Sejak tadi malam hingga pagi ini (Minggu, 20/11), sebuah potongan video pernyataan dari mantan politisi PDI Perjuangan dan anggota DPR RI, Permadi, menggegerkan dunia maya.
Video itu beredar di berbagai grup WA dan laman Facebook.
Potongan video berdurasi 3 menit 18 detik itu memperlihatkan Permadi yang mengenakan baju hitam-hitam, seperti biasa, membandingkan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan dirinya dan beberapa orang lain yang pernah dituduh menista agama.
Saya pernah dituduh melakukan penistaan terhadap agama Islam. Saya langsung ditangkap, ditahan sebelum diperiksa. Arswendo Atmowiloto pernah dituduh menghina agama Islam, langsung ditangkap, ditahan sebelum diperiksa. Lia Aminudin juga begitu,” kata Permadi berapi-api.
Dan puuhan orang yang dituduh melakukan penistaan agama langsung ditangkap, langsung ditahan, langsung diadili, langsung dipenjara. Termasuk saya,” sambungnya menegaskan sekali lagi.
Karena itu, Permadi mempertanyakan mengapa Ahok yang sudah dinyatakan sebagai tersangka tidak langsung ditahan. Bukankah sudah ada dua alat bukti yang dijadikan dasar sehingga Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
Ahok itu sudah bersalah. Saya minya maaf pada polisi yang menyatakan kita harus menggunakan praduga tak bersalah. Tidak. Ahok sudah bersalah,” ujar Permadi lagi. Karena sebagai (untuk status) tersangka ada dua alat bukti. dan harus ditahan.
Karena Ahok tidak ditangkap dan ditahan, Permadi menduga, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melakukan praktik rasialisme.
Karena kami yang pernah ditangkap pribumi semua,” sambungnya.
Saya menuntut perlakuan yang sama. Kami menuntut keadilan kepada kapolri supaya Ahok ditahan,” demikian Permadi.
Padahal faktanya beda jauh kasus Ahok dan Permadi. Publik mungkin sudah mulai lupa bahkan sudah lupa dengan kasus permadi atau bahkan ada yang tidak tahu karena saat itu belum lahir.
Karena vidio ini sangat viral maka secara tidak sengaja Permadi telah membongkar boroknya sendiri.
Netizen yang tadinya tidak tahu, mendadak brosing dan mancaari artikel penghinaan terkait Permadi. Terpantau pada akun gosip Mak Lambe Turah, beberapa netizen mengakui sebelumnya tidak tahu menahu kasus permadi namun kini menjadi tahu.
Permadi saat itu dalam Panel Forum Lembaga Kepresidenan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), 28 April 1994, Permadi menyebut Nabi Muhammad sebagai seorang diktator.
Jelaslah, tak perlu mendatangkan saksi ahli bahasa dan lainnya. Ucapan permadi itu sudah jelas penghinaan agama.
Sementara Lia Aminuddin, publik tentu saja masih ingat. Selain mengkalim dirinya sebagai nabi, Lia Aminuddin juga meminta agama Islam dihapus. Jelas pernyataanny aini memicu kemarahan semua umat islam. Secara kasat mata, pernyataan lia aminuddin dan Permadi jelas ada unsur penghinaan agama.
Sementara kasus Arswendo adalah majalah membuat polling dimana menempatkan Soeharto pada nomor 1 dan Nabi Muhammad pada nomor 11.
Jelas saja, secara kasat mata ini adalah penghinaan bagi agama islam.
Jadi, bagaimana menurut anda? Berbeda atau sama?
(Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email