Pihak Kementerian Luar Negeri Austria berusaha keras untuk mengesahkan undang-undang pelarangan hijab bagi para pegawai di negara ini.
Seperti dilansir The Independent hari ini, Sebastian Kurz, Menteri Luar Negeri Austria, juga menuntut supaya hijab juga dilarang bagi para guru.
Untuk saat ini, Sebastian Kurz sedang mengkaji rancangan undang-undang pelarangan hijab bekerja sama dengan pihak Kementerian Pelayanan Umum Austria.
Jika rancangan undang-undang pelarangan hijab ini berhasi disahkan oleh Parlemen Austria, maka pelarangan nasional hijab ini menjadi undang-undang yang sangat lebih berat dari undang-undang pelarangan hijab yang telah berlaku di Prancis dan Jerman.
Prancis hanya melarang pemakaian burka yang menutupi seluruh wajah wanita muslim.
“Sekolah merupakan wadah dan tempat yang sangat bisa mempengaruhi para siswa dan pelajar. Untuk itu, undang-undang pelarangan hijab ini juga berlaku bagi para guru,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Austria.
Ketika menukil pernyataan Kurz, juru bicara Kemenlu Austria menegaskan bahwa Austria adalah sebuah negara yang mencintai agama. Sekalipun demikian, negara ini masih negara sekular.
Dalam usaha menanggapi pernyataan Kementerian Luar Negeri Austria ini, juru bicara salah satu asosiasi Islam terpenting Austria menegaskan bahwa tindakan diskriminasi terhadap sebuah agama di tempat kerja atau sekolah adalah sebuah tindakan inkonstitusional.
(The-Independent/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email