Pesan Rahbar

Home » » Sepuluh Ulama Syiah Bahrain Ditangkap

Sepuluh Ulama Syiah Bahrain Ditangkap

Written By Unknown on Thursday 11 August 2016 | 20:12:00


Menurut sumber-sumber terpercaya, sepuluh ulama Syiah Bahrin kembali ditangkap oleh Al Khalifah. Nabil Rajab memiliki kondisi yang buruk di penjara Bahrain.

Menurut laporan Mir’at Al-Bahrain, sepuluh ulama Syiah Bahrin kembali ditangkap oleh Al Khalifah karena mereka menentang siasat kabilahisme yang diberlakukan oleh rezim penguasa ini. Siasat ini diberlakukan oleh rezim penguasa Bahrain dalam rangka menentang syiar dan para ulama Syiah di negara ini.

Pihak Kejaksaan Agung Bahrain telah menangkap dan memenjarakan Syaikh Muhammad Jawad Al-Syahabi, Syaikh Fadhil Al-Zaki, Syaikh Ali Al-Humali, dan Khatib Habib Al-Darrazi selama lima belas hari dengan tuduhan mereka menentang upaya rezim Bahrain untuk menekan Syaikh Isa Qasim, marja‘ Syiah Bahrain.

Pihak Kementerian Negara Bahrain juga telah mengambil keputusan untuk menangkap Sayyid Muhammad Al-Ghuraifi, Syaikh Munir Al-Ma‘tuq, Syaikh Aziz Al-Khadhran, Syaikh ‘Imad Al-Syu‘lah, Syaikh Husain Al-Mahrus, dan Sayyid Yasin Al-Musawi dengan alasan karena mereka telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung.

Dari sejak peristiwa pencabutan kewarganegaraan Syaikh Isa Qasim, rezim Al Khalifah telah melakukan banyak penangkapan terhadap para ulama Bahrain. Suatu peristiwa yang belum pernah terjadi sebelum ini.

Pada saat yang sama, Markas HAM Bahrain melaporkan kondisi penjara-penjara Al Khalifah serta kondisi kritis yang sedang dialami oleh Nabil Rajab, seorang ahli hukum ternama di Bahrain. Markas ini juga menyatakan khawatir atas kondisi ini.

Menurut pengakuan Sumaiyyah Rajab, istri Nabil Rajab, pihak berwenang Bahrain menunda pengiriman Nabil ke rumah sakit hingga bulan September mendatang. Menurut rencana, Nabil akan bertemu dengan para penasihat di rumah sakit Badan Pertahanan Bahrain untuk menelaah rencana operasi kandung empedu dan operasi lain untuk mengobati luka punggungnya.

(Mir’at-Al-Bahrain/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: