).”.

Mengenai perkataan Rasulullah tersebut, ada kelompok yang mengatakan bahwa yang dikatakan Rasulullah adalah “Siapa yang menjadikan aku sebagai kekasihnya maka menjadikan Ali sebagai kekasihnya.” Bila kita kritisi pendapat tersebut, tentulah kita akan menganggap bahwa adalah suatu kesia-siaan bahwa Rasulullah mengumpulkan 120 ribu sahabatnya hanya untuk mengatakan “cintailah Ali”.  Kata “Maula” sendiri bukanlah berarti kekasih, melainkan “pemimpin”. Selain itu, dalam penyampaiannya, Rasulullah bukan hanya mengangkat tangan Imam Ali, tetapi juga memindahkan sorbannya ke kepala Ali. Hal ini didasari pada kedudukan Sorban sebagai lambang kepemimpinan, sehingga ummat yang bisu dan tuli, yang tidak dapat mendengar ceramah Rasulullah, dapat memahami maksud yang ingin disampaikan Rasulullah dengan isyarat tersebut. [3]

Riwayat sebagaimana di atas dapat ditemukan dalam kitab-kitab berikut ini:
  1. Tafsir Al Manar dari Muhammad Rasyid Ridho Juz 6 hal 343.
Kitab ini menyebutkan bahwa ayat tabligh (Al Maaidah :67) adalah ayat dimana Allah menegur keras kekasih-Nya, Rasulullah, untuk menyampaikan tentang wilayah Amirul Mu’minin.
  1. Kitab Kanzul Ummal Al Allamah Al Hindi Jilid 5 hal 114.
Menyebutkan hal yang sama dengan tafsir Al Manar:
  1. Fushulul Muhimmah karya Ibnu Sobbar hal 42.
Menyebutkan hal yang sama dengan tafsir Al Manar:
  1. Asbabun Nuzul karya Al Wahidi hal 104.
Menyebutkan hal yang sama dengan tafsir Al Manar, dengan tambahan bahwa setelah ayat ini turun Umar bin Kathab datang kepada Ali bin Abi Thalib dan mengucapkan,”Selamat, selamat wahai putra Abu Thalib. Hari ini engkau menjadi pemimpin kami semua.”
  1. Yanabiul Mawaddah karya Ibrahim Al Qundusi Al Hanafi.
  2. Tafsir Al Kabir karya Fakhrurrozi Jilid 6 Hal 53.
  3. Mustadrak Shahihain Juz 3 Hal 330.
  4. Syawahidu Tanzil karya Al Hashakani  Jilid 1 hal 192.
  5. Faraidus shimtain Jilid 1 hal 63.
  6. Ibnu Katsir.
  7. Al Milal wal Nihar karya Syakhrestani hal 141.
Dalam kitab ini diceritakan ketika Rasul SAAW hendak meninggal dunia, Rasulullah memerintahkan pasukan Usamah bin Zaid untuk memerangi suatu kaum. Abu Bakar, Umar dan Usman diperintahkan menjadi prajurit dibawah komando Usamah. Apa tujuan Rasul SAAW melibatkan mereka (mengingat usia mereka tidak muda lagi)? Hal ini didasari kesadaran Rasulullah bahwa dirinya hendak meninggal dunia dan agar keberadaan ketiga orang tersebut akan mengganggu kelancaran peralihan kekhalifahan. Rasulullah kemudian juga meberikan ancaman, ”La’natullah orang yang keluar dari tentara Usamah.” Berangkatlah pasukan Usamah. Ketika dalam perjalanan, sampailah kabar bahwa Rasulullah meninggal dunia, dan Abu Bakar, Umar dan Usman keluar dari pasukan.
  1. Tafsir Durul Mantsur karya Imam Suyuthi Jilid 3 hal 117.
Menjelaskan ayat tabligh turun di Ghadir Khum:
  1. Kitab Farhul Khadir karya Syaukhani Jilid 2 hal 88.
Berdasarkan riwayat Ghadir Khum, telah jelas bagi kita bahwa hal penting yang diperintahkan Allah untuk disampaikan oleh Rasulullah adalah mengenai wilayah (kepemimpinan) Imam Ali bin Abi Thalib. Apabila kita kembali kepada Al Qur’an, hal ini dijelaskan dalam surat Al Maaidah (5) : 55 sebagai berikut:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ

“Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman, yaitu orang-orang yang mendirikan salat dan membayar zakat dalam keadaan rukuk (rakiun) ”

Apabila kita baca terjemahan Al Qur’an dari Departemen Agama, kata “Raki’un” dalam ayat di atas diartikan sebagai “tunduk” padahal makna raki’un adalah ruku’. Untuk lebih jelasnya, coba kita lihat QS At Taubah (9): 112 sebagai berikut:

التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

“Mereka itu adalah orang orang yang bertobat, yang bribadat, yang memuji Allah, yangyang berpuasa, yang ruku’ (rakiun), yang sujud, yang menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu”

Dapat kita lihat bahwa dalam ayat ini, kata “rakiun” diartikan sebagai ruku’. Hal yang sama juga dapat dilihat dalam ayat berikut ini:

QS Ali Imran (3):43:

 يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Hai Maryam, patuhlah engkau pada Tuhanmu, sujud dan rukulah bersama orang-orang yang ruku’ (raaki’iin)“

Kata “rakiun” dalam ayat ini juga diterjemahkan sebagai ruku’. Dengan demikian patut kita pertanyakan mengapa dalam QS Al Maaidah (5):55 kata rakiun diartikan sebagai tunduk?
Kembali ke QS Al Maaidah (5):55, ayat tersebut diawali dengan kata “Innama”. Apabila kita menemukan kata “Innama” dalam Al Qur’an, hal ini menunjukkan kalimatul hasyr (pembatas). Jadi dapat disimpulkan tidak ada pemimpin lain selain yang disebutkan daam ayat tersebut. Dengan demikian, pemimpin (bagi umat Islam) adalah Allah, Rasul dan orang-orang yang beriman. Orang-orang beriman manakah yang dimaksud di sini? Ibnu Katsir mengatakan bahwa ayat ini turun untuk Imam Ali bin Abi Thalib.

