Pesan Rahbar

Home » » Dewan Muslim Montreal Kanada Meminta Persetujuan Undang-undang Regulasi Melarang Penghinaan terhadap Agama-agama

Dewan Muslim Montreal Kanada Meminta Persetujuan Undang-undang Regulasi Melarang Penghinaan terhadap Agama-agama

Written By Unknown on Sunday 30 August 2015 | 16:35:00


Mohamed al-Menyawi, Ketua Dewan Muslim Montreal Kanada meminta persetujuan regulasi melarang penghinaan terhadap agama-agama.

Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari INA, Mohamed al-Menyawi yang ikut berpartisipasi dalam pertemuan komisi parlemen Kanada guna mengkaji undang-undang dalam ranah “jihad melawan forum kebencian dan ekstremisme”, menegaskan akan urgensitas persetujuan undang-undang dalam ranah melarang penghinaan terhadap agama.

Permintaan ini ditentang oleh partai oposisi Kanada dan para delegasi ini menuduh Dewan Muslim Montreal telah berupaya membatasi kebebasan pers.

Permintaan Dewan Islam Montreal Kanada tentang regulasi baru ini adalah menjamin dukungan terhadap semua agama, dengan semua perselisihan mereka dan menjaga tokoh-tokoh suci agama dari pengejekan.
Dari sisi lain, Natalia Orlova, wakil parlemen Kanada mengkirik permintaan ketua Dewan Muslim Montreal dan mengatakan, permintaan ini bertentangan dengan dekrit hak kewarganegaraan Kanada, yang menegaskan jaminan hak masyarakat akan kebebasan pers tanpa syarat apapun.

(IQNA/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: