Ilustrasi kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak (foto:Istimewa/Hasan-Sindonews)
Salah seorang korban pencabulan CH, pengasuh panti asuhan sekaligus pondok pesantren mengaku telah dicabuli berkali-kali, sejak 2012 hingga awal 2016.
Santri berinisial IN itu menuturkan, dirinya menjadi korban pencabulan CH sejak SD hingga kelas 9. "Kalau mau digitukan sering dipanggil ke ruangannya," ucap IN, kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).
IN yang kini berusia 16 tahun mengaku, perlakuan terparah terjadi pada akhir tahun 2015. Saat itu, IN sedang sakit dan CH memijat tubuhnya.
Dia mengingat, ada empat kawannya yang juga dicabuli. Di antaranya ada yang diminta mencari video porno, lalu dipraktikkan sambil direkam. Mereka takut karena diminta menulis surat perjanjian tidak boleh melapor ke siapapun.
"Kalau saya lapor nanti akan celaka. Teman yang lain ada yang diminta janji di atas Alquran, ada pula yang membuat perjanjian bermaterai,” kata IN.
IN baru mengaku setelah satu temannya kabur dari pondok, lantaran takut diperkosa oleh CH, dan warga ramai-ramai mendatangi pondok. "Saya akhirnya cerita ke orangtua saya dan juga diperiksa polisi," tukasnya.
(Sindo-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email