Riwayat menyebutkan ketika beliau sedang sholat di dalam mesjid, seorang pengemis datang dan meminta uang kepada sahabat-sahabat Nabi. Sahabat tidak ada yang membawa uang, kemudian Rasul berkata,”Masuklah kamu dan mintalah kepada orang yang sedang sholat.” Imam Ali yang saat itu sedang dalam keadaan ruku’, memberikan sedekah melalui isyarat dengan mengulurkan cincin di jarinya. Jelas bahwa Ini adalah perintah dari Rasulullah SAAW yang memiliki makna besar sehingga terekam dalam Al Qur’an. Lalu bagaimana dengan kata “orang-orang” yang beriman, yang berarti jamak dalam ayat ini? Patut kita diketahui dalam Al Qur’an tidak berarti kalimat berbentuk jamak itu dinisbatkan kepada orang yang banyak. Bisa jadi kalimat jamak dinisbatkan ke satu orang. Contohnya dalam ayat QS Ali Imran (3):61 (Ayat Mubahalah) berikut ini:

 فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ

“Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, wanita-wanita kami dan wanita-wanita kamu, kami sendiri dan kamu juga, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.”

Kata “Nisaa ana” dalam ayat di atas mempunyai arti “wanita-wanita kami” yang berarti banyak, tetapi hanya dinisbatkan kepada satu orang yaitu Sayyidah Zahra a.s.

Contoh lainnya sebagaimana terdapat dalam QS An Nahl (16):120 sebagai berikut:

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Sungguh, Ibrahim adalah ummat (ummatan) yang patuh kepada Allah lagi lurus dan dia bukanlah termasuk golongan orang yang musyrik”

Meninjau ayat di atas, ada berapa orangkah Ibrahim? Hanya satu. Akan tetapi Allah menyebutkan “Ummatan”. Ummatan adalah kata jamak tetapi dinisbatkan hanya kepada Nabi Ibrahim.

Selanjutnya, QS Al Maaidah (5):55 menyebutkan bahwa seseorang, ketika menjadikan Allah pemimpinnya, Rasul pemimpinnya, orang yang beriman tadi pemimpinnya maka masuk ke dalam golongan hizbollah (pengikut Allah). Jadi syarat untuk masuk sebagai pengikut Allah adalah menjadikan Allah, Rasul dan orang yang beriman tadi sebagai pemimpinnya (berwilayah kepada Allah, Rasul dan orang-orang yang beriman). Yang tidak menjadikan Allah, Rasul dan orang beriman sebagai pemimpinnya dalam satu kesatuan adalah lawan dari pengikut Allah atau pengikut syaitan.

Berdasarkan pembahasan di atas jelaslah bahwa perintah yang harus disampaikan dalam ayat tabligh adalah wilayah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as. Isi dari QS Al Maaidah (5):55 menjelaskan bahwa wajib bagi ummat Islam untuk taat mutlak kepada wilayah tersebut. Hal ini juga dijelaskan dalam ayat QS An Nisa (4):59 sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Wahai orang-orang beriman, taatilah Allah, Rasul dan ulim amri. Jika kamu berselisih dalam suatu urusan kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman terhadap Allah dan hari kemudian. Itulah yang lebih baik dan lebih bagus kesudahannya”

Ayat di atas menyebutkan bahwa orang-orang beriman (secara umum) diperintahkan untuk mentaati Allah, Rasul dan ulil amri. Apabila kalian (orang-orang beriman) berselisih mengenai siapa ulil amri tersebut, Allah mengatakan kembalikan lagi kepada Allah dan Rasul yang akan menjelaskan. Kalau memang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir maka harus taat kepada Allah, Rasul dan ulil amri. Hal ini sesuai dengan hadits yang terdapat dalam shahih Muslim yang mengatakan siapa yang mati tidak mengenal imam pada zamannya maka mati jahiliyah.

Rasulullah, ketika ditanya siapakah ulil amri, menjawab,”Mereka adalah imam imam dari ahlul baytku.” Hal ini tercantum dalam kitab:
  1. Yanabiul Mawaddah
  2. Faraidus Shimtain
  3. Syawahidu Tanzil.
Setelah ditetapkannya wilayah melalui nas dan keterangan dari Rasulullah SAAW, apabila ummat sudah menerima ini semua maka sempurnalah Islam sebagai agama mereka.

QS Al Maaidah (5):3:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”

Apabila kita lihat kata-kata yang terdapat di dalam ayat di atas, dapat kita lihat bahwa istilah yang digunakan adalah:
Akmaltu = kusempurnakan
Atmamtu = kusempurnakan
Kafaitu = aku cukupkan
Dari ayat di atas jelaslah bahwa masih ada yang disempurnakan oleh Allah SWT, yang artinya ada satu masalah yang belum sempurna untuk disampaikan selama ini. Begitu masalah tersebut disampaikan barulah di akhir ayat disebutkan bahwa Allah meridhai agama Islam tersebut. Jadi kita harus mengikuti nikmat yang disempurnakan tadi, bila tidak, tentunya tidak akan mencapai Islam yang di-ridhai Allah SWT.

Dalam kitab Bidayah wal Nihayah Juz 5 hal 464 karya Ibnu Katsir.
Dari Abu Hurairah berkata,”Siapa yang puasa pada hari 18 Dzulhijjah ditulis baginya sebagaimana puasa 60 bulan. Dan pada hari Ghadir Khum, pada hari itu Nabi mengambil tangannya Ali. Nabi berkata,”Bukankah aku pemimpinnya orang orang beriman.” “Ya Rasulullah”, jawab mereka. Rasulullah berkata,”Siapa yang menjadikan aku maula, maka Ali adalah maulanya.” Berkatalah Umar bin Khattab, ”Selamat, selamat wahai putra Abu Thalib. Hari ini engkau adalah pemimpin aku, dan pemimpin setiap muslim.” Ketika itu juga Allah menurunkan ayat QS Al Maaidah (5):3.

Setelah sahabat semua membaiat Rasul, satu orang bernama Harris bin Nu’man tidak mau membaiat. Dia datang ke Rasulullah dan bertanya,”Apakah perintah ini dari Allah atau karangan engkau sendiri Ya Rasulullah.” Rasulullah berkata,”Demi Allah, ini adalah perintah dari Allah.” “Kalau begitu turunkan azab dari Allah kalau benar dari Allah.”, kata Harris. QS Al Maarij (70):1 – 2:

سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ لِلْكَافِرِينَ لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ

“Seseorang bertanya tentang azab yang cepat terjadi. Bagi orang orang kafir, yang tidak seorangpun dapat menolaknya.”

Telah meminta seseorang siksa yang cepat, Allah menjadikan orang itu kafir, kisah ini tercantum dalam kitab:
  1. Faraidus ShiMtain Jilid 1 hal 82.
  2. Tafsir Qurtubi Juz 9 hal 216.
  3. Kitab Fushulul Muhimmah hal 42.
  4. Faidhul Ghadir juz 6 hal 268 karya Manawi.
  5. Kitab Nur Abshor hal 87 karya Sarblanji.
meriwayatkan cerita tentang Harris bin Nu’man. Ketika ayat ini turun, batu dari langit turun dan tembus kepalanya.

