Pesan Rahbar

Home » » Ulama Wahabi Saudi Saleh bin Fauzan Al Fauzan Keluarkan Fatwa Haram Makanan Prasmanan

Ulama Wahabi Saudi Saleh bin Fauzan Al Fauzan Keluarkan Fatwa Haram Makanan Prasmanan

Written By Unknown on Saturday, 9 July 2016 | 21:48:00


Ulama Wahabi Salafi Arab Saudi kembali membuat geger negerinya. Ini terjadi setelah Otoritas Syariat Saudi mengeluarkan fatwa haramnya penyajian makanan secara prasmanan bagi pemilik restoran.

Ulama Wahabi Saudi beralasan bahwa sistem prasmanan membuka peluang seseorang untuk makan berlebihan dan tidak terkontrol. Fatwa unik ini pun menimbulkan kontroversi dan perdebatan sengit di Arab Saudi.

Surat kabar Emirates247 pada Kamis (13/03/2014) menyatakan Arab Saudi adalah negara yang punya segudang fatwa unik yang membuat jengkel masyarakat setempat. Salah satunya adalah fatwa yang dikeluarkan ulama Wahabi Syaikh Saleh bin Fauzan Al Fauzan baru-baru ini.

Dalam sebuah siaran TV Nasioan Saudi, Syaikh Saleh Fauzan mengeluarkan fatwa yang melarang model penyajian makanan secara prasmanan secara terbuka. Syaikh Wahabi Salafi ini menyatakan nilai dan kuantitas apa yang dijual harus ditentukan sebelum dibeli.

“Siapa saja yang makan secara prasmanan dan mengeluarkan uang 10 atau 50 riyals tanpa menentukan jumlah makanan yang dia makan adalah melanggar syariat (hukum Islam),” kata Fauzan seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (14/3/2014) mengutip pernyataan di TV Al-Atheer.

Fatwa nyeleneh ini pun menuai pro dan kontra. Koran Al-Madina, misalnya telah menerbitkan berita di halaman depan dengan judul “Fatwa melarang prasmanan terbuka menciptakan keributan di Twitter”. Beberapa media internet jazirah Arab Sada el-Balad dan Nawaret juga melansir berita itu dengan menyertai video wawancara dirinya, di mana Syaikh Wahabi Fauzan menyatakan fatwa itu.

Di Twitter satu pekan terakhir perdebatan telah mengalir. Sebagian menyatakan menentang keras sebagian lagi sebaliknya. “Restoran akan hancur jika mereka tidak mengukur makanan yang mereka jual. Ini meniadakan pendapat syekh bahwa jumlahnya tidak diketahui,” kicau pengguna Twitter yang menentang.

“Ini bukan dari Al Qur’an hanya sebuah fatwa belaka, jika Anda ingin mengikutinya, Anda adalah seorang pria merdeka, tapi Anda tidak bisa memaksakan hal itu pada orang lain,” tulis seorang lain yang anti dengan fatwa nyeleneh tersebut.

Sementara pendukungnya menyatakan protes karena sebagian komentator yang kontra sebetulnya tidak begitu mengerti persoalan yang terjadi.

“Ini lucu, mereka yang menyerukan untuk diskusi, mereka malah tidak membahas bukti atau apa yang telah diusulkan syekh, tapi mereka membahas pribadinya,” kicau pengguna seperti dikutip dari Koran Al Madina.

Belakangan Fatwa yang dikeluarkan ulama-ulama Arab Saudi sering menimbulkan pertentangan. Hadirnya jejaring sosial telah membuat banyak pihak mudah menyampaikan uneg-unegnya.

Sebelumnya fatwa larangan menggunakan ayunan, memakan pisang di tempat umum hingga makan es krim di tempat umum telah memicu perdebatan panjang.

Lihat Videonya:


(Al-Arabiya/Al-Hooda/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI