Pesan Rahbar

Home » » Masyarakat Tulungagung Tolak FPI

Masyarakat Tulungagung Tolak FPI

Written By Unknown on Sunday 3 April 2016 | 21:31:00

Gelombang penolakan masyarakat Tulungagung terhadap FPI

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung Cinta Damai (AMTCD) bergerak mendekati lokasi seminar atau Halaqah Aswaja (ahlus sunnah wal jamaah) yang digelar Front Pembela Islam (FPI) Tulungagung, Jawa Timur, di Gedung Balai Rakyat.

Pergerakan massa pendemo menentang deklarasi dan pendirian FPI ke depan Gedung DPRD itu sama sekali tidak mengganggu jalannya seminar yang hanya berjarak sekira 100 meter dari kantor dewan.

Meski sempat menarik perhatian para jamaah dan undangan seminar FPI di Gedung Balai Rakyat, pihak kepolisian yang telah bersiaga sejak awal berhasil melokalisasi pergerakan massa kontra-FPI ini, sehingga tidak melintas langsung di depan lokasi halakah.

“Kami tetap konsisten mengingatkan kepada semua pihak yang berencana membangun gerakan ekstremis atas nama agama, khusus FPI, bahwa segala gerakan kekerasan akan mendapat penentangan dari masyarakat Tulungagung,” tegas salah satu perwakilan demonstran, Maliki Nusantara.

Massa pun meminta dukungan warga untuk menolak FPI dengan membubuhkan tanda tangan di kain putih yang digelar. Massa juga mendatangi Polres Tulungagung untuk mendesak pihak polres tidak memberikan izin deklarasi pendirian FPI di Tulungagung.

Aliansi Masyarakat Tulungagung Cinta Damai merupakan organisasi massa yang terdiri dari umat Islam yang mayoritas berafiliasi pada Nahdlatul Ulama.

“Kami tidak ingin Tulungagung dikotori oleh orang-orang yang menghalalkan kekerasan,” kata Maliki Nusantara, juru bicara aliansi, Senin, 27 Oktober 2014 sehari sebelum seminar itu dilaksanakan.

Untuk menunjukkan keseriusan tersebut, Maliki menyatakan akan men-sweeping anggota FPI yang berani berbuat onar di Tulungagung. Bahkan mereka juga siap melakukan perang fisik jika dibutuhkan. Sebab, sepak terjang FPI selama ini dinilai buruk dan merusak citra umat Islam.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung Supriyono mengaku sudah mendengar ihwal penolakan ini. Namun dia tak bisa memenuhi keinginan masyarakat untuk membekukan FPI. Alasannya, kewenangan membekukan sebuah organisasi tidak berada di tangan legislatif. Karena itu dia meminta masyarakat menunggu dan memantau sepak terjang FPI nanti. “Buatlah aturan untuk mengontrol mereka,” katanya.

Kendati demikian dia tetap menyatakan untuk ikut memantau FPI di wilayahnya. Gerakan organisasi itu juga wajib diatur melalui peraturan daerah, sehingga tak bisa melakukan tindakan seenak perutnya sendiri yang dapat merugikan kepentingan umum.

Sikap serupa disampaikan Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Besar Bastoni Purnama. Desakan masyarakat untuk mencegah berdirinya FPI, kata dia, tak bisa dilakukan. Sebab negara menjamin kebebasan berorganisasi bagi siapa pun. “Kalau FPI melanggar hukum, baru kita tindak,” katanya.

(Metro-News/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: