Pesan Rahbar

Home » » PBNU Tak Setuju Presiden Minta Maaf Kepada PKI

PBNU Tak Setuju Presiden Minta Maaf Kepada PKI

Written By Unknown on Monday, 18 April 2016 | 19:25:00

Halal bihalal dan silaturahmi ulama yang digelar PCNU Kabupaten Blitar, di Wisata Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kabupaten Blitar Selasa 1 September 2015 (Foto: Okezone)

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meminta maaf kepada keluarga bekas anggota Partai Komunis Indonesia alias PKI mendapat reaksi dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj.

Said Aqil menyatakan ketidaksetujuannya jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf kepada keluarga eks anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pernyataan tersebut dikemukakannya saat menghadiri Musyawarah Kerja Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kediri, Jawa Timur 1 September 2015.Petinggi NU asal Cirebon ini menyatakan tidak setuju terhadap niat presiden.

“Saya dan NU tidak sependapat. Begitupula TNI juga tidak sependapat,” tegas Said saat menghadiri acara halal bihalal dan silaturahmi ulama yang digelar PCNU Kabupaten Blitar, di Wisata Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kabupaten Blitar Selasa 1 September 2015.

Said berpendappat permintaan maaf tidak perlu dilakukan dengan asumsi proses rekonsiliasi sudah berjalan dan stabilitas nasional saat ini sudah membaik. Persoalan ini menurutnya merupakan bagian dari sejarah masa lalu yang tidak perlu lagi diungkit.

“Tidak usahlah minta maaf. Yang melakukan kesalahan sudah generasi masa lalu,” lanjutnya.

Jika diperpanjang, persoalan justru akan menimbulkan polemik baru. Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi dikabarkan akan meminta maaf kepada keluarga korban anggota PKI yang menjadi korban pelanggaran HAM di zaman Orde Baru. Namun, hal itu masih digodok mekanismenya.

Berdasarkan catatan sejarah PKI merupakan salah satu partai terbesar yang dilarang dan dibubarkan. Pasca peristiwa 30 September 1965 tidak sedikit pimpinan partai, aktifis, simpatisan, dan rakyat biasa yang dibantai, dan ditangkap tanpa proses pengadilan.

(Oke-Zone/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI