Pesan Rahbar

Home » » Brunei; Penurunan Kriminal di Bawah Naungan Undang-undang Islam

Brunei; Penurunan Kriminal di Bawah Naungan Undang-undang Islam

Written By Unknown on Thursday, 6 October 2016 | 20:46:00


Implementasi undang-undang Islam di negara Brunei di Asia Pasifik menyebabkan kekomitmenan terhadap peraturan-peraturan yang ada dan penurunan kejahatan di negara ini, bahkan bagi para non muslim sekalipun.


Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari situs Star, berdasarkan statistik tahun 2013, dari setiap 1000 orang penduduk Brunei, hanya 16 orang yang melakukan kejahatan dan statistik-statistik baik keamanan umum memberikan citra positif kepada negara ini, dimana semua ini diperolah di bawah naungan kekomitmenan terhadap undang-undang Islam, bahkan bagi para non muslim sekalipun.

Sejak awal bulan April tahun 2014, atas perintah Sultan Hassanal Bolkiah, supaya menjalankan undang-undang syariat Islam secara resmi di seluruh penjuru negara ini.

Karenanya, negara Brunei mengadopsi kebijakan-kebijakan baru, dimana bahkan berpengaruh pada kehidupan para non muslim dan kejahatan-kejahatan serius seperti judi, pencurian, pemukulan, penganiayaan, imigran gelap sangat berkurang sekali.

Para wanita non muslim di negara ini tidak berhak untuk mengenakan pakaian yang senonoh dan minum alkohol di tempat-tempat umumpun dilarang.

Hari Jumat juga, dalam sepanjang acara salat Jumat, seluruh restoran ditutup dan kaum muslim berpartisipasi dalam salat tersebut secara besar-besaran.

Dalam sepanjang bulan Ramadhan, restoran dan tempat jual makanan ditutup dari mulai sahur sampai adzan Maghrib dan waktu berbuka dan tidak dapat menjamu satu pembelipun dan banyak sekali para non muslim berpuasa guna menghormati kaum muslim negara ini dan hal ini menyiapkan ranah kepada mereka untuk memeluk agama suci Islam.

Agama Islam merupakan agama resmi di Brunei dan lebih dari 60% populasi negara ini adalah muslim.

Masjid Omar Ali Saifuddin dengan kubah emas murni di Brunei termasuk salah satu daya Tarik pariwisata negara tersebut.

Masjid ini dinamai berdasarkan Omar Ali Saifuddien III, Sultan Brunei ke-28, yang dikategorikan sebagai simbol Islam di Brunei. Bangunan ini sempurna pada tahun 1958 dan merupakan contoh arsitektur Islam modern serta masjid terbesar di Timur Jauh.

Negara ini memiliki salah satu standar kehidupan tertinggi di dunia, dikarenakan memiliki banyak sumber minyak dan gas serta populasi kurang dari satu juta orang.

(Star/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: