Konser Musik Islami Di Aceh
Setelah sebelumnya ada larangan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pengunggahan foto yang mengundang banyak perhatian, semisal mempertontonkan aurat ke media sosial, kini juga dikabarkan ada larangan lagi.
Kali ini giliran Bupati Aceh Barat Teuku Alaidinsyah yang mengeluarkan kebijakan pelarangan adanya konser musik di Aceh. Terkait dengan kebijakan tersebut, maka Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat memberikan apresiasinya untuk mendukung atas kebijakan yang dikeluarkan Bupati.
Hal tersebut seprti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua MPU Aceh Barat Ahmad Rivai langkah apresiasi tersebut lantaran sebenarnya MPU telah merekomendasikan untuk melarang konser musik sejak 2010 lalu dan bupati pun memang sejak awal telah komitmen berada di belakang ulama.
Seperti diberitakan, konser artis lokal Aceh, Bergek, pada Minggu 3 April 2016 lalu di Lapangan Cut Nyak Dhien Kaway XVI, batal dilaksanakan karena tidak memeroleh izin dari kalangan ulama setempat.
Rivai menambahkan jika pelarangan konser musik di Aceh itu bukan hanya bergek saja, melainkan juga seluruh konser musik yang tak berbau islami dilarang untuk diselenggarakan di Bumi Teuku Umar.
Menurutnya larang konser musik yang tak berbau islami di Aceh ini bukanlah bertujuan untuk mematikan dunia seni. Malah pihaknya mempersilahkan kepada para seniman untuk kembali menghidupkan kesenian tapi kesenian tradisional yang bernuansa islami seperti nasyid dan rebana.
Karena memang seni bukan hanya seputar grup band saja seperti yang ada saat ini, melainkan dunia seni merupakan dunia yang luas dengan berbagai ragam kesenian.
Akar dari pelarangn konser musik di Aceh ini lantaran sampai dengan saat ini dinilai jika konser musik yang tak berbau islami tersebut tidaklah sesuai dengan syariat islam yang berlaku. MPU beralasan hingga saat ini seperti yang ada jika konser musik itu hanya identik dengan hura-hura, perbauran antara laki-laki san perempuan.
Sehingga dengan hal tersebut sama sekali tak sesuai dengan syariat islam yang telah berlaku dan malah banyak pelanggaran yang terjadi, bukan tidak mungkin juga jika konser musik seperti bisa menjadi dumber perbuatan yang dilarang oleh agama.
(Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email