Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Sumsel, resmi menetapkan nenek Nj (71) resmi sebagai tersangka pencabulan, Kamis (20/7).
Dia telah mengakui semua perbuatan cabulnya terhadap, Ar 13, siswa kelas V SD.
Namun Nj berkilah bahwa yang dilakukannya bersama Ar atas dasar suka sama suka. “Aku tidak memaksa. Dia sudah lihat yang seperti itu,” katanya seperti dilansir Sumatera Ekspres.com hari ini.
Meski usianya sudah lanjut, tapi nafsunya tetap normal. Apalagi, usai pulang sekolah, Ar sering memeluk Nj dari belakang.
“Dia sering gesek-gesekkan ke badan aku. Sering cium aku dari belakang. Siapa yang tidak nafsu jadinya kalau sudah seperti itu,” bebernya.
Usai melakukan itu, Nj mengaku selalu memberi Ar uang. Besarannya Rp15-20 ribu. “Itu untuk uang sehari-hari dio,” tambahnya.
Warga Jl Gotong Royong, Demang Lebar Daun itu mengaku kalau Ar juga pernah minta dibelikan handphone (HP) dan Tab. Juga sering minta uang kisaran Rp50-100 ribu.
Untuk memberi Ar uang, Nj mengaku sampai harus meminjam uang di koperasi. “Sampai sekarang aku masih ada utang Rp2,8 juta di koperasi. Kalau tidak dituruti beli Hp, tab, dia sering ngambek dan tidak mau ke rumah aku,” bebernya.
Selain Ar, Nj menyataan tidak ada korban lain seperti yang dituduhkan.
Semua pengakuan itu bertolak belakang dengan bantahan Nj beberapa hari lalu. Ketika itu, dengan nada berang, dia membantah semua yang dituduhkan korban.
“Demi Allah, semua tidak benar. Jangan main tuduh seperti itu. Saya tidak rida,” cetusnya, Senin lalu.
Kata Nj, Ar adalah anak angkatnya. Dia rela memulung barang bekas, mencuci pakaian orang hingga jadi tukang urut demi membelikan Ar baju, memberi makan bahkan uang jajan.
Karena itu, dia menegaskan tidak mungkin dirinya melakukan pencabulan terhadap anak angkatnya tersebut. Nj mengakui, dengan suaminya dia tak punya anak.
Karenanya, dia sering angkat anak. Jumlahnya diakui puluhan dan Ar yang terakhir. Dia mengaku pernah marah kepada Ar, tidak tidak dengan kata-kata kasar. “Itu marah ibu kepada anak,” alasannya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB menegaskan status Nj resmi tersangka. “Statusnya semalam (Rabu malam) masih saksi. Hari ini (kemarin, red) sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tuturnya.
Pengakuan korban Ar
Dengan nada berat ia menjelaskan kronologi nenek JW diduga melakukan aksi cabul terhadapnya hingga berkali-kali di kediaman si nenek.
Sesampainya di rumah nenek JW, korban kemudian disuruh tidur terlentang.
Lalu celana korban dibuka tersangka yang juga memainkan alat vital korban. Setelah itu, sang Nenek pun menaiki badan AR.
"Saya disuruh tidur terlentang lalu dibukanya celana.
Dia menaiki badan saya, tak sampai lima menit ada cairan keluar," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, AR mengakui mengalami trauma mendalam.
Aksi yang dilakukan nenek itu dilakukan di saat suaminya yang juga seorang pemulung tak ada di rumah.
Bahkan nenek Jowo sempat mengancam akan membunuh AR apabila tidak menuruti nafsu bejatnya.
"Kalau suaminya tidak ada dia mengajak saya. Waktu malam itu dia paksa saya lagi, dan dia mengancam akan membunuh saya," jelas AR.
Simak Videonya:
(Tribun-News/Jawa-Pos/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email