Sebagai penutup pembahasan ini, perhatikan ayat QS Az Zukhruf (43):45 berikut ini:

وَاسْأَلْ مَنْ أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رُسُلِنَا أَجَعَلْنَا مِنْ دُونِ الرَّحْمَٰنِ آلِهَةً يُعْبَدُونَ

“Dan tanyakanlah (Muhammad) kepada rasul-rasul Kami yang telah Kami utus sebelum engkau. Apakah Kami menentukan tuhan-tuhan selain (Allah) Yang Maha Pengasih untuk disembah?”

Ayat di atas menyebutkan bahwa terdapat pertemuan antara Rasulullah dengan Rasul-rasul Allah lainnya, yaitu pada saat Isra Mi’raj. Ayat di atas menyebutkan bahwa Allah memerintahkan Rasulullah untuk bertanya kepada para Rasul tersebut. Apakah yang diperintahkan Allah untuk ditanyakan tersebut?

Di dalam kitab:
Faraidush Shimtain Juz 1 hal 81 karya Juwaini
Tarikh Damsikh Jus 42 hal 241 karya Ibnu Ashakir asy Syafii
Syawahidu Tanzil juz 2 hal 157 karya Al Hashakani al Hanafi
Diriwayatkan Rasulullah bersabda,”Datang kepadaku malaikat dan berkata,”Tanyakanlah siapa yang telah kami utus dari Rasul-rasul sebelum kamu, untuk apa mereka itu diutus.” “ Menjawab para Rasul, ”Kami membawa wilayah engkau dan wilayah Ali bin Abi Thalib.””


Rujukan:
[1] Jika ditinjau dari sisi riwayat, tingkatan hadis itu ada shoheh, hasan, dhaif, dsb. Tapi ada hadis yang tingkatannya diatas shoheh, yaitu mutawatir. Jika yang meriwatkan diatas 3 itu disebut hadis shoheh, tapi jika yang meriwayatkan lebih dari 7 maka disebut mutawatir. Kedudukan hadis mutawatir hampir sama dengan Qur’an.
[2] Ayat ini juga menepis pendapat yang menyatakan Rasulullah meninggal karena diracun
[3] Subhanallah tempat Ghadir Khum itu masih ada sampai sekarang, dan dari tempat Rasulullah berdiri suara yang berbicara  di sana akan terdengar sampai 5km. Itulah bagaimana 120rb sahabat bisa mendengar kata-kata Rasul.

Fitnah Ibnu Taimiyah


Khalifa Ali (Karramallahu wajhahu) di Mata Ibnu Taimiyah
Seperti telah diketahui bersama ucapan Ibnu Hajar tentang sikap para ulama terhadap Ibnu Taimyah, bahwa di antara mereka ada yang memvonisnya sebagai munafiq karena berbagai stitmennya yang miring dan menghina Imam Ali (karramallahu wajhahu)… kata-kata keji dan tuduhan palsu tidak sungkan-sungkan ia alamatkan kepada Sayyidina Ali ra.

Di bawah ini perhatikaan komentar-komentar sumbang Ibnu Taimiyah tentang Sayyidina Ali ra.

Ali ra. Berparang Bukan Demi Menegakkan Kalimatullah, Tapi Demi Kekuasaan dan Menguasai Harta!
Semua mengatahui bahwa Imam Ali ra. Adalah seorang sahabat mulia dan menantu kesayangan Nabi saw…. jasa-jasanya terhadap Islam tak terhitung…. Ketaqwaanya bukan hal yang perlu diperdebatkan…. Ketulusannya demi kebaikan umat Islam tidak ada yang menyangsikannya…

Ketika para sahabat memilihnya sebagai khalifah setelah kematian Khalifah Utsman ibn Affân, pemberontakan mulai dikobarkan oleh sebagian rakyanya yang dipimpin oleh sebagian sahabat… Mu’awiyah ibn Abi Sufyan membangkang dan menolak mengakui kekhalifaan Sayyidina Ali ra. yang telah dipilih oleh mayoritas kaum Muhajirin dan Anshar, kecuali beberapa gelintir orang saja! Semua dengan alasan menuntut balas kematian Utsman Setelahnya, kaum Khawarij juga memberontak.
Tiga peperangan besar yang dikobarkan oleh para pemberontak atas Khalifah yang sah! Mereka yang menyulut api peperangan, bukan Sayyidina Ali ra.

Hukum memerangi Khalifah yang sah sudah jelas dalam Islam, ditambah lagi dengan hadis-hadis shahih dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda bahwa“memerangi Ali adalah sama dengan memerangi aku!” “Ali bersama kebenaran dan kebenaran bersama Ali” “Ali bersama Al Qur’an dan Al Qur’an bersama Ali” dan ucapan Ali ra. bahwa Nabi saw. telah memerintahnya untuk memerangi tiga golongan yaitu Nâkitsîn (yang melepas ikatan baiat), Qâsithîn (yang membangkang) dan Mâriqîn (yang melesit keluar agama)!

Dan apa yang dilakukan Imam Ali ra. adalah sesuai dengan aturan Islam dan tuntunan Nabi Muhammad saw. Para pemberontaklah yang harus dipersalahkan dalam sikap memberontak!!

Tetapi, buat Ibnu Taimiyah, peperangan yang disulut musuh-muusuh Ali ra. Justeru menjadi kesempatan yang tidak boleh dilewatkan begitu saja tanpa menghina dan menuduh Imam Ali ra. dengan tuduhan keji dan membuat bulu roma kita berdiri dari kebejatan ucapan dan analisa serta vonis kemunafikan yang ia lontarkan dengan tanpa tanggung jawab….

Dalam menilai peperangan Imam Ali ra., Ibnu Taimiyah bertaka:

وَعليٌ قاتَلَ لِيُطاعَ و يَتَصَرّفُ في النفوسِ و الأموال، فكيف يُجعَلُ هذا قتالاً غلى الدينِ؟!

“Ali berperang agar ia dita’ati dan berbuat sekehendaknya terhadap jiwa-jiwa dan harta-harta, lalu bagaimana peperangan seperti itu dijadikan peperangan demi agama?!” (Minhâj as Sunnah,8/329).
kemudian dalam kesempatan lain ia lebih meningkatkan tensi kecamannya atas Imam Ali ra. Yang menghalalkan darah-darah kaum Muslimin dengan tanpa izin Allah dan Rasul-Nya! Membunuh mereka hanya demi kekuasaannya semata! Walaupun seperti kebiasaannya, ia meminjam mulut kaum Nawâshib untuk menghujat Ali dan Syi’ahnya!

Ibnu Taimiyah begitu menikmati ketika menyajikan kecaman kaum Nawâshib, dan terkadang kecaman itu ia yang meramunya hanya saja ia nisbatkan kepada mereka!

Di sini Ibnu Taimiyah berkata,
“Jika kaum Nawâshib berkata kepada kaum Rafidhah: Ali telah menghalalkan darah-darah kaum Muslimin dengan tanpa perintah Allah dan Rasul-Nya hanya demi kekuasaan, sementara Nabi saw. telah bersabda:
“mencaci maki seorang Muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekafiran.” Dan “jangan kalian kembali kafir sepeninggalku, sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain.” Maka Ali adalah kafir karena sebab itu! Maka hujjah kalian (Rafidhah) tidak lebih kuat dari hujjah kau Nawâshib…. “ (Minhâj as Sunnah,4/499-500)
.
Ibnu Taimiyah juga membebankan ke pundak Imam Ali ra. Tangung jawab kerusakan dan korban yang banyak dari kalangan umat Islam dalam peparangan tersebut!

Ia berkata:
“Sesungguhnya Ali berperang demi wilayah/kekuasaan, dan karenanya banyak jiwa mati terbunuh. Pada masa kekuasaannya tidak pernah terjadi peperangan melawan kaum kafir tidak juga menaklukkan negeri-negeri mereka! Dan kaum Muslimin tidak semakin membaik… “ (Minhâj as Sunnah,6/191)
Peperangan Imam Ali ra. menurut Ibnu Taimiyah Hanya menambah perpecahan di tengah-tengah ummat Islam! (Minhâj as Sunnah,7/243).

Semua yang salah hanya Ali ra…. Para pemberontak tidak patut dipersalahkan dan dimintai pertanggungan jawab atas apa yang terjadi dan dampak-dampaknya!!

Demikianlah Ibnu Taimiya menilai Imam Ali ra.!!
Lalu salahkan para ulama Ahlusunnah yang menvonisnya sebagai gembong kaum Munafik?!

Apa yang saya sajikan di atas baru setetes dari kejahatan mulut si anak taimiyah itu. Pada edisi berikutnya, Anda akan menyaksikan lebih banyak lagi!

Jadi janganlah Anda heran jika kaum Wahhabiyah, Nawâshib Modern; para pengikut dan pemuja kesesatan akidah Ibnu Taimiyah sekarang juga menghembuskan nafas beracun dan memuntahkan luapan kebencian mereka kepada Imam Ali dan keturunan beliau!

Sebab seperti disabdakan Nabi mulia: Tiada mencintai Ali melainkan orang mukmin dan tiada membencinya melaikan orang munafik!! Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya:

وَ الذِي فَلَقَ الْحَبَّةَ و بَرَأَ النَّسَمَةَ إنَّهُ لَعَهْدُ النَّبِيِّ الأُمِّيْ أَنَّهُ : لاَ يُحِبُّنِيْ إلاَّ مُؤْمِنٌ ولاَ يُبْغِضُنِيْ إلا مُنافِقُ.

“Demi Dzat Yang membelah biji-bijian dan menciptakan makhluk bernyawa, ini adalah ketetapan Nabi yang Ummi kepadaku bahwa tiada mencintaiku kecuali mukmin dan tiada membenciku kecuali munafik.”(Diriwayatkan Oleh Imam Muslim,  Hadis senada juga diriwayatkan Imam Ahmad, An Nasa’i, At Turmudzi, Ibnu Majah Dll).

Wahabi Dalam Pandangan Empat Imam Mazhab Ahlul Sunnah


WAHABI DALAM PANDANGAN ULAMA 4 MADZHAB. INTI SARINYA MBAW DAN PARA PENGIKUTNYA MULAI DARI AL-BANI, UTSAIMIN, BIN BAZZ, FIRANDA, SHOLIH FAUZAN, ABD. MUHSIN JAWWAS, SERTA PARA WAHHABERISASI LAINNYA ADALAH SESAT.

Dari kalangan ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar tantang Wahhabi sebagai berikut:

مَطْلَبٌ فِي أَتْبَاعِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الْخَوَارِجِ فِيْ زَمَانِنَا :كَمَا وَقَعَ فِيْ زَمَانِنَافِيْ أَتْبَاعِ ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ نَجْدٍ وَتَغَلَّبُوْا عَلَى الْحَرَمَيْنِ وَكَانُوْايَنْتَحِلُوْنَ مَذْهَبَ الْحَنَابِلَةِ لَكِنَّهُمْ اِعْتَقَدُوْا أَنَّهُمْ هُمُ الْمُسْلِمُوْنَ وَأَنَّ مَنْ خَالَفَاعْتِقَادَهُمْ مُشْرِكُوْنَ وَاسْتَبَاحُوْا بِذَلِكَ قَتْلَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَقَتْلَ عُلَمَائِهِمْ حَتَى كَسَرَ اللهُشَوْكَتَهُمْ وَخَرَبَ بِلاَدَهُمْ وَظَفِرَ بِهِمْ عَسَاكِرُ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِيْنَ وَمِائَتَيْنِوَأَلْفٍ.” اهـ (ابن عابدين، حاشية رد المحتار، ٤/٢٦٢).

“Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).

Dari kalangan ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut:

هَذِهِ اْلآَيَةُ نَزَلَتْ فِي الْخَوَارِجِ الَّذِيْنَ يُحَرِّفُوْنَ تَأْوِيْلَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَيَسْتَحِلُّوْنَ بِذَلِكَ دِمَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَمْوَالَهُمْ كَمَا هُوَ مُشَاهَدٌ اْلآَنَ فِيْ نَظَائِرِهِمْ وَهُمْ فِرْقَةٌ بِأَرْضِ الْحِجَازِ يُقَالُ لَهُمُ الْوَهَّابِيَّةُ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ عَلىَ شَيْءٍ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْكَاذِبُوْنَ. (حاشية الصاوي على تفسير الجلالين، ٣/٣٠٧).

“Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).

Dari kalangan ulama madzhab Syafi’i, al-Imam al-Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan al-Makki, guru pengarang I’anah al-Thalibin, kitab yang sangat otoritatif (mu’tabar) di kalangan ulama di Indonesia, berkata tentang Wahhabi :

وَكَانَ السَّيِّدُ عَبْدُ الرَّحْمنِ الْأَهْدَلُ مُفْتِيْ زَبِيْدَ يَقُوْلُ: لاَ يُحْتَاجُ التَّأْلِيْفُ فِي الرَّدِّ عَلَى ابْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ، بَلْ يَكْفِي فِي الرَّدِّ عَلَيْهِ قَوْلُهُ صلى الله عليه وسلم سِيْمَاهُمُ التَّحْلِيْقُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَفْعَلْهُ أَحَدٌ مِنَ الْمُبْتَدِعَةِ اهـ (السيد أحمد بن زيني دحلان، فتنة الوهابية ص/٥٤).

“Sayyid Abdurrahman al-Ahdal, mufti Zabid berkata: “Tidak perlu menulis bantahan terhadap Ibn Abdil Wahhab. Karena sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam cukup sebagai bantahan terhadapnya, yaitu “Tanda-tanda mereka (Khawarij) adalah mencukur rambut (maksudnya orang yang masuk dalam ajaran Wahhabi, harus mencukur rambutnya)”. Karena hal itu belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari kalangan ahli bid’ah.” (Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Fitnah al-Wahhabiyah, hal. 54).

Dari kalangan ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:

عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ سُلَيْمَانَ التَّمِيْمِيُّ النَّجْدِيُّ وَهُوَ وَالِدُ صَاحِبِ الدَّعْوَةِ الَّتِيْ انْتَشَرَشَرَرُهَا فِي اْلأَفَاقِ لَكِنْ بَيْنَهُمَا تَبَايُنٌ مَعَ أَنَّ مُحَمَّدًا لَمْ يَتَظَاهَرْ بِالدَّعْوَةِ إِلاَّ بَعْدَمَوْتِ وَالِدِهِ وَأَخْبَرَنِيْ بَعْضُ مَنْ لَقِيْتُهُ عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ عَمَّنْ عَاصَرَ الشَّيْخَ عَبْدَالْوَهَّابِ هَذَا أَنَّهُ كَانَ غَاضِبًا عَلىَ وَلَدِهِ مُحَمَّدٍ لِكَوْنِهِ لَمْ يَرْضَ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالْفِقْهِكَأَسْلاَفِهِ وَأَهْلِ جِهَتِهِ وَيَتَفَرَّسُ فِيْه أَنَّهُ يَحْدُثُ مِنْهُ أَمْرٌ .فَكَانَ يَقُوْلُ لِلنَّاسِ: يَا مَا تَرَوْنَ مِنْ مُحَمَّدٍ مِنَ الشَّرِّ فَقَدَّرَ اللهُ أَنْ صَارَ مَاصَارَ وَكَذَلِكَ ابْنُهُ سُلَيْمَانُ أَخُوْ مُحَمَّدٍ كَانَ مُنَافِيًا لَهُ فِيْ دَعْوَتِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ رَدًّا جَيِّداًبِاْلآَياَتِ وَاْلآَثاَرِ وَسَمَّى الشَّيْخُ سُلَيْمَانُ رَدَّهُ عَلَيْهِ ( فَصْلُ الْخِطَابِ فِي الرَّدِّ عَلىَمُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ ) وَسَلَّمَهُ اللهُ مِنْ شَرِّهِ وَمَكْرِهِ مَعَ تِلْكَ الصَّوْلَةِ الْهَائِلَةِ الَّتِيْأَرْعَبَتِ اْلأَبَاعِدَ فَإِنَّهُ كَانَ إِذَا بَايَنَهُ أَحَدٌ وَرَدَّ عَلَيْهِ وَلَمْ يَقْدِرْ عَلَى قَتْلِهِ مُجَاهَرَةًيُرْسِلُ إِلَيْهِ مَنْ يَغْتَالُهُ فِيْ فِرَاشِهِ أَوْ فِي السُّوْقِ لَيْلاً لِقَوْلِهِ بِتَكْفِيْرِ مَنْ خَالَفَهُوَاسْتِحْلاَلِ قَتْلِهِ. اهـ (ابن حميد النجدي، السحب الوابلة على ضرائح الحنابلة، ٢٧٥).

“Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah, yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang-terangan berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah. Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, “Hati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi. Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).

Belakangan, dari Kaum Wahhabi kontemporer tidak sedikit terlontar pernyataan tokoh-tokoh mereka yang menistakan generasi salaf secara parsial (juz’i). Contoh :
Syaikh Nashir al-Albani dalam fatwanya mengkafirkan al-Imam al-Bukhari karena melakukan ta’wil terhadap ayat mutasyabihat dalam al-Qur’an. Dalam kitab al-Tawassul Ahkamuhu wa Anwa’uhu, al-Albani juga mencela Sayyidah ‘Aisyah, dan menganggapnya tidak mengetahui kesyirikan.

Syaikh Ahmad bin Sa’ad bin Hamdan al-Ghamidi, menganggap al-Imam al-Hafizh al-Lalika’i, pengarang kitab Syarh Ushul I’tiqad Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, tidak bersih dari kesyirikan. Demikian sekelumit contoh penistaan tokoh-tokoh Wahhabi terhadap generasi salaf dan para ulama terkemuka secara parsial.
Demikian pernyataan ulama terkemuka dari empat madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali, yang menegaskan bahwa golongan Wahhabi termasuk Khawarij bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Tentu saja masih terdapat ratusan ulama lain dari madzhab Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang menyatakan bahwa Wahhabi itu Khawarij dan tidak mungkin kami kutip semuanya.

Pesan buat sahabat… berhati2lah wahai saudara ku,dengan kelicikan kaum penyesat ummat itu, jangan mudah tertipu dengan kata2 manis mereka, tapi lihatlah dulu maksud dari nya ,karena kebusukan2 mereka semua di balut dengan kata2/istilah yang menggugah hati.

Ithrati atau Sunnati?


Hadith "Al-Qur’an wa-Ithrati atau Sunna-ti?"
(Dipetik dari buku “Sunnah Syi’ah Dalam Dialog” oleh al-Marhum Ustadz Husein al-Habsyi,
Yayasan Ats-Tsaqalain, 1991, hlm. 37-49).

Mahasiswa: Kami pernah mendengar satu Hadits tetapi ada dua pengakuan terhadap hadits ini, dan hadith tersebut tersebut adalah Hadits Tsaqalain yang menyebutkan tentang Kitabullah wa Sunnah- ti mohon penjelasan?

Ustadz Husein: Sebenarnya hal itu ada dua Hadits yang satu menurut jalur Ahiul Bait atau lmamiyah yang berbunyi sebagai berikut:
“Aku tinggalkan pada kalian dua pusaka yang berharga, Al-Qur’an dan Ithrah Ahli Baiiku, kalau kalian berpegang teguh pada keduanya kalian tidak akan sesat."

Menurut Syi ‘ah lmamiyah hadits tersebut hampir dikatakan mutawatir, bukan hanya shahih saja. Kalau hadits ini kita tinjau dan kitab-kitab standard kita Ahlus sunnah (Muslim, Kitab Fadhoilus Sohabah Bab Fadhail Ali, Turmudzy Juz 2, ha. 308, Mustadrak al-Hakim Juz 4, ha. 48, 109, Musnad Ahmad Juz 3, hal. 17, Nasa’i Kitab Khosois Imam Ali) maka kita menganggap hadits ini yang menye¬butkan “Ithrati”, kita Ahlussunnah menganggap¬nya shahih. Hampir semua kitab hadits meriwa¬yãtkan hadits Ithrah ini kecuali Bukhari. Imam Muslim meriwayatkannya dalam Kitab Fadhoil Ahiul Bait; Imam Turmudzy, An-Nasa’i dalam kitabnya Al-Khoshois, dan Ahmad dalam Mus¬nadnya, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Kanzul Ummal, Ath-Thobakot dll. Dan juga di dalam tafsir-tafsir: Ibnu Katsir, Jama ‘ul Ushul dan lain-lain.

Jadi kita Ahlus Sunnah sendiri menganggap hadits ini shahih. Sedangkan hadits serupa tetapi menyatakan kitabullah wa sunnati dan itu pun hanya terdapat pada dua jalur saja. Kita Ahlus Sunnah membenarkannya dan tidak mahu mengambil yang lain yakni kitabullah wa ithrati pa¬dahal hadits itu lebih kuat dan lebih banyak,[19] tetapi hanya “kitabullah wa sunnati” yang dipakai.

Hadits kitabulah wa sunnati rasulihi maksudnya ialah “Kami meninggalkan dua hal bagimu, Kitab Allah dan Sunnahku, Hadits ini menurut kita Ahlussunnah shahih dan bahkan kita berpegang dengannya.

Namun bagi Imamiyah yang saya anggap mereka itu teliti sekali, mengatakan bahwa justru hadits wa sunnati ini tidak tepat dan tidak sesuai dengan keadaan serta kenyataan di saat itu (Lihat Kitab: Li akuna ma ‘ashodiqin oleh Mu¬hammad At-Tijani As-Samawi).

Menurut kenyataan sejarah, Nabi melarang sahabat menulis hadits Beliau. Sayyidina Abu Bakar, Umar dan Utsman pun melarang menulisnya sehingga sunnah Nabi yang merupakan ucapan Beliau, pengakuan suatu tindakan yang dilakukan sahabat atau ikrarnya, kemudian perbuatan Beliau sendiri. Ketiga-tiganya itu tidak pernah terbukukan sebab ada larangan.[20]

Walaupun larangan itu oleh sebagian golongan sebagai sesuatu yang naif sebab dikatakan khawatir bercampur aduk dengan Al-Qur’an. Hal ini saya kira mustahil sebab Allah telah berjanji akan memelihara Al-Qur’an itu dari segala gangguan dan juga bahasa Al-Qur’an itu dan sastranya demikian indah dan jauh berbeda dengan hadits.

Kalau orang Arab apalagi yang hadir di zaman Nabi khususnya yang muslim, tidak mungkin keliru atau salah membedakan antara hadits Rasulullah Saww dan Al-Qur’an.

Oleh karena itu konon diriwayatkan bahwa Nabi tidak pernah mengajarkan sunnahnya.[21] Jadi bila Nabi bertindak atau bersabda maka saha¬bat mencatatnya. [22] Tetapi kadangkala tidak Semua sahabat hadir pada waktu itu sehingga kadang-kadang satu sunnah Nabi hanya disaksikan oleh seorang sahabat saja. Sehingga banyak sahabat misalnya tidak faham tentang cara tayammum. [23] Ada sahabat yang tidak tahu bagaiman cara mengusap sepatu dalam berwudhu, sebab mereka tidak melihat Rasulullah SAW berbuat demikian. Jadi praktis yang terbukukan waktu itu yang berwujud kitab hanyalah Al-Qur’an. [24]
Oleh kerana itu Nabi bersabda: “Aku tinggalkan padamu Kitab Allah dan Itrahku.” Kalau sunnah Beliau benar-benar tidak tercatat, tidak mungkin orang berpegangan dengan sesuatu yang tidak ada (belum berwujud saat itu).

Ketika Nabi sedang sakit keras dan beliau minta kerta dan tinta sebagaimana yang telah diriwayatkan Bukhari [25]. Untuk menuliskan wasiat. Namun Saidina Umar menjawab: “Ya Rasulullah: Cukup bagi kami Al-Qur’an. Dengan susunan kalimat Saidina Umar ini – “yakfina Kitabullah” – dan sama sekali tidak menyebut Sunnah, bererti - kalau kita mahu jujur dan berprasangka baik – Saidina Umar tidak akan berpegang dengan Sunnah yang memang waktu itu belum tercatat dan belum terbukukan.

Jadi Saidina Umar bukan menolak Sunnah – walaupun ada orang Syi’ah yang radikal mengatakan Umar menolak Sunnah, jadi termasuk ingkar sunnah – tetapi sebahagian lain ,mengatakan tidak demikian, sebab Umar pada waktu itu belum melihat adanya sunnah sehingga dia bilang “cukup al-Qur’an”, kemudian sunnahnya bagaimana?

Sunnahnya tentunya apa-apa yang ada di dada mereka, yang mereka ingat. Dan ini relatif tidak bisa lagi yang memimpin tidak “allround”(menguasai sepenuhnya) dalam menghafal semua sunnah. Kerana itu dengan prasangka yang baik kita harus menganggap bahawa – waktu itu sunnah belum terbukukan - Jika umpama sunnah waktu itu sudah (terbukukan) maka kita bisa menghukum Saidina Umar kafir, kerana dia menolak sunnah.Oleh kerana sunnah belum ada maka Umar berpegangan dengan apa yang sudah ada yakni al-Qur’an.

Alasan ialah ketika Nabi SAW masih hidup, Beliau tidak pernah mengajarkan sunnahnya pada ummatnya tetapi Beliau hanya mengajarkan al-Qur’an. [26].

Jadi yang dikatakan sunnah adalah ucapan Beliau dan lain-lainnya itu belum ada yang mencatat (membukukan)nya dan belum terdaftar oleh semua sahabat. Kadangkala sebagaimana yang telah saya katakan tadi sunnah itu hanya didengar oleh seorang sahabat saja. Jadi Nabi tidak mengajarkan sunnah itu.
Sunnah baru dibukukan dan ingatan para sahabat kira-kira satu abad setelah Nabi Saww wa¬fat. Tepatnya di zaman bani Abbas.

Perbedaan pendapat antara sahabat tentang memerangi kaum murtad di zaman khalifah Abu Bakar adalah salah satu bukti bahwa sebagian sa¬habat lupa akan sunnah Nabi yang belum terbukukan saat itu.
Peristiwa peperangan dengan kaum Riddah atau kaum murtad yang terjadi pada bulan-bulan pertama masa pemerintahan Abu Bakar yaltu menghadapi orang-orang yang menolak mengeluarkan zakat. Abu Bakar memutuskan untuk memerangi mereka dan Umar sedianya menolak de¬ngan alasan mereka itu tetap mengucapkan sya¬hadat, tetapi akhirnya Umar setuju. Pada awal¬nya Umar berdalil untuk menentang tindakan Abu Bakar, akhirnya karena kuat dan kerasnya pendirian Abu Bakar maka Umar tertarik dengan pendirian Abu Bakar dan diserbulah Ahli Riddah (yang tidak mau membayar zakat) itu
Andaikata sunnah Nabi pada waktu itu su¬dah dibukukan tentu kedua sahabat besar ini ti dak akan lupa akan peristiwa yang disaksikan oleh kedua beliau itu sendiri dan mereka tahu bahwa kejadian itu sampai turun ayat Al-Qur¬‘an: “Yaitu peristiwa Tsa ‘labah.”

Tsa’labah adalah salah seorang sahabat yang tidak mau mengeluarkan zakat di zaman Nabi dan dihadapi oleh Nabi sendiri sampai ada ayat yang turun karena peristiwa itu, namun terhadap Tsa’labah ini Nabi tidak membunuhnya. Jadi membunuh orang yang tidak mengeluarkan zakat tidak cocok dengan sunnah Nabi pada waktu itu. Tidak ada sahabat yang tidak tahu tentang masa¬lah Tsa’Iabah ini, termasuk sahabat Abu Bakar dan Umar. Hal ini, menunjukkan bahwa sunnah Nabi tidak terbukukan, kalau memang terbukukan tentunya mereka akan merujuk ke sunnah itu.

OIeh karena itu hadits yang menyebut “wa sunnati” itu menurut mereka tidak bisa dipastikan benar. Selain itu ada beberapa alasan yang terbaca oleh kita dalam hadits-hadits baik dari amalan-amalan sahabat yang bertentangan dengan sunnah Nabi andaikata mereka tahu, nisca¬ya tidak akan mereka lakukan dan kita tidak be¬rani mengatakan bahwa mereka sengaja bertindak dengan ijtihad sedangkan nash ada tetapi mungkin saja mereka ijtihad karena sunnah tidak ada atau tidak terdaftar, sedang yang bersangku¬tan tidak ingat sunnah itu. Jika mereka benar-be¬nar tidak tahu tentang sunnah beliau dalam beberapa masalah maka bagaimana Nabi memesankan agar berpegangan dengan sunnah yang belum ada itu?

Setelah lama Rasulullah Saww wafat baru sunnah Nabi itu terbukukan. Orang yang pertama membukukannya adalah Imam Malik dan pembukuan tersebut dilaksanakan setelah teijadi¬nya peperangan Jamal, perang Siffin dan perang Nahrawan dan juga setelah peristiwa Al-Harra di mana ketika itu Madinah Rasulullah Saww dibuka bagi kaum angkara murka. Banyak sahabat yang terbunuh dalam peperangan-peperangan dan peristiwa itu. Ummat Islam saat itu terpecah menjadi dua kelompok:
Kubu Ali dan keluarga Nabi Saww dan kubu sahabat-sahabat pada umumnya. Yang lebih pa¬rah lagi adalah perpecahan antara kubu Ali dan Muawiyah. Para perawi yang ada mendekati Muawiyah, dan oleh Imamiyah hadits-hadits me¬reka tidak dipakai.

Jadi hadits “Wa sunnati” menurut Imainiyah tidak ada, yang ada hanya hadits “Wa ithrati, hal ini bisa dipertanggungjawabkan oleh kita Ahlussunnah maupun oleh mereka kaum Syi ‘ah.
Dalam hadits “Wa itrati” Nabi Saww seakan¬akan menyatakan, “Qur’an itu kutinggalkan atau kitabullah itu saja yang aku tinggalkan padamu, adapun mengenai pelaksanaannya yaitu manda¬torisnya adalah Ahlul Bait dalam arti keseluruhan.”

Oleh karena itu, Ali oleh Imamiyah diang¬gap sebagai sahabat yang paling alim dan hal ini sudah diaksiomakan di zaman Abu Bakar, Umar dan Utsman. Ketiga sahabat ini kalau menghadapi suatu masalah pasti pergi menjumpai Ali dan bertanya kepadanya. Nabi bersabda:
“Aku kotanya ilmu dan Ali adalah pintunya. “[27]

Karena itu menurut Syi’ah, lebih aman ber¬pegang teguh kepada Itrati. Ahlussunnah juga meriwayatkan “Wa itrati” dan Syi'ah Imamiyah juga meriwayatkan hadits “wa itrati”, jadi kita menemukan titik temu dengan Syi 'ah dalam ma¬salah ini walaupun antara kita dan mereka mem¬punyai jalur masing-masing. Adapun “wa sun-nati!" hanya ada pada jalur kita dan itupun hanya dua atau tiga jalur. Karena itu Syi 'ah menolaknya dengan alasan-alasan sebagaimana yang te¬Iah saya paparkan yakni pada waktu itu sebelum dibukukan atau belum ada.

Mahasiswa: Sebenarnya jawaban Ustadz tadi cukup jelas dan gamblang. Secara pribadi, saya bisa menjawab mana yang lebih shahih dan yang lebih bisa diterima antara hadits “Sunnati” dan “Itrati”. Namun saya ingin mendapat penjelasan yang lebih pasti dari Ustadz. Yakni mana yang lebih shahih, hadits “Sunnati” atau “Itrati”?

Ustadz Husein: Saya sendiri menganggap bahwa kedua pendapat Sunnah dan Syi 'ah itu su¬dah cukup jelas. Kalau pendapat Imamiyah “Wa sunnati” tidak mungkin diucapkan oleh Nabi Se¬bab Nabi tidak akan mungkin meninggatkan se¬suatu yang tidak berwujud (konkrit) atau lengkap.

Nabi hanya meninggalkan sesuatu yang kon¬krit yaitu A1-Qur’an. Jadi para sahabat walaupun yang buta huruf tidak bisa baca A1-Qur’an, ke¬mudian mereka memerlukan satu ayat, mereka bisa bertanya kepada orang-orang yang hafal (huffadz), tetapi masalah sunnah mereka memer¬lukan keterangan dan waktu itu tidak ada satu pun kitab yang bisa dijadikan rujukan oleh mere¬ka, sedangkan mereka memerlukan sunnah itu. Karena, pada waktu itu sunnah terpencar-pencar di dada para sahabat dan tidak semua sahabat hadir ketika Nabi mengucapkan sesuatu, maka sulit kita percaya bahwa Nabi meninggalkan sesuatu yang belum konkrlt, masih abstrak, yang masih diingat oleh satu orang sedang orang lain tidak ingat. Nabi tidak meninggalkan barang seperti itu tetapi Beliau meninggalkan Al-Qur’an.[28]

Bahkan kalau saya tidak salah, Bukhari sendiri menyatakan ketika ditanya apakah Nabi mening¬galkan wasiat atau tidak, Nabi hanya mewasiat¬kan Kitabullah (tanpa wa sunnati)! Saya kira ri¬wayat Bukhari ini lebih tepat dipegangi oleh Ah¬lussunnah.

Nota kaki:
19)Jalur (sanad) hadits kitabullah wa ithrati -- mencapai 60 jalur ebih dan sudah disepakati keshahihannya oleh Ulama-ulama AhIi Sunnah wal Jamaah. Jbnu Hajar berkata dalam buku Showaiq Al¬-Muhriqah:“Ketahuilah, bahwa hadits tsaqalain memiliki banyak Jalur yang dating dari 20 sahabat. Sekali Beliau SAWW mengucapkan di Padang Arafah juga pernah di Ghadir Khum, di kamar Beliau ketika sedang sakit yang membawanya wafat, ketika pulang dan Thaif semuanya tidak ada pertentangan saW sama lainnya, pengulangan itu menunjukkan betapa perhatian Beliau kepada Al-Qur’an dan A!-lthrah. Adapun Hadits wa sunnati hanya diriwayatkan oleh dua atau tiga Ulama di antaranya Imam Malik dalam Muwa:hanya, Ath-Thabari dalam Musnad Kabirnya dari Ibnu Hisyam dalam buku Sirahnya. Untuk lebih jelasnya lihat buku Hadits Tsaqalain yang diterbitkan oleh kelompok pendekatan antar Madzhab “Dar At Taqrib”.

20)Nabi bersabda: “Janganlah kalian menulis apa-apa kuucapkan selain Al-Quran, maka a harus menghapusnya. (Sunan Ad¬Darimy Muslim — Ahmad - Turmudzy - dan Nasa’i - dan Sahabat Abu Sa’id Al-Khudri.

21)Kitab Li Akuna Ma’ashshodiqin oleh: Muhammad At-Tijani As-Samawi.

22)Larangan penuliaan itu dianggap oleh sementara golongan sebagai suatu hal yang tidak tepat, mereka meragukan keshahihan hadits larangan Itu, sebab telah diriwayatkan bahwa Nabi justeru memerintahkan penulisan hadits-haditsnya dan sahabat-sahabat pun mencatat semua yang beliau ucapkan. Bukhari meriwayatkan maka datang seorang diri penduduk Yaman dan berkata: Tuliskan buatku ya Rasulullah! Nabi bersabda: "(Wahai sahabatku) tuliskan buat si Pulan itu (Kitabu Ilm bab Kitabatul Ilm Juz J hal. 23). Diriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata, saya berkata: “Wahai Nabi apakah semua yang kau ucapkan perlu saya tulis? Nabi menjawab: “Ya”. Saya berkata, dalam keadaan ridha dan marah? Nabi menjawab: “Ya”, karena sesungguhnya aku tidak rnengucapkan kecuali yang benar.” (Sunan Turrnudzy Juz 5 hal. 39 kitabul urn bab Maja’afi arrukhsoh fihi).

23)Bukhan Kitabut Tayammum Juz 1 hal. 70, Al-Muhalla, Ibnu Hazm Juz 1 hal 339 cet. Matba’ul Imam (Mesir).

24)Nabi setiap turun atasnya ayat-ayat Al-Quran, memerintahkan pads para penulis wahyu utnutk mencatatnya dan disimpan di rumah beliau setelah diadakan pengoreksian dengan mencocokkan antara penulisan dengan bacaannya.

25)Diriwayatkan dari lbnu Abbas RA ía berkata: Ketika Nabi sakit keras beliau berkata “Berilah aku selembar kertas aku akan tulis wasiat niscaya kamu tidak akan sesat setelahku nanti, Umar berkata Nabi terlalu parah sakitnya sehingga tidak terkontrol ucapannya dan kits sudah punya Kitabutlah Al-Qur’an — cukup bagi kami Kitabullah, lalu ributlah penghuni kamar beliau sehingga Beliau mengusir mereka dan berkata: “Pergilah kalian dariku, tidak sepantasnys tenjadi keributan di hadapanku.” Ibnu Abbas berkomentar: “Bencana terbesar adalah terhalangnya Nabi dari penulisan wasiat itu. (Bukhari Kitabul ilm bab Kitabatul ilm Juz I hal. 33).

26)Kitab Li Akuna Ma’ashodiqin, oleh: Muh. At-Tijani As-Samawi.

27)Mustadrok Al-Hakim Juz 3 hal. 126 dan a mengatakan bahwa hadits itu shahih. Tarikh Baghdad oleh Al-Kathib A1-Baghdadi Juz 4 hal. 34 mengatakan bahwa hadits itu shahih. Ushul Ghobah oleh lbnu Al-Atsir Juz 4 hal. 22, Tadzibudtahdzib oleh Ibnu Hajar juz 7 hal. 427.

28)Dalam shahih Bukhari ada sebuah hadits riwayat dari Thalhah bin Masyraf yang mengatakan bahwa beliau bertanya kepada Abdullah bin Abi Aufa: “Apakah Nabi pernah berwasiat? Abdullah bin Abi Aufa menjawab: ~Tidak”. Kemudian Thalhah bertanya:Bagaimana beliau menyuruh orang lain agar berwasiat sedangkan beliau sendiri tidak melakukannya? Dijawab oleh Abdullah: Beliau mewasiatkan Kitabullah.’ Bukhari Juz 3 hal. 168.

Terkait Berita: