Pesan Rahbar

Home » » Aktivis HAM Saudi Ini, Tambah Berat Hukumannya

Aktivis HAM Saudi Ini, Tambah Berat Hukumannya

Written By Unknown on Saturday, 3 December 2016 | 20:02:00

Aktivis hak asasi manusia Arab Saudi Issa al-Hamid

Sebuah pengadilan di Arab Saudi telah memperpanjang hukuman penjara selama dua tahun bagi aktivis hak asasi manusia, yang mencerminkan “tindakan keras dan terus-menerus penguasa” terhadap para penentang kebijakan politik di kerajaan Wahabi yang kaya minyak ini.

Pada hari Kamis, Arab Saudi mengumumkan Pengadilan Khusus Pidana telah meningkat hukuman penjara terhadap Issa al-Hamid menjadi sebelas tahun dari sebelumnya sembilan tahun penjara.

Pengadilan juga mengeluarkan larangan perjalanan dalam waktu yang sama untuk melakukan kampanye hak asasi manusia, dan memerintahkan untuk membayar denda sebesar 100.000 riyal Saudi (sekitar 27.000 dolar AS).

Direktur Deputi Kampanye di kantor regional Beirut Amnesty International Samah Hadid telah mengecam keras keputusan terhadap Hamid – anggota pendiri Asosiasi Hak Sipil dan Politik Arab Saudi (ACPRA) – sebagai “penganiayaan berlanjut rezim Riyadh terhadap pembela hak asasi manusia. ”

“Issa al-Hamid telah menunjukkan keberaniannya yang luar biasa dalam menghadapi tindakan tidak adil yang dirancang untuk membungkam mereka yang berani mengekspos pelanggaran hak asasi manusia yang gencar di kerajaan. Penambahan masa penjaran [terhadap Issa] menunjukkak bahwa pemerintah berusaha menghentikan kebebasan masyarakat sipil Arab Saudi, “kata Hadid.

Pejabat Amnesty International menambahkan, “Issa al-Hamid dan kedua saudaranya, Dr. Abdullah al-Hamid dan Dr. Abdulrahman al-Hamid, bersama dengan banyak orang lain telah membayar harga tinggi untuk keberanian dan pengabdiannya dalam membela hak asasi manusia. Orang-orang ini harus dilindungi dan diakui, bukan dihukum dan dipenjarakan. Pemerintah Arab Saudi harus segera membatalkan keputusan yang tidak adil ini kepada Issa al-Hamid dan semua pembela hak asasi manusia lainnya yang telah divonis sehubungan dengan aktifitas damai mereka.”

Amnesty mengatakan tuduhan tersebut “mengkomunikasikan informasi palsu untuk merusak citra negara” yang menempel. Hamid telah membuat pernyataan dan menulis artikel online tentang hak untuk berkumpul secara damai, dan meminta Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk memerintahkan tentang penyelidikan pelanggaran hak di negara ini.

Riyadh telah lama dikritik oleh badan-badan internasional atas catatan suram terkait hak asasi manusia, termasuk pembatasan ketat pada kebebasan berbicara dan hukuman keras yang diberikan kepada mereka yang berbeda pendapat.

Pada tanggal 29 Mei, Pengadilan Pidana Khusus menghukum aktivis hak asasi manusia Abdulaziz al-Shubaily delapan tahun penjara dengan berbagai tuduhan, termasuk berkomunikasi dengan organisasi-organisasi asing dan memberikan informasi situasi HAM yang mengerikan di Kerajaan kepada Organisasi Amnesty International yang berbasis di London.

Blogger berusia 31 tahun, Raif Badawi, juga telah dipenjara oleh pemerintah Saudi sejak 2012. Ia telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 kali cambukan karena mengkritik ideologi ekstremis Wahhabi di Kerajaan. Kembali pada awal Januari, rezim Riyadh mengeksekusi ulama Syiah terkemuka Sheikh Nimr Baqir al-Nimr yang menolak seruan internasional untuk membebaskannya. Eksekusi ini telah memicu kecaman besar di seluruh dunia.

(SPA/Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: