Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengatakan tindakan
kekerasan seksual yang dilakukan terhadap wanita di Irak dan Suriah oleh
militan yang didukung asing termasuk kejahatan perang.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jumat malam (28/8/15), anggota DK PBB mengatakan bahwa perkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang serius dalam konflik bersenjata melanggar Konvensi Jenewa.
Mereka mendesak masyarakat internasional untuk tetap bersatu menangkap mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut dan mengatakan semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di Irak dan Suriah harus mengambil semua langkah yang layak untuk melindungi warga sipil dari tindakan “menjijikkan”.
DK PBB merilis pernyataan setelah diberi pengarahan oleh Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB tentang Kekerasan Seksual dalam Konflik Zainab Bangura.
Militan Takfiri Daesh (ISIS) telah dituduh melakukan pelanggaran HAM berat di Suriah dan Irak, termasuk pemerkosaan, eksekusi, penculikan massal, dan pembantaian. Ribuan perempuan dan anak gadisnya telah mengalami kekerasan seksual oleh teroris ISIS di dua negara Arab.
ISIS juga menjalankan pasar budak seks di daerah di bawah kendalinya.
Awal bulan ini, PBB memverifikasi keaslian daftar harga budak seks yang diperdagangkan oleh kelompok teroris Takfiri ISIS.
“Gadis-gadis dijajakan seperti drum bensin,” kata Bangura dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg, menambahkan, “Seorang gadis dapat dijual dan dibeli oleh lima atau enam orang yang berbeda. Kadang-kadang mereka menjual kembali gadis-gadis ke keluarganya ribuan dolar sebagai uang tebusan. ”
(Mahdi-News/ABNS)
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jumat malam (28/8/15), anggota DK PBB mengatakan bahwa perkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang serius dalam konflik bersenjata melanggar Konvensi Jenewa.
Mereka mendesak masyarakat internasional untuk tetap bersatu menangkap mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut dan mengatakan semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di Irak dan Suriah harus mengambil semua langkah yang layak untuk melindungi warga sipil dari tindakan “menjijikkan”.
DK PBB merilis pernyataan setelah diberi pengarahan oleh Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB tentang Kekerasan Seksual dalam Konflik Zainab Bangura.
Militan Takfiri Daesh (ISIS) telah dituduh melakukan pelanggaran HAM berat di Suriah dan Irak, termasuk pemerkosaan, eksekusi, penculikan massal, dan pembantaian. Ribuan perempuan dan anak gadisnya telah mengalami kekerasan seksual oleh teroris ISIS di dua negara Arab.
ISIS juga menjalankan pasar budak seks di daerah di bawah kendalinya.
Awal bulan ini, PBB memverifikasi keaslian daftar harga budak seks yang diperdagangkan oleh kelompok teroris Takfiri ISIS.
“Gadis-gadis dijajakan seperti drum bensin,” kata Bangura dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg, menambahkan, “Seorang gadis dapat dijual dan dibeli oleh lima atau enam orang yang berbeda. Kadang-kadang mereka menjual kembali gadis-gadis ke keluarganya ribuan dolar sebagai uang tebusan. ”
(Mahdi-News/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email