Pesan Rahbar

Home » » Pengadilan Makkah Batalkan Kasus Derek Jatuh di Masjid Al-Haram

Pengadilan Makkah Batalkan Kasus Derek Jatuh di Masjid Al-Haram

Written By Unknown on Saturday, 28 January 2017 | 19:39:00

Insiden di musim haji 2015 menewaskan 110 jamaah. Santunan bagi keluarga korban belum diberikan.

Sebuah alat derek raksasa jatuh di Masjid Al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat, 11 September 2015. (Foto: Arab News)

Pengadilan di Kota Makkah, Arab Saudi, kemarin membatalkan kasus derek raksasa jatuh di kompleks Masjid Al-Haram.

Dalam sidang dihadiri 13 terdakwa, jaksa, dan kuasa hukum terdakwa, dua dari tiga anggota majelis hakim menyatakan pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili kasus itu.

Selama beberapa kali sidang dan proses penyelidikan, perusahaan bertanggung jawab atas tragedi itu, Saudi Binladin Group, menyatakan kondisi cuaca sulit diprediksi menjadi penyebab jatuhnya sebuah derek raksasa dipakai dalam proyek perluasan Masjid Al-Haram.

Binladin Group menekankan dalam sejam ketika derek itu jatuh terjadi 50 kali petir di Makkah. Ini berlangsung selama hujan deras disertai angin kencang. Suhu udara anjlok dari 45 menjadi 21 derajat Celcius.

Jaksa menegaskan pengadilan mempunyai yurisdiksi untuk menangani kasus ini sesuai perintah Raja Salman bin Abdul Aziz, karena ada korban meninggal, kerusakan dalam masjid, dan kecerobohan.

Tidak lama setelah kejadian, Raja Salman memutus semua kontrak proyek pemerintah dengan Binladin Group. Penguasa negara Kabah ini memastikan perusahaan konstruksi terbesar di Saudi itu tidak lagi mendapat proyek pemerintah.

Namun setahun kemudian Raja Salman mencabut sanksi bagi Binladin Group. Alasannya, tidak ada perusahaan konstruksi mampu menangani beragam proyek raksasa seperti Binladin Group.

Raja Salman juga belum memenuhi janji santunan untuk keluarga korban meninggal dan cedera, termasuk dari Indonesia.

Dua pekan setelah derek jatuh di Masjid Al-Haram, muncul tragedi Mina. Tabrakan arus jamaah haji saat prosesi pelemparan jumrah ini menewaskan lebih dari 2.400 orang. Hampir dua tahun musibah berlalu, Arab Saudi juga belum mengumumkan hasil investigasinya.

(Arab-News/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI