Pesan Rahbar

Home » » Seputar Kehidupan MARWAN KHALIFAT (Jordan – Syafi'i)

Seputar Kehidupan MARWAN KHALIFAT (Jordan – Syafi'i)

Written By Unknown on Monday, 19 September 2016 | 03:32:00


Marwan Khalifat lahir pada tahun 1973 M. di kota Arbad Jordan, dia tumbuh di tengah keluarga yang bermazhab Syafi'i, dia menamatkan pendidikan universitasnya di Yarmuk dengan jurusan syariat Islam pada tahun 1995 M.


Pengaruh Aliran Salafi

Di universitas, Marwan Khalifat sangat dipengaruhi oleh aliran Salafi, hal itu karena dosen-dosen dia di sana lebih banyak yang salafi. Ketika itu, dia hanya menyimak penjelasan mereka tentang agama dan akidah, dan tidak mempersoalkan lagi kebenaran atau kesalahannya.


Teman Syi'ah

Sejak kecil, Marwan Khalifat mempunyai teman dari keluarga Syi'ah, dia bersahabat dengannya karena memang mereka memiliki karakter yang serupa dan masing-masing dari mereka menikmati keakraban itu, padahal secara ideologis mereka berasal dari keluarga yang berbeda.
Namun, terkadang mereka juga berdiskusi dan berdebat soal akidah, pertukaran pendapat itu semakin efesien seirama dengan kenaikan tingkat pendidikan mereka dan penguasaan mereka tentang basis pemikiran masing-masing dari aliran yang mereka anut. Apalagi, ketika mereka sudah menginjak bangku kuliah, diskusi mereka bertambah luas dan serius.

Marwan Khalifat berusaha keras untuk mengumpulkan data-data dan bukti yang disampaikan oleh dosen-dosen dia di bangku kuliah untuk menghantam pemikiran Syi'ah, dengan demikian dia berharap dapat memberi petunjuk kepada temannya ke jalan yang benar.

Tapi ternyata yang terjadi adalah sebaliknya, dia merasakan dirinya tidak berkutik di hadapan argumentasi rasional dan bukti-bukti kuat yang diajukan oleh temannya dengan tenang dan percaya diri penuh.


Tema-tema Penting Diskusi

Di antara tema penting diskusi mereka yang menaruh dampak besar pada diri Marwan Khalifat untuk memeluk aliran Syi'ah adalah fenomena petaka hari kamis yang tidak pernah dia perhatikan sebelumnya.

Waktu itu Marwan hendak memuaskan temannya untuk menyanjung Umar bin Khatthab, tapi kemudian temannya menyampaikan fenomena petaka hari kamis dalam sejarah Islam yang menunjukkan sikap Umar terhadap Nabi Muhammad saw. saat beliau meminta sesuatu di hari-hari akhir hayatnya, yaitu ketika beliau bersabda, 'Ambilkan kertas (alas tulis berupa tulang, kulit atau semacamnya) dan pena untukku, karena aku ingin menuliskan sesuatu untuk kalian agar setelahku selama-lamanya kalian tidak akan sesat.' Maka Umar menanggapi sabda nabi itu dengan seruannya, 'Sungguh Nabi sedang didominasi oleh penyakit, dia sedang mengigau, cukuplah bagi kita kitab Allah!'

Marwan Khalifat tidak tahan mendengarnya dan seketika itu juga dia menolak kisah itu. Dia langsung menghardik temannya seraya berkata, 'Lancang sekali dirimu sampai berani menuduh kata-kata yang sama sekali tidak sopan itu kepada Umar Alfaruq yang tidak pernah durhakan pada Nabi!'

Temannya tenang saja melihat reaksi Marwan, dia cuma menyodorkan beberapa referensi hadis dari dua buku pedoman hadis Ahli Sunnah, yaitu Shohîh Muslim dan Shohîh Al-Bukhôrî. Telinga Marwan terasa semakin panas mendengar hal itu, dia menuangkan perasaannya dengan berkata, 'Mana mungkin seseorang disebut dengan sahabat ketika dia berkata seperti itu kepada Nabi! Sungguh aku mohon ampunan dari Allah swt.'

Lalu Marwan bertanya kepada temannya, 'Bagaimana kamu bisa mengetahui kejadian itu telah diriwayatkan bahkan di dalam dua buku pedoman hadis tersebut?' dia menjawab, 'Aku mengetahuinya lewat buku "Tsumma Ihtadaytu" yang ditulis oleh salah satu ulama Ahli Sunnah yang kemudian masuk Syi'ah.' Marwan Khalifat semakin terheran dan kembali bertanya, 'Apa mungkin ulama kita masuk Syi'ah?!' dia menjawab, 'Iya ada, antara lain Tijani, penulis buku itu. Di dalam buku itu dia juga menyampaikan faktor dan kronologi kesyi'ahannya.'

Maka Marwan Khalifat meminjam buku itu dari temannya untuk diteliti kembali.


Buku "Tsumma Ihtadaytu"

Marwan Khalifat menceritakan pengalamannya bersama buku "Tsumma Ihtadaytu" (artinya: Akhirnya Kutemukan Kebenaran) bahwa, 'Aku terpana oleh kisah penulis dan metode penulisannya yang menarik sekali, aku baca di dalamnya nas-nas tentang keimaman Ahli Bait as. dan perlawanan sebagian sahabat terhadap kebijakan Nabi tersebut, sehingga terjadilah petaka hari kamis ... penulis membuktikan setiap perkara yang digarisbawahinya dengan buku-buku pedoman hadis Ahli Sunnah yang otentik, aku sungguh tercengang membaca isi buku itu, aku merasa seluruh ambisi dan aspirasiku runtuh dan terpelanting ke bumi, ketika itu aku berusaha memuaskan diri dengan harapan hakikat yang disampaikan oleh penulis tidak ada di dalam referensi otentik kita, Ahli Sunnah.

Keesokan harinya aku pergi ke perpustakaan universitas untuk melakukan autentisasi referensi yang diberikan oleh buku "Tsumma Ihtadaytu". Tema petama yang kuteliti adalah fenomena petaka hari kamis dalam sejarah Islam, dan ternyata petaka itu benar-benar terjadi dan disinyalir oleh dua buku pedoman hadis "Shohîh Muslim" dan "Shohîh Al-Bukhôrî" dengan berbagai jalur periwayatan yang berbeda-beda.


Ragu, Bimbang dan Masuk Syi'ah

Ustad Marwan Khalifat mengisahkan, 'Ada dua pilihan di hadapanku; pilihan yang pertama adalah menyetujui sikap dan pernyataan Umar, dan itu artinya Nabi Muhammad saw. benar-benar mengigau –na'ûdzu billâh-, selain dengan cara ini aku dapat membela Umar dari tuduhan yang ditujukan padanya. Adapun pilihan yang kedua adalah membela kebesaran Nabi Muhammad saw. dan mengakui realitas bahwa sebagian sahabat beliau –yang diketuai oleh Umar- telah melakukan kesalahan yang besar terhadap beliau, begitu besarnya kesalahan mereka sehingga beliau pun mengusir mereka dari tempat peristirahatannya. Di sini aku mengundurkan diri di hadapan temanku dari kepercayaan yang selama ini aku pegang dan aku banggakan di hadapannya. Dia bertanya kepadaku soal autentisasi isi buku yang dia pinjamkan, aku menjawabnya dengan hati yang terundung duka, 'Iya, memang benar.'

Untuk selang berapa waktu aku hanyut dalam kebinungan dan diombang-ambingkan ke barat dan ke timur oleh pikiran di benakku. Lalu, temanku meminjamkan buku-buku lain kepadaku, dua di antaranya ditulis oleh penulis buku "Tsumma Ihtadaytu", yaitu buku "Liaûna ma‘a Al-Shôdiqîn" (Agar Aku Menjadi Bersama Orang-orang Yang Benar), "Fas'alû Ahl Al-Dzikr" (Maka Bertanyalah kepada Ahli Dzikr). Aku menemukan banyak sekali hakikat kebenaran di dalam buku-buku itu, akibatnya aku bertambah bingung dan bimbang.
Aku coba mengendalikan kebingunganku dengan membaca bantahan ulama kita Ahli Sunnah terhadap hakikat yang aku baca dalam buku-buku itu, tetap saja tidak ada gunanya, bahkan sebaliknya yang terjadi pada diriku; pendapatku tentang kebenaran mazhab Ahli Bait as. semakin kokoh dari sebelumnya. Banyak sekali buku yang telah kubaca dalam pada ini, sehingga hakikat kebenaran terlukiskan di hadapanku dengan aneka warna pembuktian yang sangat kuat, petunjuk-petunjuknya sangat jelas membuat akal manusia terpesona dan terpana di hadapannya, di tambah lagi dengan kenyataan ulama kita Ahli Sunnah yang kebingungan dalam menyikapi bukti-bukti itu.

Lambat laun hakikat dan kebenaran itu tampak jelas di hadapanku seperti matahari di siang bolong, akhirnya aku pun memeluk mazhab Ahli Bait as. dengan kepercayaan yang bulat dan hati yang tenang, mereka dalah keturunan suci Nabi saw., padanan Al-Qur'an, wali Tuhan Yang Rahman, bahtera keselamatan, penghulu umat manusia, dan rahmat Allah untuk alam semesta.

Setelah lulus kuliah di jurusan syariat Islam, keyakinanku tentang kebenaran mazhab Ahli Bait as. semakin kuat dan sempurna. Aku teringat sekali bagaimana waktu itu aku bertekad untuk memberi petunjuk kepada temanku dan keluarganya ke jalan yang benar, tapi ternyata sebaliknya yang terjadi, dialah faktor yang mengantarkanku ke jalan yang benar, semoga Allah swt. senantiasa melindungi dan menyukseskannya.
Aku tidak akan pernah melupakan tangan kasih Ilahi ini sepanjang hidupku, segala puja dan puji bagi-Mu oh Allah.


Karya

1- "Wa Rokibtu Al-Safînah"

Buku ini diterbitkan oleh Markaz Al-Ghodir pada tahun 1997 M – 1418 H. Di pengantar buku itu disebutkan bahwa, 'Buku "Wa Rokibtu Al-Safînah" (Dan Aku Menumpangi Bahtera Itu) karya Ustad Marwan Khalifat ini merupakan contoh konkrit pergulatan seseorang dengan dirinya, telaah ulang terhadap akidah warisan, studi komparatif ilmiah antar mazhab, dan penelitian obyektif yang mencerminkan kesadaran penulis terhadap sejarah.

Ini adalah sebuah petualangan intelektual dan doktrinal yang indah dan menampilkan kebebasan berpikir, penelitian yang netral dengan bahtera yang mengantarnya kepada tujuan secara aman dari bahaya hempasan gelombang dan hantaman angin topan, yaitu penelitian yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an, sunnah, bukti rasional dan data sejarah. Aktifitas kebudayaan yang tenang tapi serius ini memberikan kontribusi yang besar dalam pengeratan hubungan antara Muslimin dan peruntuhan tembok penghalang jiwa serta pengenalan satu sama yang lainnya."

Dr. Abdul Hadi Fadhli menulis di pengantar buku itu, 'Buku ini ... tergolong buku yang ditulis oleh seorang spesialis di jurusan agama dan mazhab-mazhab Islam dalam rangka membela kebenaran mazhab Ahli Bait as., sepanjang tulisannya dia menunjukkan jiwa komparasi dan obyektifitas sampai kemudian dia menemukan kelompok selamat yang diisyaratkan oleh hadis 'akan terpecah umatku menjadi ... '. hal itu dinyatakan sendiri oleh penulis di pendahuluan bukunya.

Dia memulai pembahasannya dengan masalah kemunculan mazhab-mazhab Ahli Sunnah, baik pada ranah akidah maupun syariah. Di sini dia menitikberatkan pandangannya pada pokok pemikiran mereka dan pokok kritikan yang tertuju padanya, seperti realitas kehidupan sahabat yang meliputi ijtihad mereka, keadilan dan dimensi yang lain.

Setelah itu, penulis membahas tentang mazhab Ahli Bait as. dan membuktikan kebenarannya, dia bawakan alasan-alasan mengenai keselamatan orang yang mengikuti ajaran Ahli Bait as., dan di akhir buku dia juga menyinggung sekilas biografi dua belas imam as.
Penulis konsisten sekali dengan prinsip kajian ilmiah, dan kesuksesan yang diraihnya dalam penelitian juga tidak sederhana.

Dengan buku ini dia telah menambahkan satu jilid lagi pada sekian jilid buku studi komparatif agama dan mazhab, kami berharap hal ini senantiasa berkesinambungan agar kita semua menjadi orang muslim yang betul-betul berpegang teguh pada tali Allah swt. yang tiada lain adalah tauhid dan persatuan di jalan yang sama.'

Ada tiga bab yang tersusun dalam buku ini:
Bab pertama tentang aliran Asy'ari dan empat mazhab Ahli Sunnah (Hanafi, Maliki, Hanbali dan Syafi'i). Di dalamnya terdapat dua pasal mengenai taklid kepada empat imam dan segenap keganjalan di hadapan kita.
Bab kedua membahas aliran Salafi dan memuat pasal-pasal berikut: kendala aliran, kehilangan sunnah, problematika kepenghuluan sahabat, keadilan sahabat, perlawanan sahabat terhadap Nabi saw., gambaran mengenai kehidupan para sahabat, empat contoh kongkrit dari sahabat, alasan Ahli Sunnah tentang keadilan semua sahabat, nilai kesahabatan, dan ijtihad sebagian sahabat di hadapan ajaran yang pasti di dalam Islam.
Bab ketiga mengulas mazhab Ahli Bait as. dalam beberapa pasal: kesaksian, sekilas tentang tokoh yang masuk Syi'ah, kepemimpinan politik, dua belas imam, kerancuan yang sebetulnya bukan kerancuan.


2- "Akromatnî Al-Samâ', Al-‘Audah Al-Mubârokah ilâ Al-Ni‘mah Al-Ilâhiyah"

Buku ini diterbitkan pada tahun 1419 H. – 1999 M. oleh Muassasah Sayidah Zainab, Bairut. Di pengantar buku itu penulis menyebutkan, 'Alhadmdulillah masyarakat menyambut hangat buku saya yang pertama, yaitu "Wa Rokibtu Al-Safînah", tapi kemudian sebagian orang menyarankan kepada saya agar meringkasnya, dan menurut saya itu ide yang bagus, karena buku itu lebih dari enam ratus halaman, sehingga tidak semua orang sanggup untuk membaca atau membelinya. Oleh karena itu, saya pun mulai meringkasnya.

Buku "Wa Rokibtu Al-Safînah" menguraikan kisah perpindahanku dari satu mazhab ke mazhab yang lain demi menemukan Islam yang sesungguhnya, di sana saya membagi pembahasan menjadi tiga; menganut empat imam Ahli Sunnah dan Asy'ari, menganut Salafi, dan menganut Ahli Bait as.

Adapun di dalam buku ringkasan ini, saya hanya meringkas dua bagian yang pertama dan ketiga, adapun yang kedua saya sarankan kepada pembaca yang berminat untuk membacanya langsung dari buku saya yang pertama. Di samping itu, saya punya keinginan untuk menulis buku tersendiri khusus tentang aliran Salafi. Semoga Allah swt. memberi taufik kepada saya untuk itu.'


3- "Al-Nabî wa Mustaqbal Al-Da‘wah"

Buku ini diterbitkan oleh Markaz Al-Abhas Al-Aqa'idiyah pada tahun 1420 H. dan merupakan awal dari serangkaian buku tentang perjalanan menuju Tsaqalain (dua pusaka Nabi saw.).

Di pengantar pembahasannya disebutkan, 'Apakah ketentuan Tuhan yang sebenarnya dipersiapkan untuk membimbing manusia pasca penutupan pintu kenabian? Apakah sikap Nabi Muhammad saw. terhadap masa depan Islam? Adakah beliau mengambil langkah yang diperlukan untuk memelihara misi beliau dan menyebarkannya? Dan apa sikap beliau mengenai Al-Qur'an dan sunnah yang merupakan janji Allah swt. dengan makhluk-Nya?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan penting ini menaruh dampak yang sangat besar dalam kehidupan setiap manusia. Dan apabila pertanyaan-pertanyaan itu disampaikan kepada aliran-aliran Islam yang berbeda, maka sudah barang tentu jawaban yang diberikan sesuai dengan kecenderungan mereka masing-masing. Dan ini menjadi problem bagi kita, karena jawaban itu dilatarbelakangi dengan kecenderungan tertentu, padahal yang kita cari sesungguhnya adalah hakikat terlepas dari keterikatan seperti itu.'

Penulis menerangkan dua pandangan yang berbeda tentang sikap Nabi saw. terhadap masa depan dakwah beliau, pertama-tama dia menjelaskan pandangan Ahli Sunnah mengenai sikap beliau terkait dengan Al-Qur'an dan sunnah, lalu dia mengkritisnya dengan tajam dan menunjuk pokok-pokok kelemahan pandangan mereka.

Setelah itu, penulis menerangkan pandangan yang kedua, yaitu sikap positif Nabi saw. terhadap pengumpulan Al-Qur'an dan pembukuan sunnah serta pendeklarasian Ahli Bait as. selaku penghulu umat Islam setelahnya.

Selanjutnya penulis melakukan studi perbadingan yang relatif singkat antara dua pandangan tersebut, kemudian dia menarik sebuah kesimpulan bahwa, 'Di sini, kita tidak menyaksikan kejanggalan sedikit pun dalam pandangan aliran Syi'ah mengenai Nabi Muhammad saw., menurut mereka beliau adalah sosok pemimpin yang waspada dan mempunyai pandangan masa depan yang jauh sekali, oleh karena itu beliau tidak meninggalkan perkara penting sepeninggalnya begitu saja tanpa mempersiapkan langkah yang terbaik untuknya, maka dalam pada ini Al-Qur'an dan sunnah sama-sama ditulis, dikumpulkan dan dibukukan, kemudian agar semua perselisihan dalam interpretasi dua referensi itu dapat dengan mudah diselesaikan beliau menetapkan orang-orang tertentu sebagai pemberi keterangan atas kandungan makna yang benar.'
Dia menambahkan, 'Pemikiran yang memaparkan langkah-langkah penting dalam menjaga Islam dari distorsi dan melestarikannya adalah pemikiran yang besar sekali, oleh karena itu siapa pun tidak bisa bertahan di hadapannya kecuali dia akan tunduk dan menerimanya.'


4- "Qirô'ah fî Al-Masâr Al-Umawî"

Buku ini diterbitkan oleh Markaz Al-Ghadir Liddirasat Al-Islamiyah pada tahun 1419 H. – 1998 M. Marwan Khalifat menuliskan hasil saduran pentingnya dari kitab "Al-Ghodîr" karya Allamah Syaikh Amini di dalam buku ini. Dia menjelaskan empat pilar utama Dinsati Umayyah yang sangat memusuhi Rasulullah saw., yaitu Abu Sufyan, Hakam bin Ash, Marwan bin Hakam dan Walid bin Uqbah. Dia membawakan berbagai contoh kongkrit dari sikap mereka yang keji terhadap Islam dan kedengkian mereka pada Rasulullah saw. serta keluarga sucinya as.


5- "Mazâmîr Al-Intizdôr Al-Muqoddas"

Buku ini diterbitkan oleh Markaz Al-Firdaus li Ats-Tsaqofah wa Al-A'lam pada tahun 2001 M. – 1422 H., Marwan Khalifat menulisnya bersama dengan Sayid Ghiyats Musawi.

Buku ini memuat kasidah dan puisi-puisi tentang Imam Mahdi af., dilanjutkan dengan keterangan dari riwayat Ahli Bait as. mengenai beliau, dilengkapi juga dengan ayat-ayat Al-Qur'an yang sesuai dengan tema pembahasan dan hadis serta pernyataan ulama Ahli Sunnah berkenaan dengan kelahiran Imam Mahdi af., kegaiban dan sifat-sifat beliau, penantian atas kedatangan beliau dan bahwasanya beliau adalah putera Imam Hasan Askari as.


Sejenak Bersama Buku "Wa Rokibtu Al-Safînah"

Di tengah laut, ketika angin berhembus kencang dan ombak bergelombang besar maka setiap orang akan teringat pada Tuhan seraya memanggil-Nya untuk memohon bantuan dan keselamatan. Dalam kondisi seperti itu, doa yang dia panjatkan betul-betul hangat dan keluar dari ruh yang paling dalam, dan agar doanya segera dikabulkan dia berjanji kepada Tuhan untuk menempuh jalan yang benar selama sisa hidupnya. Ini adalah seruan fitrah yang dititipkan oleh Allah swt. pada diri manusia sejak awal penciptaannya, seruan itu akan terdengar jelas apabila gelombang-gelombang suara lainnya tenang diam.

Manakala bahtera penyelamat nampak dari kejauhan dan kemudian datang, maka setiap orang yang berfitrah sehat pasti bergegas untuk menghampirinya, adapun jika seseorang menutup matanya sejak awal maka dia tidak akan dapat menyaksikan layar lebar bahtera yang berkibar, begitu pula jika dia menutup telinganya maka dia tidak akan sanggup mendengar suara terompet yang keras. Otomatis orang seperti ini tidak akan bernasib apa-apa selain tenggelam, sarana-sarana kecil seperti kayu juga tidak bisa membantunya, kecuali sarana besar yang dapat mengantarkan dia sampai ke bahtera penyelamat itu.

Demikianlah pula kondisi manusia jika ingin selamat dari tenggelam di tengah gelombang keras dunia pemikiran dan akidah, untuk itu dia harus menumpang di bahtera penyelamat yang dinahkodai oleh manusia pilihan Tuhan, pengalaman itu bisa kita perhatikan dalam sejarah Nabi Nuh as. dan umatnya.

Berpaling dari bahtera penyelamat itu dan sebaliknya, sibuk dengan hal-hal yang lain tidak akan berakibat selain kebinasaan yang abadi dalam perkara agama.

Apabila kita perhatikan agama Islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. secara baik, pasti kita akan melihat bagaimana dalamnya kandungan agama itu, dan pada masa beliau masih hidup beliaulah yang menjadi poros utama yang dikitari oleh umat untuk mendapat petunjuk pada jalan yang benar. Maka dari itu, terbilang mudah urusannya bagi umat Islam yang hidup pada zaman beliau, kapan saja ada persoalan agama yang samar atau membingungkan mereka langsung mencari jawaban dan solusinya dari beliau.

Adapun sepeninggal Nabi saw., situasinya berubah dan kondisinya menjadi keruh dihinggapi oleh kepingan-kepingan malam yang gelap gulita, dalam pada itu petunjuk menjadi samar dan jalan menjadi kabur kecuali bagi orang-orang yang dipilih oleh Allah swt. dan siapa saja yang mengikuti jejak mereka, tapi jumlah mereka ketika itu sedikit.

Kondisinya menjadi lebih rumit bagi orang muslim pada zaman sekarang, dia ingin sekali untuk tidak sekedar ikut-ikutan pada leluhurnya dalam urusan agama sebagaimana itulah anjuran Al-Qur'an, dia juga ingin selamat dari cobaan yang terkadang menggiringnya sampai ke neraka yang kekal akibat tidak waspada dan tidak menggunakan bekal akal yang dianugerahkan oleh Allah swt. secara maksimal untuk menentukan kebenaran di antara sekian kebatilan, tapi pada faktanya dihadapkan kepada tiga aliran besar yang mempunyai banyak cabang, masing-masing dari aliran itu mengaku sebagai Islam yang sejati. Maka dalam kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan olehnya, dari manakah semestinya dia mengambil agama, manakah bahtera penyelamat dan siapakah nahkodanya?

Penulis membagi pembahasannya di dalam buku ini menjadi tiga; bagian pertama tentang aliran Ahli Sunnah yang menganut akidah Asy'ari dan fikih empat imam Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi'i. Bagian kedua tentang aliran Salafi yang berpegang teguh pada pemahaman salaf dari agama. Dan bagian ketiga tentang aliran Ahli Bait as.

Setelah itu, penulis menguji dan mengkritis bukti-bukti dari setiap kelompok dan mengulas sejarahnya. Dia dukung yang benar dan dia tolak yang salam atau lemah, kemudian dia tarik kesimpulan bahwa bahtera penyelamat yang sesungguhnya adalah aliran Ahli Bait as. yang dinahkodai oleh para imam suci.


Aliran Asy'ari dan Empat Mazhab

Pada faktanya memang tidak ada satu bukti pun yang menuntut orang muslim untuk menganut aliran Asy'ari atau salah satu dari empat mazhab fikih Ahli Sunnah. Tidak satu pun dari imam-imam itu yang pernah melihat Nabi Muhammad saw. atau mendengar suara beliau, jarak waktu antara mereka dan beliau lebih dari seratus tahun, mereka saling berselisih satu sama yang lain, bahkan di dalam tubuh satu mazhab pun para ulamanya berselisih tajam, padahal kita tahu dengan jelas bahwa hukum Allah swt. mengenai satu hal adalah satu dan tiada duanya.

Di samping itu, tidak ada alasan penguat yang memberatkan salah satu dari mereka atas yang lain, maka sikap mengunggulkan satu atas yang lain tanpa alasan penguat adalah sikap yang salah menurut akal sehat, apalagi mereka sekarang mati, dan orang yang mati tidak punya pendapat atau pernyataan, lalu bagaimana penjelasan tentang agama diharapkan dari mereka. Di tambah lagi dengan kenyataan bahwa masalah-masalah yang baru muncul belum ada jawabannya dari mereka, lantas bagaimana mungkin seseorang membatasi diri untuk mengambil agama dari mereka dan tidak dari yang lain?! Dan pertanyaan yang kemudian muncul ke permukaan adalah, apakah mereka sebelum mencapai tingkat ijtihad berada dalam kesesatan?! Begitu pula halnya dengan muslimin yang lain, apakah sebelum didirikannya mazhab-mazhab itu mereka dalam keadaan sesat?!

Terlebih lagi ketika kita menyaksikan bagaimana imam-imam itu sendiri melarang orang lain untuk menganut mazhab mereka. Abu Hanifah mengatakan, 'Tidak seorang pun boleh mengikuti pendapat kita selama dia tidak tahu dari mana kami mengambil pendapat itu.' [1] Dalam pada ini Syaukani berkomentar, 'Ini merupakan pernyataan yang jelas tentang larangan bertaklid kepada dia; karena, barangsiapa yang mengetahui buktinya maka dia adalah seorang mujtahid yang dituntut untuk beramal sesuai dengan bukti atau hujjah yang diperolehnya, dan bukan seorang mukalid yang menganut pendapat orang lain atau mencari bukti.' [2] Abu Hanifah juga berkata, 'Pendapat kita ini tidak lebih dari sebuah pendapat yang terbaik di mata kami dan sesuai dengan kemampuan kami, adapun jika ada orang lain yang mampu membawakan pendapat lebih baik dari pendapat kami maka menurut kami pendapat itu lebih pantas untuk diikuti.' [3] Ibnu Hazm juga telah membawakan pernyataan ini di sela-sela perkataan Abu Hanifah tentang larangan bertaklid.
Malik bin Anas mengatakan, 'Aku tidak lebih dari seorang manusia yang mungkin salah dan benar, oleh karena itu perhatikanlah baik-baik pendapatku; lalu ambillah apa yang sesuai dengan Al-Qur'an dan sunnah darinya, adapun apa saja dari pendapatku yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan sunnah maka tinggalkanlah.' [4] Ibnu Hazm berkomentar, 'Lihatlah Malik ini, dia sendiri melarang orang lain untuk bertaklid kepadanya, demikian pula dengan Abu Hanifah, Syafi'i ... ' [5] Syaukani juga berkomentar, 'Dengan demikian maka jelaslah bagi anda bahwa ini adalah pernyataan dari Malik tentang larangan bertaklid kepadanya.' [6] Malik juga berkata, 'Kami hanya mengira-ngira dan kami tidak yakin.' [7]

Syafi'i mengatakan, 'Aku tidak berkata sesuatu sementara Nabi Muhammad saw. bersabda sebaliknya. Oleh karena itu, apabila ada hadis Nabi saw. yang sahih maka sungguh itu lebih pantas untuk diikuti dan jangan sekali-kali kalian mengikutiku.' [8] Subki menggunakan pernyataan Syafi'i ini untuk membuktikan larangan bertaklid kepadanya. Syafi'i juga mengatakan, 'Hendaknya seseorang tidak mengikuti selain Rasulullah saw.' [9]

Ahmad bin Hanbal mengatakan, 'Janganlah kalian mengikutiku, jangan pula mengikuti Malik, Syafi'i, Auza'i, atau Tsauri. Ambillah –agama kalian- dari orang yang mereka ambil –agama mereka- darinya.' [10] Ahmad juga mengatakan, 'Adalah tanda kedangkalan fikih (ilmu) seseorang apabila dia bertaklid kepada orang lain dalam agamanya.' [11]


Relasi antara Empat Imam dan Sunnah

Siapa saja yang meneliti pendapat empat imam mazhab tersebut pasti menemukan di dalamnya terdapat hal-hal yang bertentangan dengan sunnah, antara lain pendapat mereka tentang talak atau perceraian. Sudah pasti –menurut sunnah- bahwa talak tiga dengan satu kalimat telah dinyatakan oleh Nabi Muhammad saw. sebagai sekali talak, sedangkan para imam mazhab itu menetapkannya sebagai tiga kali talak.

Seorang peneliti yang bernama Ibnu Daqiq Al'id telah mengumpulkan masalah-masalah dimana mazhab para imam itu bertentangan langsung dengan hadis yang sahih dari Nabi saw., baik pertentangan itu dilakukan oleh sebagian dari mereka atau oleh semuanya. Penulis mengumpulkannya menjadi satu buku yang tebal. [12]
Lais bin Sa'ad mengatakan, 'Aku menemukan tujuh puluh masalah yang disampaikan oleh Malik bin Anas bertentangan dengan sunnah Nabi saw. dan dia bersikukuh dengan pendapatnya sendiri dalam masalah-masalah itu.' [13]

Dengan demikian, bagaimana mungkin bagi seorang muslim untuk meninggalkan ajaran Nabi Muhammad saw. yang sampai kepadanya melalui hadis sahih, dan sebaliknya mengikuti pendapat orang lain yang bertentangan dengan beliau.?!


Relasi antara Empat Imam dan Fikih

Abu Hanifah berpendapat, 'Jika seorang lelaki di Mesir mewakilkan orang lain di Spanyol untuk menjalankan akad nikahnya dengan seorang perempuan, lalu wakil tersebut melakukan tugasnya sebagaimana diinginkan pihak yang mewakilkan. Setelah itu, masyarakat tidak pernah melihat pasangan suami dan istri itu bertemu, tapi kemudian wanita melahirkan seorang anak, maka secara nasab dan keturunan anak itu terhitung sebagai anak suami yang di Mesir tersebut.' [14]

Di dalam fikih mazhab Maliki disebutkan, 'Apabila seorang lelaki berniat untuk menceraikan isterinya, sementara dia belum mengungkapkannya dengan kata-kata, maka isterinya tersebut dihukum sebagai wanita yang telah diceraikan.'

Adapun mengenai aliran Asy'ari, Nawai yang menganut aliran itu mengatakan, 'Pendapat Ahli Sunnah adalah Allah swt. sama sekali tidak berkewajiban apa-apa, bahkan semua alam semesta adalah milik-Nya, dunia dan akhirat ada dalam kekuasaan-Nya, Dia berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya, seandainya Dia menyiksa semua orang yang taat dan saleh serta menjerumuskan mereka ke neraka maka itu merupakan perbuatan yang adil, dan seandainya Dia memberi pahala kepada semua orang kafir dan memasukkan mereka ke surga maka itu pun perbuatan yang adil dan Dia berhak untuk melakukannya.' [15]

Padahal, memang benar bahwa alam semesta adalah milik-Nya, dunia dan akhirat juga ada dalam kekuasaan-Nya, akan tetapi Allah swt. sendiri telah menjanjikan orang yang beriman dengan surga dan orang yang kafir dengan neraka, dan Dia tidak mungkin mengingkari janji-Nya, "Sesungguhnya janji Allah adalah haq." [16] Pendapat di atas menegaskan kezaliman yang nyata, sementara "Tuhanmu tidak menzalim satu pun." [17]

Wajib bagi Allah swt. apa-apa yang Dia wajibkan sendiri atas diri-Nya, seperti rahmat atau kasih sayang, Dia berfirman, "Tuhan kalian telah menuliskan (mengharuskan) atas diri-Nya rahmat." [18] Jika memang Allah swt. tidak mengharuskan sesuatu pada diri-Nya sendiri, lalu kenapa Dia menetapkan pahala dan siksa, mengutus nabi dan rasul?!

Qadhi Iji mengatakan, 'Menurut kami, taklif atau penugasan manusia di luar kemampuannya adalah boleh.' [19]

Kepercayaan aliran Asy'ari ini jelas-jelas bertentangan dengan nas Al-Qur'an, Allah swt. berfirman, "Allah tidak menugaskan seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya." [20] Dia juga berfirman, "Allah tidak akan memikulkan beban kepada seseorang melainkan apa yang Allah berikan kepadanya –berupa kesanggupan-." [21] Berdasarkan itu, betapa menyimpangnya pendapat aliran Asy'ari dari ajaran Al-Qur'an?!

Kelompok Asy'ari mengatakan, 'Allah memerintahkan sesuatu yang dibencinya dan melarang sesuatu yang dicintainya!! Allah berbuat tanpa tujuan, perbuatan hamba adalah makhluk Allah, baik dan buruknya perbuatan mereka itu adalah semuanya dari Allah!!' [22]


Politik Pencetus Mazhab-MazhabPolitik dan pesuruh para rajalah yang sebenarnya telah memberi kehidupan kepada empat mazhab Ahli Sunnah dan mematikan mazhab yang lain, seandainya bukan karena ulah mereka niscaya mazhab-mazhab yang lain juga akan tetap ada dan diikuti oleh sekelompok orang sampai sekarang. Sampai batas tertentu memang benar pepatah yang mengatakan bahwa massa mengikuti agama raja mereka. Sementara, tidak ada alasan tertentu yang membuktikan kewajiban seseorang untuk mengikutinya.

Maqrizi mengatakan, 'Otoritas hakim dari empat mazhab itu berlangsung sejak tahun 566 H., sehingga selama berabad-abad lamanya sejarah dunia Islam berlalu tidak ada mazhab yang dikenal dan diakui selain empat mazhab tersebut, siapa saja yang bermazhab lain akan dimusuhi, para fakih atau ulama fikih mereka mengeluarkan fatwa resmi yang mewajibkan semua orang untuk menganut –salah satu dari- empat mazhab itu dan mengharamkan mereka untuk menganut mazhab yang lain. Pada praktiknya hal itu berjalan sampai sekarang. Baibaras telah menutup pintu ijtihad, keputusan itu tetap diberlakukan sampai sekarang padahal kekuasaan dia telah berakhir lama.' [23]

Atas dasar itu, bisa disimpulkan bahwa ini bukanlah jalan yang dimaksud oleh Allah swt. untuk kita ikuti, karena di dalamnya terdapat banyak sisi yang negatif. Zamakhsyari, seorang mufasir ternama Ahli Sunnah mengungkapkan:
Jika mereka menanyakan mazhabku, tidak mungkin kuungkap
Pasti kusembunyikan dan kukatakan diriku muslim
Karena jika kujawab hanafi, mereka akan berkomentar
Dia menghalalkan arak, minuman keras yang haram
Jika kujawab maliki, mereka akan berkoemntar bahwa aku
Menghalalkan mereka untuk makan anjing, padahal mereka adalah mereka
Jika kujawab syafi'i, mereka akan berkomentar bahwa aku
Menghalalkan pernikahan seseorang dengan puterinya sendiri, padahal dia muhrim
Jika kujawab hanbali, mereka akan berkomentar bahwa aku
Adalah pendengki yang meyakini Tuhan bertubuh seperti manusia. [24]


Aliran SalafiPendukung aliran Salafi mengklaim diri telah mengambil hukum dan agama mereka dari nas –yakni Al-Qur'an dan sunnah-, mereka menolak untuk mengikut imam-imam empat mazhab dalam masalah-masalah cabang fikih, apalagi dalam masalah pokok akidah. Mereka ambil nas itu dari sahabat yang meriwayatkannya dari Nabi Muhammad saw. dan menukil syariat untuk generasi yang akan datang. Menurut mereka, sahabat mempunyai pemahaman yang paling baik tentang agama mengingat kedekatan dan persahabatan mereka dengan Nabi saw., di samping karena Allah swt. dan rasul-Nya saw. telah menyatakan rela atas mereka, mereka semua adalah manusia yang adil atau suci dan tidak boleh diganggu gugat keadilannya oleh siapa pun, kalau pun mereka telah berbuat kemungkaran maka mereka tetap mendapat satu pahala, karena mereka adalah mujtahid dan penakwil yang layak. Menurut aliran ini, serangan terhadap orang yang menyerang sahabat lebih ringan daripada serangan terhadap sahabat itu sendiri.
Ibnu Hajar mengatakan, 'Apabila kamu melihat seseorang menggugat salah satu dari sahabat Rasul, maka ketahuilah bahwa dia adalah orang yang zindiq (keluar dari agama Islam).' [25]


Analisis seputar Kepemimpinan Sahabat

Hampir di semua bidang para sahabat berselisih, di bidang tafsir, fikih, akidah dan hadis. Begitu panasnya perselisihan mereka sehingga tidak jarang terjadi perperangan dan pembunuhan satu sama yang lain di antara mereka. Akibat dari itu semua, sedikit demi sedikit sunnah menghilang dan ajaran agama teringkari.

Islam yang tersusun dari Al-Qur'an dan sunnah adalah sebuah kesatuan yang sempurna, apabila salah satu bagiannya hilang maka akan menaruh dampak ke bagian-bagiannya yang lain, Islam selaku akidah dan syariat tidak dapat dimengerti kecuali dengan mengumpulkan semua bagiannya, baik dari Al-Qur'an maupun sunnah. Lalu, dari hasil pengumpulan nas serta penelitiannya dapat disimpulkan hukum Islam yang benar.
Kita saksikan bagaimana kepemimpinan sahabat sepeninggal Nabi saw. tidak bisa diterima secara keseluruhan, kecuali jika memang Allah swt. menghendaki untuk menyia-nyiakan agama-Nya, dan jelas itu tidak mungkin, Maha Suci Allah dari hal-hal seperti itu.

Di antara kritikan yang mengena pada teori kepemimpinan semua sahabat adalah:

1- Para sahabat jarang bertanya kepada Nabi saw., bahkan mereka menanti-nantikan kedatangan seorang arab badui yang bertanya kepada beliau untuk kemudian mereka manfaatkan juga jawabannya. [26] Sikap mereka yang kikir bertanya ini menyebabkan sedikitnya nas syariat yang sampai ke telinga mereka, sehingga pada kelanjutannya ulama Ahli Sunnah terpaksa bersandar pada referensi selain Al-Qur'an dan sunnah untuk menentukan hukum Islam, seperti pilihan sesuatu yang dianggap lebih baik (istihsân) dan persamaan atau analogical reasoning (Qiyâs).

2- Sebagian dari mereka secara resmi menetapkan undang-undang larangan menulis sunnah dan perintah menghapusnya dari sisi Al-Qur'an, bahkan sebagian dari mereka melakukan distorsi pada sunnah. Semua ini menjadi faktor penghalang bagi umat Islam untuk menggunakan sunnah yang sebenarnya. Dan sudah barang tentu sikap atau karakter seperti itu bukan layaknya orang yang dipilih Allah swt. untuk menyebarkan agama di semua penjuru dunia, pemilik sikap dan karakter itu adalah tipe sahabat yang rela meninggalkan Nabi saw. berdiri dalam keadaan berpidato hanya karena ada kesempatan dagang. Maka sudah barang tentu pula misi kepemimpinan dakwah Islam yang besar dan mulia ini tidak mungkin dipikulkan kepada mereka.
Umar bin Khatthab sendiri pernah mengaku dan berkata, 'Aku tidak tahu kalau ini perintah Nabi saw., karena aku terlena dengan berdagang di pasar.' [27]

3- Sebagian sahabat tidak disiplin dalam meriwayatkan hadis, terkadang dari mereka ada yang mendengar ujung sabda Nabi saw. dan tidak mengetahui apa awalnya, lalu dia mengira dirinya telah mendengar hadis nabi secara utuh dan meriwayatkannya kepada orang lain seperti yang telah dia dengar saja. [28] Hal ini merupakan salah satu penyakit kronis dalam dunia hadis. Terkadang pula dari mereka ada yang datang pada saat Rasulullah saw. berbicara tentang Ahli Kitab atau penduduk Jahiliyah, lalu dia meriwayatkan apa yang didengarnya kepada orang lain dengan dugaan bahwa ketika itu beliau sedang berbicara tentang Islam dan Muslimin. [29]

4- Ada sebagian sahabat yang mendengar hadis dari seseorang tapi kemudian dia meriwayatkannya atas nama Nabi saw. seolah-olah dia mendengarnya langsung dari beliau, seperti Abu Hurairah. Ibnu Qutaibah mengatakan, 'Abu Hurairah sering mengatakan, 'Rasulullah saw. bersabda –demikian dan demikian-.' padahal dia mendengar hadis itu melalui perantara orang lain yang dipercayanya, lalu dia meriwayatkannya.' [30] bahkan tidak hilang kemungkinan dia sedang mendengar hadis itu dari salah seorang munafik atau yahudi yang masuk Islam dengan tujuan memutarbalikkannya dari dalam.

5- Sebagian sahabat salah-salah dalam meriwayatkan hadis Nabi saw., sebagaimana hal itu diakui sendiri oleh mereka. [31]

6- Sebagian sahabat lupa apa yang dia dengar secara langsung dari Nabi saw., antara lain Zaid bin Arqam. Diriwayatkan dari Yazid bin Habban yang berkata, 'Suatu ketika aku dan Hushain bin Sabarah dan Umar bin Muslim pergi ke tempat Zaid bin Arqam, lalu Hushain membuka tali pembicaraan, '... sungguh besar keberuntunganmu wahai Zaid, riwayatkanlah kepadaku wahai Zaid apa yang telah kamu dengar secara langsung dari Rasulullah saw.' Maka Zaid berkata, 'Hai anak saudaraku, demi Allah usiaku telah senja dan ajalku telah dekat, aku telah lupa sebagian sabda yang kusimak langsung dari Rasulullah saw.' [32]

7- Sejumlah besar dari sahabat Nabi saw. pernah hidup lama di tengah kehidupan masyarakat jahiliyah, bahkan mereka ikut serta dalam tradisi dan perilaku jahiliyah, seperti mengubur anak perempuan hidup-hidup, minum arak, makan harta riba dan lain sebagainya. Kenyataan ini sendiri sudah cukup bagi kita untuk menyatakan bahwa Allah swt. tidak mungkin memilih mereka untuk menjalankan tugas penerangan agama. Sejak menciptakan manusia, Allah swt. tidak pernah mengutus nabi atau delegasi yang sempat ikut serta dalam budaya dan tradisi kaumnya yang menyimpang, ini adalah sunnah Allah swt. atas ciptaan-Nya, "Dan kamu tidak akan menemukan perbuahan pada sunnah Allah." [33]

8- Sebagian sahabat membuat fatwa sendiri dalam ranah syariat dengan bersandarkan kepada pendapat pribadi, khususnya ketika mereka tidak menemukan nas Al-Qur'an atau sunnah. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengetahui semua nas yang disampaikan oleh Nabi saw. selaku manusia suci yang membawakan agama yang sempurna. Dari sini kita tahu bahwa mereka tidak mungkin dibebani tugas untuk menerangkan agama kepada umat atau bahkan memimpin mereka.

9- Sahabat sendiri menyatakan diri mereka tidak menduduki posisi wali atau penanggungjawab dakwah Islam sebagaimana dituduhkan oleh Ahli Sunnah kepada mereka. Seperti halnya pernyataan Ibnu Umar. [34]
Atas dasar itu semua, dapat dipastikan bahwa aliran Salafi yang mengaku keadilan semua sahabat bukanlah aliran yang ditetapkan oleh Allah swt. pasca kepergian nabi-Nya, berbagai kejanggalan bahkan kesalahan di dalam aliran itu membuatnya terpisahkan dari garis Islam yang sesungguhnya.


Aliran Syi'ah Imamiyah

Kelompok Syi'ah Imamiyah adalah pengiku imam-imam Ahli Bait as., apabila kamu menanyakan bukti mereka berpegang teguh pada Ahli Bait as. niscaya kamu menyaksikan betapa banyak bukti yang mereka ajukan, baik dari Al-Qur'an maupun sunnah, bahkan bukti-bukti yang terdapat dalam buku-buku pedoman otentik Ahli Sunnah sendiri, apalagi di dalam buku mereka sendiri. Banyak sekali ayat-ayat yang menunjuk pada Ahli Bait as. sebagai wali amr (pemimpin umat Islam) yang wajib dipatuhi, [35] sebaik-baik manusia, [36] tali Allah, [37] Ahli Dzikr atau pakar Al-Qur'an, [38] orang-orang yang benar, [39] orang-orang yang telah disingkirkan kotoran oleh Allah dari mereka, [40] orang-orang yang diajak oleh Rasulullah dalam duel doa kutukan melawan tokoh-tokoh kristen (kejadian Mubahalah), [41] kerabat Nabi saw. yang wajib dicintai, [42] dan orang-orang yang wajib dikursertakan dalam salawat bersama Nabi saw., [43] semua itu terdapat bahkan di dalam buku-buku pedoman dan tafsir Ahli Sunnah.

Mengenai bukti mereka dari sunnah, di antaranya adalah Hadis Tsaqalain (dua pusaka), Hadis Safinah (bahtera penyelamat), Hadis Madinah Ilmu (kota ilmu) dan lain sebagainya. Semua itu menunjukkan hak Ahli Bait as. untuk diikuti agar umat manusia tidak tersesat, selamat dan bahagia di dunia dan akhirat.

Seandainya kita letakkan semua bukti aliran Asy'ari dan Salafi di satu piringan neraca, lalu Hadis Tsaqalain –salah satu bukti Syi'ah Imamiyah- di piringan yang lain, niscaya piringan yang memuat Hadis Tsaqalain sangat jauh lebih berat daripada piringan yang berisi seluruh bukti Aliran Asy'ari dan Salafi. Oleh karena itu, wajib hukumnya mengikuti Ahli Bait as. dan mengambil agama Islam melalui mereka dan bukan melalui yang lain, karena merekalah satu-satunya sebab keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat.

Penerbitan buku di era modern sudah tidak terbendung dan terhitung lagi jumlahnya, begitu banyaknya buku dan majalah yang memuat dialog intelektual antara Muslimin sehingga mau tidak mau hakikat kebenaran dan hak Ahli Bait as. terungkap untuk kebanyakan ulama dan orang-orang yang berpendidikan dari kalangan Ahli Sunnah. Itulah sebabnya banyak di antara mereka yang kemudian memeluk mazhab Ahli Bait as. dan menulis buku yang dipadati dengan bukti-bukti kuat yang tak terbantahkan.


Kerancuan Tapi Bukan

Mayoritas penulis Ahli Sunnah yang membubuhkan penanya di atas kertas dalam rangka menyerang mazhab Syi'ah Imamiyah telah menyimpang dari jalan yang benar, terlebih lagi ketika mereka mengambil data dari buku-buku yang ditulis oleh musuh-musuh Syi'ah, lalu menukilnya tanpa diperhatikan dan diteliti kembali. Hamid Dawud mengatakan, 'Fatal sekali kesalahan orang yang mengaku telah mengetahui akidah Syi'ah Imamiyah, ilmu dan literatur mereka dengan cara membaca buku-buku yang ditulis oleh musuh-musuh mereka (Syi'ah), mereka tetap salah kaprah walau pun musuh-musuh Syi'ah itu telah mencapai tingkatan ilmu dan penguasaan yang tinggi, telah pula mencapai tingkat kejujuran intelektual dalam menukil nas tertentu atau mengomentarinya secara terhindar dari fanatisme buta. Aku berkata demikian dengan penuh keyakinan bahwa kesalahan mereka tersebut sangat fatal.' [44]

Sekarang, kita bisa menyaksikan sendiri di dalam perpustakaan Islam ada sekitar lima ribu buku atau skripsi yang menyerang pengikut mazhab Ahli Bait as. dan memprovokasi masyarakat agar membenci mereka, semua buku dan skripsi itu menyampaikan akidah mereka secara miring sekiranya tampak buruk dan menjijkkan, karena memang itulah yang mereka inginkan dan bukan Syi'ah Imamiyah sebagaimana adanya.
Berikut ini kami akan menyinggung beberapa kerancuan akidah dan pemikiran yang berusaha disuntikkan ke tengah masyarakat, padahal kenyataannya tidak ada kerancuan di dalam akidah dan pemikiran Syi'ah yang mereka maksud.


1- Pengubahan Al-Qur'an

Sebagian penulis mengira Syi'ah Imamiyah meyakini pengubahan Al-Qur'an, ini adalah tuduhan yang salah total dan telah ditolak keras baik oleh para ulama maupun oleh literatur hadis Syi'ah dalam hal ini. Bahkan, ulama Ahli Sunnah sendiri membela mereka dalam hal ini, antara lain Syaikh Muhammad Ghazali mengatakan, 'Aku mendengar di antara mereka ada yang berkata di tengah majelis ilmu bahwa Syi'ah mempunyai Al-Qur'an lain yang di dalamnya terdapat tambahan dan pengurangan dibandingkan Al-Qur'an yang populer, maka aku tanyakan kepada dia, 'Di manakah Al-Qur'an yang engkau sebut itu? Kenapa selama berabad-abad lamanya sampai sekarang tidak ada satu pun manusia dan jin yang mengetahui naskah Al-Qur'an yang engkau tuduhkan itu? Kenapa tuduhan-tuduhan seperti ini dilancarkan? ... dan kenapa kebohongan-kebohongan semacam ini dilakukan, baik pada manusia maupun pada wahyu?' [45]

Syaikh Shaduq –muhadis ternama Syi'ah- mengatakan, 'Keyakinan kami tentang Al-Qur'an yang diturunkan Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. adalah apa yang terdapat di antara dua sampul kitab yang ada di tengah masyarakat, tidak lebih dan tidak kurang dari itu, adapun barangsiapa yang menuduh kita mempunyai Al-Qur'an selain itu –lebih atau kurang- maka dia adalah pembohong.' [46]

Ada salah satu ulama Ahli Sunnah yang menulis buku "Al-Furqôn" tentang pembuktian atas pengubahan Al-Qur'an tersebut, tapi seketika itu juga para ulama mesir membantah dan menolaknya. [47]

Di dalam kitab Ahli Sunnah sendiri sebenarnya terdapat banyak riwayat yang mengisyaratkan pengubahan Al-Qur'an, khususnya di dalam dua buku pedoman hadis "Shohîh Al-Bukhôrî" dan "Shohîh Muslim". [48] Seperti riwayat dari Aisyah tentang bilangan wanita menyusui sampai menjadi muhrim bagi anak yang menyusu padanya. [49]

Kesimpulannya, riwayat-riwayat seperti itu adalah tertolak, baik riwayat yang terdapat dalam literatur hadis Syi'ah Imamiyah maupun di dalam literatur hadis Ahli Sunnah. Al-Qur'an terjaga secara langsung oleh Allah swt. sebagaimana firman-Nya, "Sesungguhnya Kami turunkan Al-Dzikr (nama lain Al-Qur'an) dan sesungguhnya Kami untuknya adalah para penjaga." [50] Inilah keyakinan Syi'ah Imamiyah. Mengenai Mushaf Fatimah, menurut mereka itu bukan Al-Qur'an sehingga seseorang berhak menyebut mereka meyakini Al-Qur'an yang lain, Mushaf Fatimah adalah buku Sayidah Fatimah Zahra sa. yang berisi riwayat-riwayat tentang masa depan umat Islam.


2- Taqiyah

Kekeliruan dalam mencerna maksud dari konsep Taqiyah sering menstimulasi orang untuk menyerang Syi'ah Imamiyah. Kelompok Syi'ah bukanlah kelompok kebatinan, buku-buku induk pedoman mereka tersebar luas di mana-mana, mereka mencetak dan mendistribusinya ke tengah masyarakat luas dengan berbagai mazhab yang mereka anut. Taqiyah sama sekali bukan tipu daya atau kemunafikan seperti yang dituduhkan oleh sebagian orang, melainkan pola penyembunyian akidah dalam kondisi tertentu yang menuntut penghindaran diri dari bahaya dan ancaman orang lain.

Taqiyah, yang diyakini oleh Syi'ah Imamiyah dan dijadikan alasan oleh Ahli Sunnah untuk menyerang mereka, adalah ajaran yang diauki oleh agama Islam. Mustafa Rafi'i mengatakan, 'Taqiyah adalah tindakan yang sah menurut agama Islam sebagaimana diakui sah pula oleh berbagai bangsa dan agama dari dahulu kala, bukti sahnya adalah Al-Qur'an, sunnah dan akal. Adapun bukti qur'aniknya antara lain Allah swt. berfirman, "Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir jadi pemimpin selain dari orang-orang mukmin, barangsiapa yang berbuat demikian maka tidak ada perhubungannya dengan Allah sedikit pun, kecuali apabila kalian bertaqiyah (menjaga diri) dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kalian terhadap diri-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali." [51] Hal ini menunjukkan bahwa boleh hukumnya bertoleransi dengan mereka dengan cara taqiyah untuk menepis bahaya dan ancaman mereka. [52]

Sebagian sahabat Nabi saw. juga menggunakan cara taqiyah untuk menghadapi musuh Islam, seperti Ammar Yasir ra. yang berpura-pura kafir sementara hatinya penuh dengan iman, sehingga turunlah firman Allah swt., "Barangsiapa ingkar kepada Allah sesudah dia beriman kecuali orang yang dipaksa sedang hatinya tentram (tetap) dengan iman, akan tetapi barangsiapa yang hatinya terbuka dengan kekafiran maka atas mereka kemurkaan Allah. Dan bagi mereka azab yang besar." [53] Dalam pada ini Rasulullah saw. bersabda, 'Apabila mereka mengulangi perbuatan itu –mengancam dan menyiksa- maka ulangi pula caramu itu, sungguh Allah (swt.) telah menurunkan ayat Al-Qur'an tentang caramu itu, dan memerintahkanmu untuk mengulanginya jika mereka mengulangi perbuatan mereka padamu.'

Sebagian pengikut mazhab Ahli Bait as. menggunakan cara Ammar Yasir –sahabat besar Nabi saw.- itu ketika menghadapi kondisi yang sangat sulit dan membahayakan, karena ayat pensyariatan hukum taqiyah yang turun dalam rangka membenarkan taqiyah Ammar itu adalah bersifat umum bagi seluruh Muslimin dalam kondisi yang sama, sebab keumuman kalimat yang menjadi tolok ukur pembuktian dan bukan kekhususan asbabun nuzul.


3- Turbah Karbala

Orang-orang syi'ah mempunyai tradisi sujud di atas turbah (tanah) Karbala yang biasanya dicetak rapih dan bersih, lalu orang-orang Ahli Sunnah menuduh mereka menyembah turbhah atau dengan tuduhan yang serupa, padahal keyakinan kelompok Syi'ah dalam hal ini adalah tidak boleh sujud –selaku bagian dari ibadah shalat- kecuali di atas bumi atau yang ditumbuhkannya berupa apa saja yang bukan makanan –seperti buah apel- atau pakaian, kemudian setelah tragedi Karbala dan kesyahidan Imam Husain as. mereka membiasakan diri dengan sujud di atas turbah Karbala, bukan sekedar tidak bertentangan dengan keyakinan dasar mereka tersebut melainkan sesuai dengan anjuran dari para imam mereka untuk sujud di atas tanah tempat syahidnya Imam Husain as.

Di samping itu, mereka bukan sujud pada turbah sebagaimana dituduhkan oleh orang-orang Ahli Sunnah, melainkan mereka sujud di atas turbah sebagaimana Ahli Sunnah sujud di atas sajadah atau alas-alas yang lain; artinya, jika orang syi'ah dihukumi menyembah turbah atau sujud padanya hanya karena dia sujud di atasnya, maka dengan kaidah yang sama orang sunni harus dihukumi menyembah sajadah –atau alas lainnya- atau sujud padanya hanya karena dia sujud di atas sajadah.

Ditambah lagi bahwa menurut riwayat kitab "Shohîh Al-Bukhôrî" Rasulullah saw. sendiri sering sujud di atas turbah (tanah). [54] Beliau juga bersabda, 'Untukku, bumi telah dijadikan sebagai tempat besujud dan sarana bersuci.' [55]

Berdasarkan keterangan dan bukti itu, sujud di atas turbah adalah boleh, karena turbah adalah bagian dari bumi, sama saja hukumnya apakah tanah itu dicetak seperti kapsul ataukah tidak, bagaimana pun juga ia tetap tanah. Dalam hal ini, Syi'ah tidak disertai oleh mazhab-mazhab yang lain, sebagaimana setiap mazhab juga memiliki ciri khas yang tidak disertai oleh mazhab yang lainnya, yang pasti bahwa pada persoalan sujud di atas turbah kelompok syi'ah mengikut hadis Nabi Muhammad saw. dan Ahli Bait as. yang sahih, sedangkan pengingkaran mazhab yang lain terhadap mereka adalah tidak beralasan atau bahkan bertentangan dengan sunnah tersebut.

Penerjemah: Nasir Dimyati


Referensi:

1- Al-Intiqô', Ibnu Abdul Bar, hal. 145; Majmû'ah Al-Rosâ'il Al-Munîriyah, Shan'ani, jld. 1, hal. 28; Hujjah Allôh Al-Bâlighoh, Syah Dahlawi, jld. 1, hal. 158.
2- Al-Qoul Al-Mufîd, Syaukani, hal. 49.
3- Târîkh Baghdâd, Khathib Baghdadi, jld. 3, hal. 42; Hujjah Allôh Al-Bâlighoh, jld. 1, hal. 157; Mulakkhosh Ibthôl Al-Qiyâs wa Al-Ro'y wa Al-Istihsân wa Al-Taqlîd, Ibnu Hazm, hal. 66.
4- Jâmi‘ Bayân Al-‘Ilm wa Fadhlih, Ibnu Abdul Bar, jld. 1, hal. 775, diteliti oleh Abu Isybar Zuhairi; Ma‘nâ Qoul Al-Imâm Al-Mathlabî idzâ Sohha Al-Hadîts fa Huwa Madzhabî, Taqiudin Subki, hal. 125, diteliti oleh Ali Naif Buqa'i.
5- Al-Ahkâm fî Ushûl Al-Ahkâm, jld. 6, hal. 294.
6- Al-Qoul Al-Mufîd, Syaukani, hal. 50.
7- Jâmi‘ Bayân Al-‘Ilm wa Fadhlih, Ibnu Abdul Bar, jld. 2, hal. 33.
8- Âdâb Al-Syâfi‘î wa Manâqibuh, Ibnu Abi Hatim Razi, hal. 93; Ma‘nâ Qoul Al-Imâm Al-Mathlabî idzâ Sohha Al-Hadîts fa Huwa Madzhabî, Taqiudin Subki, hal. 71.
9- Al-Roddu ‘alâ man Akhlada ilâ Al-Ardh wa Ankaro anna Al-Ijtihâd wa fî Kulli ‘Ashr Fardhun, Suyuthi, hal. 138.
10- Mukhtashor Al-Mu'ammal, Abu Syammah Syafi'i, hal. 61; Majmû'ah Al-Rosâ'il Al-Munîriyah, Shan'ani, jld. 1, hal. 27.
11- Majmû'ah Al-Rosâ'il Al-Munîriyah, Shan'ani, jld. 1, hal. 27; I‘lâm Al-Mûqi‘în, jld. 2, hal. 201.
12- Shifah Sholâh Al-Nabî, Albani, hal. 37.
13- Jâmi‘ Bayân Al-‘Ilm wa Fadhlih, Ibnu Abdul Bar, jld. 2, hal. 108.
14- Al-Ahwâl Al-Syakhshiyah, Muhyidin Abdul Hamid, subjudul Nasab. Lihat pula kitab-kitab mazhab Hanafi.
15- Shohîh Muslim bi Syarh Al-Nawawî, jld. 17, hal. 160.
16- QS. Luqman: 33.
17- QS. Al-Kahf: 49.
18- QS. Al-An'am: 54.
19- Al-Mawâqif, Qadhi Iji, hal. 33.
20- QS. Al-Baqarah: 286.
21- QS. Al-Thalaq: 7.
22- Al-Mawâqif fî ‘Ilm Al-Kalâm; Al-Furûq, Qarafi; Al-Madzâhib Al-Islâmiyah, Abu Zuhrah, jld. 1, hal. 163.
23- Al-Khuthoth Al-Miqrîziyah, jld. 2, hal. 333.
24- Tarjumah Al-Zamakhsyarî, dicetak pada bagian akhir dari tafsir Al-Kasysyâf, jld. 2, hal. 498.
25- Al-Ishôbah, 17 – 18.
26- Sunan Al-Dâromî, jld. 1, hal. 51; Majma‘ Al-Zawâ'id, jld. 1, hal. 158; Al-Kabîr, Thabrani; Al-Itqôn, Suyuthi.
27- Shohîh Al-Bukhôrî (Kitâb Al-I‘tishôm bi Al-Kitâb wa Al-Sunnah), jld. 8, hal. 157.
28- Syubhah Al-Tasybîh, hal. 38.
29- Ibid.
30- Ta'wîl Mukhtalaf Al-Hadîts, hal. 50.
31- Musnad Ahmad, jld. 5, hal. 599; Majma‘ Al-Zawâ'id, jld. 1, hal. 141; Jâmi‘ Bayân Al-‘Ilm, jld. 1, hal. 65.
32- Shohîh Muslim (Kitâb Fadhô'il Al-Shohâbah), bab keutamaan Ali bin Abi Thalib as.
33- QS. Al-Ahzab: 62.
34- Tadzkiroh Al-Huffâzd, jld. 1, hal. 36.
35- QS. Al-Nisa': 59.
36- QS. Al-Bayyinah: 7.
37- QS. Alu Imran: 103.
38- QS. Al-Nahl: 43.
39- QS. Al-Taubah: 119.
40- QS. Al-Ahzab: 33.
41- QS. Alu Imran: 61.
42- QS. Al-Syura: 23.
43- QS. Al-Ahzab: 56.
44- Pengantar yang ditulis oleh Hamid Dawud Hufni untuk kitab ‘Aqô'id Al-Imâmiyah karya Mudzaffar.
45- Difâ‘ ‘an Al-‘Aqîdah wa Al-Syarî‘ah. Di antara ulama yang membela Syi'ah Imamiyah dalam hal ini adalah Syaikh Muhammad Abu Zuhrah, Syaikh Rahmatullah Hindi, Ustad Muhammad Madini, Dr. Mustafa Rafi'i, Dr. Muhammad Abdulla Darraz dan lain-lain.
46- Risâlah Al-I‘tiqôdât.
47- Majallah "Risâlah Al-Islâm", volumi IV, artikel Ustad Muhammad Madini, hal. 382 – 383.
48- Shohîh Al-Bukhôrî (Kitâb Al-Hudûd, Bâb Rojm Al-Hublâ min Al-Zinâ); Shohîh Muslim, jld. 4, hal. 167; Musnad Ahmad, jld. 5, hal. 132.
49- Shohîh Muslim (Kitâb Al-Rodhô‘, Bâb Al-Tahrîm bi Khoms Al-Rodho‘ât.
50- QS. Al-Hijr: 9.
51- QS. Alu Imran: 28.
52- Islâmunâ fî Al-Taufîq baina Al-Sunnah wa Al-Syî‘ah, hal. 135.
53- QS. Al-Nahl: 106.
54- Juz ke-II, bab i'tikaf di sepuluh terakhir.
55- Shohîh Al-Bukhôrî (Kitâb Al-Tayammum).

(Sadeqin/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI