Pesan Rahbar

Home » » Eks Tapol Tuntut Negara Menguak Kebenaran

Eks Tapol Tuntut Negara Menguak Kebenaran

Written By Unknown on Monday, 18 April 2016 | 19:18:00

Korban pelanggaran HAM tahun 1965 bersama dengan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berunjuk rasa di depan kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis 31 Maret 2016. Mereka mengelar aksi #MasihIngat untuk menolak penyelesaian rekonsiliasi jika dilakukan tanpa mencabut undang-undang yang diskriminatif. (Foto: Kompas)

Usia mereka sudah lanjut. Namun, hal itu tidak memadamkan semangat mereka mengungkap kebenaran. Bahkan ketika intimidasi berulang kali dialami, semangat itu justru kian membara.

Di ruang rapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta, Sabtu 16 April 2016, para mantan tahanan politik yang dituding terlibat gerakan 30 September 1965 hangat berdiskusi. Diskusi itu juga menghadirkan Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi dan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sofyan.

Dari pagi hingga petang hari, korban 1965 yang sudah berusia di atas 60 tahun itu bergantian ingin berbicara. Mengungkapkan peristiwa yang menimpa mereka tahun 1965, intimidasi yang masih dialami, stigma negatif yang masih melekat hingga harapan dan tuntutan pada negara.

Sama sekali tidak tampak wajah takut pada mereka yang kini telah berusia di atas 60 tahun tersebut. Mereka pun berbicara apa adanya tanpa ada rasa khawatir.

Padahal beberapa hari sebelum pertemuan itu, persisnya Kamis 14 April 2016, mereka yang tergabung dalam Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) Tahun 1965 baru saja diintimidasi oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).

Sejumlah ormas dengan membawa massa mendatangi tempat YPKP akan menggelar lokakarya di Bogor. Mereka meminta lokakarya dibatalkan dengan alasan kegiatan itu pertemuan komunis sehingga mengusik kenyamanan masyarakat.

Akibat dari kejadian itu, sebanyak 83 peserta lokakarya yang datang dari sejumlah daerah terpaksa mengungsi ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Selama dua hari mereka terpaksa menginap di kantor tersebut.

Beruntunglah banyak aktivis HAM yang peduli. Mereka bergotong royong datang membantu, menyediakan kasur untuk tempat tidur berikut bantalnya. Ditambah lagi kipas angin untuk mengusir panas. Selain itu, makanan dan minuman pun datang bergelombang tanpa pernah diminta oleh YPKP.

Meski kondisinya serba darurat, lokakarya tetap digelar di LBH sebelum akhirnya pindah ke Komnas HAM. Ini penting karena lokakarya untuk menyiapkan agenda yang akan dibawa ke Simposium Nasional “Membedah Tragedi 1965”. Simposium digelar oleh Dewan Pertimbangan Presiden dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, 18 dan 19 April, di Jakarta.

YPKP tidak main-main menyiapkan agenda karena mereka menaruh harapan besar simposium akan menjadi jalan bagi terpenuhinya tuntutan yang sudah lama disuarakan.

Mereka menuntut negara merehabilitasi korban 1965 yang pernah disiksa, ditahan, bahkan dibunuh karena dituding bagian dari Partai Komunis Indonesia dan Gerakan 30 September. Bahkan ketika peristiwa itu sudah berlalu, stigma negatif tetap saja melekat dan membuat hak-hak mereka terampas.


Jalan

Simposium diharapkan menjadi jalan bagi negara mengakui pelanggaran HAM tahun 1965 dan meminta maaf kepada korban. Namun, hal ini tanpa mengabaikan pentingnya proses hukum tetap berjalan terhadap para pelanggar HAM saat itu.

Ketua YPKP Bejo Untung mengatakan, ketika tuntutan YPKP itu belum dipenuhi pemerintah, YPKP tidak akan gentar untuk terus menyuarakannya. Intimidasi yang kerap dialami sama sekali tidak akan menyurutkan langkah mengungkap kebenaran.

“Sebelum pertemuan di Bogor, pertemuan kami di sejumlah daerah juga diteror. Selain itu, sebelum rekan-rekan kami berangkat ke Bogor, banyak yang didatangi aparat keamanan, ditanya soal pertemuan di Bogor, agendanya apa, berapa banyak yang akan hadir. Ini bagi kami bentuk intimidasi. Namun, itu semua tidak akan membuat kami takut,” jelasnya.

Bagi mereka, intimidasi sudah hal biasa. Mereka sering mengalami itu pasca peristiwa 1965. Tak sebatas intimidasi, juga siksaan hanya agar mereka mengaku sebagai anggota PKI dan bagian dari Gerakan 30 September.

“Kalau sekarang harus mengalami teror lagi, itu kami anggap sebagai bagian dari perjuangan kami untuk mengungkap kebenaran,” tutur Samin (74), salah satu korban 1965 dari Riau.

Menurut Dianto, kejadian di Bogor, kemudian teror serupa terhadap kegiatan korban 1965 dan aktivis HAM yang peduli pada kejadian 1965 di sejumlah daerah lain, menunjukkan negara belum bisa memberi jaminan kepada setiap warganya untuk berbicara, berekspresi, dan berkumpul. Padahal itu merupakan amanah konstitusi.

Tak sebatas itu, kejadian-kejadian teror itu menunjukkan negara selalu kalah saat berhadapan dengan ormas-ormas intoleran. “Padahal mereka telah nyata-nyata melanggar konstitusi, melanggar hak, sehingga seharusnya dihukum,” katanya.

Kesungguhan dan kehadiran negara memang dinantikan. Apalagi Presiden Joko Widodo telah berjanji akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk peristiwa 1965.

(Kompas/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI